Okezone.com
Senin, 30 Maret 2009 16:23 wib
Perlunya Penerapan Busway Pengalihan
Busway menjadi sarana transportasi primadona bagi masyarakat Jakarta. Namun, penumpang Busway harus "terbiasa" menjadi peserta penumpukan di halte Busway pada jam sibuk.
Saya sebagai pengguna Busway juga mengalami hal yang sama. Oleh karena itu, saya mengusulkan kepada pengelola TransJakarta agar dibuat aturan penerapan Busway pengalihan. Mekanismenya, misal, jika terjadi penumpukan (antre panjang) di Halte Jembatan Gantung, menuju Harmoni. Maka, penjaga Busway menghubungi penjaga Busway yang berada di Kalideres.
Lalu, Busway dari Kalideres, memulai mengangkut penumpang dari Kalideres, namun untuk halte-halte berikutnya diindahkan atau tidak diangkut, artinya langsung mengangkut penumpang yang terjadi penumpukan di Jembatan Gantung tersebut. Namun selanjutnya, Busway berjalan kembali normal yakni mengangkut penumpang di setiap halte, atau di halte selanjutnya Taman Kota.
Efriza
Jl Musi I No 28 RT 06/013, Depok II Timur, Jawa Barat 16417
(021) 77830837 / 08561378307
efriza.riza@gmail.com
(fer)
Selasa, 14 April 2009
Senin, 13 April 2009
Pengaturan Traffic Light di Jalan Kostrad Perlu Diperbaiki
okezone.com
Selasa, 14 April 2009 11:13 wib
Pengaturan Traffic Light di Jalan Kostrad Perlu Diperbaiki
Jika saya melintasi Jalan Kostrad, dari arah Depok menuju Kalideres dengan menggunakan Bus Deborah selalu macet, mengapa? Ternyata penyebabnya adalah traffic light, bahwa lampu merah untuk menandakan mobil harus berhenti pengaturannya begitu lama, sementara lampu hijau yang menandakan mobil jalan kembali pengaturannya begitu cepat.
Bayangkan, angka untuk hitung mundur dalam traffic light berwarna merah menunjukkan angka 117. Tetapi, jika telah lampu hijau angka hanya 37, kemudian dilanjutkan dengan angka 10 untuk lampu kuning sebagai tanda kembali ke lampu merah. Artinya, kemacetan lebih disebabkan karena tidak efisiennya waktu traffic light tersebut.
Seharusnya untuk menghindari kemacetan, angka perhitungan mundur untuk lampu hijau ditambahkan menjadi 48, kemudian jika lampu kuning tidak masalah tetap 10, dan untuk lampu merah pun tidak masalah jika tetap 117. Mengapa perlu ditambahkan untuk lampu hijau? Analisis pemikirannya adalah untuk kendaraan melaju kembali setelah berhenti memerlukan paling tidak lima detik.
Artinya, jika ditambahkan 10 detik untuk lampu hijau, berarti menambah perhitungan baris dari kendaraan yang akan melaju kembali. Serta penambahan waktu 10 detik tersebut, sesuai aturan yang semestinya dengan perincian setelah 117 dibagi dua, yakni 48 untuk lampu hijau, dan 10 untuk lampu kuning.
Singkat kata, dengan penerapan tersebut, maka pembagian jalur agar lalu lintas berjalan lancar di Persimpangan Jalan Kostrad menjadi terkelola dengan baik. Terima kasih.
Efriza
Jl Musi I No 28 RT 06/013, Depok II Timur, Jawa Barat 16417
(021) 77830837 / 08561378307
efriza.riza@gmail.com
(fer)
Selasa, 14 April 2009 11:13 wib
Pengaturan Traffic Light di Jalan Kostrad Perlu Diperbaiki
Jika saya melintasi Jalan Kostrad, dari arah Depok menuju Kalideres dengan menggunakan Bus Deborah selalu macet, mengapa? Ternyata penyebabnya adalah traffic light, bahwa lampu merah untuk menandakan mobil harus berhenti pengaturannya begitu lama, sementara lampu hijau yang menandakan mobil jalan kembali pengaturannya begitu cepat.
Bayangkan, angka untuk hitung mundur dalam traffic light berwarna merah menunjukkan angka 117. Tetapi, jika telah lampu hijau angka hanya 37, kemudian dilanjutkan dengan angka 10 untuk lampu kuning sebagai tanda kembali ke lampu merah. Artinya, kemacetan lebih disebabkan karena tidak efisiennya waktu traffic light tersebut.
Seharusnya untuk menghindari kemacetan, angka perhitungan mundur untuk lampu hijau ditambahkan menjadi 48, kemudian jika lampu kuning tidak masalah tetap 10, dan untuk lampu merah pun tidak masalah jika tetap 117. Mengapa perlu ditambahkan untuk lampu hijau? Analisis pemikirannya adalah untuk kendaraan melaju kembali setelah berhenti memerlukan paling tidak lima detik.
Artinya, jika ditambahkan 10 detik untuk lampu hijau, berarti menambah perhitungan baris dari kendaraan yang akan melaju kembali. Serta penambahan waktu 10 detik tersebut, sesuai aturan yang semestinya dengan perincian setelah 117 dibagi dua, yakni 48 untuk lampu hijau, dan 10 untuk lampu kuning.
Singkat kata, dengan penerapan tersebut, maka pembagian jalur agar lalu lintas berjalan lancar di Persimpangan Jalan Kostrad menjadi terkelola dengan baik. Terima kasih.
Efriza
Jl Musi I No 28 RT 06/013, Depok II Timur, Jawa Barat 16417
(021) 77830837 / 08561378307
efriza.riza@gmail.com
(fer)
EFEKTIF KOALISI, DITENTUKAN KONSISTENSI PARTAI
Bicara Koalisi tergantung arena. Arenanya dibagi dalam banyak tingkatan. Setiap arena memiliki insentif, yakni politik maupun material, dan insentif ini berbeda-beda, ada yang insentif besar tapi tidak bisa dibagi namun ada insentif lebih kecil tapi bisa dibagi.
Jika arena pemilihan presiden, koalisinya adalah koalisi yang berbasis pemenangan. Ideologi tidak penting, karena hanya penting sampai pemilu legislatif. Sebab pada pemilu legislatif, partai ingin berbeda satu dengan yang lain.
Ketika berbicara insentif maka menjadi terbatas, cuma ada presiden dan wakil presiden. Jika, 6 (enam) partai berkoalisi, maka tidak bisa jabatan presiden dan wakil presiden dibagi ke enam partai tersebut. Sehingga, partai cenderung membentuk koalisi yang sedikit mungkin, tetapi memiliki kemungkinan menang paling tinggi. Artinya, partai membentuk koalisi yang berbasis kemenangan.
Dari penilaian di atas, bisa menjelaskan, Kenapa kemudian PKS yang sebelumnya menjalin komunikasi dengan Jusuf Kalla untuk koalisi, sekarang ke SBY? Karena, PKS melihat prospek SBY lebih tinggi untuk menang. Sehingga Partai Golkar diupayakan pecah kongsi dengan Partai Demokrat, agar insentif itu dimiliki PKS.
PKS juga merasa lebih bagus kansnya jika koalisi dengan Partai Demokrat ketimbang Partai Golkar. Selain itu, jika Partai Golkar bersama dengan Partai Demokrat, kansnya Partai Golkar pasti lebih besar, maka PKS tidak bisa mendapatkan insentif lebih banyak.
Karena insentifnya tidak banyak, kemudian partai mencoba membikin koalisi pemenangan tersebut. Sehingga partai yang melakukan penjajakan koalisi lebih awal, biasanya harganya lebih tinggi. Artinya, kecil akan lebih berharga, jika partai itu joint ke partai yang kemungkinan menang, dengan cara lebih awal. Inilah yang dilakukan PKS.
Nilai dari pertemuan itu adalah siapa yang duluan dan siapa yang belakangan, sehingga akan mempengaruhi berapa jumlah hadiah yang diberikan oleh partai pemenang, misal, PBB tahun 2004, bisa mendapatkan 2 posisi menteri disebabkan sejak awal mendukung Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan, posisi perolehan menteri tersebut, sama dengan PPP yang mendapatkan perolehan suara 8,15% sementara PBB tidak memenuhi electoral thereshold.
Selanjutnya setelah pemilu selesai, pembentukan kabinet. Di kabinet itu ada banyak posisi, sehingga koalisi kemenangan tidak bisa menebak arah perjalanan koalisi. Misal, posisi menteri ada 30, jika dianalogikan cukup semua partai untuk berada di posisi menteri. Seperti tahun 1999 sampai tahun 2004, semua partai politik berada di jajaran kabinet. Ini memperlihatkan, bahwa koalisi kemenangan menjadi tidak penting lagi, ketika masuk ke arena yang lebih besar. Pendek kata, arah koalisi tergantung intensifnya. Makin banyak, maka akan semakin besar koalisinya.
Sikap Pragmatis Partai
Sebetulnya yang namanya office seeking bukan otomatis jelek. Memang partai, harus mencari kekuasaan. Cuma kemudian, office seeking umumnya berkoalisi, setelah itu arenanya berbeda, seharusnya office seeking tetap bertahan.
Office seeking di Indonesia, dengan di negara-negara demokrasi maju, sangat kentara perbedaannya. Di Indonesia, office seeking mengabaikan pengelompokkan yang sebelumnya sudah terjadi. Termasuk minimal winning coalitions.
Tidak ada koalisi setelah pemilihan umum presiden. Dikatakan, tidak ada koalisi, karena semua partai ikut bergabung. Koalisi itu mengandaikan ada kelompok, yakni ada satu kelompok berarti ada kelompok yang lain. Jika tadi di pemilu legislatif bersifat individual yakni partainya. Kemudian masuk ke pemilu presiden menjadi membentuk koalisi yang bisa menang. Masuk ke kabinet, koalisi yang berbasis pemenangan minimal itu sudah hilang. Kemudian menjadi, kalau itu masih bisa disebut, namanya adalah koalisi curah atau oversight coalitions. Artinya, dibagi-bagi, semua ingin dapat akses di pemerintahan.
Di negara maju, biasanya jika mereka yang sama-sama pragmatis, masing-masing kelompok ingin mendapatkan kekuasaan tetapi ternyata kalah. Yang memiliki kekuasaan adalah partai yang menang saja, sementara partai yang kalah, jadi oposisi. Sementara, di Indonesia tidak ada yang namanya oposisi. Jadi, sama pragmatisnya, tapi di negara maju lebih punya konsistensi ketimbang di Indonesia.
Meskipun, PDIP mengaku sebagai oposisi, tetapi motivasinya bukan murni oposisi politik, melainkan karena persoalan personal elite partai. Misal, Kasus BLT yang sekarang membelah Partai Demokrat dengan PDIP. Kasus ini muncul belakangan, hanya menjelang kampanye. Berarti, perbedaan Partai Demokrat dengan PDIP tidak banyak, yakni sama-sama ingin ekonomi kerakyatan. Artinya, sama pragmatisnya, tapi bedanya di negara maju lebih memiliki konsistensi untuk memelihara koalisinya, sementara di Indonesia, kita bisa menyebutnya bahwa etikanya tidak terbentuk, juga bisa menyebutnya pragmatis atau ketidakkonsistenan mereka.
Berbagai contoh ketidakkonsistenan berkoalisi bisa kita lihat, misal, Partai Golkar, PDIP, dan PPP, ketiga partai tersebut menjelang Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2009 melakukan komunikasi untuk menggagas koalisi yang diberinama Golden Triangle (segitiga emas) sama seperti pada tahun 2004 bernama Koalisi Kebangsaan.
Tapi perkembangannya pada saat Koalisi Kebangsaan, PPP keluar duluan, begitu selesai putaran pertama dan diperkirakan bahwa koalisi tersebut akan kalah. Seandainya ikut menjadi oposisi, diprediksi prosesnya tidak bagus, selain daripada itu tidak akan mendapatkan insentif di Kabinet. Padahal partai-partai tersebut sebelum deklarasi Koalisi Kebangsaan, seperti Ketua Umum PPP Hamzah Haz mengatakan, “Mereka yang tidak ikut konsensus Koalisi Kebangsaan, maka anggota PPP akan dipecat.”
Dalam pada itu, Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung juga mengatakan, “Koalisi ini akan bertahan minimal lima tahun.” Nyatanya, kader-kader Partai Golkar yang dahulu pro terhadap Akbar Tandjung, lalu meninggalkannya dan berpaling ke Jusuf Kalla. Secara kolektif bisa dilihat bahwa, kader-kader Partai Golkar sebetulnya tidak memiliki komitmen yang kuat terhadap apa yang sudah diputuskan sebelumnya.
Jadi Koalisi lebih bersifat permessive, yakni bagaimana semua partai itu bisa bersama-sama mendapatkan akses ke pemerintahan. Itu kuncinya, bahwa semakin besar insentifnya, kecenderungan berkoalisi semakin permessive, dan semakin orang tidak peduli lagi pada komitmen.
Pertanyaannya, mengapa partai bersifat permessivei? Alasannya, pertama, kekuasaan, dan kedua, sumbangan. Partai itu butuh dana untuk menghidupi kegiatannya. Dana itu bisa diperoleh dari bermacam-macam sumber, misal, iuran anggota, bantuan pemerintah, pengusaha, dan sumber-sumber pemerintahan yang lain.
Tapi jika kita pertimbangkan satu-persatu tentang sumbangan tersebut, Pertama, iuran anggota. Iuran anggota tidak berjalan. Sehingga partai tidak bisa mengandalkan pemasukan dari iuran anggota. Kedua, Subsidi Pemerintah. Tapi itu terlalu kecil, tidak akan bisa mereka untuk menghidupi kegiatan partainya. Misal, kalau kampanye butuh 100 miliar, subsidi pemerintah karena disesuaikan dengan jumlah kursi, maka subsidinya tidak sampai 1/3 untuk kebutuhan yang 100 miliar tersebut. Jadi kemudian dari pemerintah menjadi tidak mencukupi.
Ketiga, Pengusaha. Mereka juga tidak mau menaruh “taruhan” pada satu partai saja, akhirnya mereka harus membagi-bagi ke partai-partai. Jadi kemudian yang paling mendapatkan porsi besar dari dana pengusaha tersebut adalah yang mendapatkan paling banyak perolehan suaran dan kursinya di parlemen. Itupun menjadi tidak besar karena menjadi rebutan semua partai. Kemudian, dana dari pengusaha pun juga tidak akan menutupi, disebabkan jika perusahaan dalam kondisi kritis, maka keuangan juga mepet.
Keempat, sumber dari pemerintahan yang lan. Misal, posisi menteri, yang mempunyai dana taktis, bisa menempatkan orang partai di BUMN, bisa juga untuk urusan yang berhubungan dengan geografi, artinya pengusaha yang juga ke sana bisa ada imbalannya. Sehingga posisi menteri menjadi pintu masuk mendapatkan resources yang dikeluarkan negara. Inilah salah satu yang menjadi sumber keuangan partai.
Jika kemudian, partai tidak ikut masuk ke dalam kabinet, maka bagaimana bisa mendapatkan akses tersebut. Karenanya, semua partai akhirnya kemudian harus mendapatkan akses itu. Sehingga, ideologi menjadi dikorbankan, konsistensi diabaikan, etika pun untuk koalisi partai yang menang yang memerintah dan koalisi partai yang kalah sebagai oposisi akhirnya dilanggar. Artinya, sudah tidak ada yang berharga selain mendapatkan akses pemerintah, akhirnya menjadikan koalisi yang besar tapi tidak ada perbedaan lagi antara satu kelompok dengan kelompok yang lainnya.
Menata Kembali Mekanisme Koalisi
Berbicara tentang sesuatu yang normatif sifatnya, maka partai harus berani untuk menjadi oposisi. Oposisi dimaksudkan, partai tersebut harus mengangkat persoalan issu. Misal, bagaimana sikap partai terhadap hutang luar negeri, sikap untuk menanggani pengangguran, sikap terhadap pendidikan. Issu itu harus komprehensif dibicarakan, tidak hanya kita memperjuangkan pendidikan gratis.
Tapi caranya bagaimana? Lalu uangnya darimana? Karena semua pendidikan butuh biaya. Biayanya darimana dong? APBN bukan seperti pohon yang tumbuh sendiri, seandainya ada yang diambil untuk pendidikan, maka ada sektor yang dikurangi. Lalu sektor mana yang dikurangi. Itu harus dibahas partai.
Jadi, kritisnya partai seharusnya ke sana. Yang lebih substantif, kalau bicara pendidikan gratis, maka semua orang juga bisa untuk hanya ngomong tentang pendidikan gratis. Tapi konsekuensinya? Jadi kritikannya seharusnya lebih terarah, layaknya shadow government.
Selain permasalahan tidak adanya koalisi, adalah sistem yang diterapkan sekarang ini juga bikin rapuh. Seolah-olah sistem presidensial tetapi kekuasaan DPR begitu besar. Presiden mau tidak mau, harus merangkul semua partai agar suaranya signifikan. Karena kalau tidak begitu, maka perjalanan pemerintahannya akan tersendat-sendat, misal, Pemerintah bisa di “sabotase” dalam anggaran, UU, dan sebagainya. Berarti, Presiden itu sekarang gaya berpikirnya, adalah sistem presidensialnya berpikir dengan gaya parlementer.
Sehingga demikian, salah satu alternatifnya adalah mengubah desain konsitusinya, berarti pasal-pasalnya diubah. Jangan lagi, DPR itu diberikan kekuasaan yang melampaui kekuasaan presiden, artinya, harus tercipta checks and balances. Jangan semua harus minta persetujuan DPR, misal, kalau pengangkatan Menteri, dan pengangkatan duta besar, itu hak prerogatif presiden. Hanya dibatasi itu saja.
Selanjutnya, partai harus berani untuk konsisten dengan koalisinya. Jika menang maka ikut pemerintahan, dan jika kalah menjadi koalisi. Jadi koalisi diwujudkan bukan hanya melalui penawaran suatu program, misal, jika kita melihat kesepakatan antara Partai Golkar dan PDIP, maka semua partai jika berkoalisi juga sama akan melakukan penawaran suatu program seperti yang dilakukan Partai Golkar dan PDIP tersebut. Artinya, jika koalisi hanya dibangun berdasarkan progam tapi tidak ada konsisten terhadap koalisi tersebut, ibaratnya seperti “Ada Isinya Tapi Tidak Ada Isinya.”
Sanksi Koalisi, Dimiliki Pemilih
Sanksi yang paling efektif, yakni dari Masyarakat. Sanksi bahwa mereka tidak akan memilih lagi karena tidak konsisten. Tapi kalau sanksi itu diberikan kepada partai, toh partai yang lain sama tidak konsisten terhadap koalisinya. Misal, kritikan terhadap pemerintah, ketika pemerintah mencabut subsidi BBM. Padahal semua menteri yang ada di kabinet menyetujuinya, berarti semua partai di sana.
Ketika kebijakan dikeluarkan pada tahun 2002, terjadi demo dimana-mana, seperti di Jakarta sampai ke luar Jawa atau kota-kota besar, semua demonstransi menentang pemerintah. Lalu, DPR kemudian mengkritik pemerintah, bahwa pemerintah harus mengubah kebijakan, kalau tidak maka DPR tidak akan mendukung.
Pertanyaannya, ini partai semua. Partai itu yang mana kemudian, yang di DPR atau yang di pemerintahan. Tidak jelas, karena memang tidak ada oposisi. Jadi partai itu kemudian mengklaim bahwa, kita bersifat kritis terhadap pemerintah, padahal yang memerintah mereka sendiri. Jadi itu tidak ada maknanya, bahasa lugasnya, tipu-tipu. Kalau seandainya pemerintah berhasil, maka partai berganti baju menjadi pemerintah terus mengatakan bahwa saya dipemerintahan dan saya ikut menyumbang kebijakannya. Seandainya, pemerintahan dianggap gagal, maka mereka berganti baju menjadi partai di DPR.
Sementara, reward and punishment akan berjalan efektif jika ada oposisi. Misal, kalau sekarang bahwa pemilih mau menghukum satu partai di DPR, tapi partai yang lain juga sama tidak ada baiknya. Maka situasi tersebut, menyulitkan bagi pemilih.
Penekanannya di sini, koalisi itu sebetulnya partai berarti perilaku partai. Sementara kalau pemilihan presiden adalah perilaku pemilih. Pemilih terserah mereka memilih partai yang mana, misal, jika merasa dekat dengan Partai A, tapi karena partai A tidak punya figur yang kuat untuk menjadi presiden. Kemudian, sudahlah pemilih memilih dari partai yang lain. Ini yang dinamakan click voting dan perilaku ini normal.
Di sisi lain, jika berbicara partai, penilaiannya adalah konsistensi perilaku partai. Berarti, jika partai tersebut sudah mengatakan A, dan memilih berkoalisi dengan kelompok A, maka itu harus dipertahankan dari satu arena ke arena yang lain. Sehingga demikian, partai-partai yang berkoalisi tersebut bisa menunjukkan konsistennya.®
Jika arena pemilihan presiden, koalisinya adalah koalisi yang berbasis pemenangan. Ideologi tidak penting, karena hanya penting sampai pemilu legislatif. Sebab pada pemilu legislatif, partai ingin berbeda satu dengan yang lain.
Ketika berbicara insentif maka menjadi terbatas, cuma ada presiden dan wakil presiden. Jika, 6 (enam) partai berkoalisi, maka tidak bisa jabatan presiden dan wakil presiden dibagi ke enam partai tersebut. Sehingga, partai cenderung membentuk koalisi yang sedikit mungkin, tetapi memiliki kemungkinan menang paling tinggi. Artinya, partai membentuk koalisi yang berbasis kemenangan.
Dari penilaian di atas, bisa menjelaskan, Kenapa kemudian PKS yang sebelumnya menjalin komunikasi dengan Jusuf Kalla untuk koalisi, sekarang ke SBY? Karena, PKS melihat prospek SBY lebih tinggi untuk menang. Sehingga Partai Golkar diupayakan pecah kongsi dengan Partai Demokrat, agar insentif itu dimiliki PKS.
PKS juga merasa lebih bagus kansnya jika koalisi dengan Partai Demokrat ketimbang Partai Golkar. Selain itu, jika Partai Golkar bersama dengan Partai Demokrat, kansnya Partai Golkar pasti lebih besar, maka PKS tidak bisa mendapatkan insentif lebih banyak.
Karena insentifnya tidak banyak, kemudian partai mencoba membikin koalisi pemenangan tersebut. Sehingga partai yang melakukan penjajakan koalisi lebih awal, biasanya harganya lebih tinggi. Artinya, kecil akan lebih berharga, jika partai itu joint ke partai yang kemungkinan menang, dengan cara lebih awal. Inilah yang dilakukan PKS.
Nilai dari pertemuan itu adalah siapa yang duluan dan siapa yang belakangan, sehingga akan mempengaruhi berapa jumlah hadiah yang diberikan oleh partai pemenang, misal, PBB tahun 2004, bisa mendapatkan 2 posisi menteri disebabkan sejak awal mendukung Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan, posisi perolehan menteri tersebut, sama dengan PPP yang mendapatkan perolehan suara 8,15% sementara PBB tidak memenuhi electoral thereshold.
Selanjutnya setelah pemilu selesai, pembentukan kabinet. Di kabinet itu ada banyak posisi, sehingga koalisi kemenangan tidak bisa menebak arah perjalanan koalisi. Misal, posisi menteri ada 30, jika dianalogikan cukup semua partai untuk berada di posisi menteri. Seperti tahun 1999 sampai tahun 2004, semua partai politik berada di jajaran kabinet. Ini memperlihatkan, bahwa koalisi kemenangan menjadi tidak penting lagi, ketika masuk ke arena yang lebih besar. Pendek kata, arah koalisi tergantung intensifnya. Makin banyak, maka akan semakin besar koalisinya.
Sikap Pragmatis Partai
Sebetulnya yang namanya office seeking bukan otomatis jelek. Memang partai, harus mencari kekuasaan. Cuma kemudian, office seeking umumnya berkoalisi, setelah itu arenanya berbeda, seharusnya office seeking tetap bertahan.
Office seeking di Indonesia, dengan di negara-negara demokrasi maju, sangat kentara perbedaannya. Di Indonesia, office seeking mengabaikan pengelompokkan yang sebelumnya sudah terjadi. Termasuk minimal winning coalitions.
Tidak ada koalisi setelah pemilihan umum presiden. Dikatakan, tidak ada koalisi, karena semua partai ikut bergabung. Koalisi itu mengandaikan ada kelompok, yakni ada satu kelompok berarti ada kelompok yang lain. Jika tadi di pemilu legislatif bersifat individual yakni partainya. Kemudian masuk ke pemilu presiden menjadi membentuk koalisi yang bisa menang. Masuk ke kabinet, koalisi yang berbasis pemenangan minimal itu sudah hilang. Kemudian menjadi, kalau itu masih bisa disebut, namanya adalah koalisi curah atau oversight coalitions. Artinya, dibagi-bagi, semua ingin dapat akses di pemerintahan.
Di negara maju, biasanya jika mereka yang sama-sama pragmatis, masing-masing kelompok ingin mendapatkan kekuasaan tetapi ternyata kalah. Yang memiliki kekuasaan adalah partai yang menang saja, sementara partai yang kalah, jadi oposisi. Sementara, di Indonesia tidak ada yang namanya oposisi. Jadi, sama pragmatisnya, tapi di negara maju lebih punya konsistensi ketimbang di Indonesia.
Meskipun, PDIP mengaku sebagai oposisi, tetapi motivasinya bukan murni oposisi politik, melainkan karena persoalan personal elite partai. Misal, Kasus BLT yang sekarang membelah Partai Demokrat dengan PDIP. Kasus ini muncul belakangan, hanya menjelang kampanye. Berarti, perbedaan Partai Demokrat dengan PDIP tidak banyak, yakni sama-sama ingin ekonomi kerakyatan. Artinya, sama pragmatisnya, tapi bedanya di negara maju lebih memiliki konsistensi untuk memelihara koalisinya, sementara di Indonesia, kita bisa menyebutnya bahwa etikanya tidak terbentuk, juga bisa menyebutnya pragmatis atau ketidakkonsistenan mereka.
Berbagai contoh ketidakkonsistenan berkoalisi bisa kita lihat, misal, Partai Golkar, PDIP, dan PPP, ketiga partai tersebut menjelang Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2009 melakukan komunikasi untuk menggagas koalisi yang diberinama Golden Triangle (segitiga emas) sama seperti pada tahun 2004 bernama Koalisi Kebangsaan.
Tapi perkembangannya pada saat Koalisi Kebangsaan, PPP keluar duluan, begitu selesai putaran pertama dan diperkirakan bahwa koalisi tersebut akan kalah. Seandainya ikut menjadi oposisi, diprediksi prosesnya tidak bagus, selain daripada itu tidak akan mendapatkan insentif di Kabinet. Padahal partai-partai tersebut sebelum deklarasi Koalisi Kebangsaan, seperti Ketua Umum PPP Hamzah Haz mengatakan, “Mereka yang tidak ikut konsensus Koalisi Kebangsaan, maka anggota PPP akan dipecat.”
Dalam pada itu, Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung juga mengatakan, “Koalisi ini akan bertahan minimal lima tahun.” Nyatanya, kader-kader Partai Golkar yang dahulu pro terhadap Akbar Tandjung, lalu meninggalkannya dan berpaling ke Jusuf Kalla. Secara kolektif bisa dilihat bahwa, kader-kader Partai Golkar sebetulnya tidak memiliki komitmen yang kuat terhadap apa yang sudah diputuskan sebelumnya.
Jadi Koalisi lebih bersifat permessive, yakni bagaimana semua partai itu bisa bersama-sama mendapatkan akses ke pemerintahan. Itu kuncinya, bahwa semakin besar insentifnya, kecenderungan berkoalisi semakin permessive, dan semakin orang tidak peduli lagi pada komitmen.
Pertanyaannya, mengapa partai bersifat permessivei? Alasannya, pertama, kekuasaan, dan kedua, sumbangan. Partai itu butuh dana untuk menghidupi kegiatannya. Dana itu bisa diperoleh dari bermacam-macam sumber, misal, iuran anggota, bantuan pemerintah, pengusaha, dan sumber-sumber pemerintahan yang lain.
Tapi jika kita pertimbangkan satu-persatu tentang sumbangan tersebut, Pertama, iuran anggota. Iuran anggota tidak berjalan. Sehingga partai tidak bisa mengandalkan pemasukan dari iuran anggota. Kedua, Subsidi Pemerintah. Tapi itu terlalu kecil, tidak akan bisa mereka untuk menghidupi kegiatan partainya. Misal, kalau kampanye butuh 100 miliar, subsidi pemerintah karena disesuaikan dengan jumlah kursi, maka subsidinya tidak sampai 1/3 untuk kebutuhan yang 100 miliar tersebut. Jadi kemudian dari pemerintah menjadi tidak mencukupi.
Ketiga, Pengusaha. Mereka juga tidak mau menaruh “taruhan” pada satu partai saja, akhirnya mereka harus membagi-bagi ke partai-partai. Jadi kemudian yang paling mendapatkan porsi besar dari dana pengusaha tersebut adalah yang mendapatkan paling banyak perolehan suaran dan kursinya di parlemen. Itupun menjadi tidak besar karena menjadi rebutan semua partai. Kemudian, dana dari pengusaha pun juga tidak akan menutupi, disebabkan jika perusahaan dalam kondisi kritis, maka keuangan juga mepet.
Keempat, sumber dari pemerintahan yang lan. Misal, posisi menteri, yang mempunyai dana taktis, bisa menempatkan orang partai di BUMN, bisa juga untuk urusan yang berhubungan dengan geografi, artinya pengusaha yang juga ke sana bisa ada imbalannya. Sehingga posisi menteri menjadi pintu masuk mendapatkan resources yang dikeluarkan negara. Inilah salah satu yang menjadi sumber keuangan partai.
Jika kemudian, partai tidak ikut masuk ke dalam kabinet, maka bagaimana bisa mendapatkan akses tersebut. Karenanya, semua partai akhirnya kemudian harus mendapatkan akses itu. Sehingga, ideologi menjadi dikorbankan, konsistensi diabaikan, etika pun untuk koalisi partai yang menang yang memerintah dan koalisi partai yang kalah sebagai oposisi akhirnya dilanggar. Artinya, sudah tidak ada yang berharga selain mendapatkan akses pemerintah, akhirnya menjadikan koalisi yang besar tapi tidak ada perbedaan lagi antara satu kelompok dengan kelompok yang lainnya.
Menata Kembali Mekanisme Koalisi
Berbicara tentang sesuatu yang normatif sifatnya, maka partai harus berani untuk menjadi oposisi. Oposisi dimaksudkan, partai tersebut harus mengangkat persoalan issu. Misal, bagaimana sikap partai terhadap hutang luar negeri, sikap untuk menanggani pengangguran, sikap terhadap pendidikan. Issu itu harus komprehensif dibicarakan, tidak hanya kita memperjuangkan pendidikan gratis.
Tapi caranya bagaimana? Lalu uangnya darimana? Karena semua pendidikan butuh biaya. Biayanya darimana dong? APBN bukan seperti pohon yang tumbuh sendiri, seandainya ada yang diambil untuk pendidikan, maka ada sektor yang dikurangi. Lalu sektor mana yang dikurangi. Itu harus dibahas partai.
Jadi, kritisnya partai seharusnya ke sana. Yang lebih substantif, kalau bicara pendidikan gratis, maka semua orang juga bisa untuk hanya ngomong tentang pendidikan gratis. Tapi konsekuensinya? Jadi kritikannya seharusnya lebih terarah, layaknya shadow government.
Selain permasalahan tidak adanya koalisi, adalah sistem yang diterapkan sekarang ini juga bikin rapuh. Seolah-olah sistem presidensial tetapi kekuasaan DPR begitu besar. Presiden mau tidak mau, harus merangkul semua partai agar suaranya signifikan. Karena kalau tidak begitu, maka perjalanan pemerintahannya akan tersendat-sendat, misal, Pemerintah bisa di “sabotase” dalam anggaran, UU, dan sebagainya. Berarti, Presiden itu sekarang gaya berpikirnya, adalah sistem presidensialnya berpikir dengan gaya parlementer.
Sehingga demikian, salah satu alternatifnya adalah mengubah desain konsitusinya, berarti pasal-pasalnya diubah. Jangan lagi, DPR itu diberikan kekuasaan yang melampaui kekuasaan presiden, artinya, harus tercipta checks and balances. Jangan semua harus minta persetujuan DPR, misal, kalau pengangkatan Menteri, dan pengangkatan duta besar, itu hak prerogatif presiden. Hanya dibatasi itu saja.
Selanjutnya, partai harus berani untuk konsisten dengan koalisinya. Jika menang maka ikut pemerintahan, dan jika kalah menjadi koalisi. Jadi koalisi diwujudkan bukan hanya melalui penawaran suatu program, misal, jika kita melihat kesepakatan antara Partai Golkar dan PDIP, maka semua partai jika berkoalisi juga sama akan melakukan penawaran suatu program seperti yang dilakukan Partai Golkar dan PDIP tersebut. Artinya, jika koalisi hanya dibangun berdasarkan progam tapi tidak ada konsisten terhadap koalisi tersebut, ibaratnya seperti “Ada Isinya Tapi Tidak Ada Isinya.”
Sanksi Koalisi, Dimiliki Pemilih
Sanksi yang paling efektif, yakni dari Masyarakat. Sanksi bahwa mereka tidak akan memilih lagi karena tidak konsisten. Tapi kalau sanksi itu diberikan kepada partai, toh partai yang lain sama tidak konsisten terhadap koalisinya. Misal, kritikan terhadap pemerintah, ketika pemerintah mencabut subsidi BBM. Padahal semua menteri yang ada di kabinet menyetujuinya, berarti semua partai di sana.
Ketika kebijakan dikeluarkan pada tahun 2002, terjadi demo dimana-mana, seperti di Jakarta sampai ke luar Jawa atau kota-kota besar, semua demonstransi menentang pemerintah. Lalu, DPR kemudian mengkritik pemerintah, bahwa pemerintah harus mengubah kebijakan, kalau tidak maka DPR tidak akan mendukung.
Pertanyaannya, ini partai semua. Partai itu yang mana kemudian, yang di DPR atau yang di pemerintahan. Tidak jelas, karena memang tidak ada oposisi. Jadi partai itu kemudian mengklaim bahwa, kita bersifat kritis terhadap pemerintah, padahal yang memerintah mereka sendiri. Jadi itu tidak ada maknanya, bahasa lugasnya, tipu-tipu. Kalau seandainya pemerintah berhasil, maka partai berganti baju menjadi pemerintah terus mengatakan bahwa saya dipemerintahan dan saya ikut menyumbang kebijakannya. Seandainya, pemerintahan dianggap gagal, maka mereka berganti baju menjadi partai di DPR.
Sementara, reward and punishment akan berjalan efektif jika ada oposisi. Misal, kalau sekarang bahwa pemilih mau menghukum satu partai di DPR, tapi partai yang lain juga sama tidak ada baiknya. Maka situasi tersebut, menyulitkan bagi pemilih.
Penekanannya di sini, koalisi itu sebetulnya partai berarti perilaku partai. Sementara kalau pemilihan presiden adalah perilaku pemilih. Pemilih terserah mereka memilih partai yang mana, misal, jika merasa dekat dengan Partai A, tapi karena partai A tidak punya figur yang kuat untuk menjadi presiden. Kemudian, sudahlah pemilih memilih dari partai yang lain. Ini yang dinamakan click voting dan perilaku ini normal.
Di sisi lain, jika berbicara partai, penilaiannya adalah konsistensi perilaku partai. Berarti, jika partai tersebut sudah mengatakan A, dan memilih berkoalisi dengan kelompok A, maka itu harus dipertahankan dari satu arena ke arena yang lain. Sehingga demikian, partai-partai yang berkoalisi tersebut bisa menunjukkan konsistennya.®
Selasa, 24 Maret 2009
Memprediksi Kasus Di MK Pasca Pemilu 9 April 2009
Oleh: Efriza (Hasil Wawancara Ujang Nurohma & Sufyan Marzuki Dari Majalah FIGUR dengan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar)
Salah satu kewenangan MK memutus perselisihan hasil pemilu. Maka pada tahun 2009, setelah 9 April nanti MK kemungkinan akan menerima banyak sekali permohonan terkait dengan sengketa hasil pemilu. Mengacu kepada pengalaman tahun 2004 yang lalu. MK menerima lebih dari 500 kasus telah dikonsolidasikan ternyata kasus yang memenuhi syarat sebagai sebuah permohonan itu kurang lebih ada 274 kasus.
Semua itu telah berhasil diputuskan dalam waktu 22 hari kerja. Meskipun sesuai ketentuan UU untuk sengketa hasil pemilu legislatif, MK diberi tenggat waktu selama 30 hari sudah harus keluar putusan sejak permohonan dicatat dalam buku registrasi perkara konstitusi. Tapi pada tahun 2004 itu, 22 hari sudah putus.
Tahun 2004 rata-rata, pada saat itu peserta pemilu 24 yang mengajukan permohonan 22 (Partai Demokrat, Partai Buruh Sosial Demokrat, Partai Sarikat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, PPP, PDIP, Partai Bintang Reformasi, Partai Patriot Pancasila, PKB, PNI Marhaenisme, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Daerah, PBB, Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Partai Pelopor, PAN, Partai Merdeka, PDS, Partai Golkar, Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan) sementara yang tidak mengajukan 2 partai politik, yakni Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia, dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan. Dari 22 Partai Politik yang mengajukan permohonan ternyata di dalamnya ada lebih dari 500 kasus. Berarti, rata-rata ada 20 kasus. Jadi, 20 kasus ini yang akan dijadikan asumsi tentang perkiraan jumlah perkara yang akan masuk ke MK pada tahun 2009.
Sekarang 44 partai politik, maka dikalikan saja. Dengan asumsi tahun 2004, setiap partai rata-rata 20 kasus, berarti sudah ada 880 kasus. Ditambah lagi dengan DPD, katakanlah DPD ini, 1 DPD berdasarkan Provinsi ada 20 kasus. Ini sudah, 1540 kasus yang bakal masuk ke MK. Jadi dibandingkan dengan tahun 2004, maka perkiraan perkara yang akan masuk ke MK lebih banyak, dan itu pun asumsinya 20 kasus.
Mengacu kepada pengalaman tahun 2004. Pertanyaannya, Siapa yang bisa menjamin bahwa satu partai ini akan mengajukan 20 kasus? Belum ada yang bisa menjamin. Tapi ini sebagai dasar perhitungan, artinya, bisa dikatakan bahwa jumlah perkara yang akan masuk ke MK ketika perselisihan pemilu, maka sebanyak 1540 kasus. Dalam kurun waktu 30 hari, semua kasus itu harus sudah selesai diputus.
Untuk mengantisipasi, bagaimana dalam kurun waktu 30 hari MK bisa memutus 1540 kasus, maka manajemen yang akan dibicarakan di sini. MK sudah menerapkan prinsip organisasi dan manajemen modern dan didukung teknologi berbasis IT.
Untuk itu, MK sudah membagi perkara itu ke dalam tiga panel. Kasus sengketa pemilu, berasal dari partai politik peserta pemilu dan calon anggota DPD. Partai politik jumlahnya 44. Sedangkan untuk calon anggota DPD diasumsikan seluruh DPD di setiap provinsi itu bermasalah. Dari kemungkinan yang terburuk, maka setiap provinsi kita coba perkirakan 1 perkara, itu pun asumsinya sudah sangat rendah. Berarti ada 33 perkara yang masuk. Pendeknya, 33 perkara DPD, dan 44 perkara yang diajukan partai politik. Berarti, kita akan menerima 77 perkara. Yang 77 perkara inilah dikalikan 20 kasus. Jadi 1540 kasus.
Ini yang dimaksudkan managemen, jadi 77 perkara ini dibagi ke dalam tiga panel. Berarti 77 ini dibagi 3 berarti 1 panel ada sekitar 26 perkara. Lalu, di-back up untuk membantu masing-masing panel hakim. Panel hakim terdiri atas tiga, karena hakim MK berjumlah 9, kemudian dibagi habis ke dalam 3 panel menjadi 3 hakim. Artinya, 3 hakim di panel satu, 3 hakim di panel dua, dan 3 hakim di panel tiga. Ini akan di back-up oleh 10 Panitera Pengganti untuk masing-masing panel. Berarti, sudah mengerahkan 30 panitera pengganti dengan hitungan 1 panel di back-up oleh 10. Jadi dari 10 ini, maka 1 panitera pengganti akan memback-up 2,6 perkara. Ini rata-rata 26 perkara tadi.
Panitera Pengganti ini tidak hanya bekerja sendiri, karena dia dibantu ahli bahasa. Ahli bahasa ini tugasnya untuk membantu panitera pengganti, dalam menyusun duduk perkara, berita acara persidangan, dan drafting putusan. Tapi, bukan substansi pertimbangan hukum, dan amar putusan. Karena itu haram. Jadi duduk perkara, karena duduk perkara, sifatnya masih umum sekali, yakni base on permohonan dan base on pembicaraan ketika yang ada di ruang sidang.
Tujuan dari digunakan ahli bahasa, juga menjaga kualitas putusan MK, bukan dari output saja. Meskipun output utama substansinya tapi juga penting dari aspek bahasanya. Tugas ahli bahasa tersebut, membantu Panitera Pengganti untuk menyusun berita acara persidangan, ringkasan pembicaraan dalam ruang sidang, menyusun drafting putusan.
Di sisi lain, MK juga melibatkan petugas penghitung suara yang berbasis IT. Melalui software yang namanya ECL. Melalui software tersebut, dan didukung oleh petugas IT yang punya kompetensi, satu menit bisa langsung disesuaikan. Misalnya, Dapil ini salah, Dapil ini salah, Dapil ini salah, kemudian masukkan angka-angka yang benar menurut persidangan. Pencet satu, maka langsung semuanya mengikuti kita.
Tidak hanya sebatas itu. Berdasarkan pengalaman MK tahun 2004, ada pemeriksaan persidangan jarak jauh, pada saat itu MK meminjam peralatan Polri. Tapi ada keterbatasan, misal, di samping SDM yang mengoperasikan dari pihak Kepolisian, dan hukum acara-nya; namun hal wajar karena mereka juga baru paham. Atau dengan kata lain, bukan SDM kitalah. Berdasarkan pengalaman tahun 2004 itu, maka kita membangun seperti yang sudah kita kenal, sudah diketahui, yakni membangun jaringan video conference.
Video conference ini di tempatkan, di 34 fakultas hukum perguruan tinggi yang tersebar di seluruh tanah air kita. Mulai dari Aceh sampai Papua. Tujuannya, video conference, misal, ketika MK akan menyelenggarakan persidangan MK jarak jauh, seperti mendengarkan keterangan saksi, atau mendengarkan keterangan pihak terkait. Atau ingin mendengarkan keterangan turut termohon, karena ketika keterangan BAP maka yang menjadi termohon, adalah KPU; dan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota itu menjadi turut termohon. Dalam hal ini, sebagai pemohon adalah DPP Partai Politik dan calon anggota DPD.
Ketika sidang diselenggarakan diadu bukti-nya. KPU pastinya tidak semua menguasai, seperti terjadi di Dapil Papua, atau Provinsi Maluku Utara. Misal, seseorang di sana sebagai Ketua KPU Kabupaten salah satu di Provinsi Maluku Utara. Lalu, apa kemudian dalam tenggat waktu 30 hari, maka MK kirim surat kepada seseorang yang notabene-nya domisilinya bukan di Ternate ini, di Tual misalnya. Sehingga, MK kirim surat, kemudian belum tentu surat diterima langsung hari itu, atau katakanlah langsung diterima hari itu. Seseorang tersebut juga belum tentu langsung bisa ke Jakarta. Bisa-bisa lima hari baru sampai ke Jakarta, paling cepat tiga hari, belum nunggu pesawat pula.
Sekat-sekat seperti itu sudah MK hilangkan. Melalui teknologi video conference kita kerjakan di Universitas Khoirul Ternate. Yang Tual itu datanglah ke Universitas Khoirul, fakultas hukum itu di situ. MK sidang di sini, anda di sana menyampaikan keterangan yang dibutuhkan MK. Pendeknya, ide besarnya adalah meningkatkan atau mewujudkan akses support in justice.®
Salah satu kewenangan MK memutus perselisihan hasil pemilu. Maka pada tahun 2009, setelah 9 April nanti MK kemungkinan akan menerima banyak sekali permohonan terkait dengan sengketa hasil pemilu. Mengacu kepada pengalaman tahun 2004 yang lalu. MK menerima lebih dari 500 kasus telah dikonsolidasikan ternyata kasus yang memenuhi syarat sebagai sebuah permohonan itu kurang lebih ada 274 kasus.
Semua itu telah berhasil diputuskan dalam waktu 22 hari kerja. Meskipun sesuai ketentuan UU untuk sengketa hasil pemilu legislatif, MK diberi tenggat waktu selama 30 hari sudah harus keluar putusan sejak permohonan dicatat dalam buku registrasi perkara konstitusi. Tapi pada tahun 2004 itu, 22 hari sudah putus.
Tahun 2004 rata-rata, pada saat itu peserta pemilu 24 yang mengajukan permohonan 22 (Partai Demokrat, Partai Buruh Sosial Demokrat, Partai Sarikat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, PPP, PDIP, Partai Bintang Reformasi, Partai Patriot Pancasila, PKB, PNI Marhaenisme, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Daerah, PBB, Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Partai Pelopor, PAN, Partai Merdeka, PDS, Partai Golkar, Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan) sementara yang tidak mengajukan 2 partai politik, yakni Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia, dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan. Dari 22 Partai Politik yang mengajukan permohonan ternyata di dalamnya ada lebih dari 500 kasus. Berarti, rata-rata ada 20 kasus. Jadi, 20 kasus ini yang akan dijadikan asumsi tentang perkiraan jumlah perkara yang akan masuk ke MK pada tahun 2009.
Sekarang 44 partai politik, maka dikalikan saja. Dengan asumsi tahun 2004, setiap partai rata-rata 20 kasus, berarti sudah ada 880 kasus. Ditambah lagi dengan DPD, katakanlah DPD ini, 1 DPD berdasarkan Provinsi ada 20 kasus. Ini sudah, 1540 kasus yang bakal masuk ke MK. Jadi dibandingkan dengan tahun 2004, maka perkiraan perkara yang akan masuk ke MK lebih banyak, dan itu pun asumsinya 20 kasus.
Mengacu kepada pengalaman tahun 2004. Pertanyaannya, Siapa yang bisa menjamin bahwa satu partai ini akan mengajukan 20 kasus? Belum ada yang bisa menjamin. Tapi ini sebagai dasar perhitungan, artinya, bisa dikatakan bahwa jumlah perkara yang akan masuk ke MK ketika perselisihan pemilu, maka sebanyak 1540 kasus. Dalam kurun waktu 30 hari, semua kasus itu harus sudah selesai diputus.
Untuk mengantisipasi, bagaimana dalam kurun waktu 30 hari MK bisa memutus 1540 kasus, maka manajemen yang akan dibicarakan di sini. MK sudah menerapkan prinsip organisasi dan manajemen modern dan didukung teknologi berbasis IT.
Untuk itu, MK sudah membagi perkara itu ke dalam tiga panel. Kasus sengketa pemilu, berasal dari partai politik peserta pemilu dan calon anggota DPD. Partai politik jumlahnya 44. Sedangkan untuk calon anggota DPD diasumsikan seluruh DPD di setiap provinsi itu bermasalah. Dari kemungkinan yang terburuk, maka setiap provinsi kita coba perkirakan 1 perkara, itu pun asumsinya sudah sangat rendah. Berarti ada 33 perkara yang masuk. Pendeknya, 33 perkara DPD, dan 44 perkara yang diajukan partai politik. Berarti, kita akan menerima 77 perkara. Yang 77 perkara inilah dikalikan 20 kasus. Jadi 1540 kasus.
Ini yang dimaksudkan managemen, jadi 77 perkara ini dibagi ke dalam tiga panel. Berarti 77 ini dibagi 3 berarti 1 panel ada sekitar 26 perkara. Lalu, di-back up untuk membantu masing-masing panel hakim. Panel hakim terdiri atas tiga, karena hakim MK berjumlah 9, kemudian dibagi habis ke dalam 3 panel menjadi 3 hakim. Artinya, 3 hakim di panel satu, 3 hakim di panel dua, dan 3 hakim di panel tiga. Ini akan di back-up oleh 10 Panitera Pengganti untuk masing-masing panel. Berarti, sudah mengerahkan 30 panitera pengganti dengan hitungan 1 panel di back-up oleh 10. Jadi dari 10 ini, maka 1 panitera pengganti akan memback-up 2,6 perkara. Ini rata-rata 26 perkara tadi.
Panitera Pengganti ini tidak hanya bekerja sendiri, karena dia dibantu ahli bahasa. Ahli bahasa ini tugasnya untuk membantu panitera pengganti, dalam menyusun duduk perkara, berita acara persidangan, dan drafting putusan. Tapi, bukan substansi pertimbangan hukum, dan amar putusan. Karena itu haram. Jadi duduk perkara, karena duduk perkara, sifatnya masih umum sekali, yakni base on permohonan dan base on pembicaraan ketika yang ada di ruang sidang.
Tujuan dari digunakan ahli bahasa, juga menjaga kualitas putusan MK, bukan dari output saja. Meskipun output utama substansinya tapi juga penting dari aspek bahasanya. Tugas ahli bahasa tersebut, membantu Panitera Pengganti untuk menyusun berita acara persidangan, ringkasan pembicaraan dalam ruang sidang, menyusun drafting putusan.
Di sisi lain, MK juga melibatkan petugas penghitung suara yang berbasis IT. Melalui software yang namanya ECL. Melalui software tersebut, dan didukung oleh petugas IT yang punya kompetensi, satu menit bisa langsung disesuaikan. Misalnya, Dapil ini salah, Dapil ini salah, Dapil ini salah, kemudian masukkan angka-angka yang benar menurut persidangan. Pencet satu, maka langsung semuanya mengikuti kita.
Tidak hanya sebatas itu. Berdasarkan pengalaman MK tahun 2004, ada pemeriksaan persidangan jarak jauh, pada saat itu MK meminjam peralatan Polri. Tapi ada keterbatasan, misal, di samping SDM yang mengoperasikan dari pihak Kepolisian, dan hukum acara-nya; namun hal wajar karena mereka juga baru paham. Atau dengan kata lain, bukan SDM kitalah. Berdasarkan pengalaman tahun 2004 itu, maka kita membangun seperti yang sudah kita kenal, sudah diketahui, yakni membangun jaringan video conference.
Video conference ini di tempatkan, di 34 fakultas hukum perguruan tinggi yang tersebar di seluruh tanah air kita. Mulai dari Aceh sampai Papua. Tujuannya, video conference, misal, ketika MK akan menyelenggarakan persidangan MK jarak jauh, seperti mendengarkan keterangan saksi, atau mendengarkan keterangan pihak terkait. Atau ingin mendengarkan keterangan turut termohon, karena ketika keterangan BAP maka yang menjadi termohon, adalah KPU; dan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota itu menjadi turut termohon. Dalam hal ini, sebagai pemohon adalah DPP Partai Politik dan calon anggota DPD.
Ketika sidang diselenggarakan diadu bukti-nya. KPU pastinya tidak semua menguasai, seperti terjadi di Dapil Papua, atau Provinsi Maluku Utara. Misal, seseorang di sana sebagai Ketua KPU Kabupaten salah satu di Provinsi Maluku Utara. Lalu, apa kemudian dalam tenggat waktu 30 hari, maka MK kirim surat kepada seseorang yang notabene-nya domisilinya bukan di Ternate ini, di Tual misalnya. Sehingga, MK kirim surat, kemudian belum tentu surat diterima langsung hari itu, atau katakanlah langsung diterima hari itu. Seseorang tersebut juga belum tentu langsung bisa ke Jakarta. Bisa-bisa lima hari baru sampai ke Jakarta, paling cepat tiga hari, belum nunggu pesawat pula.
Sekat-sekat seperti itu sudah MK hilangkan. Melalui teknologi video conference kita kerjakan di Universitas Khoirul Ternate. Yang Tual itu datanglah ke Universitas Khoirul, fakultas hukum itu di situ. MK sidang di sini, anda di sana menyampaikan keterangan yang dibutuhkan MK. Pendeknya, ide besarnya adalah meningkatkan atau mewujudkan akses support in justice.®
MELIHAT PERJUANGAN CALEG DPR RI DARI PARTAI BURUH BERDASARKAN WAWANCARA
Oleh: Efriza, Penulis Buku “Mengenal Teori-Teori Politik, dan Ilmu Politik”
Bagi Penulis, penulisan ini dilakukan dengan alur cerita sesuai hasil wawancara dengan Ericson Hutabarat, Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat VI (Bekasi-Depok), di Leksika, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dilihat dari profile saya, Pertama, Saya adalah Sarjana Ilmu Politik (IISIP-Jakarta), yang banyak mempelajari ilmu tentang politik. Kedua, dalam akitivitas hari-hari saya, sewaktu di kuliah maupun sebelumnya, sangat berhubungan dengan dunia politik. Seperti, saya aktif di GMNI, Jakarta Raya; kemudian di FPKR (Forum Pemurnian Kedaulatan Rakyat), juga di akitf di Senat IISIP. Terakhir, tahun 1997-1998 terlibat aktif dalam aksi Demo Mahasiswa: Penggulingan Soeharto. Termasuk ikut dalam aksi pembentukan, misal, dari pembentukan Forum Kota (Forkot) sampai aksi demo forkot itu. Walau sebatas di Lenteng Agung, atau Jakarta Selatan. Jadi sudah sangat jelas, bahwasanya sepertinya jalur hidup saya itu ada sekian persen banyaknya di Politik.
Lalu pertanyaannya, mengapa saya memilih Partai Buruh? Pertama, Partai Buruh, partai yang memiliki cita-cita yang sepaham dengan cita-cita saya, bahwa Partai Buruh memiliki cita-cita ingin mensejahterakan rakyat, atau negara yang mensejahterakan rakyatnya. Bagi saya, sekarang ini merupakan bentuk kegagalan dari penyelenggaraan negara adalah menjalankan amanat UUD 1945 tentang mensejahterakan rakyatnya. Dimana yang kaya itu, dan yang miskin, jurangnya sangat tinggi perbedaannya. Sementara, jelas cita-cita kemerdekaan atau cita-cita republik bangsa ini adalah membangun negara yang mensejahterakan rakyatnya. Dan ini yang menganggu hati nurani saya, sehingga saya melihat Partai Buruh ada visi-misi yang sama dengan cita-cita berdirinya republik ini.
Kedua, banyaknya negara-negara maju yang dikelola oleh penguasa atau rezim Partai Buruh itu memperkuat bahwasanya bila sebuah negara dipimpin oleh rezim buruh arahnya akan lebih baik atau katakan menuju negara yang sejahtera.
Alasan yang lainnya, yang teknis ada beberapa, seperti saya ditawarkan beberapa partai lain dalam hal ini ada dua partai. Tapi partai yang satu lagi merupakan partai yang bertentangan dengan cita-cita saya, dan juga bertentangan dengan masa-masa waktu saya aktif di gerakan. Partai itu dimotori dan dikelola rezim yang lalu. Kemudian ada satu lagi partai yang sifatnya menurut saya sangat terbatas, dalam pengertian berideologikan keagamaan.
Sementara jelas di profile, saya sebagai aktivis gerakan mahasiswa nasional. Itu juga menunjukkan sangat berbeda dengan siapa diri saya, dan itu akan bertentangan dengan bathin saya. Sementara di Partai Buruh ini justru banyak hal-hal yang terjadi sekarang ini, itulah yang harus kita banyak diperjuangkan. Di samping di partai buruh ini, saya mengalami kemudahan-kemudahan, baik kemudahan berpartai, mendapatkan dapil, dll. Kemudian, segmennya itu jelas, yaitu buruh. Yang partai lain, tidak bisa mengklaim. Sementara partai buruh bisa mengklaim ini adalah partai satu-satunya yang memperjuangkan buruh. Walau makna buruh di sini tidak boleh dipersempitkan.
Kemudian, kenapa mesti DPR pusat? Pertama, kemampuan pengetahuan saya. Saya pikir sudah cukup. Kedua, kalau di profile diri saya juga jelas bahwa saya pernah menjadi pemantau di DPR selama 7 bulan. Dalam Pemantauan itu saya bersama Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) memantau kinerja DPR, seperti dari kerajinan, materi sidang, bahkan hal-hal yang selama ini juga tidak terlihat dan terungkap oleh media maupun publik. Waktu yang 7 bulan, cukup membekali saya memahami DPR itu seperti apa, baik dari tugas dan fungsinya maupun di luar itu atau ada hal yang lain.
Kita sudah tahu sampai hari ini, Apakah teman-teman sepakat DPR ini sebenarnya di-justice atau dinilai publik bahwa DPR yang sekarang ini adalah DPR yang tidak berwibawa, korup, penuh permainan kotor, yang memiliki istri atau simpanan. Pertanyaannya, Bagaimana kita mau melakukan perubahan kalau situasi dan kondisi DPR kita seperti ini.
Belum lagi DPR kita dianggap agen asing, seperti terlihat dalam pembahasan sebuah Undang-Undang (UU). Agen-agen kepentingan para penguasa, misal, banyak produk hukum DPR lebih berpihak kepada penguasa atau pengusaha.
Belum lagi DPR kita melahirkan satu sistem anggaran, yang anggarannya ini tidak pro-rakyat hanya untuk kepentingan elite. Ini merupakan sebuah realita yang sampai hari ini kita lihat. Sehingga, saya melihat salah satu jalan yang cukup strategis merubah bangsa ini adalah melalui kamar DPR. Yang sekarang ini dengan sistem suara terbanyak, potensi merubah DPR ini semakin nyata dan semakin dekat.
Kita yang muda, dalam pengertian di sini Calon Anggota Legislatif (Caleg) muda, memiliki peluang masuk, memiliki ambisi, dan idealisme. Mengapa saya bilang ambisi? Karena waktu yang kami miliki masih panjang untuk merawat dan menjalankan negeri ini, dibanding mereka yang sudah lalu. Mereka yang sudah lalu, yang dipikirkan adalah menumpuk kekayaan. Kami ini masih ingin menunjukkan eksistensi mengabdi terhadap republik ini.
Selain itu, kenapa juga harus di DPR? Ya salah satunya, untuk menerapkan ilmu yang telah saya emban. Ilmu politik yang telah saya emban pasti akan lebih bermanfaat. Kita tahu banyak sekarang anggota DPR, didominasi yang bukan sarjana ilmu politik. Walau bukan memang harus sarjana ilmu politik. Tapi menurut saya, akan lebih bagus bila anggota DPR itu adalah sarjana ilmu politik. Kenapa? Karena akan memiliki tes politik yang lebih baik, dan lagi ilmu politik sangat jelas diajarkan tentang etika politik, dll.
MEMBACA: PERSOALAN BURUH
Pertama-tama memang yang paling sulit adalah kita melihat kondisi buruh ini dulu. Saya bagi minimal tiga. Pertama, tentang persepsi. Sampai hari ini saya menemukan realita sulitnya bicara buruh, dimana banyak yang menolak dan menentang persepsi tentang buruh. Ada pembagian kelas lagi setelah buruh. Bahwa ada sebagian kecil mereka yang bekerja, mengaku dirinya bukan buruh. Tapi pekerja. Contohnya, kalau yang buruh itu dianggap mereka yang bekerja dimesin-mesin produksi pabrik. Namun bagi mereka yang bekerja di atas meja, duduk, sambil menulis mengunakan komputer atau lap-top mereka menamakan pekerja. Selain itu, mereka yang menamakan dirinya−yang bekerja di tengah perkotaan, menggunakan akses internet tinggi, menggunakan fasilitas yang memadai, berpenampilan cukup high socialty seperti minimal memakai jas atau dasi, dsb; mereka menamakan dirinya bukan pekerja melainkan seorang profesional.
Ini membuat perburuhan kita semakin tercerai-berai dan ini akan menyulitkan. Padahal menurut saya, apapun itu namanya, bagi siapa pun yang masih bekerja, Apakah itu bekerja kepada seseorang atau apakah itu bekerja kepada lembaga atau perusahaan atau lembaga pemerintah dan dia masih menerima upah atau gaji atau honor atau uang lelah, itu semua adalah buruh.
Cuma masalahnya, Apakah mungkin yang seorang manager yang bergaji di atas 7 juta, memiliki karyawan atau bawahan bagian produksi sekitar 100-500 orang, mau dikatakan buruh? Tentu mereka akan menolaknya.
Untuk hal yang terberat adalah mendamaikan tentang persepsi ini dulu. Ke depan mungkin kita akan coba untuk bagaimana mendapatkan satu kesatuan pemahaman tentang adanya pemahaman persepsi buruh itu.
Kalau kita melihat di dunia barat, di Eropa khususnya negara-negara yang maju dengan buruhnya. Bahwa persoalan persepsi tidak ada masalah, banyak yang mengakui mereka itu buruh. Bahkan, ada seorang buruh yang berhasil mencapai kursi untuk menjadi presiden.
Kedua, terpecahnya organisasi buruh. Bahwa Terbagi atas bahkan ribuan organisasi buruh. Baik organisasi besarnya maupun jenisnya di bawah. Kita sampai hari ini, mungkin kalau disuruh sebut nama organisasi buruh, tidak mungkin bisa menyebutnya, karena saking banyaknya. Ini pula yang akan melahirkan kepentingan yang berbeda.
Kedua persoalan tadi, yakni persepsi dan kondisi organisasi, memang itu sebagai rangkaian hasil kerja kejahatan politik di zaman Soeharto. Ketika kekuasaannya dulu dianggap ancaman sehingga kekuatan buruh itu dikondisikan lemah dengan karya politik tadi, yaitu menghancurkan tentang persepsi atau definisi juga tentang struktur buruh tadi.
Padahal kalau kita tahu sejarah republik ini, salah satunya republik ini bisa menggalang kekuatan perlawanan kolonialisme Belanda maupun Jepang. Adalah kekuatan buruh yang pertama yang terorganisir secara rapih disamping ada kekuatan lokal. Tapi yang terorganisir rapih adalah kekuatan buruh. Namun, setelah merdeka, ada sebuah peristiwa yang sampai hari ini saya yakini tidak jelas buruh menjadi kambing hitam dari rezim masa lalu. Itu untuk dua masalah.
Ketiga, adalah ketika Partai Buruh muncul dengan dua hal persoalan di atas. Partai ini belum bisa diterima baik oleh buruhnya, baik yang dibilang sebagai pekerja, kalangan profesional, ditambah masyarakat lain yang merasa tidak merupakan bagian kelas buruh. Kalau kita anggap itu kelas atau kelompok, padahal yang dimaksud buruh di sini, petani pun termasuk buruh yakni petani yang tidak memiliki sawah tapi dia hanya petani penggarap. Begitu juga dengan nelayan, bahwa nelayan yang tidak memiliki kapal tapi dia hanya membawa kapal dari pemilik kapalnya ke tengah laut untuk menangkap ikan, yang selanjutnya untuk diserahkan hasilnya, dan dia hanya mendapatkan upah.
Begitu juga yang lain, termasuk adalah kaum miskin kota. Ini sebenarnya tadi, semuanya masih garapan partai buruh. Ini juga persoalan mensosialisasikan yang saya lihat belum berhasil kepada masyarakat. Itu berjalannya setahap.
Termasuk juga kepada mereka yang masih aktif belajar sebagai mahasiswa. Ini juga sebuah sarana, bahwa mereka juga akan mengalami suatu masa, ketika baru lulus belum tentu dapat pekerjaan. Artinya, dia akan menjadi penggangguran. Penggangguran itu juga adalah titik terberat partai buruh untuk memperjuangkannya.
Bahwa kalau petani, nelayan, buruh atau pekerja tadi, mereka sudah bisa memperjuangkan dirinya minimal mendapatkan upah yang dia bisa dapatkan apa adanya. Tapi kalau penggangguran dia sama sekali belum mendapatkan apa-apa, seperti upah maupun pekerjaannya. Ini juga harus dipikirkan Partai Buruh. Bahwa Bagaimana partai ini bisa memperjuangkan mereka yang sudah sekolah tinggi. Tapi tidak ada sarana pasca sekolah, maksudnya setelah kuliah adalah mengganggur.
Pendek kata, Bagaimana ini butuh kebijakan negara untuk menciptakan lapangan kerja baru? Dan, saya yakini hanya Partai Buruh-lah yang mampu melihat persoalan ini.®
Bagi Penulis, penulisan ini dilakukan dengan alur cerita sesuai hasil wawancara dengan Ericson Hutabarat, Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat VI (Bekasi-Depok), di Leksika, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dilihat dari profile saya, Pertama, Saya adalah Sarjana Ilmu Politik (IISIP-Jakarta), yang banyak mempelajari ilmu tentang politik. Kedua, dalam akitivitas hari-hari saya, sewaktu di kuliah maupun sebelumnya, sangat berhubungan dengan dunia politik. Seperti, saya aktif di GMNI, Jakarta Raya; kemudian di FPKR (Forum Pemurnian Kedaulatan Rakyat), juga di akitf di Senat IISIP. Terakhir, tahun 1997-1998 terlibat aktif dalam aksi Demo Mahasiswa: Penggulingan Soeharto. Termasuk ikut dalam aksi pembentukan, misal, dari pembentukan Forum Kota (Forkot) sampai aksi demo forkot itu. Walau sebatas di Lenteng Agung, atau Jakarta Selatan. Jadi sudah sangat jelas, bahwasanya sepertinya jalur hidup saya itu ada sekian persen banyaknya di Politik.
Lalu pertanyaannya, mengapa saya memilih Partai Buruh? Pertama, Partai Buruh, partai yang memiliki cita-cita yang sepaham dengan cita-cita saya, bahwa Partai Buruh memiliki cita-cita ingin mensejahterakan rakyat, atau negara yang mensejahterakan rakyatnya. Bagi saya, sekarang ini merupakan bentuk kegagalan dari penyelenggaraan negara adalah menjalankan amanat UUD 1945 tentang mensejahterakan rakyatnya. Dimana yang kaya itu, dan yang miskin, jurangnya sangat tinggi perbedaannya. Sementara, jelas cita-cita kemerdekaan atau cita-cita republik bangsa ini adalah membangun negara yang mensejahterakan rakyatnya. Dan ini yang menganggu hati nurani saya, sehingga saya melihat Partai Buruh ada visi-misi yang sama dengan cita-cita berdirinya republik ini.
Kedua, banyaknya negara-negara maju yang dikelola oleh penguasa atau rezim Partai Buruh itu memperkuat bahwasanya bila sebuah negara dipimpin oleh rezim buruh arahnya akan lebih baik atau katakan menuju negara yang sejahtera.
Alasan yang lainnya, yang teknis ada beberapa, seperti saya ditawarkan beberapa partai lain dalam hal ini ada dua partai. Tapi partai yang satu lagi merupakan partai yang bertentangan dengan cita-cita saya, dan juga bertentangan dengan masa-masa waktu saya aktif di gerakan. Partai itu dimotori dan dikelola rezim yang lalu. Kemudian ada satu lagi partai yang sifatnya menurut saya sangat terbatas, dalam pengertian berideologikan keagamaan.
Sementara jelas di profile, saya sebagai aktivis gerakan mahasiswa nasional. Itu juga menunjukkan sangat berbeda dengan siapa diri saya, dan itu akan bertentangan dengan bathin saya. Sementara di Partai Buruh ini justru banyak hal-hal yang terjadi sekarang ini, itulah yang harus kita banyak diperjuangkan. Di samping di partai buruh ini, saya mengalami kemudahan-kemudahan, baik kemudahan berpartai, mendapatkan dapil, dll. Kemudian, segmennya itu jelas, yaitu buruh. Yang partai lain, tidak bisa mengklaim. Sementara partai buruh bisa mengklaim ini adalah partai satu-satunya yang memperjuangkan buruh. Walau makna buruh di sini tidak boleh dipersempitkan.
Kemudian, kenapa mesti DPR pusat? Pertama, kemampuan pengetahuan saya. Saya pikir sudah cukup. Kedua, kalau di profile diri saya juga jelas bahwa saya pernah menjadi pemantau di DPR selama 7 bulan. Dalam Pemantauan itu saya bersama Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) memantau kinerja DPR, seperti dari kerajinan, materi sidang, bahkan hal-hal yang selama ini juga tidak terlihat dan terungkap oleh media maupun publik. Waktu yang 7 bulan, cukup membekali saya memahami DPR itu seperti apa, baik dari tugas dan fungsinya maupun di luar itu atau ada hal yang lain.
Kita sudah tahu sampai hari ini, Apakah teman-teman sepakat DPR ini sebenarnya di-justice atau dinilai publik bahwa DPR yang sekarang ini adalah DPR yang tidak berwibawa, korup, penuh permainan kotor, yang memiliki istri atau simpanan. Pertanyaannya, Bagaimana kita mau melakukan perubahan kalau situasi dan kondisi DPR kita seperti ini.
Belum lagi DPR kita dianggap agen asing, seperti terlihat dalam pembahasan sebuah Undang-Undang (UU). Agen-agen kepentingan para penguasa, misal, banyak produk hukum DPR lebih berpihak kepada penguasa atau pengusaha.
Belum lagi DPR kita melahirkan satu sistem anggaran, yang anggarannya ini tidak pro-rakyat hanya untuk kepentingan elite. Ini merupakan sebuah realita yang sampai hari ini kita lihat. Sehingga, saya melihat salah satu jalan yang cukup strategis merubah bangsa ini adalah melalui kamar DPR. Yang sekarang ini dengan sistem suara terbanyak, potensi merubah DPR ini semakin nyata dan semakin dekat.
Kita yang muda, dalam pengertian di sini Calon Anggota Legislatif (Caleg) muda, memiliki peluang masuk, memiliki ambisi, dan idealisme. Mengapa saya bilang ambisi? Karena waktu yang kami miliki masih panjang untuk merawat dan menjalankan negeri ini, dibanding mereka yang sudah lalu. Mereka yang sudah lalu, yang dipikirkan adalah menumpuk kekayaan. Kami ini masih ingin menunjukkan eksistensi mengabdi terhadap republik ini.
Selain itu, kenapa juga harus di DPR? Ya salah satunya, untuk menerapkan ilmu yang telah saya emban. Ilmu politik yang telah saya emban pasti akan lebih bermanfaat. Kita tahu banyak sekarang anggota DPR, didominasi yang bukan sarjana ilmu politik. Walau bukan memang harus sarjana ilmu politik. Tapi menurut saya, akan lebih bagus bila anggota DPR itu adalah sarjana ilmu politik. Kenapa? Karena akan memiliki tes politik yang lebih baik, dan lagi ilmu politik sangat jelas diajarkan tentang etika politik, dll.
MEMBACA: PERSOALAN BURUH
Pertama-tama memang yang paling sulit adalah kita melihat kondisi buruh ini dulu. Saya bagi minimal tiga. Pertama, tentang persepsi. Sampai hari ini saya menemukan realita sulitnya bicara buruh, dimana banyak yang menolak dan menentang persepsi tentang buruh. Ada pembagian kelas lagi setelah buruh. Bahwa ada sebagian kecil mereka yang bekerja, mengaku dirinya bukan buruh. Tapi pekerja. Contohnya, kalau yang buruh itu dianggap mereka yang bekerja dimesin-mesin produksi pabrik. Namun bagi mereka yang bekerja di atas meja, duduk, sambil menulis mengunakan komputer atau lap-top mereka menamakan pekerja. Selain itu, mereka yang menamakan dirinya−yang bekerja di tengah perkotaan, menggunakan akses internet tinggi, menggunakan fasilitas yang memadai, berpenampilan cukup high socialty seperti minimal memakai jas atau dasi, dsb; mereka menamakan dirinya bukan pekerja melainkan seorang profesional.
Ini membuat perburuhan kita semakin tercerai-berai dan ini akan menyulitkan. Padahal menurut saya, apapun itu namanya, bagi siapa pun yang masih bekerja, Apakah itu bekerja kepada seseorang atau apakah itu bekerja kepada lembaga atau perusahaan atau lembaga pemerintah dan dia masih menerima upah atau gaji atau honor atau uang lelah, itu semua adalah buruh.
Cuma masalahnya, Apakah mungkin yang seorang manager yang bergaji di atas 7 juta, memiliki karyawan atau bawahan bagian produksi sekitar 100-500 orang, mau dikatakan buruh? Tentu mereka akan menolaknya.
Untuk hal yang terberat adalah mendamaikan tentang persepsi ini dulu. Ke depan mungkin kita akan coba untuk bagaimana mendapatkan satu kesatuan pemahaman tentang adanya pemahaman persepsi buruh itu.
Kalau kita melihat di dunia barat, di Eropa khususnya negara-negara yang maju dengan buruhnya. Bahwa persoalan persepsi tidak ada masalah, banyak yang mengakui mereka itu buruh. Bahkan, ada seorang buruh yang berhasil mencapai kursi untuk menjadi presiden.
Kedua, terpecahnya organisasi buruh. Bahwa Terbagi atas bahkan ribuan organisasi buruh. Baik organisasi besarnya maupun jenisnya di bawah. Kita sampai hari ini, mungkin kalau disuruh sebut nama organisasi buruh, tidak mungkin bisa menyebutnya, karena saking banyaknya. Ini pula yang akan melahirkan kepentingan yang berbeda.
Kedua persoalan tadi, yakni persepsi dan kondisi organisasi, memang itu sebagai rangkaian hasil kerja kejahatan politik di zaman Soeharto. Ketika kekuasaannya dulu dianggap ancaman sehingga kekuatan buruh itu dikondisikan lemah dengan karya politik tadi, yaitu menghancurkan tentang persepsi atau definisi juga tentang struktur buruh tadi.
Padahal kalau kita tahu sejarah republik ini, salah satunya republik ini bisa menggalang kekuatan perlawanan kolonialisme Belanda maupun Jepang. Adalah kekuatan buruh yang pertama yang terorganisir secara rapih disamping ada kekuatan lokal. Tapi yang terorganisir rapih adalah kekuatan buruh. Namun, setelah merdeka, ada sebuah peristiwa yang sampai hari ini saya yakini tidak jelas buruh menjadi kambing hitam dari rezim masa lalu. Itu untuk dua masalah.
Ketiga, adalah ketika Partai Buruh muncul dengan dua hal persoalan di atas. Partai ini belum bisa diterima baik oleh buruhnya, baik yang dibilang sebagai pekerja, kalangan profesional, ditambah masyarakat lain yang merasa tidak merupakan bagian kelas buruh. Kalau kita anggap itu kelas atau kelompok, padahal yang dimaksud buruh di sini, petani pun termasuk buruh yakni petani yang tidak memiliki sawah tapi dia hanya petani penggarap. Begitu juga dengan nelayan, bahwa nelayan yang tidak memiliki kapal tapi dia hanya membawa kapal dari pemilik kapalnya ke tengah laut untuk menangkap ikan, yang selanjutnya untuk diserahkan hasilnya, dan dia hanya mendapatkan upah.
Begitu juga yang lain, termasuk adalah kaum miskin kota. Ini sebenarnya tadi, semuanya masih garapan partai buruh. Ini juga persoalan mensosialisasikan yang saya lihat belum berhasil kepada masyarakat. Itu berjalannya setahap.
Termasuk juga kepada mereka yang masih aktif belajar sebagai mahasiswa. Ini juga sebuah sarana, bahwa mereka juga akan mengalami suatu masa, ketika baru lulus belum tentu dapat pekerjaan. Artinya, dia akan menjadi penggangguran. Penggangguran itu juga adalah titik terberat partai buruh untuk memperjuangkannya.
Bahwa kalau petani, nelayan, buruh atau pekerja tadi, mereka sudah bisa memperjuangkan dirinya minimal mendapatkan upah yang dia bisa dapatkan apa adanya. Tapi kalau penggangguran dia sama sekali belum mendapatkan apa-apa, seperti upah maupun pekerjaannya. Ini juga harus dipikirkan Partai Buruh. Bahwa Bagaimana partai ini bisa memperjuangkan mereka yang sudah sekolah tinggi. Tapi tidak ada sarana pasca sekolah, maksudnya setelah kuliah adalah mengganggur.
Pendek kata, Bagaimana ini butuh kebijakan negara untuk menciptakan lapangan kerja baru? Dan, saya yakini hanya Partai Buruh-lah yang mampu melihat persoalan ini.®
Senin, 23 Maret 2009
SEBUAH KETULUSAN
Oleh: Ira Puspitasari, Penerjemah Buku Mengenal Teori-Teori Politik, & Ilmu Politik
Hujan sangat deras di luar, sang ibu dengan wajah penuh harap menatap serius ke arah hujan sambil menyusui anaknya di dada kirinya. Pikirannya menerawang pada keadaan lelaki yang dicintainya di luar sana yang sedang berjualan gorengan. Apakah dia mendapat tempat teduh..apa ada yang membeli jualannya saat hujan begini..
Di bawah jembatan, lelaki itu sedang semangat menggoreng dengan banyaknya. Berpikir hujan-hujan begini orang biasanya senang makan yang hangat-hangat. Tidak lama sebuah mobil panther hitam berhenti. Dari dalam tampak padat dan ramai dengan anak-anak, dan orang tua. Keluarga besar rupanya, pikir Marno. Terdengar saut-sautan dari dalam mobil, saat kaca mobil terbuka.
“Pa, aku pisang goreng!’ saut anak kecil dari bangku bagian belakang.
“Aku bakwan om” saut yang lainnya.
“Borong aja pasemuanya biar kebagian” saut seorang ibu dari bangku tengah.
Dengan semangat Marno mulai melayani pelanggannya. Selesai itu Marno mulai menggoreng lagi untuk pelanggan berikutnya. Tapi rupanya keberuntungan tidak selalu datang berturut-turut, gorengan yang sudah dibuatnya belum juga laku terjual. Sudah tengah hari dan hujan pun sudah reda, Marno memutuskan untuk pulang ke rumah dulu.
Di rumah, Wati yang sedang melamun memikirkan suaminya di luar sana, lalu dia menatap putrinya yang sedang menyusu dan sambil terlelap tidur. Beruntung dia telah memiliki putri cantik dan laki-laki yang dengan sekuat tenaga selalu berusaha membuatnya bahagia dengan segala keterbatasan yang ada.
Wati tersenyum, ditaruhnya si kecil Marni di kasur tipis beralas seprei merah muda yang lusuh. Dibuatnya Marni tidur dengan senyaman mungkin. Mulailah dia membereskan pekerjaan rumahnya, sehingga sesampainya Marno ke rumah, dia bisa makan dengan kenyang. Belum selesai apa yang dikerjakannya, Marni menangis, waktunya minum susu. Kalau pagi memang Marni lebih sering tertidur, apalagi jika perutnya sudah kenyang. Dia akan mulai menangis jika tidurnya tidak nyaman atau dia haus dan lapar. Beruntung air susu Wati selalu tersedia penuh, kapanpun Marni minta minum, Wati selalu sabar memberikan asinya dan membiarkan Marni berlama-lama menghisap putingnya.
Dengan segera Wati mencuci tangannya dan menghampiri Marni. Wati senang melakukan pekerjaanya sebagai ibu rumah tangga sejati, tapi..berat sekali menjalani semua ini. Mengurus rumah, anak, suami. Wati mau semua di jalaninya dengan sempurna, menjadi ibu yang baik untuk anaknya dan menjadi istri yang sesuai seperti yang di inginkan suaminya.
Marni dengan semangat menghisap putingnya. Wati menatap ke arah dapur, masakannya belum matang. Panci, baskom, masih tergeletak tidak beraturan, sayur-sayurannya masih di dalam baskom, belum disentuh sama sekali. Beberapa bumbu sudah disiangkannya tapi belum ada yang siap untuk dimasak, apalagi untuk dimakan. Bagaimana kalau suaminya pulang untuk makan. Marno memang tidak berjualan terlalu jauh dari tempat tinggalnya, jadi setiap jam 12 siang Marno akan pulang untuk makan siang. Rumahnya masih terlihat belum benar-benar rapih, hujan di luar sudah mulai reda, pasti suaminya akan pulang sebentar lagi.
tek..tek..tek..bunyi penggorengan di pukul terdengar, tanda Marno sudah sampai.
"Kamu kehujanan Yah?" sahut Wati dari dalam, tanpa menghampiri ke pintu karena masih menggendong Marni.
"Tidak. Aku berteduh di bawah jembatan pada saat hujan turun" jawab Marno sambil tersenyum ke arah Wati, lalu meletakkan pikulannya. Wati menaruh Marni lagi karena sudah tertidur kembali, lalu menghampiri Marno di pintunya menemani suaminya masuk. Di ikutinya Marno dari belakang. Pundaknya basah..
Wati mengambilkan baju kering dari dalam lemari dan memberikannya pada Marno. Marno langsung tersenyum, dalam hatinya berkata, istriku paling tahu apa yang aku butuhkan, dan dia tidak pernah marah dengan kesalahan-kesalahan kecilku.
Selesai mengenakan baju keringnya, Marno duduk disamping Marni dan menatapnya dengan senyum. Marni lucu sekali sewaktu tidur, mulutnya sambil kenyot-kenyot seolah-olah dia masih dalam dekapan ibunya sambil menyusu. Wati masih berkutat di dapur mencoba memasak seadanya.
“Bu, Marni ngapain aja hari ini?”
“Dia tidur terus, lumayan minumnya banyak, jadi tidurnya nyenyak banget”
“Ayah jualannya gimana?’ lanjut Wati sambil mengiris bumbu untuk tumisan.
“Yah lumayanlah” jawabnya datar.
“Kalau di luar jualannya tidak terlalu ramai jangan terlalu dipaksain yah, kan ibu juga jualan di depan rumah, lumayan, ibu-ibu pada suka jajan. Kata mereka gorengan ku berasa bumbunya” sambil mengulek sambel Wati tersenyum bangga. Lalu disingkirkannya bumbu-bumbu dan mengambil piring untuk wadah sambelnya.
“Alhamdulillah deh. Maaf ya bu, ayah tidak bisa banyak membantu untuk pengeluaran rumah, cuma seadanya, gak bisa kasih banyak-banyak supaya ibu bisa leluasa untuk belanja ataupun menabung untuk kita nanti”
“Yah, ibu sudah bersyukur ayah sudah memberikan yang tidak kurang”
“Ah ibu bisa saja” Marno menghampiri Wati dan mengacak-acak rambut Wati yang sedang menumis sayur dengan mesra.
“Kamu masak apa untuk aku bu?”
“Tumis kangkung dan tempe goreng kesukaan kamu”
“Asiik..jadi laper aku” senyum sumringah keluar dari bibir Marno.
“Harap tunggu ya, setengah jam lagi deh”
“Aku bantu boleh?”
“Nggak usahlah, kamu jaga Marni aja yah, takut ada lalet nemplok”
“Ok!” Marno langsung menghampiri Marni dan mengambil kipas.
“Bu, apa kamu bahagia dengan keadaan kita sekarang yang serba kekurangan”
Wati tersenyum sambil menggoreng tempe kesukaan suaminya
“Yah, kebahagian itu tidak bisa diukur dengan harta atau keberadaan kita sekarang. Aku sudah sangat bahagia dengan keadaan ini. Karena aku punya suami yang sayang sama keluarga, baik, soleh, bertanggung jawab, dan pekerja keras. Dan satu lagi yang paling penting, aku punya putri cantik yang bikin aku merasa sempurna menjadi wanita”
Senyum ikhlas terlihat dari bibir Wati. Makanan pun sudah jadi lalu ditaruhnya di meja kayu dekat dapur. Wati mengambil piring dan gelas untuk tempat suaminya makan.
“Ayo Yah, sudah siap makanannya” Wati sambil merapikan meja makan kecil di pinggir ruangan di antara kamar tidur dan dapur.
Tempat tinggal mereka sebenarnya bukan rumah, tapi hanya kamar yang mereka bentuk sedemikian rupa sampai ada kamar, dan dapur, juga meja kecil yang mereka taruh untuk meja makan. Pembatas kamarnya Marno taruh triplek saja. Tapi kamar itu mereka sebut ‘rumah kita’.
“Beneran nih ibu ngga nyesel dengan keadaan kita sekarang? Rumah kontrakan yang murahan, jelek, suaminya tukang gorengan, makanannya nggak bisa mewah-mewah dan banyak gizinya” Marno mulai mengambil nasi dan menaruh lauknya ke nasi.
Wati tertawa geli, menganggap suaminya terlalu melebih-lebihkan keadaannya.
“Ayah nggak perlu khawatir, aku bahagia lahir batin deh. Walaupun kita tinggal di rumah yang biasa saja, tapi kita selalu bahagia, penuh dengan tawa kita dan si kecil Marni. Lagi pula, kebahagian itu karena kita senang, bukan karena kita kaya. Satu lagi, makan tempe juga bergizi lho..tinggal bagaimana kita ngolahnya aja, enak apa nggak”.
“Ah kalau masalah enak sih ibu jagonya bikin makanan yang enak-enak…” Marno mulai menikmati makannya sambil menaikkan satu kakinya di atas kursi seperti makan di warteg.
Wati melanjutkan merapihkan dapurnya terlebih dahulu dan mulai membereskan bagian rumah lainnya. Selesai merapihkan dapurnya Wati menghampiri Marno untuk ikut makan.
“Kita harus menerima dengan keadaan kita yang sekarang, karena kebahagiaan itu dari kita sendiri. Sambil gak lupa berusaha dan berdoa supaya keadaan kita nggak gini-gini aja, tapi terus berjalan ke arah yang lebih baik” ucap Wati tersenyum sambil menatap ke arah Marni, berharap di kemudian hari anaknya bisa merasakan kebahagiaan dan tercukupi segala kebutuhan hidup dan pendidikannya.
“Yah semoga semua berjalan dengan baik ya bu”
“Amin..”
Dengan lahapnya Marno menghabiskan makan, dan Wati memulai makan dengan semangat karena sudah lapar. Marni yang sudah berusia 4 bulan masih tertidur nyenyak di atas tempat tidur mereka sekeluarga dalam kamar yang mereka sebut rumah kita, namun keindahan sentuhan Wati membuat rumah sempit itu terasa lega dan indah. Apalagi ada kesetiaan dan ketulusan dari penghuni rumahnya. Marni si kecil pun terkenal anak yang jarang terdengar rewel atau sering menangis oleh para tetangganya. Kata Wati, Marni hanya menangis jika dia mengantuk atau haus, jika sudah diberikan yang dia mau, Marni akan tenang. Wati sudah mengerti benar irama kehidupan Marni bayi mungilnya, buah cintanya dengan Marno.◘
Hujan sangat deras di luar, sang ibu dengan wajah penuh harap menatap serius ke arah hujan sambil menyusui anaknya di dada kirinya. Pikirannya menerawang pada keadaan lelaki yang dicintainya di luar sana yang sedang berjualan gorengan. Apakah dia mendapat tempat teduh..apa ada yang membeli jualannya saat hujan begini..
Di bawah jembatan, lelaki itu sedang semangat menggoreng dengan banyaknya. Berpikir hujan-hujan begini orang biasanya senang makan yang hangat-hangat. Tidak lama sebuah mobil panther hitam berhenti. Dari dalam tampak padat dan ramai dengan anak-anak, dan orang tua. Keluarga besar rupanya, pikir Marno. Terdengar saut-sautan dari dalam mobil, saat kaca mobil terbuka.
“Pa, aku pisang goreng!’ saut anak kecil dari bangku bagian belakang.
“Aku bakwan om” saut yang lainnya.
“Borong aja pasemuanya biar kebagian” saut seorang ibu dari bangku tengah.
Dengan semangat Marno mulai melayani pelanggannya. Selesai itu Marno mulai menggoreng lagi untuk pelanggan berikutnya. Tapi rupanya keberuntungan tidak selalu datang berturut-turut, gorengan yang sudah dibuatnya belum juga laku terjual. Sudah tengah hari dan hujan pun sudah reda, Marno memutuskan untuk pulang ke rumah dulu.
Di rumah, Wati yang sedang melamun memikirkan suaminya di luar sana, lalu dia menatap putrinya yang sedang menyusu dan sambil terlelap tidur. Beruntung dia telah memiliki putri cantik dan laki-laki yang dengan sekuat tenaga selalu berusaha membuatnya bahagia dengan segala keterbatasan yang ada.
Wati tersenyum, ditaruhnya si kecil Marni di kasur tipis beralas seprei merah muda yang lusuh. Dibuatnya Marni tidur dengan senyaman mungkin. Mulailah dia membereskan pekerjaan rumahnya, sehingga sesampainya Marno ke rumah, dia bisa makan dengan kenyang. Belum selesai apa yang dikerjakannya, Marni menangis, waktunya minum susu. Kalau pagi memang Marni lebih sering tertidur, apalagi jika perutnya sudah kenyang. Dia akan mulai menangis jika tidurnya tidak nyaman atau dia haus dan lapar. Beruntung air susu Wati selalu tersedia penuh, kapanpun Marni minta minum, Wati selalu sabar memberikan asinya dan membiarkan Marni berlama-lama menghisap putingnya.
Dengan segera Wati mencuci tangannya dan menghampiri Marni. Wati senang melakukan pekerjaanya sebagai ibu rumah tangga sejati, tapi..berat sekali menjalani semua ini. Mengurus rumah, anak, suami. Wati mau semua di jalaninya dengan sempurna, menjadi ibu yang baik untuk anaknya dan menjadi istri yang sesuai seperti yang di inginkan suaminya.
Marni dengan semangat menghisap putingnya. Wati menatap ke arah dapur, masakannya belum matang. Panci, baskom, masih tergeletak tidak beraturan, sayur-sayurannya masih di dalam baskom, belum disentuh sama sekali. Beberapa bumbu sudah disiangkannya tapi belum ada yang siap untuk dimasak, apalagi untuk dimakan. Bagaimana kalau suaminya pulang untuk makan. Marno memang tidak berjualan terlalu jauh dari tempat tinggalnya, jadi setiap jam 12 siang Marno akan pulang untuk makan siang. Rumahnya masih terlihat belum benar-benar rapih, hujan di luar sudah mulai reda, pasti suaminya akan pulang sebentar lagi.
tek..tek..tek..bunyi penggorengan di pukul terdengar, tanda Marno sudah sampai.
"Kamu kehujanan Yah?" sahut Wati dari dalam, tanpa menghampiri ke pintu karena masih menggendong Marni.
"Tidak. Aku berteduh di bawah jembatan pada saat hujan turun" jawab Marno sambil tersenyum ke arah Wati, lalu meletakkan pikulannya. Wati menaruh Marni lagi karena sudah tertidur kembali, lalu menghampiri Marno di pintunya menemani suaminya masuk. Di ikutinya Marno dari belakang. Pundaknya basah..
Wati mengambilkan baju kering dari dalam lemari dan memberikannya pada Marno. Marno langsung tersenyum, dalam hatinya berkata, istriku paling tahu apa yang aku butuhkan, dan dia tidak pernah marah dengan kesalahan-kesalahan kecilku.
Selesai mengenakan baju keringnya, Marno duduk disamping Marni dan menatapnya dengan senyum. Marni lucu sekali sewaktu tidur, mulutnya sambil kenyot-kenyot seolah-olah dia masih dalam dekapan ibunya sambil menyusu. Wati masih berkutat di dapur mencoba memasak seadanya.
“Bu, Marni ngapain aja hari ini?”
“Dia tidur terus, lumayan minumnya banyak, jadi tidurnya nyenyak banget”
“Ayah jualannya gimana?’ lanjut Wati sambil mengiris bumbu untuk tumisan.
“Yah lumayanlah” jawabnya datar.
“Kalau di luar jualannya tidak terlalu ramai jangan terlalu dipaksain yah, kan ibu juga jualan di depan rumah, lumayan, ibu-ibu pada suka jajan. Kata mereka gorengan ku berasa bumbunya” sambil mengulek sambel Wati tersenyum bangga. Lalu disingkirkannya bumbu-bumbu dan mengambil piring untuk wadah sambelnya.
“Alhamdulillah deh. Maaf ya bu, ayah tidak bisa banyak membantu untuk pengeluaran rumah, cuma seadanya, gak bisa kasih banyak-banyak supaya ibu bisa leluasa untuk belanja ataupun menabung untuk kita nanti”
“Yah, ibu sudah bersyukur ayah sudah memberikan yang tidak kurang”
“Ah ibu bisa saja” Marno menghampiri Wati dan mengacak-acak rambut Wati yang sedang menumis sayur dengan mesra.
“Kamu masak apa untuk aku bu?”
“Tumis kangkung dan tempe goreng kesukaan kamu”
“Asiik..jadi laper aku” senyum sumringah keluar dari bibir Marno.
“Harap tunggu ya, setengah jam lagi deh”
“Aku bantu boleh?”
“Nggak usahlah, kamu jaga Marni aja yah, takut ada lalet nemplok”
“Ok!” Marno langsung menghampiri Marni dan mengambil kipas.
“Bu, apa kamu bahagia dengan keadaan kita sekarang yang serba kekurangan”
Wati tersenyum sambil menggoreng tempe kesukaan suaminya
“Yah, kebahagian itu tidak bisa diukur dengan harta atau keberadaan kita sekarang. Aku sudah sangat bahagia dengan keadaan ini. Karena aku punya suami yang sayang sama keluarga, baik, soleh, bertanggung jawab, dan pekerja keras. Dan satu lagi yang paling penting, aku punya putri cantik yang bikin aku merasa sempurna menjadi wanita”
Senyum ikhlas terlihat dari bibir Wati. Makanan pun sudah jadi lalu ditaruhnya di meja kayu dekat dapur. Wati mengambil piring dan gelas untuk tempat suaminya makan.
“Ayo Yah, sudah siap makanannya” Wati sambil merapikan meja makan kecil di pinggir ruangan di antara kamar tidur dan dapur.
Tempat tinggal mereka sebenarnya bukan rumah, tapi hanya kamar yang mereka bentuk sedemikian rupa sampai ada kamar, dan dapur, juga meja kecil yang mereka taruh untuk meja makan. Pembatas kamarnya Marno taruh triplek saja. Tapi kamar itu mereka sebut ‘rumah kita’.
“Beneran nih ibu ngga nyesel dengan keadaan kita sekarang? Rumah kontrakan yang murahan, jelek, suaminya tukang gorengan, makanannya nggak bisa mewah-mewah dan banyak gizinya” Marno mulai mengambil nasi dan menaruh lauknya ke nasi.
Wati tertawa geli, menganggap suaminya terlalu melebih-lebihkan keadaannya.
“Ayah nggak perlu khawatir, aku bahagia lahir batin deh. Walaupun kita tinggal di rumah yang biasa saja, tapi kita selalu bahagia, penuh dengan tawa kita dan si kecil Marni. Lagi pula, kebahagian itu karena kita senang, bukan karena kita kaya. Satu lagi, makan tempe juga bergizi lho..tinggal bagaimana kita ngolahnya aja, enak apa nggak”.
“Ah kalau masalah enak sih ibu jagonya bikin makanan yang enak-enak…” Marno mulai menikmati makannya sambil menaikkan satu kakinya di atas kursi seperti makan di warteg.
Wati melanjutkan merapihkan dapurnya terlebih dahulu dan mulai membereskan bagian rumah lainnya. Selesai merapihkan dapurnya Wati menghampiri Marno untuk ikut makan.
“Kita harus menerima dengan keadaan kita yang sekarang, karena kebahagiaan itu dari kita sendiri. Sambil gak lupa berusaha dan berdoa supaya keadaan kita nggak gini-gini aja, tapi terus berjalan ke arah yang lebih baik” ucap Wati tersenyum sambil menatap ke arah Marni, berharap di kemudian hari anaknya bisa merasakan kebahagiaan dan tercukupi segala kebutuhan hidup dan pendidikannya.
“Yah semoga semua berjalan dengan baik ya bu”
“Amin..”
Dengan lahapnya Marno menghabiskan makan, dan Wati memulai makan dengan semangat karena sudah lapar. Marni yang sudah berusia 4 bulan masih tertidur nyenyak di atas tempat tidur mereka sekeluarga dalam kamar yang mereka sebut rumah kita, namun keindahan sentuhan Wati membuat rumah sempit itu terasa lega dan indah. Apalagi ada kesetiaan dan ketulusan dari penghuni rumahnya. Marni si kecil pun terkenal anak yang jarang terdengar rewel atau sering menangis oleh para tetangganya. Kata Wati, Marni hanya menangis jika dia mengantuk atau haus, jika sudah diberikan yang dia mau, Marni akan tenang. Wati sudah mengerti benar irama kehidupan Marni bayi mungilnya, buah cintanya dengan Marno.◘
MENGENAI PEMILU BAGI PEMILIH DALAM PEMILU 2009
Oleh: Efriza, Penulis Buku “Mengenal Teori-Teori Politik, dan Ilmu Politik”
Sosialisasi KPU tetap memberi tanda satu kali. Tapi apabila lebih dari satu kali, kemudian menjadi sah selama dalam kolom yang benar. Mengenai hal ini, bagi partai politik, wajib kami menjelaskan sebenar-benarnya tentang penandaan tersebut. Kemudian kepada institusi KPU sampai kepada KPPS, kami wajib memberikan petunjuk sesuai dengan aturan. Dalam hal ini, KPPS diberikan buku panduan, namanya buku Pintar KPPS. Diberikan per kecamatan, dapat digunakan juga untuk bahan sosialisasi, termasuk kepada partai politik dan kepada masyarakat.
Sekarang dalam memilih banyak pilihan walaupun penandanya contreng tetapi kita memperbolehkan beberapa bentuk lain. Andi Nurpati Ketua Pokja (Kelompok Kerja) Sosialisasi KPU, menjelaskan, “Bisa centang, silang, garis, yang umum-umum aja yang digunakan.” Namun, lanjut Andi, “Ada satu lagi yaitu melingkari, tapi kita tidak memasukkan itu karena melingkari ada kesulitan, sepertinya hanya cocok untuk nomor. Kalau nama kurang pas dan dikhawatirkan malah tidak sah. Melingkarinya besar, malah mengenai beberapa nama caleg.”
Sementara bagi pemilih Tunanetra, Template bagi tunanetra hanya bisa DPD saja pada pemilu 2009. Anggota KPU Abdul Aziz, dalam Konferensi Pers, Selasa tanggal 10 Maret 2009, mengatakan, “Pleno kami memutuskan template sementara ini DPD saja. Artinya, untuk pemilihan Anggota DPR dan DPRD, tunanetra mengandalkan mereka yang pendamping. Pendamping itu bukan petugas. Pendamping itu adalah seseorang yang ditunjuk atas keinginan yang bersangkutan, dan yang ditunjuk itu harus juga mengisi formulir dan menandatangani formulir yang disediakan oleh KPU. Bahwa, si pendamping memang dipercaya, dan wajib merahasiakan pilihan-pilihan yang bersangkutan (baca: tunanetra tersebut).”
Selanjutnya, Aziz menjelaskan tentang alasan dari keputusan KPU, “Karena design surat suara yang besar, menyulitkan tunanetra menggunakannya. Kesulitan juga kalau tunanetra tidak ada pendamping, sebab untuk memasukkan surat suara yang besar ke dalam template juga bukan pekerjaan mudah, dan tidak bisa dibedakan mana yang depan dan belakang. Tapi, kalau untuk DPD mudah.”
Lebih jauh mengenai Pemilu, tentang tinta warna yang akan digunakan pemilih dalam memilih, Andi mengatakan, “Tintanya warna merah bukan bolpointnya, dan satu TPS itu jatahnya 4. Serta Pulpen itu pengadaannya di provinsi. Tidak ada standar khusus pulpennya. Jadi pulpen apa saja bentuknya, yang penting warna tintanya merah.” Mengapa Merah, lanjut Andi, ”Jangan ditafsirkan warnanya, kenapa dipilih merah karena kertas surat suaranya putih jadi dipilih yang kontras.” ®
Langganan:
Postingan (Atom)