Jumat, 10 Juli 2009

ANALISIS: KEKALAHAN MEGA-PRO

Oleh: Efriza, Penulis buku “Mutiara Rimba”
Untuk kali keduanya Megawati harus mengakui kekalahannya melawan Yudhoyono dalam Pilpres. Kekalahan sekarang “menyakitkan” dipercundangi dengan satu putaran. Meski, Megawati telah berubah, seorang pendiam menjadi pandai berdebat. Kekalahan Megawati juga bukan tanpa sebab, mari kita simak penyebab kekalahannya.
PDIP bersama Megawati telah membawa perubahan demokrasi kita lebih maju, dengan memilih sebagai oposisi setelah kalah dalam Pilpres lalu. Tetapi sepak terjang oposisi yang dimainkan PDIP bagi segelintir orang bahkan pengamat politik, dianggap akibat dari konflik Megawati dengan Yudhoyono.
Konflik itu menyebabkan Megawati bertingkah laku yang mengecewakan masyarakat. Nilai kenegarawanan Megawati luntur akibat konflik pribadinya, misal Megawati selama lima tahun lalu dalam acara Kemerdekaan 17 Agustus 1945 tidak pernah menghadiri acara tersebut meski telah diundang Presiden Yudhoyono. Sikapnya itu, dianggap telah merusak citra bapaknya yakni Soekarno yang merupakan tokoh proklamator bersama dengan Bung Hatta. Meskipun bagi kubu Megawati, ketidakhadiran beliau dimanifestasikan sebagai sikap dari oposisi.
Oposisi yang dimainkan PDIP juga tidak menimbulkan dampak positif yang besar dalam menggalang simpatik masyarakat. Serangan bertubi-tubi dengan menyerang program pemerintah yang dianggap semu pro rakyat bagi pihak PDIP. Malah menghasilkan serangan balik berupa ketidakpercayaan sebagai yang peduli wong cilik, disebabkan PDIP tidak berhasil mewujudkan program kebijakan yang konkrit sebagai pembandingnya.
Misal, ketika PDIP menentang Program BLT yang dianggap hanya mengelabui kesejahteraan masyarakat. Dampaknya masyarakat malah kecewa, karena BLT bagi masyarakat yang menerimanya sedikit banyak telah membantu meringan beban biaya hidup.
Uniknya lagi, PDIP menyerang tanpa menawarkan program tandingan pengganti BLT. Malah diiklan kampanyenya, PDIP sebagai oposisi membantu mengawal program BLT agar sampai ke masyarakat. Citra oposisi sebagai pengawas melalui iklan itu, malah menyebabkan masyarakat mencibirnya akibat dari sikap PDIP yang tidakkonsisten atas kritiknya.
Upaya melemahkan oposisi dimata masyarakat dan menaikan dukungan bagi dirinya dan Partai Demokrat adalah kepiawaian Yudhoyono. Yudhoyono “mengelabui” PDIP dengan mewacanakan koalisi besar antara Partai Demokrat dengan PDIP. Dikatakan mengelabui, karena dari wacana tersebut telah menimbulkan persepsi bahwa PDIP menjadi oposisi karena ambisi kekuasaan. Bahkan Yudhoyono dicitrakan sebagai orang yang tidak ingin memiliki musuh dengan melakukan komunikasi lebih dahulu dengan Megawati dan PDIP.
Image negatif sebagai yang haus kekuasaan semakin disematkan ketika jauh-jauh hari Megawati bersama PDIP (sebelum dimulainya kampanye Pileg) telah melakukan pertemuan-pertemuan guna menjaring massa dengan menjemput bola (baca: bisa dikatakan kampanye terselubung).
Bagi masyarakat Megawati juga meninggalkan keraguan atas kepemimpinannya. Misal, momok menakutkan dari dirinya dibebani dengan citra sebagai penjual aset negara. Meskipun, beliau telah menjelaskan bahwa itu sebuah tindakan yang harus dilakukannya ketika menjabat sebagai presiden demi menyelesaikan krisis di Indonesia. Tapi tetap saja tindakan masa lalu beliau dianggap begitu fatal sehingga memori itu tetap melekat kuat dikepala masyarakat.
Bahkan Megawati telah menaikan “keraguan kepemimpinannya” di mata masyarakat. Serangannya terhadap kebijakan pemerintah melalui pendidikan sekolah gratis. Khas Megawati yang selalu menggunakan bahasa sindiran, pendidikan gratis standar mutu pendidikannya murah, dibandingkan dengan program yang ditawarkannya melalui pendidikan 10 ribu tetapi mutunya bagus. Bagi masyarakat kelas bawah sangat menghina, sebab pendidikan gratis sangat dibutuhkan.
Pemilihan Prabowo sebagai pasangannya juga tidak membawa dampak positif secara besar-besaran. Memang seharusnya kuda hitam dari SBY adalah Prabowo, tetapi nyatanya Prabowo imagenya adalah sosok yang layak jadi presiden bukan sebagai wakil presiden yang hanya “ban serep” pemerintahan. Akibatnya bukan simpatik yang datang melainkan pengalihan dukungan.
Pengalihan dukungan simpatik terhadap Prabowo juga terjadi karena Prabowo dianggap sebagai orang jawa yang tidak lagi memiliki sifat santun, dikarenakan ia selalu menyerang secara frontal terhadap Yudhoyono. Image negatif sebagai sosok yang haus kekuasaan juga disematkan kepadanya.
Prabowo pun dianggap sebagai monster” bagi investor asing dengan program pro-rakyatnya dan masa lalu HAM beliau yang belum tuntas. Sehingga tercipta opini, jika pasangan Mega-Pro yang berhasil memenangi Pilpres maka kemungkinannya adalah krisis kembali membesar bagi Indonesia.
Di sisi lain, kekalahan Megawati juga disebabkan tidak bersatunya keluarga Soekarno dalam memberikan dukungan. Meskipun Sukmawati telah memilih mendukung Megawati dan juga dukungan (turun gunung) Guntur Soekarnoputra yang selama ini tidak terdengar dalam hiruk-pikuk politik. Tapi kita tidak bisa melupakan begitu saja Rachmawati, karena ia yang merupakan anggota wantimpres malah mendukung Yudhoyono.
Perpecahan ditubuh PDIP pun telah banyak menurunkan kantong suara, misal PDP sebagai partai baru akibat perpecahan juga memberikan dukungan kepada Yudhoyono.
Terakhir, penurunan simpatik masyarakat juga terjadi karena dibukanya kembali (atau dibaca: adanya titik terang) dari Korupsi yang banyak menyeret PDIP terhadap kasus pemberian dukungan bagi Miranda Goeltom untuk menjadi Gubernur BI lalu.◘

Kamis, 09 Juli 2009

ANALISIS: KEKALAHAN JK



Oleh: Efriza, Penulis buku “Ilmu Politik”
JK sangat menarik dalam setiap penampilan didebat, sosoknya penuh humor, tidak jaim (jaga image), dan penampilannya sangat sederhana. Tanggal 8 Juli kemarin, Pemilih telah menentukan pilihannya dalam Pilpres, dengan memilih SBY kembali. Dari proses pemilu telah jelas bahwa JK kalah. Lalu apa yang menyebabkan kekalahannya? Berikut ini adalah realitasnya.
JK memang pantas diacungkan jempol. Ia telah menjalankan demokrasi yang lebih maju, dengan sangat beraninya ia yang berada di pemerintahan sebagai wakil presiden memilih bertarung dengan presiden. Namun sayang, langkah JK menjadi calon presiden dianggap oleh masyarakat kita yang berbudaya timur sebagai tindakan tidak etis, juga telah menjadi momok menakutkan karena memiliki sifat “ambisius” akan kekuasaan. Bahkan, tampaknya masyarakat begitu memperlihatkan sikap kekecewaannya terhadap JK, dimana ia suaranya menduduki peringkat ketiga (dari polling/exit poll, karena belum diumumkan KPU). Yang secara logika ia seharusnya peringkat kedua karena masih dipemerintahan, penyebabnya tak lain adalah sebelum JK memutuskan menjadi presiden masyarakat mengharapkan SBY berpasangan lagi dengan JK.
Pemilih tidak menentukan pilihannya terhadap JK, juga disebabkan masyarakat menginginkan kestabilan pemerintahan. Patut diingat setelah Presiden Soeharto lengser, pemerintahan selalu berganti-ganti presiden. Hingga akhirnya rakyat sendiri yang menentukan pilihannya melalui Pilpres tidak lagi suara rakyat diserahkan kepada MPR. Namun dalam kurun waktu sampai 2004 lalu, kondisi pemerintahan selalu diwarnai penerapan kebijakan yang selalu berubah-ubah dikarenakan berganti-gantinya presiden. Kondisi inilah yang dinilai oleh masyarakat, bahwa jika ingin pemerintahan fokus dalam langkah mensejahterakan masyarakat, maka kebijakan presiden perlu dilanjutkan kembali untuk kedua kalinya supaya upaya mensejahterakan rakyat bisa dikedepankan dan kondisi inipun didukung oleh Konstitusi bahwa jabatan presiden dapat dua periode.
Misal, langkah BLT yang seharusnya tidak pantas lagi dari segi peraturan karena program BLT dilakukan sebagai dampak dari kenaikan BBM, sementara BBM sudah turun 3x. Tapi upaya pemerintah untuk terus melanjutkan program BLT melalui visi yang baru yakni untuk membantu rakyat miskin, akhirnya mengandung pencitraan positif karena sangat membantu dan telah lama juga dinikmati oleh mereka.
Isu SARA. Seperti pentingnya ibu negara menggunakan jilbab, dan Istri Boediono, Herawati yang di “isu” kan beragama kristen. Entah darimana asalnya, pelan tapi pasti telah menjerumuskan kampanye JK penuh nuansa negative campaign bahkan black campaign. Meski bangsa Indonesia mayoritas masyarakatnya adalah Islam, tapi masyarakat secara tersurat telah menempatkan agama sebagai pembeda yang jelas dengan politik, sebagai wujud semangat pluralisme. Jadi isu ini malah mengurangi simpatik masyarakat.
JK yang telah memilih menjadi rival SBY, mencoba untuk menawarkan perubahan dengan jargon “Lebih Cepat Lebih Baik”. Tampaknya, jargon ini kurang diperhatikan oleh Tim Sukses JK. Jargon tersebut banyak membuka peluang untuk diperbaiki dan disinergikan dengan jargon dari rivalnya. Sehingga menunjukan jargon JK “Lebih Cepat Lebih Baik” diartikan penuh kekhawatiran, bahwa pengambilan keputusan akan bersifat terburu-buru. Dibandingkan dengan jargon tandingan dari rivalnya, “Lebih Tepat, Lebih Baik, dan Lebih Amanah”.
Bahkan, jargon “Lebih Cepat Lebih Baik” memiliki citra negatif bagi aparat birokrasi. Diartikan akan ada reformasi birokrasi besar-besaran, sementara selama ini birokrasi kita telah lama mengidap penyakit “Kalau Bisa Diperlambat Buat Apa Dipercepat”.
Pencitraan JK yang dianggap terburu-buru oleh rivalnya, secara tak langsung juga ada benarnya. Misal, ketika JK secara terburu-buru melakukan kebijakan konversi gas. Terlihat bahwa program ini yang begitu digaung-gaungkan sebagai keberhasilan JK, kurang diperhatikan, bahwa program ini sejatinya terlampau dipaksakan atau terlalu dini sehingga “amat” memberatkan masyarakat. Dimana masyarakat harus mengganti kompornya dengan gas, bahkan pertama-tama program ini digulirkan tabung gas penuh dengan resiko kebocoran dan kebakaran, lebih dari itu bagi masyarakat miskin minyak tanah lebih murah dibandingkan gas karena jika mereka tidak memiliki uang maka minyak tanah bisa membeli dengan harga per-liter sementara gas setiap pembeliannya harus memiliki uang sebesar 15 ribu untuk 3 kilo-nya, belum lagi proses pembakarannya yang lebih bagus adalah minyak tanah.
Kesuksesan JK dalam mendamaikan Aceh, bagi masyarakat secara keseluruhan juga tidak menjadi poin penting menggiring untuk memilihnya. Bagi masyarakat kesuksesan di Aceh terjadi tanpa bisa dilepaskan dari campur tangan presiden. Analisis ini ada benarnya, karena tanpa bisa dimungkiri bahwa wakil presiden selalu diposisikan sebagai “ban serep” bukan the real president. Bahkan, masyarakat menganggap bahwa keberhasilan itu hanya sebuah kesuksesan untuk daerah itu saja, maksudnya tidak menyentuh secara keseluruhan bahwa NKRI tidak akan lagi dirong-rong disintegrasi lagi. Misal, uniknya, di Aceh sendiri masyarakatnya “memberikan” dukungan terbesar untuk pasangan SBY-Boediono, karena mereka merasakan kedamaian tak bisa dilepaskan dari campur tangan Presiden Yudhoyono.
JK sudah berusaha sekuat tenaga untuk memberikan terobosan baru agar orang-orang dari Indonesia Timur pun bisa menjabat sebagai presiden. Tapi lagi-lagi dampaknya tidak terlalu besar, karena orang-orang dari Indonesia Timur yang berada di daerah Jawa kurang menjadi garapan yang penting bagi Tim Sukses JK.
Sehingga mereka pun “kurang” yakin JK yang berasal dari Kawasan Timur Indonesia yang sama seperti mereka, mampu menjadi Presiden. Apalagi jargon JK hanya “Pasangan Nusantara” atau hanya ‘menjual’ kesuksesan karena berhasil mendamaikan kawasan Indonesia Timur yang berkonflik seperti Aceh, Maluku, dsb. Sementara yang diperlukan adalah kebijakan konkrit bagi Pembangunan yang lebih maju di Kawasan Indonesia Timur, atau dalam bahasa Penulis adalah langkah kedua setelah berhasil mendamaikan.
Dukungan terhadap JK juga sulit diberikan oleh masyarakat, karena Wakil Presidennya adalah Wiranto yang “masih” membawa beban masa lalu akan isu Pelanggaran HAM. Meski, kebenarannya belum terbukti.
JK yang sebagai saudagar, tampak secara tak langsung juga “menghilangkan” nilai penting untuk memilihnya. Bagi masyarakat, saudagar tetap dianggap akan menyebabkan pertarungan kepentingan antara bisnis dan jabatan sebagai presiden, jika ia dipilih. Momok menakutkan itu pun juga membawa “citra” akan munculnya Orba Jilid II, yang telah menyengsarakan kehidupan masyarakat.
Partai-partai di DPR sekarang, tampaknya juga telah melakukan hukuman untuk JK karena partai-partai tersebut akhirnya tersingkir dari DPR disebabkan aturan parliamentary thereshold (PT). Sehingga, caleg-calegnya yang gagal juga melakukan langkah menggiring massanya untuk tidak memilih JK–apalagi JK juga dalam kampanyenya berniat menaikan parliamentary thereshold menjadi 5 persen pada Pemilu Legislatif berikutnya.
Tanpa bisa dimungkiri, proses parliamentary thereshold yang melalui bargaining politics dengan adanya Aturan Peralihan (pasal 316 huruf d) di UU No. 10/2008 tentang Pemilu Legislatif, yang membolehkan parpol berkursi DPR berhak langsung ikut pemilu 2009 (meski pada akhirnya MK dalam Keputusan No. 12/PUU/VI/2008 tanggal 11 Juli 2008, mengabulkan permohonan hak uji materi terhadap Pasal 316 huruf d UU No. 10/2008 tentang Pemilu Legislatif). Juga terjadi karena adanya campur tangan JK.
Sedikit mengulas perjalanan peristiwa ini sebelum memasuki judicial review di MK. Diakhir pembahasan, dua pasal krusial usul Partai Golkar masih ditolak, yakni sisa suara ditarik ke provinsi dan penentuan calon terpilih berdasarkan nomor urut. Upaya kompromi terancam gagal karena F-PAN, F-PD, dan F-PPP berkukuh kursi sisa suara habis di daerah pemilihan, dan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. Namun, meskipun setuju voting, upaya JK Ketua Umum Partai Golkar sekaligus wakil presiden, untuk berkompromi belum berhenti. Malamnya pada ahad bulan Maret itu, sebelum sidang paripurna terakhir, JK menggelar “hajatan besar” secara tertutup di rumah dinas Jalan Diponegoro No. 2, Menteng, Jakarta Pusat. Politikus teras di parpol dan empat menteri masuk daftar hadir seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Widodo A.S, Mensesneg Hatta Rajasa, Mendagri Mardiyanto, serta Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta. Acara selama empat setengah jam menghasilkan satu keputusan. “Penentuan calon terpilih berdasarkan nomor urut telah disepakati semalam,” kata Ketua DPR Agung Laksono dalam rapat paripurna 3 Maret lalu.
Bahkan, keterlibatan JK tak hanya menjelang sidang paripurna terakhir. Enam hari sejak 23 Februari lalu JK terlibat dalam forum lobi. Tak berada di Indonesia, JK menggunakan telepon pribadinya dari Korea dan Jepang. Saat itu JK sedang dalam kunjungan dinas di dua negara itu. “Suatu Ketika sempat baterai handphonenya habis,” kata sumber Tempo peserta rombongan Kalla.
Sumber lain menyebut hubungan lewat ponsel saat itu salah satunya dengan petinggi Partai Demokrat. Sumber Tempo tak tahu pembicaran lewat telepon JK itu. Lobi politik ketika itu membicarakan enam pasal krusial. Para pemimpin fraksi selama 12 kali lobi gagal mencari titik temu. Selain dua aturan krusial, empat pasal lainnya antara lain soal besaran parliamentary thereshold dan electoral thereshold, alokasi kursi daerah pemilihan, jumlah kursi di DPR, serta mekanisme pemungutan suara.
Forum lobi kemudian mengakomodasi kepentingan sejumlah parpol berkursi di bawah 3 persen electoral thereshold, syarat menjadi peserta pemilu 2009 dalam UU Pemilu Legislatif 2004. Partai yang masuk kategori minim suara adalah PBR, PDS, dan PBR. “Mereka bermain cantik,” kata sumber Tempo yang hadir. Mereka mendukung partai besar, “Sebelum pertemuan di rumah dinas JK.”
Partai politik “minim suara” mendukung setelah UU baru membuat aturan peralihan dari pemberlakuan syarat electoral thereshold dan parliamentary thereshold. Aturan peralihan itu membolehkan parpol berkursi DPR berhak langsung ikut pemilu 2009.
Terhadap dua pasal krusial ini, suara partai kecil beralih mendukung PDIP, Partai Golkar, dan PKB. Andi Yuliani Paris dari PAN membenarkan usaha partai kecil menggolkan aturan peralihan dengan mendukung tiga fraksi besar. “Padahal aturan ini menguntungkan Partai Golkar dan PDIP,” kata dia (Koran Tempo, 17/3/2008/h. A.4).
Terakhir faktor terbesar kekalahan JK adalah tidak solidnya mesin Partai. Harapan dulang suara terbesar untuk JK adalah solidnya mesin Partai Golkar. Tetapi harapan tinggal harapan.
Partai Golkar sebagai partai terbuka, memiliki masalah klasik, ia memiliki 5 faksi seperti JK, Surya Paloh, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung. Sehingga tidak bisa dimungkiri setiap “keputusan” JK dapat menimbulkan konflik, seperti penolakan JK, terhadap arus kepentingan daerah ditubuh partai golkar yang meminta Golkar untuk bersikap sebagai oposisi.
Keputusan Tim 7 yang dipimpin JK dalam proses pencalegan juga menimbulkan konflik, karena beberapa orang yang berjasa (dalam proses UU Paket Politik) tidak mendapatkan nomor urut peci bahkan dipindahkan dari dapil tempat ia semula dipilih. Ini sangat menyakitkan bagi mereka, karena sebelum keluarnya Keputusan MK tentang suara terbanyak, yang diterapkan adalah nomor urut.
Analisis dari mereka yang tersingkir adalah hanya karena mereka sempat menjadi pendukung Akbar Tandjung. Atau sebuah “konflik pribadi” antara JK dan Akbar Tandjung dalam perebutan Ketua Umum Partai Golkar dalam Rapimnas lalu, yang dimenangkan JK. Maupun JK menerima berpasangan dengan Yuhoyono dalam Pilpres 2004 lalu, meski Partai Golkar telah memilih Wiranto dalam mekanisme konvensi.
Faksi-faksi tersebut bersaing keras bahkan bila kita amati secara seksama dari luar begitu kentara perpecahannya. Misal, ketika JK memutuskan untuk tidak menggunakan Konvensi dalam penjaringan presiden melainkan diganti riset. Telah menimbulkan konflik. Apalagi pada akhirnya, sebelum riset digunakan, entah berawal darimana, tiba-tiba riset yang nantinya akan mengerucut kepada 7 nama akhirnya dihapuskan, dan JK dimajukan sebagai calon presiden tunggal dari partai golkar. Hingga akhirnya timbul juga penolakan “ibarat api dalam sekap” dari arus bawah partai golkar.
Lainnya, jika Aburizal Bakrie telah yakin akan pendiriannya untuk tidak lagi memilih berpartisipasi dalam pemerintahan ke depan, sementara faksi Akbar Tandjung telah memilih SBY melalui organisasi Barisan Indonesia (Barindo)-nya.
Hanya tersisa tiga faksi, yang diharapkan mendukung penuh JK. Namun lagi-lagi faksi ini perlahan tapi pasti mulai mengendur kekuataannya dengan keluarnya ketetapan keputusan MK agar KPU merevisi Penentuan Perolehan Kursi Legislatif. Dampak dari Keputusan MK adalah Agung Laksono terancam gagal menjabat kembali sebagai anggota DPR. Akibatnya, Agung Laksono yang sekarang menjabat Ketua DPR, dapat dikatakan sulit merangkul anggota-anggotanya di DPR untuk mendukung JK secara penuh.
Sehingga tampak di media elektronik maupun media cetak, bahwa Anggota-anggota DPR sekarang yang terpilih kembali tetapi sempat “sakit hati” akibat nomor urut buncit (disingkirkan), dapat dipastikan tidak solid mendukung JK. Bahasa lugasnya, jika dapat dikatakan merupakan dukungan, itu disebabkan kepatuhan mereka terhadap Keputusan DPP Partai Golkar untuk mendukung JK.
Akibatnya, pendukung JK sekarang ini adalah yang fanatik dengan JK dan anggota-anggota DPR yang gagal terpilih (baik yang gagal meskin nomor urut peci maupun yang gagal karena “disingkirkan” dengan diberi nomor urut buncit). Namun lagi-lagi, JK juga tidak sepenuhnya didukung oleh anggota-anggota DPR yang gagal terpilih itu, sebab jika mereka merenung diri dalam kesendirian khususnya bagi yang disingkirkan, dihatinya mendukung isu untuk rapimnas khusus mencopot JK dari kursi Ketua Umum akibat kegagalan JK dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.
Lebih dari itu, anggota-anggota dari Partai Golkar yang tidak solid itu juga bukan tidak mungkin akan memilih mendukung Yudhoyono di DPR nanti. Bahkan, tahun 2014, penulis memprediksi anggota-anggota DPR dari Partai Golkar yang karena sakit hati akibat (disingkirkan) nomor urut buncit maupun yang gagal, akan berbondong-bondong memilih mencalonkan diri menjadi anggota DPD. Meskipun bagi mereka yang pemilu 2014 masih memiliki kesempatan untuk dicalonkan kembali sebagai anggota DPR (baca: akibat aturan regenerasi berbeda-beda disetiap partai).®

Sabtu, 04 Juli 2009

KAMPANYE...OH KAMPANYE


Oleh: Efriza, Penulis buku “Ilmu Politik”
Tak bisa dimungkiri, dianggap tertindas dan teraniaya, menyebabkan salah satu pemicu peningkatan popularitas Yudhoyono dalam pemilihan presiden tahun 2004 lalu. Dengan mengambil sepenggal ucapan dari pasukan musuhnya, seperti, Taufiq Kiemas, Suami Megawati, menyatakan Yudhoyono sebaiknya segera melapor dan meminta izin kepada Presiden Megawati jika memang ingin mencalonkan diri dan tidak usah ribut-ribut di koran. “Jenderal bintang empat kok seperti anak kecil,” begitu kira-kira ucapan Taufik (Koran Tempo, 3 Juli 2009).
Pemilu 2009 pun kembali strategi ini ingin dimanfaatkan. Tapi bedanya dua pasangan dari incumbent dipemerintahan yang pernah satu pasangan pada tahun 2004 SBY-JK, sama-sama berusaha memanfaatkan atau sama-sama memahami perlunya pemanfaatan issu tersebut berdasarkan pengalaman tahun lalu.
Bermula dari kampanye pasangan JK di Medan, dimana terjadi insiden adanya kampanye black campaign yang menyerang kubu SBY-Boediono, “Apakah PKS Tidak Tahu Bahwa Istri Boediono Katolik?” Sehingga, memicu kedua tim saling mengadukan laporan ke polisi. Lalu, pertanyaannya siapakah yang bisa memanfaatkannya?
Tak lain adalah Boediono. Bagi pasangan JK-WIN issu ini menyebabkan pencitraan dimasyarakat sebagai pihak yang terlampau optimistis dan tidak egaliter. Meskipun, jika ternyata bukan Tim Kampanye JK-WIN yang melakukannya. Namun, resiko fatalnya, pasangan JK-WIN kurang mendapat simpatik. Sementara Boediono menanggapi serangan itu dengan tidak melawan, akibatnya dapat menyebabkan simpatik publik.
Ternyata, usaha pencitraan lewat tertindas. Diserang balik oleh kubu JK-WIN dengan menyerang soal iklan ajakan menggelar pemilihan umum presiden satu putaran, karena iklan itu dibuat sukarelawan pendukung calon presiden Yudhoyono. Serangan ini dilancarkan JK sejak awal kepada Yuhoyono, yakni ketika JK diberi kesempatan menyampaikan visi-misinya tentang tema “Negara Kesatuan Republik Indonesia, Demokrasi, dan Otonomi Daerah”, JK mengatakan, “Iklan satu putaran untuk menghemat itu sama halnya memandang demokrasi sama dengan uang. Nanti 2014, saya khawatir ada iklan ‘[Lanjutkan]’, terus tanpa pilpres demi menghemat Rp 25 Triliun.” Di sini terlihat, bahwa JK ingin memanfaatkan issu bahwa pasangan SBY-Boediono sebagai pasangan yang memanfaatkan segala cara (unfair) demi terpilih kembali sebagai presiden untuk kali keduanya.
Menariknya lagi, dua kubu SBY-Boediono dengan JK-WIN juga memainkan strategi kampanye saling menggembosi. Misal, meski pasangan SBY-Boediono didukung oleh Partai Islam seperti PKS, PAN, PPP. Namun, JK-WIN ingin menunjukan kekuatan tandingan dengan didukung FPI yang merupakan Ormas Islam yang selalu melakukan action untuk menunjukkan kepeduliannya akan kemaslahatan umat Islam. Misal spanduk FPI, “Ayo…, Pilih JK-Wiranto Lebih Cerdas, Tegas & Lugas.”
Lalu, bagaimana strategi kampanye Mega-Prabowo? Rupanya, pasangan ini memanfaatkan strategi kampanye yang sama dengan JK. Tetapi Mega-Prabowo tidak membawa issu sebagai pihak tertindas melainkan memainkan issu menggiring opini sebagai pasangan yang layak terpilih dan pengembosan suara dari koalisi pasangan SBY-Boediono sebagai berikut: Pertama, menggiring opini sebagai pasangan yang layak terpilih, “Pilpres Satu Putaran, Pilih Nomor 1 Saja Mega-Prabowo” Kedua, penggembosan suara dari koalisi pasangan SBY-Boediono yakni dengan membuat spanduk (dari sukarelawan) yang menonjolkan, misal, lambang mirip dengan PAN yakni “Prabowo Amanat Nasional.” Lainnya, menonjolkan bahwa pasangan Megawati dan Prabowo sebagai pasangan yang sama-sama tangguh, misal, spanduk (dari sukarelawan) “Ingin Perubahan? PRABOWO, Solusinya.” Namun disatu sisi kampanye ini sangat rentan karena bisa mencitrakan dualisme kepemimpinan, sehingga menimbulkan pertanyaan bahwa mungkinkah pasangan ini akan akur dipemerintahan nanti? .◘

BINGGUNG, PILIH YANG MANA?


Oleh: Efriza, Penulis buku “Ilmu Politik”
Pertanyaan dari judul diatas, pasti menghinggapi kepala pemilih. Meski kita disuguhi oleh media cetak dan media elektronik tentang siapa dan apa yang akan dilakukan oleh tiga pasangan itu.
Bagi saya ada yang sangat krusial yakni, pertimbangan memilih lebih diukur dari sekecil mungkin kerugiannya. Karena pertanyaan ini sangat minim didapatkan jawabannya dari penyampaian kampanye saja atau dari dialog para capres maupun cawapres yang diselenggarakan KPU. Sebab hakikat jawabannya hanya bisa dirasakan setelah dijalankan oleh pasangan capres-cawapres terpilih.
Ketiga pasangan calon memiliki masalah yang mengitarinya. Meski SBY telah mengantisipasi dualisme kepemimpinan dengan dipilihnya Boediono yang independen sebagai wakil presiden. Tetapi pasangan SBY-Boediono, akan tetap mengalami kesulitan dengan koalisi cair dari partai pendukungnya apalagi secara limitatif akan diatur dalam UU Susduk bahwa jumlah fraksi disepakati sama dengan partai politik yang memperoleh suara 2,5 persen dari suara.
Pengalaman pahit pada tahun 2004 kemungkinan akan kembali dihadapi pasangan ini. Seperti karena polling partainya menurun, maka partai itu langsung beralih menjadi oposisi dan selanjutnya mewakafkan anggotanya yang menjadi menteri. Disini, saya bukan ingin mengatakan bahwa DPR harus kembali lagi menjadi stempel pemerintah. Tetapi hubungan eksekutif dan legislatif dilakukan dalam rangka checks and balances bukan hanya teater semata.
Belum lagi, pasangan ini sama-sama lamban dan penuh kehati-hatian. Jika memerlukan langkah cepat dalam situasi tertentu, kita sulit berharap dari mereka, karena “sense of urgency-nya, kurang.” Sehingga kembali diwarnai kekisruhan hubungan eksekutif-legislatif, yang juga berasal dari koalisi cair tersebut. Harapan digantungkan dari Fraksi Partai Demokrat yang sekarang menduduki peringkat pertama dalam perolehan kursi untuk bermain cantik menghadapi gempuran-gempuran dari Senayan. Dan, kemampuan presiden untuk kompromi politik dengan legislatif kembali menjadi harapan terakhir. Jika itu semua gagal, wacana presiden untuk melepaskan jabatan struktur partai menjadi “semestinya”.
Di sini memang tampak anggota DPR membela kepentingan partai politiknya bukan membuat UU Paket Politik untuk jangka panjang. Seharusnya, jika DPR konsisten terhadap semangat penyederhanaan partai, maka UU Susduk dalam pengaturan pembentukan fraksi adalah terdiri dari tiga fraksi berdasarkan peta koalisi terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusungnya, misal, fraksi SBY-Boediono, fraksi JK-Win, dan fraksi Mega-Pro. Sehingga ke depannya hubungan eksekutif dan legislatif dilakukan dalam rangka checks and balances bukan hanya teater semata.
Sementara bagi Mega-Pro, akan kembali terjadi dualisme kepemimpinan seperti pengalaman tahun 2004 lalu. Tanpa dimungkiri, Megawati dan Prabowo merupakan dua pasangan ibarat bara dalam sekap. Layaknya pasangan SBY-JK tahun lalu. Sehingga demikian, diprediksikan pemerintahan akan mulai tidak efektif memasuki tahun ketiga menjelang persiapan pemilu legislatif dan pemilu presiden. Dimana, Prabowo mempersiapkan diri menjadi calon presiden dari Partai Gerindra.
Beda pasangan akan beda pula tantangannya. Meskipun bagi JK-WIN, juga sangat rentan terjadi dualisme kepemimpinan seperti pengalaman tahun 2004 lalu. Namun, bagi JK-WIN masalahnya yang terpenting adalah Apakah akan muncul Orde Baru Jilid II? Jusuf Kalla dan Wiranto meski diusung dari dua partai berbeda yakni Partai Golkar dan Partai Hanura. Tapi, kita sudah mengetahui bahwa Partai Hanura bukan semata berasal dari orang awam melainkan lebih utama (besar) berasal dari kader-kader Partai Golkar. Di sini, sangat sulit membedakan diantara kedua partai itu atau bisa saja anggapan yang berkembang menjadi dibenarkan bahwa Partai Hanura merupakan ‘sekoci’ dari Partai Golkar.
Dari elemen ini mungkin tidak begitu menakutkan karena adanya penerapan secara limitatif dari UUD tentang masa jabatan presiden untuk dua periode. Tapi, ingatan kolektif kita akan Orde Baru dengan Partai Golkar tidak sekejap mata terlupakan. Karena bagaimanapun Orde Baru melalui Partai Golkarnya berhasil menguasai seluruh pemerintahan.
Belum lagi kita menyadari bahwa JK ‘dituding’ membawa semangat double kepentingan antara jabatan publik dan pebisnis. Mungkinkah pernyataan Yudohoyono yang mengkritik bisnis keluarga pejabat itu menjadi kenyataan. “Ingat, gurita bisnis pejabat masa lampaulah (Orde Baru, pen) yang membuat kita semakin terpuruk ekonominya,” (Koran Tempo, 6 Juni 2009).
Pendek kata, dari kedua elemen itu gejala Orde Baru Jilid II sangat mungkin terwujud, meski waktunya yang tidak akan lebih dari dua kali periode jabatan presiden itu.◘

ANALISIS HUBUNGAN EKSEKUTIF - LEGISLATIF PASCA PILPRES

Oleh: Efriza, Penulis buku “Ilmu Politik”
RUU Susduk akan segera disahkan oleh DPR. Namun sayang, lagi-lagi RUU yang disahkan DPR membawa penyakit bawaan terhadap pola hubungan Presiden dan DPR.
Ketentuan fraksi tak banyak diubah DPR, seperti jumlah fraksi disepakati sama dengan partai politik yang memperoleh suara 2,5 persen dari suara secara nasional (parliamentary thereshold).
Niatan DPR melakukan penyederhanaan partai melalui legislasi tampaknya kembali diabaikan demi kepentingan partai politik anggota DPR masing-masing. Pembentukan fraksi berdasarkan suara 2,5 persen dari suara secara nasional, menjelaskan secara nyata bahwa pola hubungan eksekutif-legislatif pasca pilpres tidak akan berubah.
Sekedar menyebut contoh, meski SBY telah mengantisipasi dualisme kepemimpinan dengan dipilihnya Boediono yang independen sebagai wakil presiden. Yudhoyono jika terpilih kembali tetap dipusingkan dengan partai-partai pendukungnya yang tidak solid di DPR atau koalisi yang cair seperti periode 2004-2009.
Memang seharusnya DPR bukan sebagai stempel pemerintah. Tetapi juga tidak seenaknya saja hanya karena polling partainya menurun, maka partai itu langsung beralih menjadi oposisi dan selanjutnya mewakafkan anggotanya yang menjadi menteri.
Di sini memang tampak anggota DPR membela kepentingan partai politiknya bukan membuat UU Paket Politik untuk jangka panjang. Seharusnya, jika DPR konsisten terhadap semangat penyederhanaan partai, maka UU Susduk dalam pengaturan pembentukan fraksi adalah terdiri dari tiga fraksi berdasarkan peta koalisi terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusungnya, misal, fraksi SBY-Boediono, fraksi JK-Win, dan fraksi Mega-Pro. Sehingga ke depannya hubungan eksekutif dan legislatif dilakukan dalam rangka checks and balances bukan hanya teater semata.◘

Rabu, 27 Mei 2009

Wapres Non Parpol, Pilihan Terbaik

okezone.com
Kamis, 07 Mei 2009 14:02 wib
Wapres Non Parpol, Pilihan Terbaik

Saya sangat mendukung jika Pemilihan Presiden nanti, cawapresnya dari non-parpol. Tapi peluang ini kecil, mungkin bisa dilakukan dan terjadi pada pilihan dari SBY. Hanya SBY yang memiliki peluang menggaet cawapres non-parpol, dan memang pendulum ini berayun ke pemerintahan SBY.

Menjadi penting ketika kita flash-back bahwa pemerintahan SBY membutuhkannya untuk tidak mengulangi kesalahan memerintah seperti sekarang, apalagi berdasarkan hasil quick count Partai Demokrat di peringkat pertama. Beberapa keuntungan dari wapres non-parpol: Pertama, wapres non-parpol tidak akan menciptakan dualisme kepemimpinan. Kedua, partai-partai yang berkoalisi ke depannya memiliki nilai setara, yakni posisi di kabinet. Di sini, kita tidak bicara kuantitas, seperti perolehan suara partai serta implikasi dari perolehan kursi di kabinet.

Ketiga, terciptanya cek and balance. Artinya, terjadi kontrol efektif permanen dari parlemen yang menguntungkan presiden di satu sisi untuk meningkatkan kualitas pemerintahannya agar output dari setiap kebijakannya selalu pro kepada rakyat. Sementara, di sisi lain peran pengawasan yang dimainkan parlemen menjadi lebih jelas karena tidak lagi dipandang sebagai pengawasan dari manuver sakit hati. Keempat, membuka peluang bagi individu-individu dalam berkompetisi dengan elite partai untuk jabatan pemerintahan.

Efriza
Jl Musi I No 28 RT 006/13, Abadijaya, Sukmajaya, Depok II Timur
081380570370
efriza.riza@gmail.com (fer)

Senin, 20 April 2009

Metode Menjadikan Busway Efektif

Oleh: Efriza, Penulis Buku “Ilmu Politik, Dari Ilmu Politik sampai Sistem Pemerintahan”
Penumpang Busway telah "lelah" menjadi peserta penumpukan di halte Busway pada jam sibuk, dan ditambah ditolaknya penumpang naik oleh PAM Transjakarta yang berada di dalam Busway Tersebut. Saya sebagai pengguna Busway dari Halte Jembatan Gantung juga mengalami hal yang sama, seperti hari ini saya berangkat Pukul 06.30 WIB sampai di Kantor (Halte Mampang-Prapatan) Jam 09.05 WIB
Karenanya, saya mengusulkan kepada pengelola TransJakarta untuk mengatasi penumpukkan penumpang. Ada beberapa cara yang bias dilakukan: Pertama, Penerapan Buka-Tutup per 1 orang. Metodenya, Busway telah kita ketahui kapasitasnya 85 orang. Misal, jika melaju dari central Busway di Kali Deres, selanjutnya sudah melaju ke halte-halte lain, nah saat jumlah penumpang yang diangkut sudah sangat banyak. Maka PAM Transjakarta yang berada di dalam Mobil tersebut, menerapkan system Buka-Tutup per 1 orang penumpang yang mengantri di Halte untuk diangkut menuju Harmoni.
Jika cara ini dianggap sulit untuk mengetahui batas maksimal 85 orang tersebut. Pengelola Transjakarta perlu menerapkan PAM Transjakarta pada setiap halte untuk mengatur penumpang memasuki Busway. Atau membeli alat sinyal batas kepadatan seperti yang ada di setiap Lift, cara ini sudah pasti efektif, karena bila penumpang melebihi kapasitas maka akan ada bunyi alarm dan pintu tidak bisa ditutup, pastinya terjadi kesadaran dari penumpang.
Kedua, Penerapan Busway pengalihan. Mekanismenya, misal, jika terjadi penumpukan (antre panjang) di Halte Jembatan Gantung, menuju Harmoni. Maka, penjaga Busway menghubungi penjaga Busway yang berada di Kalideres.
Lalu, Busway dari Kalideres, memulai mengangkut penumpang dari Kalideres, namun untuk halte-halte berikutnya diindahkan atau tidak diangkut, artinya langsung mengangkut penumpang yang terjadi penumpukan di Jembatan Gantung tersebut. Namun selanjutnya, Busway berjalan kembali normal yakni mengangkut penumpang di setiap halte, atau di halte selanjutnya Taman Kota.
Ketiga, Penerapan Putaran Setiap Per-Jam. Metode ini bermanfaat jika ada jalur memutar, seperti di lajur menuju Kali Deres. Sebab realitanya, Busway banyak yang melakukan memutar balik arah setelah di posisi Rawa Buaya da/atau memang hanya tujuannya sampai Rawa Buaya.
Cara penerapan kinerjanya, hampir sama dengan metode kedua. Bedanya pada metode ini, Busway yang digunakan adalah Busway Putaran, dan menggunakan metode telah sejam terjadi penumpukan penumpang. Misal, Busway melakukan pengambilan penumpang dari Rawa Buaya, selanjutnya Busway langsung melaju ke halte yang telah terjadi penumpukan secara besar-besaran dan sudah sejam.
Keempat, penambahan Busway atau pertukaran Busway. Metodenya sudah jelas, selayaknya armada Busway ditambah, agar paaling lambat 10 menit sudah ada Busway berikutnya.
Jika cara keempat membutuhkan biaya. Maka dipergunakan cara yang tidak memakan biaya, yakni pertukaran Busway. Metodenya, Busway Gandeng ditukar dengan 2 Busway biasa. Dengan cara ini mendapatkan dua keuntungan sekaligus, pertama, penumpang yang terbiasa menggunakan Busway Gandeng tidak dirugikan, sebab armada Busway tidak berkurang, dan kedua, penumpukan yang sering terjadi di lajur kalideres (misal) bisa sedikit teratasi, karena jumlah kapasitas penumpang yang akan terangkut dengan menggunakan sekali jalan Busway Gandeng, pasti di atas 85 orang.®