Kamis, 12 Desember 2013
Karya Terbaru: Novel Embun
Info: Sudah dapat dipesan dan dimiliki. Karya Okyb R. Musashi "EMBUN", Kreasi Cendekia Pustaka (KCP), Jakarta, Rp.48000 diskon 25% Rp. 36.000
Karya Terbaru: POLITICAL EXPLORE, Sebuah Kajian Ilmu Politik
Info: Sudah dapat dipesan dan dimiliki.
Karya Efriza "POLITICAL EXPLORE, Sebuah Kajian Ilmu Politik", Alfabeta, Bandung, Rp.75.000 Lebih lanjut Hub: 0813 80 570 370 diskon 25% Rp. 56.250.
Karya Efriza "POLITICAL EXPLORE, Sebuah Kajian Ilmu Politik", Alfabeta, Bandung, Rp.75.000 Lebih lanjut Hub: 0813 80 570 370 diskon 25% Rp. 56.250.
Minggu, 25 November 2012
SUDAH DAPAT DIPESAN
TEENLIT
Judul: "SUSAHNYA MENJADI GADIS,"
Penulis: Ira Puspitasari,
Penerbit: Kreasi Cendekia Pustaka (KCP)
Tahun Terbit: 2012
Harga: Rp. 25.000
Selasa, 09 Oktober 2012
Risensi Buku
Doktrin Agama dan Pemberontakan
Tue, 09/10/2012 - 23:57 WIB
http://www.rimanews.com/read/20121009/78031/doktrin-agama-dan-pemberontakan
Selama abad ke-19, serentetan pemberontakan di Banten terhadap otoritas kolonial Belanda meletus dalam skala kecil maupun besar, sehingga Banten disebut sebagai tempat persemaian dan gelanggang pemberontakan. Salah satu pemberontakan besar terjadi pada 9 Juli 1888 yang disebut sebagai Pemberontakan Petani Banten.
Di tinjau dari segi gerakan sosial, faktor-faktor yang menyebabkan pergolakan dan keresahan sosial sangat kompleks dan beranekaragam. Peristiwa revolusioner itu bisa diletakkan di dalam konteks perkembangan kelembagaan ekonomi, sosial, politik, dan agama. Aspek politik merupakan faktor yang menonjol dalam semua gerakan sosial di Banten, termasuk Pemberontakan Petani Banten 1888. Kebencian rakyat terhadap pamong praja Banten hampir sama mendalamnya dengan permusuhan terhadap penguasa-penguasa asing, yaitu Belanda. Sebab, para pamong praja menjadi agen-agen kolonial sebagai pemungut pajak rakyat Banten. Kegusaran penduduk terhadap pajak berubah menjadi pemberontakan ketika mereka harus menjual hasil pertaniannya dengan harga yang rendah. Ditambah lagi wabah penyakit dan bencana alam menjadi lengkaplah penderitaan rakyat, yang mendorong mereka ingin mengakhiri penderitaan dengan memberontak.
Namun, pemberontakan tidak akan pernah meletus, tanpa seorang pemimpin. Para pemimpin pemberontak datang dari kalangan elite agama atau kiai dan kaum aristokrat lama, yang merasa kedudukan istimewanya terancam oleh pemerintah kolonial Belanda. Tersisihnya mereka dari ranah politik rupanya telah menyebabkan mereka mudah terpengaruh untuk melakukan dan menggerakkan pemberontakan, sebagai cara untuk menyalurkan ketidakpuasan dan rasa dendam mereka. Sikap memberontak ini juga diperkuat lagi oleh kebencian religius mereka terhadap kekuasaan “orang-orang kafir.” Tidak disangsikan lagi bahwa hampir semua pemberontakan diwarnai oleh faktor keagamaan.
Tokoh penting dalam pemberontakan petani Banten adalah Syekh ‘Abd al-Karim al-Bantani, seorang khalifah tarekat Qadiriyyah-Naqsyabandiyyah. Dia yang lama tinggal dan belajar di Mekah, kembali ke Banten. Dalam waktu tiga tahun di kampung halamannya dia menanamkan doktrin-doktrin agama yang mendorong pecahnya pemberontakan, antara lain kedatangan Imam Mahdi, peringatan terakhir Nabi Muhammad Saw., mendirikan negara Islam (Dar al-Islam), dan Perang Sabil (Jihad fi Sabilillah). Buku karya wartawan majalah Historia ini berusaha menggali peranan Syekh ‘Abd al-Karim dalam menanamkan doktrin-doktrin tersebut.
Meskipun Syekh ‘Abd al-Karim tidak ikut dalam pemberontakan karena dipanggil kembali ke Mekah oleh gurunya Ahmad Khatib al-Sambasi, namun dia telah menanamkan doktrin-doktrin keagamaan yang menjadi bekal bagi para pemberontak. Dalam hal ini – meminjam istilah John L. Esposito dalam menjuluki pemikir Iran Ali Syari’ati dalam revolusi Islam Iran – kita bisa menyebut Syekh ‘Abd al-Karim sebagai “perumus dan penyedia ideologi revolusi.” Dengan kata lain, Syekh ‘Abd al-Karim-lah yang telah mempersiapkan doktrin-doktrin agama atau landasan spiritual bagi rakyat Banten untuk melakukan pemberontakan.
Doktrin-doktrin keagamaan yang disampaikan Syekh ‘Abd al-Karim kemudian disemaikan oleh murid-muridnya yaitu Haji Marjuki, Haji Tubagus Ismail, dan Haji Wasid; telah menjadi landasan rasional kepada gerakan pemberontakan. Sehingga mereka memahami pemberontakan tersebut sebagai jalan satu-satunya untuk melakukan protes terhadap penguasa kolonial, di mana sebelumnya mereka tidak memiliki atau tidak tersedia cara-cara yang sah untuk menyatakan protes atau perasaan tidak senang terhadap kebijakan kolonial.
Namun yang perlu segera ditegaskan di sini adalah, menukil Endorsment dari Dr. Asvi Warman Adam, Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ” Apakah ulama menjadi dalang pemberontakan Banten tahun 1888? Bacalah dalam buku ini. Apakah perlawanan petani terhadap penjajah Belanda yang memakan korban jiwa pada kedua belah pihak kurang dari 50-orang itu dapat dikategorikan sebagai pemberontakan? Renungkanlah setelah membaca buku ini.” Selamat Membaca!
***
________________________________
Peresensi : Efriza, Penulis dan Penikmat Buku, tinggal di Depok II Timur
Penulis : Hendri F. Isnaeni
Penerbit : Kreasi Cendekia Pustaka
Terbit : I, September 2012
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : x + 118 hlm
ISBN : 978-602-19987-3-1
Minggu, 30 September 2012
Telah Terbit
Info:
Berminat,silahkan pesan.
Buku karya Hendri F. Isnaeni Wartawan Majalah HISTORIA
"DOKTRIN AGAMA Syekh 'ABD AL-KARIM AL-BANTANI,Dalam Pemberontakan Petani Banten 1888," Penerbit KCP, Jakarta, 2012, Rp. 37.500
Hubungi: 081380570370/Efriza
Endorsment:
Apakah ulama menjadi dalang pemberontakan Banten tahun 1888? Bacalah dalam buku ini. Apakah perlawanan petani terhadap penjajah Belanda yang memakan korban jiwa pada kedua belah pihak kurang dari 50 orang itu dapat dikategorikan sebagai pemberontakan? Renungkanlah setelah membaca buku ini.
Dr. Asvi Warman Adam, Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Di Eropa kala senja Abad Pertengahan, agama dikambinghitamkan sebagai pembenar kesewenang-wenangan penguasa, bahkan diusir dari ruang publik, dan fungsi sosial-politiknya dikebiri. Padahal, sejatinya, ruh asli agama hadir sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Ruh inilah yang ditangkap Syekh ‘Abd al-Karim al-Bantani. Dia menafsirkan agama secara kreatif revolusioner, yang diracik menjadi sebuah gugus ideologi perlawanan terhadap kolonial. Racikan ideologi itu –mengutip Ali Shariati– menjelma menjadi “sangkakala Israfil” yang membangkitkan jiwa-jiwa masyarakat Banten untuk berdiri tegak menantang imperialis Belanda. Buku karya Hendri F. Isnaeni ini, layak dicerna bagi siapapun yang ingin belajar dari sejarah bagaimana menjadikan agama sebagai basis pergerakan revolusioner.
M. Subhi-Ibrahim, M.Hum, Ketua Program Studi Falsafah dan Agama Universitas Paramadina
Syekh ‘Abd al-Karim al-Bantani adalah sosok ulama yang berperan penting dalam menginspirasi rakyat Banten. Kehadiran ajaran-ajarannya yang berasal dari batin Islam mampu menggerakan wong cilik untuk menegakkan keadilan. Meski perannya begitu penting sebagai representasi intelektual Islam di Nusantara, namun sayang kajian yang mendalam mengenai ajaran-ajarannya masih jarang. Kehadiran buku yang ditulis oleh sejarawan muda yang prolifik ini dapat menjadi referensi bagi siapapun untuk melihat khazanah intelektual Islam Nusantara.
Aan Rukmana, MA., Dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina, Ketua Harian Nabil Society
Sabtu, 01 September 2012
Kemenangan Suara Rakyat, Tanpa Ambang Batas Nasional
Kemenangan Suara Rakyat, Tanpa Ambang Batas Nasional
Oleh: Efriza, Koordinator Program dan Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia (FD.I)
Konsep penerapan parliamentary threshold (PT) dalam perkembangannya terdapat peningkatan area ambang batas, tidak hanya di suatu dapil (lokal) namun untuk seluruh dapil (nasional).
Memasuki Pemilu 2014, masalah besaran PT menjadi persoalan kunci yang akan menentukan cepat atau lambatnya pembahasan Revisi UU Pemilu Legislatif. Sebab bagi sebagian partai politik besaran PT akan menentukan keberlangsungan mereka ke depan. Terdapat setidaknya 3 (tiga) alternatif usulan dalam pembasan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Umum (Pemilu( yaitu: Pertama, usulan mengusulkan agar PT tetap seperti pada Pemilu 2009 yaitu sebesar 2,5%; Kedua, usulan agara PT sebesar 4%; dan Ketiga, PT sebesar 5%.
Kalangan partai menengah ke bawah cenderung agar PT tetap 2,5% dengan alasan mengingat luas dan majemuknya bangsa Indonesia maka perlu menjaga keragaman dengan tetap mempertimbangkan efektifitas. Sementara partai besar menginginkan peningkatan besaran PT yaitu 5% dengan alasan untuk meningkatkan efektifitas di parlemen. Di sisi lain, usulan PT 4% dengan alasan kenaikan dibutuhkan namun sebaiknya secara bertahap sehingga kalaupun ada kenaikan tidaklah terlalu tinggi.
Menyoal Keputusan MK
Perdebatan yang tidak kalah alotnya hingga harus dilakukan pemungutan suara adalah soal penerapan PT. Meski angka 3,5% sudah disepakati untuk tingkat nasional (DPR), namun untuk tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota belum disepakati besarannya.
Dari hasil pemungutan suara disepakati bahwa ambang batas 3,5 persen secara nasional, yang didukung oleh 343 suara merupakan dukungan enam fraksi yakni, F-PD, F-PG, F-PPP, F-PKB, F-Hanura dan F-Gerindra. Sementara tiga fraksi lainnya, mendukung ambang batas berjenjang. Misalnya untuk DPR sebesar 3,5%, DPRD provinsi 4% dan kabupaten/kota sebesar 5%. Dengan jumlah sebanyak 187 suara dari tiga fraksi yakni, F-PDIP, F-PKS, dan F-PAN.
Upaya DPR tersebut mendapatkan perlawanan dari 14 partai politik gurem dengan mengajukan uji materi. Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkannya dengan memutuskan bahwa PT 3,5 persen hanya berlaku untuk DPR.
Keputusan Mahkamah Konstitusi ini merupakan kemenangan untuk suara rakyat. Sebab, keputusan itu menyelamatkan suara rakyat. Penerapan ambang batas DPR di Pemilu 2009 lalu saja, menyumbang penurunan partisipasi pemilih terbesar kedua setelah kategori tidak memilih yaitu sebesar 19.086.060 yang disebabkan oleh suara 29 partai yang dihanguskan tersebut. Tak bisa dimungkiri persentase angka partisipasi pemilih (voters turn out) di Indonesia terus meluncur turun hingga sebesar 86.251.717 atau 70,99%. Trend penurunan suara diprediksi masih terus berlanjut bahkan bisa sampai 50 persen pada Pemilu 2014, ini sebelum adanya pengaturan sistem PT flat.
Fakta dari hasil Pemilu 2009 juga menunjukkan bahwa pemberlakuan ambang batas parlemen secara flat alias pukul rata bukan solusi tepat. Rekayasa institusional yang dilakukan DPR melalui UU Pemilu perlu dinyatakan dengan tegas merupakan salah kaprah. Lanskap politik nasional dengan lanskap politik di 33 provinsi dan sekitar 500 kabupaten dan kota sangat berbeda.
Tak bisa dinafikan bahwa partai politik yang berjaya di DPR belum tentu memperoleh kursi di DPRD. Sebaliknya partai politik yang gagal memenuhi ambang batas DPR tidak sedikit yang meraih suara signifikan di daerahnya.
Misalnya berdasarkan hasil simulasi Tim Konsultan Kemitraan bahwa, bagi Partai yang tidak lolos 2,5 PT nasional, berdasarkan penguasaan kursi di DPRD Provinsi setidaknya ada 5 partai terbesar, sebagai berikut: (1) PBB (37 kursi tersebar di 19 DPRD Provinsi atau 58%); (2). PBR (27 kursi tersebar di 16 DPRD Provinsi atau 48%); (3). PDS (37 kursi tersebar di 15 DPRD Provinsi atau 45%); 4. PKPB (21 kursi tersebar di 13 DPRD Provinsi atau 39%); dan 5. PPRN (13 kursi tersebar di 10 DPRD Provinsi atau 32%).
Bahkan, partai politik pemenang pemilu DPRD-DPRD di kabupaten dan kota berbeda-beda satu sama lain kendati di provinsi yang sama. Realitas ini juga memperlihatkan tingginya tingkat fragmentasi politik di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Selain itu, partai politik yang gagal memperoleh dukungan elektoral secara nasional bisa jadi merupakan partai politik harapan masyarakat di provinsi, kabupaten, atau kota. Perbedaan lanskap politik nasional dan daerah ini memperlihatkan, meskipun gagal memenuhi ambang batas DPR, sebagian di antaranya adalah ”partai besar” di tingkat daerah.
Realitas politik seperti ini terjadi karena preferensi pilihan masyarakat tidak semata-mata kepada partai politik, tetapi justru kepada para calon anggota legislatif (caleg) yang diajukan partai politik. Semakin populer caleg di suatu dapil, semakin besar pula partai politik yang mencalonkan dapat dukungan.
Jangan sampai, Pemilu yang dimaksudkan untuk memilih para wakil melalui berbagai upaya seperti penerapan proporsional terbuka (suara terbanyak), berubah menjadi pemilu untuk memilih partai politik karena kehadiran, kapastitas, dan kualifikasi caleg untuk DPRD dinafikan sistem melalui penerapan PT flat.
Keputusan Mahkamah Konstitusi ini adalah keputusan yang patut diapresiasi, sebab bukan saja menyelamatkan suara rakyat, juga menyelamatkan legitimasi keterpilihan seorang caleg dan legitimasi pemilu itu sendiri.
Anomali Wajah DPR di Ruang Publik
http://www.rimanews.com/read/20120828/73604/anomali-wajah-dpr-di-ruang-publik
Tue, 28/08/2012 - 11:34 WIB
Oleh: Efriza*
Gagasan ide lembaga perwakilan berkenaan diterapkannya demokrasi tidak langsung (indirect democracy) yang disalurkan melalui lembaga perwakilan atau yang dikenal dengan nama parlemen.
Fungsi-fungsi utama DPR seperti diatur Pasal 20A ayat (1) UUD 1945 bahwa ada 3 (tiga) fungsi, yaitu, fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dalam menjalankan tiga fungsi ini maka setiap anggota DPR juga diberikan hak-hak langsung oleh konstitusi yaitu Hak mengajukan pertanyaan. Hak menyampaikan usul dan pendapat (termasuk hak mengajukan rancangan undang-undang). Hak imunitas bahwa dia (anggota DPR) tidak bisa dituntut karena pendapat atau pernyataannya baik di dalam parlemen maupun di luar parlemen berdasar tugas kedewanannya, seperti diatur dalam Pasal 20A ayat (3) UUD 1945.
Aturan Pasal 20A ayat (3) itu sebagai bukti bahwa satu-satunya jabatan negara yang secara individu langsung diberikan hak-hak oleh konstitusi, itu hanya anggota DPR. Hak menyampaikan pendapatnya, hak mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU), dan lain sebagainya.
Hanya Presiden saja yang bisa menyaingi lembaga DPR, karena presiden juga diatur hak-hak konstitusionalnya sebagai presiden. Misalnya, menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), presiden mengangkat kabinet, untuk mengimbangi kekuasaan Presiden dahsyat ini, maka Undang-Undang Dasar melekatkan langsung pada setiap anggota DPR.
Kenyataannya dominasi partai politik dalam tubuh DPR begitu kuat bahkan boleh dikatakan partai politik sedang mencengkeram gedung perwakilan rakyat ini. Ketika partai politik itu seolah-olah mau dicantolkan seperti sisi mata uang dengan DPR itu. Maksudnya adalah partai politik itu dicangkokkan masuk dalam tubuh DPR itu. Itulah menjadi fraksi. Jadi, salah satu bentuk cengkeraman itu lahirlah yang namanya fraksi dalam tubuh parlemen itu.
Sebenarnya istilah fraksi sama sekali tidak dikenal dalam konstitusi. Satu-satunya Pengaturan Konstitusi yang bisa dikaitkan dengan keberadaan Fraksi hanyalah Pasal 22E ayat (3) yang berbunyi: ”Peserta Pemilu untuk memilih Anggota DPR dan Anggota DPRD adalah partai politik.”
Seharusnya anggota dewan itu ketika terpilih, meskipun dia dari partai, dia sudah tidak sepenuhnya menjadi hak partai. Sudah harus dibagi antara untuk partai dan rakyat. Bahkan sebenarnya, kedaulatan ini milik rakyat berdasar UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Partai bukan organisme hidup yang berbicara jasa. Kalau mulai berpikir dan berbicara jasa maka di situlah peluang power tend to corrupt bagi elite-elite partai itu. Akhirnya, negara ini dibajak atas nama partai politik. Dibajak oleh elite atas nama kebesaran partai politik. Itu juga yang terjadi sekarang, DPR dibajak, presiden dibajak, bahkan mungkin kekuasaan kehakiman juga sebentar lagi dibajak atas nama partai politik oleh elite-elite. Misal, kita lihat, presiden saja menentukan kabinet yang notabene prerogatif, nyatanya tidak bisa dia. Presiden, tunduk pada riil politik atas nama koalisi. Ini artinya, negara ini sedang dibajak oleh elite-elite yang mengatasnamakan partai politik. Jadi tidak dibenarkan seperti ini. Jika dibenarkan maka partai mau semau-maunya.
Munculnya fraksi ini sebagai kepanjangan tangannya pranata partai politik yang sebenarnya di luar dari parlemen. Ini yang membuat bak siapapun yang terpilih menjadi anggota DPR menganggap meskipun dia terpilih menjabat sebagai anggota DPR maka kerja yang harus dilakukannya adalah kerja kolektif bukan kerja individual.
Maka banyak anggota DPR, Saya yakin, tidak menyadari tanggung jawab individualnya sebagai anggota DPR, hak-hak individualnya sebagai anggota DPR. Misalnya, berapa banyak anggota DPR yang memikirkan untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang-nya secara personal?
Jika sekarang Lembaga DPR menjadi sorotan negatif. Apakah kita salahkan anggota DPR? Tidak, karena sistemnya. Andaikan anggota DPR itu mengajukan usulan secara personal, dan ketika itu kontroversi maka partai politik bisa menegurnya.
Ketika paradigma kerja kolektif ini muncul maka mempengaruhi persepsi anggota DPR untuk tidak berlomba-lomba meningkatkan kinerja individualnya. Akhirnya, muncullah impresi atau kesan misalnya, bahwa datang rapat atau tidak datang rapat, bolos atau tidak bolos, toh fraksi yang menentukan.
Mereka sudah datang absen sajatoh juga keputusannya di fraksi. Bicara berbusa-busa, berpikir siang-malam yang menentukan juga fraksi. Itu juga fraksi yang menentukan adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari partai politik masing-masing.
Di sisi lainnya, jangan sampai fraksi menjadi tempat berlindungnya anggota DPR yang malas. Anggota dewan yang malas akan senang berlindung di ‘ketiak-nya’ fraksi. Seperti statement yang sering muncul dan akhirnya menjadi pemakluman bahwa, ‘fraksi saya belum ngomong apa-apa tuh, jadi saya belum bisa ngomong apa-apa.’ Atau sering kita dengar anggota dewan berkata, ‘belum sempat berkonsultasi dengan fraksi.’ Itu artinya proses pengambilan keputusan akan lambat, karena harus melalui fraksi.”
Fraksi ini bisa membuat anggota DPR itu merasa terasing sebagai anggota DPR. Anggota DPR menjadi merasa tidak berguna, meski dia berusaha semaksimal mungkin menjalankan fungsinya, nantinya yang menentukan kebijakan adalah partai politik c.q. oligarki c.q. elite, yang kemudian dikeluarkan melalui fraksi. Yang semestinya ini merupakan kerja individual seperti diatur UUD 1945 dalam Pasal 20A ayat (3) itu.
Realitas ini, menghadirkan sisi negatif, menyebabkan masyarakat berpikir mengenai kebencian begitu besar kepada DPR. Ini yang harus segera kita luruskan. Harus segera kita cerahkan ke rakyat, tidak boleh melihat DPR dengan kebencian, sebab, walaupun memang benar ada problem di tubuh DPR yang membuat citra DPR buruk, kita tidak bisa nafikan itu atas ulah segelintir oknum, atau bahkan penyebab lainnya ada di dalam sistem ketatanegaraan kita yang salah satu penyebabnya adalah partai politik dicangkokkan masuk di tubuh kekuasaan parlemen kita melalui fraksi itu. Semestinya cengkeraman partai politik melalui fraksi itu harus segera kita putus. Dengan membubarkan fraksi dalam sistem parlemen kita melalui revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
___________________________________
*Koordinator Forum Demokrasi untuk Indonesia (FD.I) dan Penulis buku-buku Ilmu Politik.
Rabu, 27 Juni 2012
Info Terbaru
Info:
Sudah dapat dipesan dan dimiliki.
Karya Saifullah Ma'shum
"DPR Terhormat DPR DIHUJAT", Kreasi Cendekia Pustaka (KCP), Jakarta, 2012, Rp.45.000
Lebih lanjut Hub: 0813 80 570 370, Efriza, Komisaris KCP
Minggu, 15 April 2012
Karya ke - 11 (Penyelia, Efriza)!
I Made Leo Wiratma, dkk; "DPR GAGAL, Skandal Century Menguap," Penaku, Jakarta, 2012.
Dalam kurun waktu November 2009 hingga Maret 2010, kasus mega skandal Bank Century menyita perhatian publik dan menyedot begitu besar energi bangsa Indonesia antara lain karena tingginya ekspektasi publik terhadap pengungkapan kebenaran yang hakiki terkait dugaan terjadinya kekeliruan dalam pengambilan kebijakan bailout bank yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara. Sudah barang tentu, hal ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja sebagaimana peristiwa biasa lain yang hanya ramai pada awal namun kemudian dilupakan begitu proses itu selesai dilakukan. Kasus Bank Century hendaknya dijadikan sebuah catatan sejarah yang penting bagi DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
Untuk itulah buku—yang merupakan dokumentasi hasil pemantauan dan penilaian FORMAPPI atas pelaksanaan hak angket DPR sejak 16 Desember 2009 pada saat sidang pertama hingga 3 Maret 2010 ketika Sidang Paripurna DPR—ini disusun dan diterbitkan sehingga publik dapat menyimak kembali kasus tersebut dalam kesempatan apa pun. Meski bukan satu-satunya, tetapi buku ini diharapkan dapat menjadi referensi atau inspirasi bagi siapa pun, khususnya DPR, dan berbagai pihak yang menaruh minat dalam masalah keparlemenan.
Karya ke-12 Efriza
Terbit April 2012, Efriza, POLITICAL EXPLORE, Sebuah Kajian Ilmu Politik, Alfabeta, Bandung, 2012, Harga Rp. 75.000.
Buku ini memberikan pemahaman menyeluruh dalam setiap pembahasan melalui berbagai penelusuran sejarah mengenai perkembangan pemikiran ilmu politik dan penggambaran dari pemikiran tersebut. Materi yang dibahas merupakan khasanah pemikiran dari para ilmuwan klasik maupun modern, dan implementasi berdasarkan fakta di lapangan yang dihasilkan dari riset. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk menganalisis suatu permasalahan sesuai dengan tema-tema yang disajikan, khususnya kajian pemilu dengan sempurna.
Melalui buku ini pembaca diajak untuk mengetahui, menelusuri, dan memahami perkembangan kajian ilmu politik seperti: Sosialisasi Politik, Budaya Politik, Partisipasi Politik, Partai Politik, dan Politik Pemilu: Perekayasaan Sistem Pemilu dan Perilaku Pemilih. Sehingga pembaca dapat memahami penyelenggaraan pemilu yang diterapkan dari suatu negara khususnya Indonesia.
Makna dan pesan dari buku ini, agar pembaca memiliki sandaran ilmiah dalam menganalisis kajian Pemilu. Dengan demikian, buku ini sangat penting dibaca oleh kalangan yang terkait erat dengan kehidupan politik, termasuk pengamat, politisi, peneliti, dosen, mahasiswa, dan mereka yang berminat memahami kajian pemilu.
Senin, 05 Maret 2012
Rok Mini di Komplek Senayan
Oleh: Efriza, Koordinator Program dan Riset di Forum Demokrasi untuk Indonesia (FD.I)
DPR ingin mengubah pemandangan di komplek parlemen agar tak tampak seperti Mall. Sehingga, Staf dan sekretaris anggota dewan dilarang berpakaian seksi. Pro-kontra pun menjadi perbincangan hangat di ruang publik.
Minim Kinerja Malah Ributkan Rok Mini
Siapa yang memiliki ide pertama mengenai rok mini, Hendri F Isnaeni dari Majalah Historia. Menulis bahwa, namun, Mary Quant-lah yang dianggap berperan besar mempopulerkan rok mini. Pada 1960-an terjadi perubahan drastis ketika Mary Quant mempopulerkan rok mini yang memamerkan lebih banyak bagian-bagian kaki dibandingkan sebelumnya,” tulis Helen Reynolds dalam Mode dalam Sejarah: Gaun dan Rok. “Sejak itu para desainer mengekspos hampir setiap bagian tubuh, termasuk bagian perut. Muncul tren pakaian serba terbuka,” lanjut Helen.
Ide tidak membolehkan para Staf dan Sekretaris anggota dewan dilarang berpakaian seksi, bisa dianggap langkah positif. Jika kita lihat tingkah laku DPR, bahwasanya kasus seronok juga telah menjalar bukan hanya persoalan mata memandatang saja tetapi sudah menjadi kelakuan yang tidak terpuji, misal, kasus pemerkosaan oleh anggota dewan periode 2004 maupun periode 2009, begitu juga kasus membuka situs video porno hingga menjadi “artis” video porno.
Aturan ini secara tidak langsung juga merupakan evaluasi dan tamparan untuk mereka sendiri. Sebab, tanpa disadari anggota DPR yang berpakaian seksi juga banyak dari anggota DPR periode 2009 ini, seperti disindir oleh Bambang Soesatyo dari Partai Golkar, dikarenakan banyak mantan artis yang menjadi anggota DPR.
Meski demikian, di tengah sorotan negatif, semestinya DPR lebih memikirkan bagaimana memperbaiki kinerja. Lihat saja, masih banyak anggota DPR yang mangkir dari Sidang Paripurna. Tidak terpenuhinya target prolegnas setiap tahunnya. Bahkan, lembaga DPR mengalami citra buruk dari tingkah laku segelintir oknum yang bermain diproyek-proyek anggaran.
Untuk itu DPR sudah sebaiknya tidak bermain ditaraf yang malah menjauhkan DPR dari memperbaiki kinerja yang semakin melorot dimata masyarakat. Bukan malah meributkan persoalan tentang rok mini yang penting serasa tidak genting itu, sebab bagaimana pun juga menyatir kata Sosiolog Iran, Dr. Ali Syari’ati, jika mereka berpakaian mini mengapa Anda menatapnya?
Minggu, 04 Maret 2012
DPD Antara Harapan dan Kenyataan
Oleh: Efriza, Koordinator Program dan Riset Forum Demokrasi Untuk Indonesia (FD.I)
Berbicara mengenai lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dua hal yang sulit dipadukan antara Harapan dan Kenyataan. Misal, kita lihat Hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia yang dirilis akhir Februari lalu.
Berdasarkan riset LSI tersebut, hanya 24,1 persen dari 1.220 responden yang mengetahui fungsi dan tugas DPD. Adapun 46,2 persen lainnya menjawab tak tahu, dan sisanya (29,7 persen) tak menjawab.
Sementara hasil survei itu juga menunjukkan, hampir dua pertiga responden mengetahui DPD dan memilih wakilnya secara langsung dalam pemilu. Warga juga tahu, tugas DPD adalah mewakili rakyat di daerah tingkat pusat. Bahkan, 65 persen mayoritas responden setuju dengan gagasan penguatan DPD meskipun harus dilakukan dengan mengubah UUD 1945.
Ini menunjukkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap lembaga DPD sebagai kamar kedua dari DPR. Di tengah kemerosotan kinerja dan gaya hidup mewah yang menjadi sorotan lembaga DPR. Yang sangat disayangkan adalah, kondisi anomali dari pandangan dan pola pikir masyarakat yakni antara memperkuat dan tidak diketahuinya fungsi DPD itu.
DPD diperkuat kewenangannya memang itu sebuah langkah positif. Tetapi memperkuat kewenangan ini membutuhkan banyak energi dan kecerdasan dalam mengelola isu serta menunjukkan peningkatan kinerja mesti dengan kewenangan yang minim tersebut.
Ironinya, dengan kewenangan yang minim tersebut DPD malah terjebak dalam pemborosan anggaran negara, seperti juga yang dilakukan oleh DPR. Misalnya saja, pembangunan kantor perwakilan DPD di 33 provinsi daerah, yang dikritisi sebagai pemborosan anggaran (Efriza, Wakil Rakyat Tidak Merakyat, 2011).
Meskipun upaya DPD dalam mengajukan Amandemen Kelima UUD 1945, didukung oleh masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, akademisi kampus, tetapi sosialisasi DPD menggulirkan isu itu minim dan tidak menjadi suatu gerakan yang menganggap amandemen kelima UUD 1945 merupakan kebutuhan mendesak dan penting. DPD tidak belajar dari lembaga MPR. yang begitu cerdas memainkan isu dengan ikon tema Empat Pilarnya. Semestinya DPD membuat ikon tersebut dari kebutuhan-kebutuhan apa saja tentang Amandemen Kelima UUD 1945 itu, layaknya partai-partai menawarkan program dalam kampanyenya agar dapat menguatkan ingatan dan kesadaran (awareness) masyarakat.
Sehingga demikian, upaya peningkatan kewenangan DPD mengalami jalan terjal sebab berparalel dengan ketidakmampuan DPD mengelola isu, menarik simpati publik, bahkan terkesan meniru-niru langkah DPR meresahkan hati rakyat melalui pola-pola pemborosan anggaran.
Situasi ini mendorong sebuah pertanyaan klasik tentang masa depan DPD, jangan-jangan ketika DPD mendapatkan kewenangan yang besar akan seperti DPR, atau menyatir Adagium klasik Lord Acton bahwa, “power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely”.
FDI : Pengganti WH Harus Birokrat
Minggu, 4 Maret 2012 | 17:54 WIB
TANGERANG-Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) dinilai berkembang pesat, bahkan mampu mengelola keuangan negara dengan baik. Untuk itu, figur pengganti WH kelak yang memimpin Kota Tangerang harus dari kalangan birokrat.
Pasalnya, birokrat telah teruji dan terbukti dalam memenej kebijakan dan keuangan negara sehingga pembangunan Kota Tangerang dapat berjalan maksimal, serta layanan masyarakat sudah menyentuh langsung ke problem riil masyarakat.
Demikian diungkapkan Patar Nababan, Ketua Forum Demokrasi untuk Indonesia (FDI), usai menggelar diskusi mingguan, di Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (4/3).
Berdasarkan hasil riset FDI, lanjut Patar, Kota Tangerang memiliki keunikan tersendiri. Kota ini sukses dari sisi pertumbuhan ekonomi (sekitar 6-7 persen) namun diikuti pula dengan angka pengangguran yang juga tinggi (sekitar 12 persen). Meski demikian, kata Patar, Kota Tangerang memiliki sisi nilai optimistis dari pertumbuhan ekonomi itu relatif lebih pasti bagi pelaku usaha dan investor.
Tetapi pertanyaannya apa cukup berpuas diri melanjutkan pembangunan kota Tangerang dari asumsi ekonomi tersebut yang berparalel dengan tingginya tingkat pengangguran. "Mendatangkan pelaku usaha dan investor tidak cukup mengandalkan potensi kota, melainkan kepiawaian pemimpinnya dalam meyakinkan investor. Dan itu hanya bisa dilakukan oleh seorang birokrat yang berpengalaman," kata Patar.
Senada diungkapkan Efriza, Sekretaris FDI. Kata Efriza, kalau masyarakat Kota Tangerang salah memilih pemimpin kelak, bisa jadi perkembangan Kota Tangerang akan mengalami kemunduran.
"Sosok birokrat berpengalaman seperti WH diperlukan untuk memimpin Kota Tangerang kelak,' kata Efriza seraya menjelaskan bahwa FDI sangat fokus memperhatikan pola dan prilaku politik lokal di Banten terutama di wilayah Tangerang. "Kami sedang melakukan survei sosok siapakah yang layak memimpin di Kota Tangerang juga di Kabupaten Tangerang di Pemilukada nanti," katanya. (YAN)
Sabtu, 18 Februari 2012
Partai Demokrat: Partai Autopilot
Efriza
Koordinator Program dan Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia/FD.I
Beberapa bulan ini kata autopilot sering kita dengar diberbagai perbincangan mengenai situasi negara seperti tanpa pemimpin. Beberapa ruas jalan di Jakarta juga sempat dengan mudahnya kita melihat dan membaca spanduk-spanduk bertuliskan, Negeri Autopilot. Walaupun demikian, kata autopilot yang ingin kita perbincangkan ini, sangat tepat disematkan kepada Partai Demokrat sebagai Partai Autopilot.
Partai Demokrat Tanpa Pemimpin
Sistem pilot otomatis (dari bahasa Inggris: autopilot) pertama diciptakan oleh Sperry Corporation tahun 1912. Lawrence Sperry (anak dari penemu ternama Elmer Sperry) mendemonstrasikannya dua tahun kemudian pada 1914 serta membuktikan kredibilitas penemuannya itu dengan menerbangkan sebuah pesawat tanpa disetir olehnya, (en.wikipedia.org/wiki/Autopilot) .
Melihat situasi Partai Demokrat seperti sekarang, jika Partai Demokrat sebagai sebuah Partai diibaratkan sebuah Pesawat, lengkaplah penilaian kita bahwasanya Partai Demokrat telah kehilangan pilot yang bertugas mengoperasikan mesin Partai.
Sementara itu, jika menggunakan struktur sebuah organisasi, beroperasinya sebuah organisasi dijalankan oleh tiga orang yang memegang jabatan penting seperti Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Diawali dengan kasus korupsi Wisma Atlet yang menyeret Nazarrudin sehingga dia dipecat sebagai bendahara umum partai demokat. Kasus korupsi Nazaruddin membawa dampak tersangkutnya nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Meskipun Anas tidak dipecat atau diberhentikan sementara atas persoalan personalnya. Permasalahan pribadi Anas telah menciptakan konflik internal di Partai Demokrat dengan mengakibatkan banyak faksi di internal Partai Demokrat.
Situasi semakin keruh karena Edhi Baskoro (Ibas) sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) tidak berani mengambil sikap tegas untuk sementara mengambil alih peran ketua umum, untuk menjaga soliditas partai.
Apalagi hanya posisi Sekretaris Jenderal yang tidak didera masalah personal dan hukum. Semestinya Ibas banyak bekerja secara langsung atau tidak langsung menggantikan Anas, supaya Anas meski tidak diganti tetapi berkonsentrasi tinggi atas masalah pribadinya sehingga tidak mengganggu bekerjanya mesin partai.
Sekali lagi perlu ditegaskan, situasi ini dilakukan dalam rangka menjaga soliditas kader-kader partai yang telah meragukan kepemimpinan Anas, menggeliatkan kembali mesin-mesin partai di pengurus daerah propinsi dan kabupaten/kota, sehingga persoalan personal dan hukum yang mendera para petinggi partai tidak mengganggu kerja kepartaian.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY yang disimbolkan sebagai pemersatu, tetapi atas sikap SBY yang tetap mempertahankan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat dan menyatakan tidak adanya pergantian ketua umum. Maupun tidak mengupayakan memberi kuasa untuk Sekretaris Jenderal mengambil peran sementara dari Ketua Umum, agar Ketua Umum lebih konsentrasi dulu terhadap masalah personalnya. Otomatis, tidak lagi menjadi magnet perekat pemersatu faksi-faksi tersebut.
Malahan gelombang pemecah Partai Demokrat berupa faksi-faksi semakin meluas, saat partai sedang didalam kondisi terpuruk akibat kasus korupsi Wisma Atlet, faksi-faksi ditubuh partai demokrat tidak lagi hanya faksi Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie bahkan ada faksi lain lagi mungkin tiga, empat, mungkin lebih dari lima faksi, disebabkan keinginan merebut jabatan penting yang sedang berada oleh orang-orang yang lagi bermasalah tersebut.
Partai Demokrat sekarang ini sudah mengalami situasi dijalankan dengan autopilot. Jika dibiarkan terus seperti sekarang tanpa adanya penggantian kepengurusan, maupun sikap tegas dari Ibas sebagai Sekjen mengambil alih peran sementara Ketua Umum yang sedang mengalami masalah personal. Bukan hanya penurunan elektabilitas yang terus mengintai, melainkan konflik internal semakin mengganggu kestabilan organisasi kepartaian. Bahkan, ke depan, kemungkinan besar Partai Demokrat mendapatkan hukuman rakyat melalui Pemilu 2014, dengan terjadinya pemerosotan tajam perolehan suaranya.
Koordinator Program dan Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia/FD.I
Beberapa bulan ini kata autopilot sering kita dengar diberbagai perbincangan mengenai situasi negara seperti tanpa pemimpin. Beberapa ruas jalan di Jakarta juga sempat dengan mudahnya kita melihat dan membaca spanduk-spanduk bertuliskan, Negeri Autopilot. Walaupun demikian, kata autopilot yang ingin kita perbincangkan ini, sangat tepat disematkan kepada Partai Demokrat sebagai Partai Autopilot.
Partai Demokrat Tanpa Pemimpin
Sistem pilot otomatis (dari bahasa Inggris: autopilot) pertama diciptakan oleh Sperry Corporation tahun 1912. Lawrence Sperry (anak dari penemu ternama Elmer Sperry) mendemonstrasikannya dua tahun kemudian pada 1914 serta membuktikan kredibilitas penemuannya itu dengan menerbangkan sebuah pesawat tanpa disetir olehnya, (en.wikipedia.org/wiki/Autopilot) .
Melihat situasi Partai Demokrat seperti sekarang, jika Partai Demokrat sebagai sebuah Partai diibaratkan sebuah Pesawat, lengkaplah penilaian kita bahwasanya Partai Demokrat telah kehilangan pilot yang bertugas mengoperasikan mesin Partai.
Sementara itu, jika menggunakan struktur sebuah organisasi, beroperasinya sebuah organisasi dijalankan oleh tiga orang yang memegang jabatan penting seperti Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Diawali dengan kasus korupsi Wisma Atlet yang menyeret Nazarrudin sehingga dia dipecat sebagai bendahara umum partai demokat. Kasus korupsi Nazaruddin membawa dampak tersangkutnya nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Meskipun Anas tidak dipecat atau diberhentikan sementara atas persoalan personalnya. Permasalahan pribadi Anas telah menciptakan konflik internal di Partai Demokrat dengan mengakibatkan banyak faksi di internal Partai Demokrat.
Situasi semakin keruh karena Edhi Baskoro (Ibas) sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) tidak berani mengambil sikap tegas untuk sementara mengambil alih peran ketua umum, untuk menjaga soliditas partai.
Apalagi hanya posisi Sekretaris Jenderal yang tidak didera masalah personal dan hukum. Semestinya Ibas banyak bekerja secara langsung atau tidak langsung menggantikan Anas, supaya Anas meski tidak diganti tetapi berkonsentrasi tinggi atas masalah pribadinya sehingga tidak mengganggu bekerjanya mesin partai.
Sekali lagi perlu ditegaskan, situasi ini dilakukan dalam rangka menjaga soliditas kader-kader partai yang telah meragukan kepemimpinan Anas, menggeliatkan kembali mesin-mesin partai di pengurus daerah propinsi dan kabupaten/kota, sehingga persoalan personal dan hukum yang mendera para petinggi partai tidak mengganggu kerja kepartaian.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY yang disimbolkan sebagai pemersatu, tetapi atas sikap SBY yang tetap mempertahankan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat dan menyatakan tidak adanya pergantian ketua umum. Maupun tidak mengupayakan memberi kuasa untuk Sekretaris Jenderal mengambil peran sementara dari Ketua Umum, agar Ketua Umum lebih konsentrasi dulu terhadap masalah personalnya. Otomatis, tidak lagi menjadi magnet perekat pemersatu faksi-faksi tersebut.
Malahan gelombang pemecah Partai Demokrat berupa faksi-faksi semakin meluas, saat partai sedang didalam kondisi terpuruk akibat kasus korupsi Wisma Atlet, faksi-faksi ditubuh partai demokrat tidak lagi hanya faksi Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie bahkan ada faksi lain lagi mungkin tiga, empat, mungkin lebih dari lima faksi, disebabkan keinginan merebut jabatan penting yang sedang berada oleh orang-orang yang lagi bermasalah tersebut.
Partai Demokrat sekarang ini sudah mengalami situasi dijalankan dengan autopilot. Jika dibiarkan terus seperti sekarang tanpa adanya penggantian kepengurusan, maupun sikap tegas dari Ibas sebagai Sekjen mengambil alih peran sementara Ketua Umum yang sedang mengalami masalah personal. Bukan hanya penurunan elektabilitas yang terus mengintai, melainkan konflik internal semakin mengganggu kestabilan organisasi kepartaian. Bahkan, ke depan, kemungkinan besar Partai Demokrat mendapatkan hukuman rakyat melalui Pemilu 2014, dengan terjadinya pemerosotan tajam perolehan suaranya.
Rabu, 15 Februari 2012
PD = PARTAI DISUKAI?
Efriza
Koordinator Program dan Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia/FD.I
Sebuah survei yang dilakukan Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyebutkan bahwa hingga saat ini kepercayaan publik terhadap Demokrat masih tinggi. Dalam survei tersebut disebutkan, setelah Partai Demokrat dengan persentase 12,6 persen, partai Golkar berada di urutan nomor dua dengan 10,5 persen, sedangkan Partai PDI Perjuangan (PDIP) berada di urutan ketiga dengan 7,8 persen. Apakah terus Partai Demokrat perlu mengusungkan “dada” untuk menunjukkan kecongkakkannya? Semestinya, Tidak!
Partai Demokrat Harus Berbenah Diri
Isu korupsi yang menyeret Anas Urbaningrum sepertinya membutuhkan waktu panjang. Meskipun demikian, isu ini ternyata hanya menjadi “dagangan laris” bagi Pers, perbincangan di media jejaring sosial, maupun sekedar bincang di warung kopi. Isu ini tidak lantas menyebabkan mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan kegeramannya, memprotes Partai Demokrat sebagai pemegang kekuasaan sekarang ini, bahkan tidak sampai mengusulkan membubarkan Partai Demokrat seperti kasus Partai Golkar di era reformasi lalu.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY, juga sangat tegas, dan lugas. Anas tetap sebagai ketua umum Partai Demokrat dan tidak ada pergantian. Sikap SBY seperti ini tidak bedanya dengan sikap orang tua yang membela anak secara membabi buta. Tetapi tidak memberikan teladan yang baik, agar anaknya belajar tanggung jawab atas perbuatannya. SBY rela memasang badan, demi Anas Urbaningrum, sementara telah jelas dampaknya penilaian negatif masyarakat terhadap pemerintahan SBY. Lagi-lagi masyarakat yang harus dikecewakan, konsentrasi dan energi presiden habis untuk mengurusi Partainya bukan rakyatnya.
Sikap SBY yang tidak memberi teladan yang baik, juga diamini oleh DPP, DPD, dan DPC yang tetap mendukung kepengurusan Anas Urbaningrum meski ada riak-riak kecil. Kondisi ini tidak disadari oleh DPD dan DPC Partai Demokrat, bahwa situasi ini yang dibiarkan berlarut panjang, akan menyebabkan kans tokoh-tokoh dari Partai Demokrat sulit untuk memenangkan hati pemilih dalam pemilihan-pemilihan Pilkada.
Lagi-lagi ketika permasalahan kader ini tidak diselesaikan, kita jangan lupa bahwa hasil survey CSIS menyimpulkan popularitas semua partai politik, baik pemerintah ataupun oposisi, anjlok dari perolehan pada Pemilu 2009. Meskipun Demokrat tetap nomor satu, tapi penurunannya (dari 2009) paling absolut. Dari hasil penelitian CSIS tersebut, penurunan dukungan terbesar saat ini dialami Partai Demokrat sebanyak 8,25 persen. Sehingga demikian, sebuah kepastian bahwa elektabilitas Partai Demokrat akan terus menurun, jika persolan ini dibiarkan berlarut-larut.
Melihat kajian ini, sudah sepantasnya Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Pengunduran diri Anas Urbaningrum juga dalam rangka membersihkan persoalan yang melibatkan personalnya, bahkan pengunduran diri Anas Urbaningrum tidak merusak momentum kepemimpinan kaum muda karena kaum muda juga bukan hanya bisa merebut tongkat kepemimpinan tetapi juga sanggup mengakui diri jika tidak mampu mengelola kepemimpinan dengan pengunduran diri sejak dini.
Jangan menunggu hukuman rakyat melalui Pemilu, jika memang benar Partai Demokrat adalah Partai Disukai, jangan pula nantinya seperti yang telah dialami oleh Partai Golkar dan PDIP sebagai partai yang disukai oleh rakyat tetapi mendapatkan hukuman dua kali pemilu (2004 dan 2009) di era reformasi ini perolehan suaranya terus menurun.
Koordinator Program dan Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia/FD.I
Sebuah survei yang dilakukan Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyebutkan bahwa hingga saat ini kepercayaan publik terhadap Demokrat masih tinggi. Dalam survei tersebut disebutkan, setelah Partai Demokrat dengan persentase 12,6 persen, partai Golkar berada di urutan nomor dua dengan 10,5 persen, sedangkan Partai PDI Perjuangan (PDIP) berada di urutan ketiga dengan 7,8 persen. Apakah terus Partai Demokrat perlu mengusungkan “dada” untuk menunjukkan kecongkakkannya? Semestinya, Tidak!
Partai Demokrat Harus Berbenah Diri
Isu korupsi yang menyeret Anas Urbaningrum sepertinya membutuhkan waktu panjang. Meskipun demikian, isu ini ternyata hanya menjadi “dagangan laris” bagi Pers, perbincangan di media jejaring sosial, maupun sekedar bincang di warung kopi. Isu ini tidak lantas menyebabkan mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan kegeramannya, memprotes Partai Demokrat sebagai pemegang kekuasaan sekarang ini, bahkan tidak sampai mengusulkan membubarkan Partai Demokrat seperti kasus Partai Golkar di era reformasi lalu.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY, juga sangat tegas, dan lugas. Anas tetap sebagai ketua umum Partai Demokrat dan tidak ada pergantian. Sikap SBY seperti ini tidak bedanya dengan sikap orang tua yang membela anak secara membabi buta. Tetapi tidak memberikan teladan yang baik, agar anaknya belajar tanggung jawab atas perbuatannya. SBY rela memasang badan, demi Anas Urbaningrum, sementara telah jelas dampaknya penilaian negatif masyarakat terhadap pemerintahan SBY. Lagi-lagi masyarakat yang harus dikecewakan, konsentrasi dan energi presiden habis untuk mengurusi Partainya bukan rakyatnya.
Sikap SBY yang tidak memberi teladan yang baik, juga diamini oleh DPP, DPD, dan DPC yang tetap mendukung kepengurusan Anas Urbaningrum meski ada riak-riak kecil. Kondisi ini tidak disadari oleh DPD dan DPC Partai Demokrat, bahwa situasi ini yang dibiarkan berlarut panjang, akan menyebabkan kans tokoh-tokoh dari Partai Demokrat sulit untuk memenangkan hati pemilih dalam pemilihan-pemilihan Pilkada.
Lagi-lagi ketika permasalahan kader ini tidak diselesaikan, kita jangan lupa bahwa hasil survey CSIS menyimpulkan popularitas semua partai politik, baik pemerintah ataupun oposisi, anjlok dari perolehan pada Pemilu 2009. Meskipun Demokrat tetap nomor satu, tapi penurunannya (dari 2009) paling absolut. Dari hasil penelitian CSIS tersebut, penurunan dukungan terbesar saat ini dialami Partai Demokrat sebanyak 8,25 persen. Sehingga demikian, sebuah kepastian bahwa elektabilitas Partai Demokrat akan terus menurun, jika persolan ini dibiarkan berlarut-larut.
Melihat kajian ini, sudah sepantasnya Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Pengunduran diri Anas Urbaningrum juga dalam rangka membersihkan persoalan yang melibatkan personalnya, bahkan pengunduran diri Anas Urbaningrum tidak merusak momentum kepemimpinan kaum muda karena kaum muda juga bukan hanya bisa merebut tongkat kepemimpinan tetapi juga sanggup mengakui diri jika tidak mampu mengelola kepemimpinan dengan pengunduran diri sejak dini.
Jangan menunggu hukuman rakyat melalui Pemilu, jika memang benar Partai Demokrat adalah Partai Disukai, jangan pula nantinya seperti yang telah dialami oleh Partai Golkar dan PDIP sebagai partai yang disukai oleh rakyat tetapi mendapatkan hukuman dua kali pemilu (2004 dan 2009) di era reformasi ini perolehan suaranya terus menurun.
Senin, 05 Desember 2011
Menyoal Pencapresan Hatta Rajasa Di Rakernas
Oleh: Efriza, Koordinator Program & Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia/FD.I
Rakernas PAN yang digelar pada Jumat–Sabtu (9-11/2011) di Jakarta, menjadi perhatian publik sebab diwacanakan Hatta Rajasa akan dikukuhkan sebagai calon presiden (capres) dari PAN pada pemilihan presiden 2014.
Langkah ini merupakan terobosan baru dari PAN mengusung calon presiden sejak 3 tahun menjelang pemilu. Berbicara, politik 2014 terutama pemilihan presiden 2014. Merupakan arena pasar bebas, siapa saja berhak mencalonkan, dicalonkan, dan memiliki kans yang sama. Belum ada calon yang telah digandrungi masyarakat, bahkan dianggap sebagai satrio piningit. Terobosan PAN, bukan tanpa pro-kontra dari kader sendiri maupun para pakar politik Indonesia, dan bukan barang baru.
Apa keuntungan dan kerugian atas pencapresan dini tersebut? Bagaimana pola relasi kekuasaan di Pemerintahan jika Hatta Rajasa menerima pencapresan itu? Bagaimana peta perpolitikan Indonesia 3 tahun ke depan dengan hinggar-binggar para calon-calon Presiden yang juga telah dikukuhkan?
Untung-Rugi Pencapresan Dini
Hatta Rajasa dari segi kelayakan, kredibilitas, integritas hingga loyalitas memang sudah layak menjadi calon Presiden. Sampai 2011 ini, sudah empat jabatan menteri hingga yang masih dipegangnya sekarang dan 10 tahun sudah Hatta dipercaya sebagai pembantu presiden dari dua Presiden yakni Megawati Soekarnoputri hingga Susilo Bambang Yudhoyono.
Dari sisi analisis terhadap tujuh media nasional dan populer, yang dilakukan pada 1 Juli-30 September 2011, hasil penelitian Developing Countries Studies Center (DCSC) Indonesia menyebutkan bahwa dari segi pemberitaan Hatta relatif tidak banyak citra negatif serta popularitas Menko Perekonomian Hatta Radjasa berada di atas 16 tokoh nasional lainnya yang berpeluang menjadi calon presiden pada 2014.
Berbekal pengalaman dan popularitas itu, kader-kadernya memang pantas meinginkan ketua umumnya itu maju dalam pertarungan menuju posisi RI-1 pada 2014. Tetapi pencapresan sejak dini, yang dinilai meniru langkah Golkar mencapreskan Aburizal Bakrie, inilah yang menimbulkan perdebatan mengenai untung-ruginya, untuk itu mari kita lihat perbandingan dari kedua partai itu.
Sosok Hatta Rajasa yang tidak banyak citra negatif itu, kecuali terkait kasus korupsi pengangkutan Kereta Rel Listrik hibah dari Jepang ke Indonesia tahun 2006-2007, meski secara hukum belum tentu bersalah. Jika dicapreskan sejak dini, tidak menjadi boomerang bagi PAN. Berbeda, dengan Partai Golkar, yang figur Aburizal Bakrie (Ical) memiliki citra negatif yang tidak sederhana seperti Ical tersangkut tragedi lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur; perusahaan Ical ditengarai kena kasus pajak, memang belum ada bukti; dan Ical juga pernah disebut dalam persidangan Tipikor soal penunjukan langsung pengadaan alat kesehatan pada Menko Kesra Aburizal Bakrie, meski secara hukum juga belum tentu benar, tetapi persoalan ini begitu melekat diingatan masyarakat sehingga Ical kerap dispersepsikan sebagai orang yang kontroversial. Yang justru persoalan-persoalan ini dianggap akan menjatuhkan figur Ical itu.
Pencapresan sejak dini selalu terkait untuk menguatkan konsolidasi partai. Lagi-lagi PAN tidak mengalami kerugian melakukan pencapresan sejak dini, berbeda dengan Partai Golkar, sebab tidak terjadi faksionalisme dibawah kepemimpinan Hatta Rajasa yang terpilih secara aklamasi
PAN sebagai partai yang juga dibangun karena kekuatan elektoral seorang tokoh seperti Amien Rais. Manuver dari Amien yang memberikan dukungan penuh terhadap Hatta Rajasa itu, menjadi bagian magnet penguat infrastruktur di tingkat daerah maupun pusat. Sementara Partai Golkar kekuatan elektoralnya terbentuk dari akumulasi pengaruh bukan seorang tokoh tetapi banyak tokoh di dalam partai itu, bahkan sudah dianggap matang. Sehingga, fokus pada pengkultusan secara dini terhadap seorang tokoh, malah berpotensi mengacaukan konsolidasi Golkar.
Pencapresan dini juga dinilai perlu dilakukan agar PAN tidak kalah langkah. Seperti kasus Golkar yang dinilai telat dalam mengajukan capres pada 2009 lalu.
Tetapi apakah pengkultusan akan berdampak kenaikan suara, ini yang patut dipertanyakan. Keberhasilan pencapresan dini bagi partai-partai lama di era reformasi, memang belum ada literaturnya di Indonesia. Andaipun jika memakai kesuksesan PDIP di tahun 1999 lalu, itu sangat sulit, karena kesuksesan PDIP lebih merupakan hasil dari reformasi menggulingkan rezim otoriter. Berbeda dengan Pencapresan dini pada partai baru, pengkultusan tokoh telah mendongkrak keberhasilan partai-partai baru memperoleh kursi di parlemen seperti Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. Sementara itu, dari adanya kekuatan penyatu melalui figur itu, strateginya adalah Perolehan suara PAN dapat mengalami kenaikan secara signifikan, sebab tiga kali Pemilu selama kiprahnya, PAN selalu mengalami penurunan suara. Dari 7,11 persen tahun 1999, di tahun 2004 merosot 6,44%, dan di tahun 2009 ini makin melorot menjadi 6,01%.
Pencapresan dini memang akan menjadi modal tambahan politik Hatta setelah pernikahan anaknya Siti Rubi Aliya Rajasa dengan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pernikahan yang dianggap perkawinan politik ini, selain upaya menghasilkan koalisi permanen antara PAN-Partai Demokrat. Juga upaya menyatukan PAN dari unsur sipil untuk mendapatkan simpatik dukungan militer, melalui popularitas dari SBY dan bahwa telah mendapat “restu” SBY yang selalu didukung militer.
Memang terbuka peluang, bahwa bisa saja Partai Demokrat mendukung Hatta Rajasa sebagai calon Presiden yang diusung PAN. Jika kita telusuri pemberitaan bahwa Presiden SBY beberapa kali menyatakan, bahwa istri, anak, dan keluarganya tidak akan mencalonkan diri di Pemilu 2014, bahkan Ketua Umum Partai Demokrat sepertinya juga tidak akan diusung karena terbelenggu berbagai kasus korupsi yang menyeret namanya. Di sisi lain, tidak ada calon dari Partai Demokrat yang memiliki figur kuat, setelah figur-figur kuat dari keluarganya sendiri dilarang oleh SBY. Sebaliknya, popularitas Hatta Rajasa dinilai lebih populer daripada Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie dari sisi pemberitaan di surat kabar nasional, seperti hasil survei DCSC Indonesia. Bahwa, Hatta Rajasa ditempatkan oleh media dengan porsi terbanyak 24,6%, disusul Abu Rizal Bakrie 21,2%. DCSC Indonesia melakukan analisis terhadap pemberitaan 7 surat kabar nasional sebagai metode surveinya selama periode 18 Oktober hingga 18 Desember 2010.
Apalagi, isu yang dihembuskan Wikileaks dibulan Agustus 2011, bahwa negeri Paman Sam, telah memonitor bahwa Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie akan maju dalam Pilpres 2014, bagaimanapun isu ini sangat perlu diperhatikan karena Pilpres selalu dikaitkan dengan dukungan dari negeri Paman Sam dan isu ini begitu menyita perhatian publik sebab mengapa hanya dua calon presiden ini yang begitu mendapat porsi lebih banyak dari pemantauan mereka.
Namun, sosok Hatta yang dikenal sebagai orang yang manut terhadap Presiden Yudhoyono. Sikap PAN di Parlemen yang selalu mendukung keputusan pemerintah. Akan menjadi boomerang PAN dan calon Hatta Rajasa. Oleh karena itu, semestinya Hatta Rajasa, mundur dari jabatan menteri setelah menjadi besan SBY, apalagi jika memiliki minat dan diusung oleh PAN sebagai capres sejak dini, meski penunjukkan dan pemberhentian seorang menteri itu hak prerogatif Presiden.
Sebab, penilaian objektif terhadap kinerja Hatta akan sulit tercipta di pemerintahan maupun diterima oleh masyarakat setelah Hatta menjadi Besan SBY, ini merugikan figur dari capres PAN, yang semestinya posisi Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian malah yang harus mendapat penilaian objektif dalam kinerjanya menangkal krisis ekonomi global, yang berimbas pada popularitas Hatta Rajasa.
Jika PAN tetap memilih di Pemerintahan, dengan adanya pencapresan dini, semestinya posisi PAN harus berani tidak lagi terikat dengan koalisi maupun di Sekretariat Gabungan (Setgab), kalau tidak ingin mendapatkan penilaian buruk. Menyatir Pakar politik Giovanni Sartori mengingatkan, “The problems of presidentialism are not in the executive arena but in the legislative arena.“ Dengan demikian, keputusan di Parlemen tidak wajib selalu mendukung pemerintahan, malah dengan adanya koalisi menciptakan penilaian negatif bagi PAN yang selalu manut dengan keputusan pemerintah, sementara PAN seharusnya mulai bersikap objektif bukan mencari aman lagi dengan melakukan manuver-manuver menentang Pemerintah jika dianggap buruk kebijakan tersebut.
Perhitungan untung-rugi, yang juga harus dimiliki oleh PAN adalah jangan sampai mempermalukan Hatta dan PAN sendiri. Jika kita simulasi berdasarkan syarat Pilpres 2009 lalu, yang mensyaratkan “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan memperoleh kursi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 20% (dua puluh persen) dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pilpres.” Setidaknya melihat Pemilu 2009 lalu, hanya akan ada tiga pasangan calon, jika itu tidak mengalami perubahan persyaratan mengusung calon presiden di Pemilu 2014. Kesempatan besar PAN hanya bisa diperoleh jika Partai Demokrat tidak mengajukan pasangan calon presiden, sebab Partai Golkar dan PDIP sudah memiliki capres yang akan diusung di Pemilu 2014. Melihat realitas Pemilu Presiden 2009 lalu, jangan-jangan nasib Hatta dan PAN akan seperti Prabowo Subianto dan Gerindra. Prabowo didorong-dorong menjadi capres tapi faktanya perolehan suara partai kecil sehingga harus puas dan tahan malu atas sejarah yang mencatat Prabowo dari capres menjadi cawapres berpasangan dengan capres Megawati-PDIP di Pilpres 2009 lalu.
Jangan sampai figur Hatta yang saat ini menonjol harus dipermalukan, dengan pencapresan sejak dini. Lebih baik PAN sebagai partai pendukung pemerintah menjalankan kekuasaan yang telah didapatkan secara bersama-sama, dan mulai membicarakan pilpres jika PAN dalam perolehan suara di Pemilu Legislatif mendapatkan kenaikan perolehan suara dibanding tahun 2009 yang semakin melorot menjadi 6,01% dan telah nyata-nyata mendapatkan dukungan dari partai-partai lain. Mengenai isu peluang dan pencapresan Hatta sebaiknya hanya untuk memperkuat konsolidasi internal PAN baik di daerah-daerah hingga pusat saja dalam rangka menaikan perolehan suara PAN di Pemilu 2014 nanti.
Relasi Kekuasaan, Peta Politik 2012 dan Kesimpulan.
Calon-calon presiden yang sudah diajukan sejak dini seperti Prabowo Subianto-Gerindra dan Aburizal Bakrie-Partai Golkar. Manuver yang dilakukan mereka tidak begitu diperhatikan masyarakat. Berbeda jika Hatta yang telah dicapreskan.
Gonjang-ganjing politik dan sentimen negatif berjalan beringinan masuk ke Istana, sehingga pemerintah dipersepsikan telah tidak kompak. Sementara, kebijakan pemerintah mensejahterakan masyarakat belum dirasakan, dan masyarakat yang haus dan membutuhkan kualitas kehidupan politik lebih baik, harus tercederai, dengan manuver-manuver politik saling “menjatuhkan.”
Memang masyarakat mendapatkan pendidikan politik dan dapat melakukan penilaian sejak dini terhadap calon presiden yang terbaik untuk lima tahun mendatang. Namun perpolitikan capres-capresan, seharusnya sekitar tahun 2013, terlebih bagi pendukung pemerintah. Beda dengan Aburizal-Golkar, Prabowo-Gerindra, atau PDIP maupun Hanura dengan manuver-manuver politik maupun mengusung calon-calonnya sejak dini, karena mereka dianggap sebagai calon penantang yang kalah saja dan calon-calon mereka juga berada di luar pemerintahan sehingga wajar bersikap kritis bahkan menjatuhkan untuk merebut kekuasaan.
Akan lebih baik, jika dikala masyarakat telah mendapatkan pendidikan politik yang lebih baik, performa anggota legislatif yang telah memberikan harapan ke depan, setidaknya baru kita membicarakan capres. Kalau sekarang lebih baik para pendukung pemerintah, menjalankan agenda pemerintah yang sedang berjalan, menunjukkan kekompakkan dalam bekerja, dan memelihara kekuasaan dengan bersama-sama. Toh, keberhasilan Pemerintah juga berdampak positif bagi partai-partai pendukung pemerintahan.
Parpol harus menyadari bahwa tingkat partisipasi politik selalu menurun dalam tiga kali pemilu sejak reformasi Kepercayaan publik yang semakin memburuk ini, dapat kita amati dalam persentase angka partisipasi pemilih (voters turn out) di Indonesia terus meluncur turun. Turunnya partisipasi ini tidak tanggung-tanggung. Betapa tidak. Dalam tiga pemilu legislatif terakhir, penurunannya sudah di atas 29-an percentage point. Dari 89,85 persen pada Pemilu 1999, menjadi 60,78 persen pada Pemilu 2009.
Tren penurunan ini diprediksi akan terus berlanjut di Pemilu 2014, sehingga angka partisipasi bisa jadi akan turun mendekai 50 persen. Imbas dari penurunan ini adalah jika sampai 50 persen, maka legitimasi anggota DPR terpilih menjadi rendah, dan penyebabnya adalah jika Pemerintahan dianggap hanya mementingkan mencari, dan merebut kekuasaan bukan menjalankan kekuasaan yang telah didapatkan secara bersama-sama (koalisi di pilpres) dan diamanatkan oleh masyarakat melalui Pemilu itu sendiri untuk memenuhi kesejahteraan mereka seperti yang mereka janjikan (koalisi di pilpres).
Rakernas PAN yang digelar pada Jumat–Sabtu (9-11/2011) di Jakarta, menjadi perhatian publik sebab diwacanakan Hatta Rajasa akan dikukuhkan sebagai calon presiden (capres) dari PAN pada pemilihan presiden 2014.
Langkah ini merupakan terobosan baru dari PAN mengusung calon presiden sejak 3 tahun menjelang pemilu. Berbicara, politik 2014 terutama pemilihan presiden 2014. Merupakan arena pasar bebas, siapa saja berhak mencalonkan, dicalonkan, dan memiliki kans yang sama. Belum ada calon yang telah digandrungi masyarakat, bahkan dianggap sebagai satrio piningit. Terobosan PAN, bukan tanpa pro-kontra dari kader sendiri maupun para pakar politik Indonesia, dan bukan barang baru.
Apa keuntungan dan kerugian atas pencapresan dini tersebut? Bagaimana pola relasi kekuasaan di Pemerintahan jika Hatta Rajasa menerima pencapresan itu? Bagaimana peta perpolitikan Indonesia 3 tahun ke depan dengan hinggar-binggar para calon-calon Presiden yang juga telah dikukuhkan?
Untung-Rugi Pencapresan Dini
Hatta Rajasa dari segi kelayakan, kredibilitas, integritas hingga loyalitas memang sudah layak menjadi calon Presiden. Sampai 2011 ini, sudah empat jabatan menteri hingga yang masih dipegangnya sekarang dan 10 tahun sudah Hatta dipercaya sebagai pembantu presiden dari dua Presiden yakni Megawati Soekarnoputri hingga Susilo Bambang Yudhoyono.
Dari sisi analisis terhadap tujuh media nasional dan populer, yang dilakukan pada 1 Juli-30 September 2011, hasil penelitian Developing Countries Studies Center (DCSC) Indonesia menyebutkan bahwa dari segi pemberitaan Hatta relatif tidak banyak citra negatif serta popularitas Menko Perekonomian Hatta Radjasa berada di atas 16 tokoh nasional lainnya yang berpeluang menjadi calon presiden pada 2014.
Berbekal pengalaman dan popularitas itu, kader-kadernya memang pantas meinginkan ketua umumnya itu maju dalam pertarungan menuju posisi RI-1 pada 2014. Tetapi pencapresan sejak dini, yang dinilai meniru langkah Golkar mencapreskan Aburizal Bakrie, inilah yang menimbulkan perdebatan mengenai untung-ruginya, untuk itu mari kita lihat perbandingan dari kedua partai itu.
Sosok Hatta Rajasa yang tidak banyak citra negatif itu, kecuali terkait kasus korupsi pengangkutan Kereta Rel Listrik hibah dari Jepang ke Indonesia tahun 2006-2007, meski secara hukum belum tentu bersalah. Jika dicapreskan sejak dini, tidak menjadi boomerang bagi PAN. Berbeda, dengan Partai Golkar, yang figur Aburizal Bakrie (Ical) memiliki citra negatif yang tidak sederhana seperti Ical tersangkut tragedi lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur; perusahaan Ical ditengarai kena kasus pajak, memang belum ada bukti; dan Ical juga pernah disebut dalam persidangan Tipikor soal penunjukan langsung pengadaan alat kesehatan pada Menko Kesra Aburizal Bakrie, meski secara hukum juga belum tentu benar, tetapi persoalan ini begitu melekat diingatan masyarakat sehingga Ical kerap dispersepsikan sebagai orang yang kontroversial. Yang justru persoalan-persoalan ini dianggap akan menjatuhkan figur Ical itu.
Pencapresan sejak dini selalu terkait untuk menguatkan konsolidasi partai. Lagi-lagi PAN tidak mengalami kerugian melakukan pencapresan sejak dini, berbeda dengan Partai Golkar, sebab tidak terjadi faksionalisme dibawah kepemimpinan Hatta Rajasa yang terpilih secara aklamasi
PAN sebagai partai yang juga dibangun karena kekuatan elektoral seorang tokoh seperti Amien Rais. Manuver dari Amien yang memberikan dukungan penuh terhadap Hatta Rajasa itu, menjadi bagian magnet penguat infrastruktur di tingkat daerah maupun pusat. Sementara Partai Golkar kekuatan elektoralnya terbentuk dari akumulasi pengaruh bukan seorang tokoh tetapi banyak tokoh di dalam partai itu, bahkan sudah dianggap matang. Sehingga, fokus pada pengkultusan secara dini terhadap seorang tokoh, malah berpotensi mengacaukan konsolidasi Golkar.
Pencapresan dini juga dinilai perlu dilakukan agar PAN tidak kalah langkah. Seperti kasus Golkar yang dinilai telat dalam mengajukan capres pada 2009 lalu.
Tetapi apakah pengkultusan akan berdampak kenaikan suara, ini yang patut dipertanyakan. Keberhasilan pencapresan dini bagi partai-partai lama di era reformasi, memang belum ada literaturnya di Indonesia. Andaipun jika memakai kesuksesan PDIP di tahun 1999 lalu, itu sangat sulit, karena kesuksesan PDIP lebih merupakan hasil dari reformasi menggulingkan rezim otoriter. Berbeda dengan Pencapresan dini pada partai baru, pengkultusan tokoh telah mendongkrak keberhasilan partai-partai baru memperoleh kursi di parlemen seperti Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. Sementara itu, dari adanya kekuatan penyatu melalui figur itu, strateginya adalah Perolehan suara PAN dapat mengalami kenaikan secara signifikan, sebab tiga kali Pemilu selama kiprahnya, PAN selalu mengalami penurunan suara. Dari 7,11 persen tahun 1999, di tahun 2004 merosot 6,44%, dan di tahun 2009 ini makin melorot menjadi 6,01%.
Pencapresan dini memang akan menjadi modal tambahan politik Hatta setelah pernikahan anaknya Siti Rubi Aliya Rajasa dengan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pernikahan yang dianggap perkawinan politik ini, selain upaya menghasilkan koalisi permanen antara PAN-Partai Demokrat. Juga upaya menyatukan PAN dari unsur sipil untuk mendapatkan simpatik dukungan militer, melalui popularitas dari SBY dan bahwa telah mendapat “restu” SBY yang selalu didukung militer.
Memang terbuka peluang, bahwa bisa saja Partai Demokrat mendukung Hatta Rajasa sebagai calon Presiden yang diusung PAN. Jika kita telusuri pemberitaan bahwa Presiden SBY beberapa kali menyatakan, bahwa istri, anak, dan keluarganya tidak akan mencalonkan diri di Pemilu 2014, bahkan Ketua Umum Partai Demokrat sepertinya juga tidak akan diusung karena terbelenggu berbagai kasus korupsi yang menyeret namanya. Di sisi lain, tidak ada calon dari Partai Demokrat yang memiliki figur kuat, setelah figur-figur kuat dari keluarganya sendiri dilarang oleh SBY. Sebaliknya, popularitas Hatta Rajasa dinilai lebih populer daripada Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie dari sisi pemberitaan di surat kabar nasional, seperti hasil survei DCSC Indonesia. Bahwa, Hatta Rajasa ditempatkan oleh media dengan porsi terbanyak 24,6%, disusul Abu Rizal Bakrie 21,2%. DCSC Indonesia melakukan analisis terhadap pemberitaan 7 surat kabar nasional sebagai metode surveinya selama periode 18 Oktober hingga 18 Desember 2010.
Apalagi, isu yang dihembuskan Wikileaks dibulan Agustus 2011, bahwa negeri Paman Sam, telah memonitor bahwa Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie akan maju dalam Pilpres 2014, bagaimanapun isu ini sangat perlu diperhatikan karena Pilpres selalu dikaitkan dengan dukungan dari negeri Paman Sam dan isu ini begitu menyita perhatian publik sebab mengapa hanya dua calon presiden ini yang begitu mendapat porsi lebih banyak dari pemantauan mereka.
Namun, sosok Hatta yang dikenal sebagai orang yang manut terhadap Presiden Yudhoyono. Sikap PAN di Parlemen yang selalu mendukung keputusan pemerintah. Akan menjadi boomerang PAN dan calon Hatta Rajasa. Oleh karena itu, semestinya Hatta Rajasa, mundur dari jabatan menteri setelah menjadi besan SBY, apalagi jika memiliki minat dan diusung oleh PAN sebagai capres sejak dini, meski penunjukkan dan pemberhentian seorang menteri itu hak prerogatif Presiden.
Sebab, penilaian objektif terhadap kinerja Hatta akan sulit tercipta di pemerintahan maupun diterima oleh masyarakat setelah Hatta menjadi Besan SBY, ini merugikan figur dari capres PAN, yang semestinya posisi Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian malah yang harus mendapat penilaian objektif dalam kinerjanya menangkal krisis ekonomi global, yang berimbas pada popularitas Hatta Rajasa.
Jika PAN tetap memilih di Pemerintahan, dengan adanya pencapresan dini, semestinya posisi PAN harus berani tidak lagi terikat dengan koalisi maupun di Sekretariat Gabungan (Setgab), kalau tidak ingin mendapatkan penilaian buruk. Menyatir Pakar politik Giovanni Sartori mengingatkan, “The problems of presidentialism are not in the executive arena but in the legislative arena.“ Dengan demikian, keputusan di Parlemen tidak wajib selalu mendukung pemerintahan, malah dengan adanya koalisi menciptakan penilaian negatif bagi PAN yang selalu manut dengan keputusan pemerintah, sementara PAN seharusnya mulai bersikap objektif bukan mencari aman lagi dengan melakukan manuver-manuver menentang Pemerintah jika dianggap buruk kebijakan tersebut.
Perhitungan untung-rugi, yang juga harus dimiliki oleh PAN adalah jangan sampai mempermalukan Hatta dan PAN sendiri. Jika kita simulasi berdasarkan syarat Pilpres 2009 lalu, yang mensyaratkan “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan memperoleh kursi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 20% (dua puluh persen) dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pilpres.” Setidaknya melihat Pemilu 2009 lalu, hanya akan ada tiga pasangan calon, jika itu tidak mengalami perubahan persyaratan mengusung calon presiden di Pemilu 2014. Kesempatan besar PAN hanya bisa diperoleh jika Partai Demokrat tidak mengajukan pasangan calon presiden, sebab Partai Golkar dan PDIP sudah memiliki capres yang akan diusung di Pemilu 2014. Melihat realitas Pemilu Presiden 2009 lalu, jangan-jangan nasib Hatta dan PAN akan seperti Prabowo Subianto dan Gerindra. Prabowo didorong-dorong menjadi capres tapi faktanya perolehan suara partai kecil sehingga harus puas dan tahan malu atas sejarah yang mencatat Prabowo dari capres menjadi cawapres berpasangan dengan capres Megawati-PDIP di Pilpres 2009 lalu.
Jangan sampai figur Hatta yang saat ini menonjol harus dipermalukan, dengan pencapresan sejak dini. Lebih baik PAN sebagai partai pendukung pemerintah menjalankan kekuasaan yang telah didapatkan secara bersama-sama, dan mulai membicarakan pilpres jika PAN dalam perolehan suara di Pemilu Legislatif mendapatkan kenaikan perolehan suara dibanding tahun 2009 yang semakin melorot menjadi 6,01% dan telah nyata-nyata mendapatkan dukungan dari partai-partai lain. Mengenai isu peluang dan pencapresan Hatta sebaiknya hanya untuk memperkuat konsolidasi internal PAN baik di daerah-daerah hingga pusat saja dalam rangka menaikan perolehan suara PAN di Pemilu 2014 nanti.
Relasi Kekuasaan, Peta Politik 2012 dan Kesimpulan.
Calon-calon presiden yang sudah diajukan sejak dini seperti Prabowo Subianto-Gerindra dan Aburizal Bakrie-Partai Golkar. Manuver yang dilakukan mereka tidak begitu diperhatikan masyarakat. Berbeda jika Hatta yang telah dicapreskan.
Gonjang-ganjing politik dan sentimen negatif berjalan beringinan masuk ke Istana, sehingga pemerintah dipersepsikan telah tidak kompak. Sementara, kebijakan pemerintah mensejahterakan masyarakat belum dirasakan, dan masyarakat yang haus dan membutuhkan kualitas kehidupan politik lebih baik, harus tercederai, dengan manuver-manuver politik saling “menjatuhkan.”
Memang masyarakat mendapatkan pendidikan politik dan dapat melakukan penilaian sejak dini terhadap calon presiden yang terbaik untuk lima tahun mendatang. Namun perpolitikan capres-capresan, seharusnya sekitar tahun 2013, terlebih bagi pendukung pemerintah. Beda dengan Aburizal-Golkar, Prabowo-Gerindra, atau PDIP maupun Hanura dengan manuver-manuver politik maupun mengusung calon-calonnya sejak dini, karena mereka dianggap sebagai calon penantang yang kalah saja dan calon-calon mereka juga berada di luar pemerintahan sehingga wajar bersikap kritis bahkan menjatuhkan untuk merebut kekuasaan.
Akan lebih baik, jika dikala masyarakat telah mendapatkan pendidikan politik yang lebih baik, performa anggota legislatif yang telah memberikan harapan ke depan, setidaknya baru kita membicarakan capres. Kalau sekarang lebih baik para pendukung pemerintah, menjalankan agenda pemerintah yang sedang berjalan, menunjukkan kekompakkan dalam bekerja, dan memelihara kekuasaan dengan bersama-sama. Toh, keberhasilan Pemerintah juga berdampak positif bagi partai-partai pendukung pemerintahan.
Parpol harus menyadari bahwa tingkat partisipasi politik selalu menurun dalam tiga kali pemilu sejak reformasi Kepercayaan publik yang semakin memburuk ini, dapat kita amati dalam persentase angka partisipasi pemilih (voters turn out) di Indonesia terus meluncur turun. Turunnya partisipasi ini tidak tanggung-tanggung. Betapa tidak. Dalam tiga pemilu legislatif terakhir, penurunannya sudah di atas 29-an percentage point. Dari 89,85 persen pada Pemilu 1999, menjadi 60,78 persen pada Pemilu 2009.
Tren penurunan ini diprediksi akan terus berlanjut di Pemilu 2014, sehingga angka partisipasi bisa jadi akan turun mendekai 50 persen. Imbas dari penurunan ini adalah jika sampai 50 persen, maka legitimasi anggota DPR terpilih menjadi rendah, dan penyebabnya adalah jika Pemerintahan dianggap hanya mementingkan mencari, dan merebut kekuasaan bukan menjalankan kekuasaan yang telah didapatkan secara bersama-sama (koalisi di pilpres) dan diamanatkan oleh masyarakat melalui Pemilu itu sendiri untuk memenuhi kesejahteraan mereka seperti yang mereka janjikan (koalisi di pilpres).
Kamis, 01 Desember 2011
STRATEGI MENYELAMATKAN PARTAI DEMOKRAT, ANAS URBANINGRUM HARUS MUNDUR
Oleh: Efriza, Koordinator Program & Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia (FD.I)
Partai Demokrat (PD) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Anas Urbaningrum yang terpilih melalui Pemilihan Demokratis internal pada 23 Mei 2010, di Bandung; semakin hari, bulan hingga tahun makin mendapatkan sorotan, cerca, dan berdampak penurunan popularitas Partai Demokrat.
Untuk mencegah penurunan suara Partai Demokrat secara tajam pada Pemilu 2014 nanti, sudah semestinya Anas Urbaningrum mundur dari kepemimpinan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, karena ketidakmampuannya menakhodai. Lalu, mengapa Penulis mengusulkan pengunduran diri Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat? Untuk memahaminya sebagai berikut.
Tidak Cakap Membentuk Kepengurusan
Belum bekerja kepemimpinan Ketua Umum Anas Urbaningrum sudah menimbulkan permasalahan, seperti pembentukan susunan kepengurusan Partai Demokrat dinilai sangat gemuk, tak kurang, 130 orang duduk sebagai pengurus lengkap Partai Demokrat 2010-2015. Realistis ini menunjukkan Anas tak leluasa menentukan struktur kepengurusan.
Permasalahan lain ternyata membuntuti dari penilaian negatif kepengurusan yang gemuk, yaitu orang-orang yang memegang jabatan prestise tersebut masih terbelit kasus korupsi, sebut saja kasus suap proyek pembangunan pelabuhan kawasan timur Indonesia.yang menyeret Jhonny Allen Marbun pada jabatan DPR periode 2004-2009 lalu, Jhonny Allen Marbun yang dipercaya Wakil Ketua Umum I. Berikutnya, Djufri Ketua Departemen Dalam Negeri, yang juga Anggota Komisi II DPR dan mantan Wali Kota Bukittinggi ini adalah terdakwa kasus korupsi dalam pembelian lahan untuk lahan kantor wali kota dan DPRD Kota Bukittinggi tahun 2009.
Perekrutan komisioner KPU Andi Nurpati oleh Partai Demokrat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Politik, yang digambarkan sebagai cermin dari kegagalan praktik politik konstitusional dan sebaliknya memasuki ranah pelanggaran konstitusi. Praktik ini telah mencoreng wajah Partai Demokrat, ditambah lagi kesan yang melekatinya bahwa ini merupakan kebijakan orang-perorang yang memiliki kewenangan untuk memasukkan Andi Nurpati dalam struktur partai.
Lemahnya Kepemimpinan
Permasalahan datang silih-berganti, dan bahkan belum dapat dituntaskan sudah muncul masalah lagi. Tetapi kebijakan tegas Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum, tidak pernah terdengar. Malah, yang merebak adalah isu korupsi yang menyeret Anas Urbaningrum.
Terbongkarnya kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan bukan hanya menjerat Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Dalam kasus tersebut Nazaruddin menyebut keterlibatan Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pembina Andi Mallarangeng, anggota DPR dan Wasekjen I Angelina Sondakh, Wakil Ketua Banggar DPR dan Wakil Bendahara Umum II Mirwan Amir, bahkan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum juga disebut terlibat di dalamnya.
Nazaruddin pun memiliki banyak permasalahan lainnya, seperti Proyek Hambalang. Kasus ini mencuat setelah Nazaruddin mengakui ada aliran uang ke kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu senilai Rp 50 miliar. Proyek Hambalang dibangun sejak 2010 di atas lahan seluas 30 hektare. Sumber dana proyek senilai hampir Rp 1,2 triliun ini dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Isu ini semakin memanas, ketika Ketua Baleg DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono mengakui dirinya pernah dimintai tolong oleh Anas Urbaningrum untuk menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, untuk mengurus masalah tanah proyek di Desa Hambalang, Sentul, Bogor.
Bukan hanya Nazaruddin, yang terlilit masalah korupsi, kader Partai Demokrat lainnya adalah anggota Komisi II DPR Amrun Daulay melakukan tindak pidana korupsi pada kasus pengadaan mesin jahit dan sapi impor pada tahun 2004. Anggota DPR dan Wakil Ketua Umum II Max Sopacua, diduga ikut menerima aliran dana dari korupsi di Kementerian Kesehatan (dulu Depkes) pada 2007. Kasus terbaru yakni menyeret Anggota DPR dan Ketua Departemen Perekonomian Sutan Bhatoegana, terseret kasus korupsi pengadaan solar home system di Kementerian ESDM tahun 2009. Dan lagi-lagi Jhonny Allen Marbun kasus barunya yakni diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008. Masih ada Pengurus Partai Demokrat lainnya yang terlibat dalam kasus pidana namun bukan korupsi seperti Ketua Divisi Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat Andi Nurpati yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi.
Juga adanya Pengurus Partai Demokrat yang bermasalah akibat “lidah tidak bertulang-nya” seperti Ruhut Sitompul anggota DPR yang selalu menimbulkan kontroversi sampai digugat istrinya karena berpoligami, selain itu juga Anggota DPR dan Wakil Sekjen IV Ramadhan Pohan yang menyulut perselisihan dengan partai-partai lain karena penyebutan inisial ‘A’ yang dianggapnya sengaja merusak citra Partai Demokrat. Perilaku Pengurus Partai Demokrat ini kontraproduktif dengan Pendiri sekaligus Dewan Pembina Partai Demokrat SBY yang santun dalam bertutur, dan tidak emosional. Realistis ini semakin merugikan Partai Demokrat
Terbelenggunya Partai Demokrat atas permasalahan personal kader-kader yang notabene adalah Pengurus bahkan Ketua Umum menyebabkan terbengkalainya kebijakan-kebijakan dalam kepartaian untuk menangani permasalahan ini. Dipastikan akan berdampak pada penurunan kembali elektabilitas Partai Demokrat yang sekarang 15,5% berdasarkan survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada Juni 2011, bahkan dipastikan dapat menambah persentase penilaian responden terhadap partai yang kinerjanya mengecewakan, seperti survey Reform Institute Oktober lalu yang menggelar survei terkait kinerja partai. Salah satu yang ditanyakan pada responden yakni partai yang kinerjanya mengecewakan. Hasilnya, Partai Demokrat berada diurutan teratas dengan persentase 32,64%.
Benahi Partai Demokrat atau Terpuruk
Lemahnya kepemimpinan Anas Urbaningrum, sinyalnya sudah tertangkap jelas. Pada saat penyelenggaraan diskusi serial FD.I, 11 Mei 2011, mengenai “Kiprah Partai Demokrat Di Parlemen” Anggota DPR Partai Demokrat Hayono Isman sebagai pembicara, menyindir kelemahan kepemimpinan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, atas ketidakmampuannya dalam melakukan perlawanan balik terhadap maneuver fraksi-fraksi di Senayan, sehingga “Imbasnya, Partai Demokrat dikucilkan oleh asumsi isu Century yang berhembus menerpa Partai Demokrat.”
Kelemahan kepemimpinan Anas Urbaningrum semakin kentara, dari banyaknya kader-kader yang dia percayai jabatan kepengurusan, ternyata bermasalah, bahkan hingga dirinya. Tertangkap kesan, bahwa pemilihan kepengurusan lebih karena hutang budi bukan kredibilitas, dan integritas kader tersebut.
Lagi-lagi ketika permasalahan kader ini tidak diselesaikan, mengakibatkan Partai Demokrat dalam rangka menawarkan program dan mensosialisasikan melalui kegiatan-kegiatan kepartaian tidak terdengar kondisi ini kontraproduktif dari dibentuknya 41 Departemen dari Kepengurusan Partai Demokrat, bahkan Perayaan Ulang Tahun Partai Demokrat di tahun ini saja dibatalkan dalam rangka peremenungan dan mencegah apatis publik terhadap Partai Demokrat. Lalu, kondisi yang turut menyertai adalah manuver Fraksi Partai Demokrat juga menjadi samar terdengar dalam rangka pembahasan Undang-Undang di DPR, tertutup oleh berita-berita korupsi kader-kader Partai Demokrat, lagi-lagi seharusnya Partai Demokrat lebih bersuara dan memiliki peluang besar untuk mengawal Kebijakan Presiden SBY apalagi Ketua Badan Legislasi dijabat oleh kader Partai Demokrat.
Melihat kajian ini, sudah sepantasnya Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat, dan jabatan ini diserahkan kepada Edhie Baskoro Yudhoyono selaku Sekretaris Jenderal. Pengunduran diri Anas Urbaningrum juga dalam rangka membersihkan persoalan yang melibatkan personalnya, bahkan pengunduran diri Anas Urbaningrum tidak merusak momentum kepemimpinan kaum muda karena kaum muda juga bukan hanya bisa merebut tongkat kepemimpinan tetapi juga sanggup mengakui diri jika tidak mampu mengelola kepemimpinan dengan pengunduran diri sejak dini.
Partai Demokrat (PD) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Anas Urbaningrum yang terpilih melalui Pemilihan Demokratis internal pada 23 Mei 2010, di Bandung; semakin hari, bulan hingga tahun makin mendapatkan sorotan, cerca, dan berdampak penurunan popularitas Partai Demokrat.
Untuk mencegah penurunan suara Partai Demokrat secara tajam pada Pemilu 2014 nanti, sudah semestinya Anas Urbaningrum mundur dari kepemimpinan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, karena ketidakmampuannya menakhodai. Lalu, mengapa Penulis mengusulkan pengunduran diri Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat? Untuk memahaminya sebagai berikut.
Tidak Cakap Membentuk Kepengurusan
Belum bekerja kepemimpinan Ketua Umum Anas Urbaningrum sudah menimbulkan permasalahan, seperti pembentukan susunan kepengurusan Partai Demokrat dinilai sangat gemuk, tak kurang, 130 orang duduk sebagai pengurus lengkap Partai Demokrat 2010-2015. Realistis ini menunjukkan Anas tak leluasa menentukan struktur kepengurusan.
Permasalahan lain ternyata membuntuti dari penilaian negatif kepengurusan yang gemuk, yaitu orang-orang yang memegang jabatan prestise tersebut masih terbelit kasus korupsi, sebut saja kasus suap proyek pembangunan pelabuhan kawasan timur Indonesia.yang menyeret Jhonny Allen Marbun pada jabatan DPR periode 2004-2009 lalu, Jhonny Allen Marbun yang dipercaya Wakil Ketua Umum I. Berikutnya, Djufri Ketua Departemen Dalam Negeri, yang juga Anggota Komisi II DPR dan mantan Wali Kota Bukittinggi ini adalah terdakwa kasus korupsi dalam pembelian lahan untuk lahan kantor wali kota dan DPRD Kota Bukittinggi tahun 2009.
Perekrutan komisioner KPU Andi Nurpati oleh Partai Demokrat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Politik, yang digambarkan sebagai cermin dari kegagalan praktik politik konstitusional dan sebaliknya memasuki ranah pelanggaran konstitusi. Praktik ini telah mencoreng wajah Partai Demokrat, ditambah lagi kesan yang melekatinya bahwa ini merupakan kebijakan orang-perorang yang memiliki kewenangan untuk memasukkan Andi Nurpati dalam struktur partai.
Lemahnya Kepemimpinan
Permasalahan datang silih-berganti, dan bahkan belum dapat dituntaskan sudah muncul masalah lagi. Tetapi kebijakan tegas Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum, tidak pernah terdengar. Malah, yang merebak adalah isu korupsi yang menyeret Anas Urbaningrum.
Terbongkarnya kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan bukan hanya menjerat Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Dalam kasus tersebut Nazaruddin menyebut keterlibatan Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pembina Andi Mallarangeng, anggota DPR dan Wasekjen I Angelina Sondakh, Wakil Ketua Banggar DPR dan Wakil Bendahara Umum II Mirwan Amir, bahkan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum juga disebut terlibat di dalamnya.
Nazaruddin pun memiliki banyak permasalahan lainnya, seperti Proyek Hambalang. Kasus ini mencuat setelah Nazaruddin mengakui ada aliran uang ke kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu senilai Rp 50 miliar. Proyek Hambalang dibangun sejak 2010 di atas lahan seluas 30 hektare. Sumber dana proyek senilai hampir Rp 1,2 triliun ini dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Isu ini semakin memanas, ketika Ketua Baleg DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono mengakui dirinya pernah dimintai tolong oleh Anas Urbaningrum untuk menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, untuk mengurus masalah tanah proyek di Desa Hambalang, Sentul, Bogor.
Bukan hanya Nazaruddin, yang terlilit masalah korupsi, kader Partai Demokrat lainnya adalah anggota Komisi II DPR Amrun Daulay melakukan tindak pidana korupsi pada kasus pengadaan mesin jahit dan sapi impor pada tahun 2004. Anggota DPR dan Wakil Ketua Umum II Max Sopacua, diduga ikut menerima aliran dana dari korupsi di Kementerian Kesehatan (dulu Depkes) pada 2007. Kasus terbaru yakni menyeret Anggota DPR dan Ketua Departemen Perekonomian Sutan Bhatoegana, terseret kasus korupsi pengadaan solar home system di Kementerian ESDM tahun 2009. Dan lagi-lagi Jhonny Allen Marbun kasus barunya yakni diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008. Masih ada Pengurus Partai Demokrat lainnya yang terlibat dalam kasus pidana namun bukan korupsi seperti Ketua Divisi Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat Andi Nurpati yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi.
Juga adanya Pengurus Partai Demokrat yang bermasalah akibat “lidah tidak bertulang-nya” seperti Ruhut Sitompul anggota DPR yang selalu menimbulkan kontroversi sampai digugat istrinya karena berpoligami, selain itu juga Anggota DPR dan Wakil Sekjen IV Ramadhan Pohan yang menyulut perselisihan dengan partai-partai lain karena penyebutan inisial ‘A’ yang dianggapnya sengaja merusak citra Partai Demokrat. Perilaku Pengurus Partai Demokrat ini kontraproduktif dengan Pendiri sekaligus Dewan Pembina Partai Demokrat SBY yang santun dalam bertutur, dan tidak emosional. Realistis ini semakin merugikan Partai Demokrat
Terbelenggunya Partai Demokrat atas permasalahan personal kader-kader yang notabene adalah Pengurus bahkan Ketua Umum menyebabkan terbengkalainya kebijakan-kebijakan dalam kepartaian untuk menangani permasalahan ini. Dipastikan akan berdampak pada penurunan kembali elektabilitas Partai Demokrat yang sekarang 15,5% berdasarkan survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada Juni 2011, bahkan dipastikan dapat menambah persentase penilaian responden terhadap partai yang kinerjanya mengecewakan, seperti survey Reform Institute Oktober lalu yang menggelar survei terkait kinerja partai. Salah satu yang ditanyakan pada responden yakni partai yang kinerjanya mengecewakan. Hasilnya, Partai Demokrat berada diurutan teratas dengan persentase 32,64%.
Benahi Partai Demokrat atau Terpuruk
Lemahnya kepemimpinan Anas Urbaningrum, sinyalnya sudah tertangkap jelas. Pada saat penyelenggaraan diskusi serial FD.I, 11 Mei 2011, mengenai “Kiprah Partai Demokrat Di Parlemen” Anggota DPR Partai Demokrat Hayono Isman sebagai pembicara, menyindir kelemahan kepemimpinan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, atas ketidakmampuannya dalam melakukan perlawanan balik terhadap maneuver fraksi-fraksi di Senayan, sehingga “Imbasnya, Partai Demokrat dikucilkan oleh asumsi isu Century yang berhembus menerpa Partai Demokrat.”
Kelemahan kepemimpinan Anas Urbaningrum semakin kentara, dari banyaknya kader-kader yang dia percayai jabatan kepengurusan, ternyata bermasalah, bahkan hingga dirinya. Tertangkap kesan, bahwa pemilihan kepengurusan lebih karena hutang budi bukan kredibilitas, dan integritas kader tersebut.
Lagi-lagi ketika permasalahan kader ini tidak diselesaikan, mengakibatkan Partai Demokrat dalam rangka menawarkan program dan mensosialisasikan melalui kegiatan-kegiatan kepartaian tidak terdengar kondisi ini kontraproduktif dari dibentuknya 41 Departemen dari Kepengurusan Partai Demokrat, bahkan Perayaan Ulang Tahun Partai Demokrat di tahun ini saja dibatalkan dalam rangka peremenungan dan mencegah apatis publik terhadap Partai Demokrat. Lalu, kondisi yang turut menyertai adalah manuver Fraksi Partai Demokrat juga menjadi samar terdengar dalam rangka pembahasan Undang-Undang di DPR, tertutup oleh berita-berita korupsi kader-kader Partai Demokrat, lagi-lagi seharusnya Partai Demokrat lebih bersuara dan memiliki peluang besar untuk mengawal Kebijakan Presiden SBY apalagi Ketua Badan Legislasi dijabat oleh kader Partai Demokrat.
Melihat kajian ini, sudah sepantasnya Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat, dan jabatan ini diserahkan kepada Edhie Baskoro Yudhoyono selaku Sekretaris Jenderal. Pengunduran diri Anas Urbaningrum juga dalam rangka membersihkan persoalan yang melibatkan personalnya, bahkan pengunduran diri Anas Urbaningrum tidak merusak momentum kepemimpinan kaum muda karena kaum muda juga bukan hanya bisa merebut tongkat kepemimpinan tetapi juga sanggup mengakui diri jika tidak mampu mengelola kepemimpinan dengan pengunduran diri sejak dini.
Jumat, 18 November 2011
PERKAWINAN POLITIK 2011
Oleh: Efriza, Koordinator Forum Demokrasi untuk Indonesia (FD.I)
Tepatnya 24 November ini mata masyarakat Indonesia akan tertuju pada perhelatan Pernikahan besar dari orang nomor satu di Indonesia yaitu Pernikahan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Siti Ruby Aliya Rajasa putri sulung Hatta Rajasa.
Pernikahan ini dianggap sebagai perkawinan politik. Pertanyaannya, Apa kesan yang tersurat dari pernikahan ini? Lalu, Mengapa dikatakan perwakinan politik? Dan, Mengapa pernikahan ini dikaitkan dengan politik dan kepemiluan di Indonesia? Tulisan ini mencoba menganalisis pernikahan dikaitkan dengan perkembangan perpolitikan ke depan.
Pernikahan Dua Partai Biru
Jauh-jauh hari rencana pernikahan Ibas-Aliya dikait-kaitkan dengan politik, tidak seperti pernikahan sepasang insan biasa yang memadu kasih lalu menuju sebuah ikatan pernikahan. Tak dapat dipungkiri, pernikahan ini bukan pernikahan biasa dari anak seorang Presiden dengan warga negara biasa atau dari kalangan terhomat seperti pernikahan Anisa Pohan-Agus Yudhoyono.
Pernikahan ini dapat dikatakan perkawinan politik, antara Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Partai Demokrat (PD). Jika saja yang menikah adalah anggota PAN dengan Ketua DPP PD atau sebaliknya, tidak akan dilihat sebagai perkawinan politik. Tetapi ini yang menikah adalah putri sulung dari Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dengan Ibas yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dan adalah putra bungsu dari Presiden SBY sekaligus pendiri Partai Demokrat. Artinya, telah terjadi perkawinan dua partai biru. Kedua partai tersebut juga sama-sama diuntungkan karena berdasarkan struktur partai, posisi Ketua ataupun Sekjen sama-sama pengambil keputusan tertinggi dari Partai.
Koalisi Permanen
Perkawinan politik ini secara tersurat juga menimbulkan asumsi bahwa PAN dengan PD akan melakukan koalisi permanen. Asumsi ini dapat dilihat dari: telah terjadinya ikatan resmi kedua partai tersebut melalui pernikahan dari kedua petinggi partai tersebut ― ikatan ini jika kita andaikan dan kaitan melebihi ikatan dari kontrak politik partai-partai koalisi pendukung SBY-Boediono, sebab tercatat dalam lembaran negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA), tidak seperti kontrak politik yang hanya diketahui oleh segelintir golongan. Secara politis, ikatan ini juga memperlihatkan telah terjadinya ikatan secara ideologis, PAN dengan PD bukan partai yang berbeda ideologi, keduanya sama-sama Nasionalis-Religius.
Sejak 2004 lalu, PAN telah mendukung pemerintahan Yudhoyono bahkan sampai dua periode ini. Dengan peningkatan kerjasama dari asumsi koalisi permanen ini, PD sangat diuntungkan karena efektivitas koalisi dapat lebih terjamin bahwa PAN melalui anggota-anggotanya di Parlemen tidak akan melakukan manuver yang membahayakan kebijakan pemerintah. Di sisi lain, tampak tersurat bahwa PAN dan PD, akan melakukan koalisi di Pemilihan-pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) ke depannya, misalnya saja, Pemilukada DKI Jakarta 2012 ini.
Bahkan, PAN sebagai partai tengah dengan perolehan suara 6.254.580 total suara 6,01% atau (8,21% kursi) akan sangat diuntungkan dengan koalisi permanen bersama PD sebagai partai pemenang dengan perolehan suara 21.703.137 total suara 20,4% atau (26,43% kursi). Koalisi ini juga satu-satunya yang telah meyakinkan melangkah menuju Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), dibandingkan partai-partai lain.
Jika kita simulasi berdasarkan syarat Pilpres 2009 lalu, yang mensyaratkan “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan memperoleh kursi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 20% (dua puluh persen) dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pilpres.” Kita berandai suara PAN turun menjadi 4,01% sementara suara PD jika merosot tajam menjadi 15%, mereka juga tidak perlu khawatir, sekali lagi perlu ditegaskan, koalisi ini telah meyakinkan melangkah menuju Pilpres, karena PD memiliki “anak emas” di koalisi pendukung pemerintah, yakni PKB. Mengapa PKB dikatakan anak emas, kita lihat saja dari reshuffle hanya PKB saja yang tidak digeser atau diganti maupun dikurangi jatah menterinya, dan bagaimana sikap PKB yang begitu konsisten mendukung Pemerintah di Parlemen. Jika PKB dengan perolehan suara 5,146,122 total suara 4,94% atau (5,00% kursi), kemudian perolehan suara PKB melorot tetapi masih memenuhi pengandaian 3% Parliamentary Threshold (PT) di Pemilu 2014. Andaipun jika PT 4%, lalu terjadi kemerosotan perolehan suara beberapa partai serta penurunan drastis angka partisipasi pemilih, kemudian menyebabkan tersisa 6 partai politik yang berhasil lolos ke parlemen, maka koalisi ini cukup mencari satu partai politik saja untuk diajak berkoalisi yakni antara PPP atau PKS, yang diduga masih merupakan partai papan tengah dan “loyal” kepada pemerintahan selama dua periode sebelumnya.
Koalisi permanen ini juga telah memperlihatkan akan ada kejutan bahwa Presiden 2014, bisa saja PD mendukung Hatta Rajasa sebagai calon Presiden yang diusung PAN. Jika kita telusuri pemberitaan bahwa Presiden SBY beberapa kali menyatakan, bahwa istri, anak, dan keluarganya tidak akan mencalonkan diri di Pemilu 2014, bahkan Ketua Umum Partai Demokrat sepertinya juga tidak akan diusung karena terbelenggu berbagai kasus korupsi yang menyeret namanya. Sementara, popularitas Hatta Rajasa dinilai lebih populer daripada Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie dari sisi pemberitaan di surat kabar nasional, seperti hasil survei Developing Countries Studies Center (DCSC Indonesia). Bahwa, Hatta Rajasa ditempatkan oleh media dengan porsi terbanyak 24,6%, disusul Abu Rizal Bakrie 21,2%. DCSC Indonesia melakukan analisis terhadap pemberitaan 7 surat kabar nasional sebagai metode surveinya selama periode 18 Oktober hingga 18 Desember 2010. Dari survei tersebut, terdapat 1.185 artikel yang terkait sejumlah nama tokoh parpol. Apalagi, isu yang dihembuskan Wikileaks dibulan Agustus 2011, bahwa negeri Paman Sam, telah memonitor bahwa Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie akan maju dalam Pilpres 2014, bagaimanapun isu ini sangat perlu diperhatikan karena Pilpres selalu dikaitkan dengan dukungan dari negeri Paman Sam.
Jika dikaitkan dengan bahasa kekeluargaan, Hatta Rajasa mendapatkan penghargaan dari Ibas (atau Partai Demokrat) sebagai kepatuhan menantu terhadap mertua. Apalagi, Hatta Rajasa sudah menunjukkan loyalitasnya selama dua periode terhadap SBY, Ayah dari Ibas dalam mengemban jabatan Presiden. Bahkan, memungkinkan Ibas dipersiapkan untuk menjadi Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2019, sebagai rotasi kepemimpinan dari tokoh tua kepada tokoh muda, apalagi umur Ibas di Pemilu 2019 telah memenuhi persyaratan mengajukan diri sebagai capres yakni: “berusia sekurang-kurangnya 35 (tiga puluh lima) tahun.”
Antara Politik dan Etika
Jika berbicara etika dan rasa percaya masyarakat yang tinggi terhadap Presiden SBY. Seharusnya Hatta Rajasa, mundur dari jabatan menteri, meski penunjukkan dan pemberhentian seorang menteri itu hak prerogatif Presiden. Sebab, akan sulit Presiden SBY bekerja secara objektif, baik melakukan instruksi, maupun penilaian dan evaluasi kinerja menteri-menteri yang notabene sebagai pembantu presiden, apalagi sampai melakukan reshuffle jika kinerja menteri tersebut tidak mengalami peningkatan berdasarkan hasil penilaian dari Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4R). Ini dikarenakan setelah pernikahan tersebut, posisi Hatta Rajasa adalah Besan dari SBY, meski dalam posisi jabatan negara Hatta Rajasa sebagai menteri dari pemerintahan SBY-Boediono, singkatnya melihat posisi duduk dalam rapat antara menteri dan presiden saja sudah tampak kurang sopan, juga dipastikan akan terjadi perasaan canggung untuk memberi instruksi apalagi menegur, ini terjadi dalam kacamata hubungan kekeluargaan dalam pernikahan tersebut. Kondisi ini sangat riskan dengan posisi Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang harus mendapatkan penilaian objektif, dalam kinerjanya menangkal krisis ekonomi global.
Secara etika pula, ke depannya jika nantinya Aliya Rajasa tertarik untuk terjun ke politik, misal menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg). Semestinya Aliya menjadi anggota atau pengurus dan caleg dari PD bukan PAN, selain karena mengikuti jejak suaminya juga sebagai kepatuhan seorang istri kepada suami.
Tepatnya 24 November ini mata masyarakat Indonesia akan tertuju pada perhelatan Pernikahan besar dari orang nomor satu di Indonesia yaitu Pernikahan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Siti Ruby Aliya Rajasa putri sulung Hatta Rajasa.
Pernikahan ini dianggap sebagai perkawinan politik. Pertanyaannya, Apa kesan yang tersurat dari pernikahan ini? Lalu, Mengapa dikatakan perwakinan politik? Dan, Mengapa pernikahan ini dikaitkan dengan politik dan kepemiluan di Indonesia? Tulisan ini mencoba menganalisis pernikahan dikaitkan dengan perkembangan perpolitikan ke depan.
Pernikahan Dua Partai Biru
Jauh-jauh hari rencana pernikahan Ibas-Aliya dikait-kaitkan dengan politik, tidak seperti pernikahan sepasang insan biasa yang memadu kasih lalu menuju sebuah ikatan pernikahan. Tak dapat dipungkiri, pernikahan ini bukan pernikahan biasa dari anak seorang Presiden dengan warga negara biasa atau dari kalangan terhomat seperti pernikahan Anisa Pohan-Agus Yudhoyono.
Pernikahan ini dapat dikatakan perkawinan politik, antara Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Partai Demokrat (PD). Jika saja yang menikah adalah anggota PAN dengan Ketua DPP PD atau sebaliknya, tidak akan dilihat sebagai perkawinan politik. Tetapi ini yang menikah adalah putri sulung dari Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dengan Ibas yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dan adalah putra bungsu dari Presiden SBY sekaligus pendiri Partai Demokrat. Artinya, telah terjadi perkawinan dua partai biru. Kedua partai tersebut juga sama-sama diuntungkan karena berdasarkan struktur partai, posisi Ketua ataupun Sekjen sama-sama pengambil keputusan tertinggi dari Partai.
Koalisi Permanen
Perkawinan politik ini secara tersurat juga menimbulkan asumsi bahwa PAN dengan PD akan melakukan koalisi permanen. Asumsi ini dapat dilihat dari: telah terjadinya ikatan resmi kedua partai tersebut melalui pernikahan dari kedua petinggi partai tersebut ― ikatan ini jika kita andaikan dan kaitan melebihi ikatan dari kontrak politik partai-partai koalisi pendukung SBY-Boediono, sebab tercatat dalam lembaran negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA), tidak seperti kontrak politik yang hanya diketahui oleh segelintir golongan. Secara politis, ikatan ini juga memperlihatkan telah terjadinya ikatan secara ideologis, PAN dengan PD bukan partai yang berbeda ideologi, keduanya sama-sama Nasionalis-Religius.
Sejak 2004 lalu, PAN telah mendukung pemerintahan Yudhoyono bahkan sampai dua periode ini. Dengan peningkatan kerjasama dari asumsi koalisi permanen ini, PD sangat diuntungkan karena efektivitas koalisi dapat lebih terjamin bahwa PAN melalui anggota-anggotanya di Parlemen tidak akan melakukan manuver yang membahayakan kebijakan pemerintah. Di sisi lain, tampak tersurat bahwa PAN dan PD, akan melakukan koalisi di Pemilihan-pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) ke depannya, misalnya saja, Pemilukada DKI Jakarta 2012 ini.
Bahkan, PAN sebagai partai tengah dengan perolehan suara 6.254.580 total suara 6,01% atau (8,21% kursi) akan sangat diuntungkan dengan koalisi permanen bersama PD sebagai partai pemenang dengan perolehan suara 21.703.137 total suara 20,4% atau (26,43% kursi). Koalisi ini juga satu-satunya yang telah meyakinkan melangkah menuju Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), dibandingkan partai-partai lain.
Jika kita simulasi berdasarkan syarat Pilpres 2009 lalu, yang mensyaratkan “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan memperoleh kursi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 20% (dua puluh persen) dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pilpres.” Kita berandai suara PAN turun menjadi 4,01% sementara suara PD jika merosot tajam menjadi 15%, mereka juga tidak perlu khawatir, sekali lagi perlu ditegaskan, koalisi ini telah meyakinkan melangkah menuju Pilpres, karena PD memiliki “anak emas” di koalisi pendukung pemerintah, yakni PKB. Mengapa PKB dikatakan anak emas, kita lihat saja dari reshuffle hanya PKB saja yang tidak digeser atau diganti maupun dikurangi jatah menterinya, dan bagaimana sikap PKB yang begitu konsisten mendukung Pemerintah di Parlemen. Jika PKB dengan perolehan suara 5,146,122 total suara 4,94% atau (5,00% kursi), kemudian perolehan suara PKB melorot tetapi masih memenuhi pengandaian 3% Parliamentary Threshold (PT) di Pemilu 2014. Andaipun jika PT 4%, lalu terjadi kemerosotan perolehan suara beberapa partai serta penurunan drastis angka partisipasi pemilih, kemudian menyebabkan tersisa 6 partai politik yang berhasil lolos ke parlemen, maka koalisi ini cukup mencari satu partai politik saja untuk diajak berkoalisi yakni antara PPP atau PKS, yang diduga masih merupakan partai papan tengah dan “loyal” kepada pemerintahan selama dua periode sebelumnya.
Koalisi permanen ini juga telah memperlihatkan akan ada kejutan bahwa Presiden 2014, bisa saja PD mendukung Hatta Rajasa sebagai calon Presiden yang diusung PAN. Jika kita telusuri pemberitaan bahwa Presiden SBY beberapa kali menyatakan, bahwa istri, anak, dan keluarganya tidak akan mencalonkan diri di Pemilu 2014, bahkan Ketua Umum Partai Demokrat sepertinya juga tidak akan diusung karena terbelenggu berbagai kasus korupsi yang menyeret namanya. Sementara, popularitas Hatta Rajasa dinilai lebih populer daripada Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie dari sisi pemberitaan di surat kabar nasional, seperti hasil survei Developing Countries Studies Center (DCSC Indonesia). Bahwa, Hatta Rajasa ditempatkan oleh media dengan porsi terbanyak 24,6%, disusul Abu Rizal Bakrie 21,2%. DCSC Indonesia melakukan analisis terhadap pemberitaan 7 surat kabar nasional sebagai metode surveinya selama periode 18 Oktober hingga 18 Desember 2010. Dari survei tersebut, terdapat 1.185 artikel yang terkait sejumlah nama tokoh parpol. Apalagi, isu yang dihembuskan Wikileaks dibulan Agustus 2011, bahwa negeri Paman Sam, telah memonitor bahwa Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie akan maju dalam Pilpres 2014, bagaimanapun isu ini sangat perlu diperhatikan karena Pilpres selalu dikaitkan dengan dukungan dari negeri Paman Sam.
Jika dikaitkan dengan bahasa kekeluargaan, Hatta Rajasa mendapatkan penghargaan dari Ibas (atau Partai Demokrat) sebagai kepatuhan menantu terhadap mertua. Apalagi, Hatta Rajasa sudah menunjukkan loyalitasnya selama dua periode terhadap SBY, Ayah dari Ibas dalam mengemban jabatan Presiden. Bahkan, memungkinkan Ibas dipersiapkan untuk menjadi Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2019, sebagai rotasi kepemimpinan dari tokoh tua kepada tokoh muda, apalagi umur Ibas di Pemilu 2019 telah memenuhi persyaratan mengajukan diri sebagai capres yakni: “berusia sekurang-kurangnya 35 (tiga puluh lima) tahun.”
Antara Politik dan Etika
Jika berbicara etika dan rasa percaya masyarakat yang tinggi terhadap Presiden SBY. Seharusnya Hatta Rajasa, mundur dari jabatan menteri, meski penunjukkan dan pemberhentian seorang menteri itu hak prerogatif Presiden. Sebab, akan sulit Presiden SBY bekerja secara objektif, baik melakukan instruksi, maupun penilaian dan evaluasi kinerja menteri-menteri yang notabene sebagai pembantu presiden, apalagi sampai melakukan reshuffle jika kinerja menteri tersebut tidak mengalami peningkatan berdasarkan hasil penilaian dari Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4R). Ini dikarenakan setelah pernikahan tersebut, posisi Hatta Rajasa adalah Besan dari SBY, meski dalam posisi jabatan negara Hatta Rajasa sebagai menteri dari pemerintahan SBY-Boediono, singkatnya melihat posisi duduk dalam rapat antara menteri dan presiden saja sudah tampak kurang sopan, juga dipastikan akan terjadi perasaan canggung untuk memberi instruksi apalagi menegur, ini terjadi dalam kacamata hubungan kekeluargaan dalam pernikahan tersebut. Kondisi ini sangat riskan dengan posisi Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang harus mendapatkan penilaian objektif, dalam kinerjanya menangkal krisis ekonomi global.
Secara etika pula, ke depannya jika nantinya Aliya Rajasa tertarik untuk terjun ke politik, misal menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg). Semestinya Aliya menjadi anggota atau pengurus dan caleg dari PD bukan PAN, selain karena mengikuti jejak suaminya juga sebagai kepatuhan seorang istri kepada suami.
Menerka Peluang Partai Nasdem di Pemilu 2014
Oleh: Efriza (Koordinator Forum Demokrasi untuk Indonesia/FD.I)
Di era reformasi setelah dibukanya kran kebebasan mendirikan partai politik (Parpol), nuansa politik bangsa sangat disesaki oleh aktivitas parpol. Berbagai motif pendirian parpol mendasari kehadiran partai-partai itu, seperti: (1). Partai hadir atas dasar keinginan orang-orang yang berkuasa dan berduit. (2). Kebutuhan orang untuk berpartai sebagian besar masih didominasi motif ekonomi. Orang masih memimpikan, parpol adalah tempat menggeruk keuntungan dan memperkaya diri, keluarga, dan kelompok. (3). Ingin mendapatkan kekuasaan. Baik itu kekuasaan eksekutif, dan legislatif. Dengan berbagai alasan, misalnya, menawarkan ideologi, gagasan, menawarkan struktur yang baru yang berbeda. Tetapi kembali lagi ujung-ujungnya adalah mendapatkan kekuasaan. Begitu pula, perpecahan dalam internal partai, mengakibatkan terbentuknya partai baru, ujung-ujungnya juga ingin mendapatkan kekuasaan. (4). Transaksional, misalnya jika gagal partai yang didirikannya itu kemudian dijual ke partai lain, dan (5). Bargaining posisition, untuk mendapatkan nomor urut “peci” atau struktur di DPP Partai lain yang dimasuki setelah partainya gagal.
Kondisi ini menyebabkan partai tidak lebih sebagai event organizer dari orang-orang yang ingin jadi pejabat publik, apakah itu untuk anggota legislatif atau eksekutif, termasuk juga sekarang ini untuk anggota yudikatif.
Jika dilihat pada era reformasi, apalagi dua kali Pemilu pada 2004 dan 2009, keberhasilan Partai Demokrat, Partai Hanura, dan Partai Gerindra untuk memperoleh kursi di parlemen. Menyebabkan gejala pendirian partai baru untuk Pemilu 2014 dan harapan dipilihnya partai baru sebagai alternatif dari kurang pekanya partai-partai lama membawa aspirasi rakyat, dianggap masih besar. Pertanyaannya, Apakah Pemilu 2014 akan memunculkan Partai baru yang berhasil meraih kursi di Parlemen?
Adakah Peluang Partai Nasdem?
Munculnya Partai Nasdem tidak terlepas dari diterimanya organisasi masyarakat (Ormas) Nasional Demokrat oleh semua lapisan masyarakat termasuk mereka yang masih aktif di dalam partai-partai politik. Ormas ini baru muncul setelah Surya Paloh kalah dalam pemilihan ketua umum Partai Golkar.
Dapat dipastikan Partai Nasdem semestinya tetap menggunakan nama Partai Nasional Demokrat, tetapi karena nama Partai Nasional Demokrat telah terdaftar namanya di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengikuti verifikasi parpol pada Pemilu 2009 lalu, dengan nomor urut 80, Ketuanya adalah Drs. Hengki Baramuli, MBA, dan alamat DPP Jalan Jenggala I No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan-12810. Jika tetap dipaksakan didaftarkan maka konsekuensinya jelas harus ganti nama, dan belum tentu masyarakat sadar bahwa Partai Nasional Demokrat adalah embrio dari Ormas Nasional Demokrat, sehingga dengan kesadaran sendiri pemilihan nama Partai Nasdem sebagai langkah menerima pencitraan yang sudah melekat dalam menyingkat Nasional Demokrat menjadi Nasdem. Partai Nasdem pun akhirnya dinyatakan oleh Kementerian Hukum dan HAM lolos sebagai parpol baru yang berhak mengikuti Pemilu 2014.
Geliat Partai Nasdem begitu menyita perhatian publik karena kekuatannya di tingkat infrastruktur partai yang diklaimnya sudah mencapai 100 persen cabang di tingkat kecamatan; kemampuan dalam mengelola partai juga tidak perlu diragukan oleh kehadiran sebut saja Ahmad Rofiq sebagai Sekjen Partai Nasdem, Rofiq bukan orang baru yang mampu menata infrastruktur partai baru sebelumnya dia telah sukses sebagai Sekjen membawa Partai Matahari Bangsa (PMB) lolos sebagai partai peserta pemilu 2009 lalu; di sisi finansial partai tersebut cukup kuat dengan banyaknya kalangan pengusaha yang belakangan juga ikut bergabung; serta sumber daya mobilisasi media yang kuat berkat bergabungnya penguasa MNC Media Harry Tanoesoedibjo yang memperkuat kehadiran Surya Paloh dengan Media Group-nya.
Namun melihat dua kali Pemilu tersebut, sepertinya dewi fortuna diprediksi tidak akan berpihak kepada Partai Nasdem. Sebab, partai ini tidak memiliki tokoh yang sangat populer yang bisa membuat partai itu melonjak dramatis. Ini yang terjadi pada Partai Demokrat di Pemilu 2004 yang memiliki Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Begitu juga, dengan Partai Hanura melalui ketokohan Wiranto, maupun Partai Gerindra dengan ketokohan Prabowo Subianto. Sementara Partai Nasdem memang memiliki figur Surya Paloh dan Harry Tanosoedibjo, namun sulit untuk mengikuti kesuksesan ketiga partai tersebut, Surya Paloh dukungannya masih kecil. Sementara Harry Tanoe malah tidak dikenal oleh masyarakat.
Dukungan Surya Paloh diduga masih tetap kecil, karena kepopuleran dari kemunculan Surya Paloh berbeda dengan ketiga figur di atas. Misal, figur SBY dan Wiranto dapat mendongkrak popularitas partai karena kekalahan mereka yang dianggap sebagai kesuksesan tertunda dalam perebutan jabatan eksekutif. Sementara, Prabowo Subianto, dianggap sebagai tokoh alternatif dan berasal dari figur Cendana, sehingga menyita perhatian publik serta yang rindu tokoh dari Cendana. Sementara Surya Paloh muncul bukan karena kekalahan dalam perebutan jabatan eksekutif, melainkan dalam tataran yang kecil saja, di internal Partai Golkar dalam pemilihan ketua umum, figur Surya Paloh kalah dengan Aburizal Bakrie. Di sisi lain, Surya Paloh juga bukan tokoh alternatif, karena dia tidak begitu mencuri perhatian sejak Pemilu 2009 lalu.
Di samping itu, seperti diungkapkan oleh Burhanuddin Muhtadi, Peneliti Senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) tidak adanya tokoh dari Partai Nasdem yang dapat menjadi magnet electoral yang kuat, khususnya di wilayah Jawa, padahal jumlah pemilihnya sangat signifikan.
Dapat dipahami bergabungnya Harry Tanosoedibjo, karena Surya Paloh masih malu-malu untuk menyatakan dirinya di Partai Nasdem. Selain itu, popularitas Surya Paloh tidak bisa terus meroket, serta Surya Paloh sulit menarik ketertarikan masyarakat di pulau Jawa terhadap dirinya yang bukan figur dari Jawa, apalagi harapan Surya Paloh yang begitu besar terhadap Sri Sultan Hemengkubuwono X kandas, karena Sri Sultan malah memilih untuk hengkang dari Ormas Nasional Demokrat, karena tidak setuju dengan pembentukan Partai Nasdem. Sehingga Surya Paloh merasa perlunya figur dari Jawa yang kuat atau setidaknya yang mampu memobilisasi dirinya secara terus menerus untuk menjadi daya tarik (atau alternatif) dari figur selain Surya Paloh.
Di sisi lain, solidnya Partai Nasdem diragukan. Sebab, pembentukan Ormas Nasional Demokrat tak bisa dipungkiri terdiri dari beragam unsur politisi yang berasal dari anggota partai-partai politik. Dapat diprediksi, politisi-politisi itu akan memilih kembali ke partainya menjelang Pemilu 2014, karena sebagian dari mereka juga merupakan anggota DPR dan mereka juga akan menghitung kalkulasi bahwa keterpilihan mereka kembali dalam Pemilu lebih penting, apalagi adanya ambang batas parlemen yang mungkin berkisar antara 3 atau 4 persen yang menyulitkan peluang partai baru. Akibatnya, kekisruhan secara internal ini menyebabkan massa terbesar Partai Nasdem yang didapat dari Ormas Nasional Demokrat pun akan pergi, sebab massa tersebut diduga ditempatkan di Partai Nasdem karena didatangkan atas adanya patron tersebut dari beragam unsur politisi, sehingga demikian jika patron itu memilih tidak masuk Partai Nasdem dan kembali ke Partainya, maka massa tersebut juga akan beranjak pergi. Alasan analisis ini adalah, bisa saja para pengurusnya di Partai Nasdem adalah orang yang dibayar untuk dimasukkan sebagai langkah menyiasati aturan dan “bermain” dua kaki di Ormas Nasional Demokrat sehingga tidak menyebabkan politisi itu dipecat dari partainya dibandingkan dia harus bermain langsung di Partai Nasdem.
Politisi itu menganggap yang penting saat ini parpol itu lolos administrasi meski sebenarnya nama pengurus itu adalah orang bayaran. Jika ini yang terjadi, belum tentu nanti para pengurus-pengurus parpol tersebut, yang tetap bertahan di Partai Nasdem, bisa diterima dan dipilih masyarakat. Bisa saja, masyarakat malas memilih, karena tidak adanya partai alternatif, apalagi wakil rakyat di Senayan dengan adanya dua partai baru Hanura dan Gerindra tidak bisa membawa perubahan ke arah perbaikan, kedua hal ini yang memengaruhi jumlah Golput di Pemilu 2014 meningkat, bahkan angka partisipasi bisa jadi akan turun mendekati angka 50 persen.•
Di era reformasi setelah dibukanya kran kebebasan mendirikan partai politik (Parpol), nuansa politik bangsa sangat disesaki oleh aktivitas parpol. Berbagai motif pendirian parpol mendasari kehadiran partai-partai itu, seperti: (1). Partai hadir atas dasar keinginan orang-orang yang berkuasa dan berduit. (2). Kebutuhan orang untuk berpartai sebagian besar masih didominasi motif ekonomi. Orang masih memimpikan, parpol adalah tempat menggeruk keuntungan dan memperkaya diri, keluarga, dan kelompok. (3). Ingin mendapatkan kekuasaan. Baik itu kekuasaan eksekutif, dan legislatif. Dengan berbagai alasan, misalnya, menawarkan ideologi, gagasan, menawarkan struktur yang baru yang berbeda. Tetapi kembali lagi ujung-ujungnya adalah mendapatkan kekuasaan. Begitu pula, perpecahan dalam internal partai, mengakibatkan terbentuknya partai baru, ujung-ujungnya juga ingin mendapatkan kekuasaan. (4). Transaksional, misalnya jika gagal partai yang didirikannya itu kemudian dijual ke partai lain, dan (5). Bargaining posisition, untuk mendapatkan nomor urut “peci” atau struktur di DPP Partai lain yang dimasuki setelah partainya gagal.
Kondisi ini menyebabkan partai tidak lebih sebagai event organizer dari orang-orang yang ingin jadi pejabat publik, apakah itu untuk anggota legislatif atau eksekutif, termasuk juga sekarang ini untuk anggota yudikatif.
Jika dilihat pada era reformasi, apalagi dua kali Pemilu pada 2004 dan 2009, keberhasilan Partai Demokrat, Partai Hanura, dan Partai Gerindra untuk memperoleh kursi di parlemen. Menyebabkan gejala pendirian partai baru untuk Pemilu 2014 dan harapan dipilihnya partai baru sebagai alternatif dari kurang pekanya partai-partai lama membawa aspirasi rakyat, dianggap masih besar. Pertanyaannya, Apakah Pemilu 2014 akan memunculkan Partai baru yang berhasil meraih kursi di Parlemen?
Adakah Peluang Partai Nasdem?
Munculnya Partai Nasdem tidak terlepas dari diterimanya organisasi masyarakat (Ormas) Nasional Demokrat oleh semua lapisan masyarakat termasuk mereka yang masih aktif di dalam partai-partai politik. Ormas ini baru muncul setelah Surya Paloh kalah dalam pemilihan ketua umum Partai Golkar.
Dapat dipastikan Partai Nasdem semestinya tetap menggunakan nama Partai Nasional Demokrat, tetapi karena nama Partai Nasional Demokrat telah terdaftar namanya di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengikuti verifikasi parpol pada Pemilu 2009 lalu, dengan nomor urut 80, Ketuanya adalah Drs. Hengki Baramuli, MBA, dan alamat DPP Jalan Jenggala I No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan-12810. Jika tetap dipaksakan didaftarkan maka konsekuensinya jelas harus ganti nama, dan belum tentu masyarakat sadar bahwa Partai Nasional Demokrat adalah embrio dari Ormas Nasional Demokrat, sehingga dengan kesadaran sendiri pemilihan nama Partai Nasdem sebagai langkah menerima pencitraan yang sudah melekat dalam menyingkat Nasional Demokrat menjadi Nasdem. Partai Nasdem pun akhirnya dinyatakan oleh Kementerian Hukum dan HAM lolos sebagai parpol baru yang berhak mengikuti Pemilu 2014.
Geliat Partai Nasdem begitu menyita perhatian publik karena kekuatannya di tingkat infrastruktur partai yang diklaimnya sudah mencapai 100 persen cabang di tingkat kecamatan; kemampuan dalam mengelola partai juga tidak perlu diragukan oleh kehadiran sebut saja Ahmad Rofiq sebagai Sekjen Partai Nasdem, Rofiq bukan orang baru yang mampu menata infrastruktur partai baru sebelumnya dia telah sukses sebagai Sekjen membawa Partai Matahari Bangsa (PMB) lolos sebagai partai peserta pemilu 2009 lalu; di sisi finansial partai tersebut cukup kuat dengan banyaknya kalangan pengusaha yang belakangan juga ikut bergabung; serta sumber daya mobilisasi media yang kuat berkat bergabungnya penguasa MNC Media Harry Tanoesoedibjo yang memperkuat kehadiran Surya Paloh dengan Media Group-nya.
Namun melihat dua kali Pemilu tersebut, sepertinya dewi fortuna diprediksi tidak akan berpihak kepada Partai Nasdem. Sebab, partai ini tidak memiliki tokoh yang sangat populer yang bisa membuat partai itu melonjak dramatis. Ini yang terjadi pada Partai Demokrat di Pemilu 2004 yang memiliki Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Begitu juga, dengan Partai Hanura melalui ketokohan Wiranto, maupun Partai Gerindra dengan ketokohan Prabowo Subianto. Sementara Partai Nasdem memang memiliki figur Surya Paloh dan Harry Tanosoedibjo, namun sulit untuk mengikuti kesuksesan ketiga partai tersebut, Surya Paloh dukungannya masih kecil. Sementara Harry Tanoe malah tidak dikenal oleh masyarakat.
Dukungan Surya Paloh diduga masih tetap kecil, karena kepopuleran dari kemunculan Surya Paloh berbeda dengan ketiga figur di atas. Misal, figur SBY dan Wiranto dapat mendongkrak popularitas partai karena kekalahan mereka yang dianggap sebagai kesuksesan tertunda dalam perebutan jabatan eksekutif. Sementara, Prabowo Subianto, dianggap sebagai tokoh alternatif dan berasal dari figur Cendana, sehingga menyita perhatian publik serta yang rindu tokoh dari Cendana. Sementara Surya Paloh muncul bukan karena kekalahan dalam perebutan jabatan eksekutif, melainkan dalam tataran yang kecil saja, di internal Partai Golkar dalam pemilihan ketua umum, figur Surya Paloh kalah dengan Aburizal Bakrie. Di sisi lain, Surya Paloh juga bukan tokoh alternatif, karena dia tidak begitu mencuri perhatian sejak Pemilu 2009 lalu.
Di samping itu, seperti diungkapkan oleh Burhanuddin Muhtadi, Peneliti Senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) tidak adanya tokoh dari Partai Nasdem yang dapat menjadi magnet electoral yang kuat, khususnya di wilayah Jawa, padahal jumlah pemilihnya sangat signifikan.
Dapat dipahami bergabungnya Harry Tanosoedibjo, karena Surya Paloh masih malu-malu untuk menyatakan dirinya di Partai Nasdem. Selain itu, popularitas Surya Paloh tidak bisa terus meroket, serta Surya Paloh sulit menarik ketertarikan masyarakat di pulau Jawa terhadap dirinya yang bukan figur dari Jawa, apalagi harapan Surya Paloh yang begitu besar terhadap Sri Sultan Hemengkubuwono X kandas, karena Sri Sultan malah memilih untuk hengkang dari Ormas Nasional Demokrat, karena tidak setuju dengan pembentukan Partai Nasdem. Sehingga Surya Paloh merasa perlunya figur dari Jawa yang kuat atau setidaknya yang mampu memobilisasi dirinya secara terus menerus untuk menjadi daya tarik (atau alternatif) dari figur selain Surya Paloh.
Di sisi lain, solidnya Partai Nasdem diragukan. Sebab, pembentukan Ormas Nasional Demokrat tak bisa dipungkiri terdiri dari beragam unsur politisi yang berasal dari anggota partai-partai politik. Dapat diprediksi, politisi-politisi itu akan memilih kembali ke partainya menjelang Pemilu 2014, karena sebagian dari mereka juga merupakan anggota DPR dan mereka juga akan menghitung kalkulasi bahwa keterpilihan mereka kembali dalam Pemilu lebih penting, apalagi adanya ambang batas parlemen yang mungkin berkisar antara 3 atau 4 persen yang menyulitkan peluang partai baru. Akibatnya, kekisruhan secara internal ini menyebabkan massa terbesar Partai Nasdem yang didapat dari Ormas Nasional Demokrat pun akan pergi, sebab massa tersebut diduga ditempatkan di Partai Nasdem karena didatangkan atas adanya patron tersebut dari beragam unsur politisi, sehingga demikian jika patron itu memilih tidak masuk Partai Nasdem dan kembali ke Partainya, maka massa tersebut juga akan beranjak pergi. Alasan analisis ini adalah, bisa saja para pengurusnya di Partai Nasdem adalah orang yang dibayar untuk dimasukkan sebagai langkah menyiasati aturan dan “bermain” dua kaki di Ormas Nasional Demokrat sehingga tidak menyebabkan politisi itu dipecat dari partainya dibandingkan dia harus bermain langsung di Partai Nasdem.
Politisi itu menganggap yang penting saat ini parpol itu lolos administrasi meski sebenarnya nama pengurus itu adalah orang bayaran. Jika ini yang terjadi, belum tentu nanti para pengurus-pengurus parpol tersebut, yang tetap bertahan di Partai Nasdem, bisa diterima dan dipilih masyarakat. Bisa saja, masyarakat malas memilih, karena tidak adanya partai alternatif, apalagi wakil rakyat di Senayan dengan adanya dua partai baru Hanura dan Gerindra tidak bisa membawa perubahan ke arah perbaikan, kedua hal ini yang memengaruhi jumlah Golput di Pemilu 2014 meningkat, bahkan angka partisipasi bisa jadi akan turun mendekati angka 50 persen.•
Langganan:
Postingan (Atom)







