Senin, 27 Juli 2009

RUU Susduk Perlu Dikaji Ulang


detikcom
OPINI ANDA
Rabu, 29/07/2009 17:53 WIB
RUU Susduk Perlu Dikaji Ulang
Efriza - suaraPembaca

Jakarta - RUU Susduk (Rancangan Undang-Undang Susunan Kedudukan MPR/DPR/DPD) rencananya akan disahkan 3 Agustus 2009. Semestinya aturan RUU Susduk sebelum ditetapkan diperdebatkan kembali. Atau jika perlu direvisi. Untuk mengikuti perkembangan politik agar mendapatkan banyak manfaat daripada mudharat.

Misal, pertama, pembentukan fraksi. Semestinya tidak berdasarkan parliamentary thereshold. Melainkan pengelompokkan fraksi berdasarkan koalisi partai politik pendukung pasangan capres cawapres pada pilpres. Karena, jika keputusan MA tentang perolehan kursi diterapkan maka partai politik yang hanya memiliki 10 anggota saja seperti Hanura dan Gerindra akan menjadi "macam ompong" dalam pengambilan keputusan berdasarkan voting.

Kedua, jumlah pimpinan MPR. Jumlah pimpinan MPR telah ditetapkan berjumlah 5 orang dengan perincian 3 dari DPR dan 2 dari DPD. Kondisi ini dimaklumi terjadi akibat "kekecewaan" dari kekalahan Koalisi Kebangsaan atas komposisi pimpinan MPR pengalaman tahun 2004 lalu. Semestinya, DPD diberikan kedudukan langsung menjadi Ketua MPR. Agar kedudukan DPD menjadi egual bukan inequality atas komposisi pimpinan MPR.

Ketiga, DPD sehari-harinya di daerah. Kondisi ini tidak mendukung checks and balances system. Misal, DPR secara tersurat menunjukkan sikap tidak ingin diawasi oleh lembaga parlemen DPD. Semestinya, jika ingin DPD fokus terhadap daerah cukup dibuat aturan limitatif.

Misal, DPD setiap 2 minggu sekali wajib di daerahnya atau dalam seminggu 3 hari di daerah. Maupun jika perlu menerapkan aturan seperti di Amerika Serikat. Para Anggota Senat selalu menjadwalkan dirinya untuk kembali ke Negara Bagian masing-masing untuk menemui para pendukung (Home Style) sebanyak paling kurang 33 kali dalam setahun.

Efriza
Jl Musi I No 28 RT 006/013 Depok
efriza_riza@yahoo.com
08561378307

Penulis adalah penulis buku "Ilmu Politik; Dari Ilmu Politik sampai Sistem Pemerintahan".

(msh/msh)

Problematik Hirarki Peradilan di Indonesia

oleh: Efriza, penulis buku “Mengenal Teori-Teori Politik; Dari Sistem Politik sampai Korupsi”
Penetapan perolehan kursi untuk ke sekian kali menimbulkan problematik. Keputusan perolehan kursi hasil dari persidangan MA adalah kali keempat. Setelah dua kali KPU merevisinya, dilanjutkan revisi oleh MK.
Bagi saya pribadi, keputusan MA sedari awal menyebabkan ketidakpastian hukum, dan menyebabkan hirarkies peradilan menjadi sengkarut. Misal, mengenai lembaga hukum mana yang memiliki kewenangan atas sengketa pemilu. Apakah MK atau MA? Di sisi lain, keputusan MA juga menyebabkan Keputusan MK secara tidak langsung tidak lagi bersifat final dan mengikat.
Oleh karena itu, solusinya kita kembali melihat dan menggunakan Undang-Undang Pemilu, yang telah menyediakan jalur hukumnya. Ada tiga jenis pelanggaran tercantum di sana, yakni pelanggaran administrasi merupakan kewenangan KPU untuk mengatasinya. Pelanggaran pidana adalah domain penegak hukum. Adapun perselisihan pemilu harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi.◘

Kamis, 23 Juli 2009

Perlunya Penerapan Busway Pengalihan


Suara Pembaca
Kamis, 16/04/2009 12:05 WIB
Perlunya Penerapan Busway Pengalihan
Efriza - suaraPembaca


Jakarta - Busway menjadi sarana transportasi primadona bagi masyarakat Jakarta. Namun, penumpang Busway harus "terbiasa" menjadi peserta penumpukan di Halte Busway pada jam sibuk. Saya sebagai pengguna Busway juga mengalami hal yang sama.

Oleh karena itu saya mengusulkan kepada Pengelola transjakarta agar dibuat aturan Penerapan Busway Pengalihan. Mekanismenya, misalnya, jika terjadi penumpukan (antri panjang) di Halte Jembatan Gantung menuju Harmoni maka penjaga Busway menghubungi penjaga Busway yang berada di Kali Deres.

Lalu, Busway dari Kali Deres memulai mengangkut penumpang dari Kali Deres. Namun, untuk halte-halte berikutnya diindahkan atau tidak diangkut. Artinya langsung mengangkut penumpang yang terjadi penumpukan di Jembatan Gantung tersebut.

Selanjutnya busway berjalan kembali normal yakni mengangkut penumpang di setiap halte. Atau di halte selanjutnya Taman Kota.

Efriza
Jl Musi I No 28 Rt 06/013
Depok II Timur Jawa Barat 16417
efriza_riza@yahoo.com
08561378307


(msh/msh)

Kondisi Toilet di Halte Busway Memprihatinkan


Suara Pembaca
Jumat, 24/07/2009 09:00 WIB
Kondisi Toilet di Halte Busway Memprihatinkan
Efriza - suaraPembaca

Jakarta - Luput atau sengaja di setiap halte busway tidak ada toiletnya. Ini pertanyaan dari dan di benak penumpang busway. Jika kita amati di beberapa halte busway ada fasilitas toilet. Tetapi, toilet tidak secara khusus diperuntukkan untuk masyarakat kecuali karyawan Bus transjakarta.

Toilet itu berada di bawah bangunan halte. Dengan kondisi yang tidak didesain sebagai toilet umum. Malah terkesan gudang.

Kondisi toilet di beberapa tempat juga memprihatinkan karena tidak terawat. Misalnya di Halte Jembatan Gantung. Toilet sangat kotor, tidak berpintu, tanpa kran air, sehingga kesan yang tertangkap mata adalah tidak ramah dan menyeramkan.

Pengguna busway dapat memaklumi fasilitas toilet tidak ada jika waktu mengantri tidak lebih dari 3 sampai 7 menit dan waktu tempuh perjalanan bus tidak terhambat macet. Toilet busway bagi saya pribadi penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Untuk itu perlu dipikirkan mendesainnya. Untuk membangunnya pengelola busway membutuhkan anggaran yang cukup besar lagi dan dipastikan juga kenyamanan penumpang akan terganggu. Karena itu solusi yang saya coba tawarkan:

Pertama, untuk membangun dicari halte yang cukup besar dan strategis.
Kedua, pembangunannya hanya untuk di pemberhentian halte central busway. Misal Halte Harmoni.
Ketiga, redesign seluruh toilet khusus karyawan menjadi milik umum.
Keempat, jika masih sulit juga, maka fasilitas toilet dibangun pada pembangunan halte koridor baru.

Efriza
Penulis Buku Politik "Ilmu Politik"
Jl Musi I No 28 RT 006/013 Depok
efriza_riza@yahoo.com
08561378307



(msh/msh)

Lagi Seri Busway: Jembatan Halte Busway, Hanya Untuk Pejalan Kaki

oleh: Efriza, penulis buku politik “Mengenal Teori-Teori Politik”
Jembatan Halte Busway di jalan Jembatan Gantung kondisinya sudah carut-marut dan mulai memperihatinkan. Bukan hanya pejalan kaki saja yang memanfaatkan untuk alat penyeberangan melainkan pekerja ojek motor dan pengendara motor lainnya.
Kondisi ini disebabkan tempat memutar bagi motor letaknya lumayan jauh yakni di jalan Dispenda, tak kurang memakan waktu tempuh 5-7 menit untuk memutar jika tidak terkendala macet. Sehingga Jembatan Halte Busway menjadi pilihan strategis dengan motif keuntungan waktu dan hemat BBM. Akibatnya Jembatan menjadi ringkih karena kehilangan mur dan bautnya, di sisi lain membahayakan pejalan kaki sebab harus bergiliran dengan pengendara motor atau hanya untuk menghindari knalpot, dan juga berbahaya bagi pemakai jembatan akibat mulai ringkih itu.
Memang sudah semestinya Pengelola Busway dan Dinas PU Jakarta Barat mengupayakan solusinya, seperti tempat memutar di-redesign menjadi lebih dekat, dan juga memperbaiki Jembatan Halte Busway tersebut. Sebab jika hanya polisi yang menertibkan pengendara motor, hanya sia-sia belaka; apalagi tidak setiap hari.◘

Toilet dong, Untuk Halte Busway


oleh: Efriza, penulis buku politik “Ilmu Politik”
Luput atau sengaja di setiap halte busway tidak ada toiletnya? Ini pertanyaan dari dibenak penumpang busway. Jika kita amati di beberapa halte busway ada fasilitas toilet. Tetapi toilet tidak secara khusus diperuntukkan untuk masyarakat kecuali karyawan Bus Transjakarta.
Toilet itu berada di bawah bangunan halte, dengan kondisi yang tidak didesain sebagai toilet umum malah terkesan gudang. Kondisi toilet di beberapa tempat juga memperihatinkan karena tidak terawat. Misal di halte Jembatan Gantung, toilet sangat kotor, tidak berpintu, tanpa kran air, sehingga kesan yang tertangkap mata adalah tidak ramah dan menyeramkan.
Pengguna busway dapat memaklumi fasilitas toilet tidak ada, jika waktu mengantri tidak lebih dari 3 sampai 7 menit dan waktu tempuh perjalanan bus tidak terhambat macet.
Toilet busway bagi saya pribadi penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak, untuk itu perlu dipikirkan mendesainnya. Untuk membangunnya Pengelola busway membutuhkan anggaran yang cukup besar lagi dan dipastikan juga kenyamanan penumpang akan terganggu. Karena itu solusi yang saya coba tawarkan: Pertama, untuk membangun dicari halte yang cukup besar dan strategis. Kedua, pembangunannya hanya untuk dipemberhentian halte central busway, misal Halte Harmoni. Ketiga, redesign seluruh toilet khusus karyawan menjadi milik umum. Keempat, jika masih sulit juga, maka fasilitas toilet dibangun pada pembangunan halte koridor baru.◘

Selektif Memilih Menteri

oleh: Efriza, Analis Politik
Presiden SBY sebagai pemenang dalam Pilpres lalu, diharuskan berpikir keras agar tidak salah memilih menteri-menteri sebagai pembantu tugas-tugasnya.
Pemilihan menteri bukan saja hanya ditujukan untuk menterjemahkan program-program pemerintah dalam keluaran out-put kebijakan. Namun juga perkembangan politik ke depan, seperti semangat penyederhanaan partai.
Oleh karena itu saya mencoba menyampaikan aspirasi saya. Pertama, jangan pilih menteri dari bukan partai koalisinya. Jika tidak ingin koalisi pendukungnya keropos sejak dini. Kedua, meski pencalonan SBY-Boediono juga didukung partai-partai yang tidak lolos parliamentary thereshold tetapi menteri jangan dipilih dari partai-partai tersebut. Tujuannya demi mewujudkan semangat masyarakat untuk penyederhanaan partai.
Ketiga, pilih menteri dari mitra koalisinya yang sangat menonjol kepeduliannya terhadap masyarakat dibandingkan partainya. Sehingga sejak awal, pemerintahan kedepannya tidak perlu takut lagi jika menteri itu diwakafkan dari partainya, seperti peristiwa periode lalu. Keempat, pemilihan menteri mengutamakan keahliannya bukan dari titipan partai koalisinya, maupun karena jabatan strukturalnya di partai. Apalagi orang tersebut merupakan anggota DPR terpilih, agar amanat rakyat tidak lagi cepat disingkirkan demi jabatan yang lebih strategis.◘