Sabtu, 06 November 2010

Kisah dari Seorang Teman

Sehabis pulang dari nyalon untuk persiapan besok hari memenuhi undangan pernikahan sobatnya Mickey, Amanda membuka handphonenya, ternyata ada 3 pesan dari seniornya Sonny. Pesan tersebut sebuah cerita. Bagaimana kisahnya, sebagai berikut.
Kebahagiaan personal yang membuatnya terus mau hidup ada diluar sana; kekasihnya menunggu. Tak peduli sedikitpun dengan nasib seluruh penduduk kota Oran, menurutnya menemui kekasihnya dan segera menikahinya adalah tujuan utama dalam hidupnya…Manusia hanya bisa mati atau hidup untuk apa yang dicintai…
Berbeda dengan Rambert yang seorang wartawan yang kebetulan saja berada di kota Oran yang pada saat itu dinyatakan tertutup. Dia berusaha keluar dari kota dengan berbagai cara lewat jalur illegal hanya untuk mewujudkan cita-cita pribadinya yang sempit untuk menikahi pacarnya.
Rambert selalu berpikir bahwa dirinya adalah orang luar, Ia bukan bagian dari kota itu…
Tarrou seorang yang agak misterius dan tidak seorangpun tahu darimana Ia berasal. Sejak warga kota Oran ditimpa wabah sampar yang merenggut ribuan jiwa. Tarrou tanpa basa-basi menawarkan bantuan menjadi relawan, dan tanpa lelah Ia bekerja sampai akhirnya memakan dirinya sendiri menjadi korban…
Kisah dari Sonny tersebut ditulis ulang oleh Amanda, kemudian dikirimkannya kembali kepada Sonny tapi melalui pesan di facebook, dengan sebuah harapan kisah ini akan dilanjutkan lagi oleh Sonny di kemudian hari.•

Jumat, 05 November 2010

Politik Bagi Amanda

Oleh: Efriza, Penulis buku Politik, “Ilmu Politik; Dari Ilmu Politik sampai Sistem Pemerintahan”
“Tak ada lawan dan kawan yang abadi dalam politik.”
Dahi berkerut, otak berputar-putar menyerap kalimat tersebut. Amanda, mencoba kait-mengaitkan apa yang dia pernah pelajari, amati, baca, dan teliti.
Rupanya Amanda ketika membuka facebooknya, Oni sahabat kuliahnya mengirimkan pesan tersebut dalam chat-nya.
Oni memang sobat yang unik, dalam setiap membuka percakapan tidak seperti kawan-kawan lainnya yang sering membuka kalimat dengan “Bos,” “Girls,” “Mbak,” atau menyapa berdasarkan waktu, “Pagi,” “Siang,” “Sore,” “Malam.”
Amanda masih mencoba untuk mengerti kalimat itu, dengan mengumpamakan seperti Oni dan Amanda yang bersahabat tetapi juga mengalami pertengkaran dan bahkan sampai lama tidak saling mengenal namun mereka tetap kembali bersahabat lagi.
Amanda pun mulai mensejajarkan kalimat yang masih berputar dimemori otaknya dengan kata-kata seperti Bargaining Politics, Politik ‘Dagang Sapi,’ Politik Pencitraan, Politik Basa-Basi, dan juga kata-kata dari seorang seniornya Sonny yang seringkali berkata ‘Bermain’ di politik!
Akhirnya Amanda memberanikan diri untuk membalas chat dari Oni, setelah 10 menit menjelajahi kalimat, Amanda membalas dengan menulis, “Itulah Politik,” analisis pemikiran Amanda dari kalimatnya itu bahwa Politik Adalah Bagaimana Kita Menyikapi Setiap Peristiwa.•

Kamis, 04 November 2010

Amanda dan Soeharto


Efriza, “Penulis buku, PARLEMEN INDONESIA GELIAT VOLKSRAAD HINGGA DPD; Menembus Lorong Waktu Doeloe, Kini, dan Nanti”
Jari-jari lentiknya berseluncur di papan netbook, tiba-tiba Amanda tersentak ketika terdengar bunyi teeettt handphonenya mengirimkan pesan pendek. Ia membacanya, aduh…besok ketemuan lagi, jam 13.00 di toko buku, tempat ia menjadi member.
Sebelum membalas, Amanda bangkit dari tempat duduknya, buru-buru Ia melihat jadwal kuliahnya di organizernya, sekarang sampai besok tidak kuliah ini. Jari-jarinya lalu pindah berseluncur ke handphonenya, dibalasnya, Oke.
Esok harinya, Amanda berangkat menuju ke tempat diskusi. Amanda masuk Lewat jalan belakang, maklum Ia dari arah Jakarta menuju arah depok, meski turunnya di Lenteng Agung.
Ketika melewati rel-rel kereta, matanya yang semenjak di kursi belakang mobil berwarna jingga yang setia menganternya pulang-pergi. Tak pernah luput, dari ketertarikan tulisan ditembok jalan, “M E D I A L E G A L,” maklum Indonesia seperti di film-film Amerika aksi aspirasi melalui semprot cat. Amanda berjalan beberapa meter, bukan tertarik sama Kerbau yang disiapkan untuk hari Raya Idul Adha, yang diibaratkan ‘pahlawan untuk manusia,’ tetapi akan sebuah lukisan jalan bertema saling menghormati sesama manusia, bertuliskan “KERJA KERAS BUKAN KUDA, PRT JUGA MANUSIA,” ditulisan tersebut digambarkan seekor kuda yang menjadi pelayan seperti manusia.
Amanda tersadar, oh…ini aspirasi dari kekecewaan menuntut perlakuan sama bagi Pembantu Rumah Tangga (PRT). Mestinya, RUU ini berhasil ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional 2010 yang dibahas di DPR dengan Pemerintah, ternyata deadlock dan berhenti pembahasannya ketika memasuki tentang hal-hal krusial mengenai perlakuan keadilan, misalnya waktu, tenaga, dan lain-lainnya.
Amanda mengetahui hal tersebut karena sering ikut dialog yang diundang oleh kawan-kawannya yang pengamat. Maklum, meski kuliah Amanda banyak belajar politik praktis di luar. Karena sikapnya yang ramah, ingin tahu dan terus belajar, membuatnya mudah bergaul, sering silaturahmi ke lembaga-lembaga penelitian, demi sebuah informasi yang bisa menempanya dikemudian hari mempelajari kehidupan dan perpolitikan atau belajar untuk menjalankan dunia pekerjaan seperti di jurusan yang dia ikuti, ya seperti menjadi peneliti, itu pemikiran Amanda dalam bergaul.
Click…Ehmm, hasilnya bagus, langkah Amanda pun diteruskan memasuki sudut toko buku tersebut, akhirnya Amanda bertemu dengan teman-temannya yang juga sedang libur di toko buku yang dimaksud untuk membicarakan topik sesuai dengan pesan yang diterimanya.
Seniornya di kampus dan sering dianggapnya ‘guru’ dalam berorganisasi memulai diskusi. Sonny mengatakan, ada wacana menarik belakangan ini dan juga tidak lama lagi tanggal 10 November merupakan hari pahlawan, yakni mengenai Layakkah Soeharto yang Presiden kedua republik ini mendapatkan gelar pahlawan.
Amanda, memang rutin mengikuti rapat-rapat kawan dari satu jurusannya Ilmu Politik. Ketika pembicaraan mulai seru, Amanda yang merupakan mahasiswa semester 1, itu hanya menyimak tanpa memberikan komentar.
Di kepala Amanda hanya muncul satu kata dari pembicaraan lima orang kawannya yang turut hadir yaitu Layakkah. Meski diskusi itu telah selesai membahas tema tersebut tanpa saling menyimpulkan siapa yang benar, seperti biasa mahasiswa hanya ingin belajar berdemokrasi dengan mengeluarkan pendapat. Karena Amanda kurang menyimak argumentasi mereka, Ia hanya binggung mengapa ada yang mendukung dan tidak ya? Dan, apakah ini juga mencerminkan aspirasi masyarakat ya? Mungkin masyarakat juga masih binggung tentang jawabannya?
Ketika kebinggungan Amanda membuncah, di saat Ia menunggu mobil di halte kampusnya untuk pulang ke home sweet home. Iseng-iseng Ia pencet speed dial angka 6 di handphonenya, asyik dapat bonus 100 SMS karena sudah kirim 10 SMS. Berarti aku bisa SMS-san untuk mencari tahu Layakkah mantan Presiden RI ke-2 tersebut mendapatkan gelar Pahlawan Nasional?
Diketiknya, “Menurutmu Soeharto Layak Gak Jadi Pahlawan Nasional? Alasannya? Trims…hehe. Pertama-tama di SMS-nya untuk 1 orang seniornya yang badannya besar seperti tokoh-tokoh di Yakuza, Seram gitu deh, tapi yang pasti tokoh di Yakuza diibaratkan tegas dan juga bersahabat makanya mereka sangat menghargai persaudaraan. Hasil jawabannya, Gak…alasannya sih cuma masalah jasa-jasanya yang perlu diteliti kembali keasliannya, biasa deh anak politik dikit-dikit penelitian.
Tidak puas, Amanda pun langsung ingin buat survei, lagi-lagi karena SMS gratis. Kalau 12 orang sahabat seru nih, sempelnya acak aja, intinya sahabat, tapi dengan beragam pekerjaan. Kalau sih Yakuza kan seorang desainer dari pekerjaan kuli tinta. Berarti 11 lagi, oh ya, peneliti, penulis, Pegawai Negeri Sipil, mahasiswa yang masih kuliah, juga mahasiswa S2, sama pekerja dari instansi televisi deh.
Ternyata, keterwakilan perempuan juga harus ya, pikir Amanda pula. Dicarinya dari daftar teman dihandphonenya ternyata sedikit juga ya, ada sih tapi cukup tiga kali aja, teman SMA, teman kuliah satu semester dan satu jurusan, terus sama senior yang katanya dia sendiri kulitnya seperti udang rebus…ups..becanda ya kawan…hehe.
SMS kedua dari perwakilan perempuan, kawan satu semesternya, jawabannya masuk kategori ragu-ragu. Meski yang dibicarakannya juga sama dengan Yakuza tentang jasa.
Tidak lama kemudian, senior yang lagi kuliah S2 menjawab dengan tegas, layak…lagi-lagi alasannya tentang jasa. Handphone Amanda pun berdering berlanjut, sekarang temannya dari Pegawai Negeri Sipil dari dua orang hanya menjawab satu, dengan tegas pula tidak layak, tetapi tetap soal jasa.
Amanda makin penasaran, menunggu balasan yang lain, tidak muncul-muncul, ternyata ada balasan dari sobat, seorang penulis, cukup singkat jawabannya tapi beda dengan yang lain, dia hanya menjawab enggak lah, meski Amanda minta balasan alasannya, tetap tidak ditanggapi. Tak apalah, bathin Amanda, paling juga soal jasa.
Wow, kawan dari instansi televisi, balas SMS, pantas. Alasannya, tetap soal jasa. Tak lama kemudian, SMS bunyi lagi…anehnya teman yang satu diskusi di sebuah toko buku itu, malah tidak memberikan jawaban, karena ngelantur balasan SMS-nya, tidak sesuai topik.
Membuat Amanda nyengir membacanya, dan dia ingat bahwa temannya itu habis jemput cewenya anak universitas negeri ternama, katanya ya, sehingga lagi falling in love, jadi bacanya tidak jelas, mungkin juga kaca matanya yang harus diganti dengan plus…bathin Amanda untuk menghibur dirinya. Sesaat kemudian, Amanda teringat, kok sisanya setengah lagi tidak membalas SMS-nya ya.
Amanda, akhirnya sampai juga di rumahnya, perjalanannya ditempuh satu jam setelah bertarung dengan macet, dan serobot-serobot jalur busway, plus ngebut ngejar setoran.
Setelah mandi, Ia pun langsung nonton televisi dikost-annya, Amanda senang sekali nonton film action. Tapi Ia binggung, film action adanya hanya di dua stasiun televisi. Nonton televisi yang baru berulang tahun ke-8, action sih action, tetapi setiap ada sadis dipotong, padahal namanya tembak-tembakan atau perkelahian ya sedikit sadis. Mengganggu kenikmatan aja, padahal di sana serunya, gerutunya. Kalau stasiun televisi yang ada di Mampang, film action sih, tapi yang itu lagi, itu lagi. Tetapi nonton yang di Mampang lah, aksi balap-balapan nih, pikirnya.
Lagi enak-enak nonton, ada SMS lagi dari kawannya yang peneliti, tepat pukul 23:09 WIB, jawabannya tidak…lagi-lagi masalah jasa atau hasil kinerja maupun kebijakannya yang masih perlu diperdebatkan.
Dari jawaban itu, membuat Amanda tertarik merangkup hasil iseng-iseng belajar dari SMS gratis tersebut, hasilnya adalah 4 orang mengatakan tidak atau sebesar 33.33%, sementara 2 orang mengatakan ya, berarti sebesar 16.67%; sementara 1 orang ragu-ragu sebesar 8.33% dan sisanya 5 orang memilih tidak menjawab atau sebesar 41.67% lah.
Amanda semakin binggung, tetapi kebingungannya segera reda, ketika nonton film aksi mobil balap-balapan. Seorang sahabat dari jagoan, harus berkelahi dengan kawan dari musuh bebuyutan si jagoan. Sahabat itu kalah, tetapi jagoan datang melerai, sehingga membuat marah kawan dari si musuh bebuyutan tersebut. Ketika diketahui ternyata si musuh, i-pad nya rusak oleh kesalahannya sendiri tetapi menuduh sahabat dari si jagoan dan minta digantikan. Si jagoan pun melerai, menengahi, dan memberi uang.
Sahabat itu pun marah karena sikap si jagoan tersebut, dan berkata, jika barang orang-orang di sekolah ini juga rusak nantinya pasti minta ganti ke kita. Seorang wanita yang diperebutkan dan awal atau inti film aksi balap mobil berupa permusuhan antara si jagoan dengan musuhnya tersebut, berkata “Ternyata sulit jadi Pahlawan Kan?” Si jagoan hanya berkata, “Ajari Aku Ya, Kapan-kapan?”•

Minggu, 03 Oktober 2010

UCAPAN TERIMA KASIH DARI PENULIS KEPADA PEMBACA


UCAPAN TERIMA KASIH KEPADA PEMBACA

Bismillahhirrahmanirrahim


ALHAMDULILLAH ATAS RAHMAT ALLAH SWT & TERIMA KASIH PEMBACA, karena buku karya ke-2 Efriza yang berjudul: "ILMU POLITIK; Dari Ilmu Politik sampai Sistem Pemerintahan" Telah memasuki cetakan ke-2-2009 dan Atas Dukungan Pembaca Membeli Buku Tersebut, sehingga buku tersebut menjadi BUKU BEST SELLER.


Bahkan, Ucapan TERIMA KASIH kepada Pembaca, Penulis sampaikan juga atas karya ke-1 Efriza yang berjudul "MENGENAL TEORI-TEORI POLITIK; Dari Sistem Politik sampai Korupsi" karena buku tersebut bersama dengan buku ke-2 "ILMU POLITIK; Dari Ilmu Politik sampai Sistem Pemerintahan" juga telah dipercaya sebagai risensi untuk kampus-kampus.


Sekali lagi Terima Kasih, dan Selamat Menikmati buku ke-4 Efriza yang berjudul "PARLEMEN INDONESIA GELIAT VOLKSRAAD HINGGA DPD; Menembus Lorong Waktu Doeloe, Kini, dan Nanti" harapan Penulis dapat diterima oleh Pembaca dan juga mengikuti karya-karya sebelumnya Semoga buku ini menjadi buku risensi untuk kampus-kampus, (Amin).


Akhir kata, jika masih diperkenankan oleh Allah SWT untuk Penulis menulis kembali, tunggu karya ke-5 Efriza di bulan Oktober "SPEKULATIF PEMILU 2009; Mengungkap Fakta Seputar Pemilu" (Amin)


Depok, 3 Oktober 2010

Penulis

TELAH TERBIT: "PARLEMEN INDONESIA GELIAT VOLKSRAAD HINGGA DPD; Menembus Lorong Waktu Doeloe, Kini, dan Nanti"


UCAPAN TERIMA KASIH
Bismillahhirrahmanirrahim

Konstruktivist Michael Foucault pernah berbicara tentang “genealogi” atau ’ilmu soal asal-usul,’ bahwa penulisan alternatif tentang masa lalu, tersirat di sana bukan saja pernyataan bahwa yang dituju bukanlah sekedar “pengetahuan” dan “kebenaran” tentang masa lalu itu, tapi apa alternatif pilihan atau sebuah tindakan terpenting yang akan ditawarkan terhadap masa kini. Masa lalu adalah ‘cermin aktif’ untuk hari ini dan esok hari.* Bicara soal nasib Bikameral Parlemen Indonesia, DPD (Dewan Perwakilan Daerah) membutuhkan penguatan dan dukungan seluruh elemen anak bangsa untuk bisa menjalankan fungsi konstitusional dan menjawab tantangan zamannya. Jangan setengah hati memberi peran DPD yang telah dipilih langsung oleh pemilih untuk mewakili kebutuhan daerah membangun demokrasi susbstansial: kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan seluruh rakyat nusantara. Anggota DPD sudah saatnya memiliki hak legislasi (policy formulation) dan hak budget berkaitan dengan ‛penumbuhan pemerataan pembangunan’ dalam mekanisme checks and balances di parlemen kita, kini, dan masa depan.

Alhamdulillah, puji dan syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulisan buku ini yang berasal dari Penelitian mengenai Lembaga Perwakilan Indonesia akhirnya dapat terselesaikan.
Penelitian ini mengambil judul, “PARLEMEN INDONESIA GELIAT VOLKSRAAD HINGGA DPD; Menembus Lorong Waktu Doeloe, Kini dan Nanti.” Dengan gagasan awal mengetahui dan memahami tentang sejarah beserta perkembangan dari sistem Lembaga Perwakilan Indonesia. Melalui tinjauan Konstitusi yang mengatur mekanisme kinerja lembaga perwakilan tersebut.
Dari implikasi untaian kalimat judul, tersimpan maksud dan tujuan bukan saja ingin menggambarkan sejarah dan kondisi sekarang, tetapi juga mengenai kondisi di masa depannya. Karena itu dalam penelitian ini, Penulis berusaha menembus “dinding” dari kata hingga tingkah laku para politisi. Dengan juga mengungkapkan bagaimana pandangan para politisi, elite partai, maupun pengamat politik dari luar parlemen. Sehingga demikian, dari hasil Penelitian didapatkan kesimpulan, strong bikameral sebuah keharusan bagi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Amandemen Kelima sebuah kepastian. Jika ingin mewujudkan sistem perwakilan dengan semangat checks and balances.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yaitu suatu pelaksanaan dalam penelitian yang terjadi secara alamiah, dalam situasi normal yang tidak dimanipulasi keadaan dan kondisinya, dan menekankan pada deskripsi secara alami. Dalam penelitian ini menggunakan wawancara, melalui kegiatan komunikasi verbal yang bertujuan mendapatkan informasi sehingga memberikan gambaran secara menyeluruh. Hingga akhirnya, dihimpun, dirangkai, menjadi sebuah gambaran seutuhnya dengan teknik penulisan analisis data primer.
Walaupun Penelitian ini terdiri dari anggota fraksi-fraksi DPR namun bukan untuk menilai pendapat fraksi terhadap mekanisme kerja antar lembaga perwakilan. Tetapi, merupakan pandangan pendapat pribadi dari para anggota DPR tersebut.
Narasumber dalam penelitian adalah, Mantan Pelaku PAH I BP MPR, Mantan Pelaku Tim Ahli PAH I BP MPR Ketua Bidang Politik, Ketua MPR, Politisi DPR, Politisi DPD dan Sekretariat PPUU DPD, Politisi DPRD Provinsi Jawa Barat, Politisi DPRD Kabupaten/Kota Depok, dan Ketua KPU. Selanjutnya, Pengamat Politik LIPI/Tim Perumus Naskah Akademik Perubahan Kajian Bidang Politik LIPI-Depdagri, Pengamat Politik CSIS, CETRO, FORMAPPI, Indo Barometer, Indonesian Parliamentary Center (IPC), Staf Hakim MK, Ketua Umum dan Sekretaris Umum Partai Pelopor, Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Sekretaris Jenderal PKPB, Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum PNI Marhaenisme, Ketua Bidang Hubungan Antar Partai Politik dan Penyelesaian Konflik Internal (Dewan Pengurus Nasional Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PDK)), Sekretaris Jenderal PKNU, dan Pengurus DPP PPDI (Versi Mentik & Versi Endung). Serta Pengamat Politik dari akademisi yakni, UI, UNAS, dan UNPAD.
Dengan suatu keyakinan yang besar Penulis merasakan penelitian ini mungkin akan lebih bermanfaat bila hasilnya dipublikasikan. Agar bukan hanya penulis yang dapat merasakan manfaatnya tetapi juga para pembaca umumnya dan khususnya pemerhati lembaga parlemen Indonesia. Dan, Penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai hubungan yang terjalin dari lembaga perwakilan tersebut. Sehingga nantinya diharapkan mampu menjadi wacana menarik dalam melanjutkan Reformasi Demokrasi di Indonesia.
Hasil penelitian ini mustahil dapat terselesaikan tanpa bantuan dukungan dari seluruh pihak yang terkait. Maka untuk itu, Penulis perlu mengucapkan terimakasih untuk semua pihak yang telah membantu menyelesaikan penelitian ini.
Teristimewa, untuk Keluarga Besar Penulis yang tanpa kenal lelah memberikan semangat dan kasih sayangnya yang tak terhingga.
Tak kalah penting untuk Narasumber atas keikhlasannya meluangkan waktu dan memberikan jawaban yang diperlukan. Sehingga tanpa mereka tulisan ini tak bisa diluruskan dalam kalimat dan kata-kata, dalam arti sebuah kebenaran dari sejarah itu sendiri.
Kepada sahabat Penulis, Ira Puspitasari yang telah membantu menerjemahkan bahan-bahan. Helmi Fithriansyah yang telah merelakan waktu serta mencurahkan seluruh pikirannya dalam mendesain cover yang imajinatif dan sarat makna. Kemal Fasyah dan Oscar Gurmilang yang telah rela mengantarkan Penulis untuk mencari data dan mewawancara narasumber. Juga untuk Tony Andrianus Pito, Hayatun Nufus, Dedi Irawan, Bivitri Susanti, Siti Maryam Rodja, Ronald Rofiandri, Sebastian Salang, T.A. Legowo, M. Djadijono, Yuristinus Oloan, Ilham Kusumah, Ericson Sintong M. Hutabarat, Bayu, Kennorton Hutasoit, dan Adisurya Abdy atas persahabatan dan sebagai kawan diskusi yang selalu membuka cakrawala berpikir. Last but not least, ‘Si Mungil’ Sovie Carla Rizayra, teman baru yang selalu menceriakan hari.
Kepada para pengajar di Kampus IISIP, Ibu Sadariah Saragih, Bp. I Gde Wisura, dan Bp. Nazimin Saily, terima kasih atas bantuannya; dan Khusus ditujukan, kepada Ibu Lelita Yunia atas saran dan bantuannya untuk wawancara dengan narasumber.
Terimakasih juga untuk yang telah membantu memberikan data, mencarikan Narasumber dan Mengatur Jadwal Wawancara yaitu, Staf MPR/DPR/DPD, FORMAPPI, DPP PDIP (khususnya, Mas Agung), KPU, MK, DPRD Kabupaten/Kota Depok, DPP PAN, DPP Pelopor, LIPI, CSIS, PSHK, CETRO, dan IPC. Terimakasih juga ditujukan untuk yang telah banyak membantu yaitu, Staf Sekretariat Kelompok DPD di MPR antara lain, Susi Mulyani, Ferry, Nunie, Lutfi, Bp. Nana, dan Bu Ami. Untuk Staf Kepegawaian dan Keanggotaan DPD; Staf Kepegawaian dan Keanggotaan MPR; Staf Media Center MPR; Foto Copy DATA; dan H@dun.NET atas browsing internetnya. Untuk yang terlupa, maaf atas kekhilafan ini.
Terimakasih kepada Bp. Irman Gusman, Ketua DPD RI dan Bp. Wahidin Ismail, Ketua Kelompok DPD RI atas Kata Pengantarnya yang Singkat, Padat, dan Penuh Makna. Juga untuk Komentar Pembaca dari Pengamat Politik, yang isinya sarat makna dan membangun dalam kritikannya yakni: Bp. Eryanto Nugroho, Direktur Eksekutif PSHK; Bp. Prof. Dr. Dede Mariana, M.Si., Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran; Bp. DR. Andi Irmanputra Sidin, SH, MH., mantan Koordinator Staf Ahli Mahkamah Konstitusi RI; Ibu Valina Singka Subekti, Ketua Program Pascasarjana Ilmu Politik FISIP UI dan mantan Anggota MPR RI Perumus Perubahan UUD 1945; Bp. Dedi Irawan, Ketua Jurusan Ilmu Politik Universitas Nasional; Bp. Ronald Rofiandri, Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan PSHK; Bp. Daryani El-Tersanaei, Kepala Laboratorium Ilmu Politik IISIP Jakarta; Bp. Sulastio, Direktur IPC; dan Bp. Sebastian Salang, Koordinator FORMAPPI.
Terimakasih juga untuk Pembaca, semoga kita semua dalam lindungan-Nya. Dalam penelitian ini Penulis menyadari hasil penelitian ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu saran dan kritik sangat diharapkan demi kemajuan penelitian ini ke depannya.
“Struggle between heart and mind in the reality makes this book finished, and at last Out of Exile.”
Jakarta, April 2010
Penulis

* http://caping.wordpress.com/, “Obituary mengenang Sejarawan Ong Hok Kam.”

TELAH TERBIT: "PARLEMEN INDONESIA GELIAT VOLKSRAAD HINGGA DPD; Menembus Lorong Waktu Doeloe, Kini, dan Nanti"


KATA SAMBUTAN
PROF DR. MOH. MAHFUD MD
KETUA MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
Buku yang sedang berada di tangan pembaca ini merupakan hasil penyajian fenomena tertentu dengan menggunakan dua perspektif sekaligus yakni perspektif das sein dan perspektif das sollen. Perspektif das sein berarti membicarakan kenyataan empiris secara apa adanya terhadap suatu fenomena yang terjadi. Dalam perspektif ini, catatan kronologis sejarah mengenai satu fenomena tersebut dirunut dan dikemukakan apa adanya. Sementara, perspektif das sollen berarti membicarakan fenomena tertentu dalam kerangka “yang seharusnya” atau keadaan baik yang diidealkan di masa mendatang. Dalam perspektif ini tentu saja kenyataan empirik yang terjadi belum dapat mencapai kondisi ideal tersebut.
Dalam buku ini, fenomena yang sedang diminati secara serius oleh kedua penulis buku ini yakni Saudara Efriza dan Syafuan Rozi adalah mengenai sistem perwakilan terutama soal eksistensi lembaga parlemen Indonesia, baik DPR maupun MPR. Kedua penulis buku ini berhasil merunut dan mengemukakan secara baik kenyataan sejarah parlemen Indonesia dulu dan kini. Lintasan sejarah parlemen Indonesia sejak periode Volksraad dan periode-periode di bawah lima konstitusi berbeda yakni UUD 1945 hasil sidang PPKI, Konstitusi RIS, UUD 1950, UUD 1945 pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dan UUD 1945 Pasca Amandemen. Di samping merekam lintasan sejarah, pada bagian lain tampaknya penulis juga telah secara baik menyulam berbagai gagasan yang berkembang menjadi rekonstruksi atas pikiran-pikiran ideal mengenai bagaimana seharusnya lembaga dan sistem perwakilan di masa-masa mendatang.
Buku ini cukup komprehensif dalam hal menggali dan menampilkan informasi yang boleh dikatakan tingkat otentisitasnya cukup tinggi dan masuk kategori sahih. Tingkat otensitas dan kesahihan yang tinggi itu dikarenakan informasi yang didapatkan berasal dari narasumber yang sebagian besar adalah para pelaku sejarah itu sendiri, seperti para mantan anggota PAH I MPR, Ketua MPR, Politisi DPR, Anggota DPD, KPU dan lain sebagainya.
Harus diakui, buku ini berisi informasi yang sangat informatif bagi pembaca terutama pada bahasan mengenai lintasan sejarah yang berkaitan dengan dinamika parlemen Indonesia. Sangat boleh jadi, informasi dari buku ini jarang atau malah belum pernah ditampilkan dalam buku-buku yang lain sehingga ini menjadi nilai lebih buku setebal 601 halaman ini.
Hanya saja, entah disadari atau tidak oleh penulisnya, buku ini ternyata lebih banyak memberikan ruang bagi pemikiran untuk merekonstruksi DPD secara kelembagaan ketimbang lembaga perwakilan DPR atau MPR. Sepertinya penulis cukup dibuat prihatin dan gelisah dengan keterbatasan kewenangan yang dimiliki DPD, sehingga merasa perlu menjadikannya sebagai bahasan atau isu dominan dalam buku ini. Dari total enam bab buku ini, empat bab di antaranya digunakan untuk mengulas kedudukan dan peran DPD yang secara konstitusional memang sangat terbatas. Bahkan pada Bab 5, penulis secara terang-terangan melancarkan kritik terhadap sistem bikameral Indonesia. Penulis mengeksplorasi berbagai sistem bikameral yang berlaku di berbagai negara seperti AS, Inggris, Jerman, Belanda dan Swiss sebagai referensi untuk menunjukkan bahwa sistem bikameral Indonesia memang berbeda dan boleh jadi memang sistem yang tak lazim. Di Bab 6, penulis mengemukakan pemikiran untuk mencapai idealita tertentu dengan berupaya mencari format baru kapasitas dan peran DPD, termasuk juga mengenai langkah-langkah membangun strong bikameral.
Saya sangat mengapresiasi pemikiran-pemikiran semacam itu, apalagi yang datang dari kalangan cendekiawan muda seperti Efriza dan Syafuan Rozi. Pemikiran-pemikiran kritis muncul sebagai ekspresi atas ketidakpuasan akan keadaan atau kondisi yang sedang berlaku. Ketika pemikiran disampaikan secara elegan dengan argumentasi yang kuat, seperti halnya disampaikan dalam buku atau karya ilmiah, maka ia akan sangat membantu menuntun ke arah kebaikan.
Namun demikian, terkait dengan itu, saya hanya ingin sedikit mengingatkan bahwa soal sistem dan lembaga perwakilan lebih khusus lagi mengenai keterbatasan kewenangan DPD semuanya adalah ketentuan konstitusi. Betapapun ketentuan konstitusi yang berlaku sekarang ini tidak sesuai dengan pikiran-pikiran ideal, tidak sama dengan teori tertentu, tidak sejalan dengan yang berlaku di negara lain, tetapi sepanjang sudah disepakati dan ditetapkan dalam konstitusi maka itulah hukum yang berlaku. Menyebut konstitusi kita tak sempurna tentu sah-sah saja, akan tetapi menyebut konstitusi kita lemah hanya karena tak sejalan dengan yang dipraktekkan di negara lain tentu tidak dapat dibenarkan.
Sebagai wacana, boleh saja teori atau pendapat pakar dan sistem yang berlaku di negara lain dikemukakan, sekedar menjadi referensi bagi pembaruan. Tetapi kita tidak wajib mengikutinya karena kita punya tuntutan, situasi dan kebutuhan sendiri sebagaimana yang telah dituangkan dalam konstitusi. Yang perlu diingat, keadaan sistem dan lembaga perwakilan kita sekarang ini, termasuk lemahnya kedudukan dan peran DPD adalah karena konstitusi memang mengatakan demikian. Perbaikan terhadapnya mungkin saja diperlukan dan bukan sesuatu yang mustahil, dengan catatan perubahan itu dilakukan dengan cara dan mekanisme yang juga konstitusional.
Saya menyambut gembira atas terbitnya buku ini dengan dua alasan sekaligus. Pertama, buku ini lumayan sukses memotret secara komplit mengenai dinamika sejarah dan perkembangan parlemen Indonesia sejak Volksraad sampai sekarang. Sehingga dengan membaca buku ini, pembaca akan segera menjumpai tulisan-tulisan yang sangat informatif sifatnya. Kedua, penerbitan buku ini melengkapi segenap ikhtiar yang dilakukan anak-anak bangsa ini dalam rangka membangun bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Saya meyakini dengan diterbitkannya buku PARLEMEN INDONESIA GELIAT VOLKSRAAD HINGGA DPD; Menembus Lorong Waktu Doeloe, Kini dan Nanti ini maka masyarakat yang haus akan pengetahuan dan informasi dari buku ini, akan segera terpenuhi meskipun mungkin belum akan terpuaskan.
Semoga bersama dengan segenap pembacanya, buku ini akan dapat berperan strategis dalam meretas upaya menuju terwujudnya sistem dan lembaga perwakilan rakyat Indonesia yang lebih demokratis dan benar-benar aspiratif. Selamat membaca.



Jakarta, 27 Juli 2010
Ketua Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia



Prof. Dr. Moh. Mahfud MD