Efriza
Ketua Forum Demokrasi untuk Indonesia (FD.I)
Pemilu Legislatif 2009 sudah dua tahun berlalu. Tapi borok Pemilu 2009 semakin menyegat tercium. Pada awal tahun 2011, Fernita Darwis, penulis buku “PEMILIHAN SPEKULATIF, Mengungkap Fakta Seputar Pemilu 2009,” me-launching bukunya. Kebetulan saya diminta untuk menjadi koordinator Tim Riset yang terdiri dari Peneliti dan Reporter sebuah Koran ternama di Indonesia.
Kami menemukan fakta bahwa penyelenggaraan Pemilu Legisatif tersebut bermasalah sejak proses data pemilih, penetapan parpol peserta pemilu, pencalonan, pemungutan suara, rekapitulasi dan penghitungan kursi hasil pemilu, hingga penetapan hasil Pemilu 2009. Hasil temuan kami ini ternyata menjadi kenyataan ketika merebak isu anggota-anggota terpilih seharusnya tidak berhak memiliki kursi tersebut, seperti yang sekarang telah bergulir hasil Panja Mafia Pemilu, bahwa memang ditemukan fakta adanya Surat MK yang dipalsukan.
Tapi sangat disayangkan, perjalanan surat palsu tersebut tidak ditelusuri secara benar-benar terang-benderang malah terkesan ingin menjatuhkan image salah satu partai saja, yakni Partai Demokrat. Memang tak bisa dimungkiri, Andi Nurpati, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sekarang menjadi Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat (PD) ditenggarai ikut terlibat pemalsuan surat tersebut yang diperuntukkan bagi kemenangan Dewi Yasin Limpo.
Faktanya, meski telah diketahui Andi Nurpati turut terlibat, tapi kepolisian hingga kini tidak dapat menjerat Nurpati menjadi tersangka. Bahkan, menariknya sebelum penetapan anggota DPR terpilih, beredar isu bahwa adanya 16 surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipalsukan terkait hasil sengketa hasil pemilu. Semestinya, persoalan ini ditelusuri, kita sudah mendengar kabar bahwa adanya surat panitera MK yang ditandatangani oleh Zaenal yang lainnya, yang tidak sesuai amar. Seperti, dalam amar putusan MK hanya menyebut suara PPP atau suara partai dan sama sekali tidak menyebut nama Ahmad Yani (PPP). Kondisi ini tak pelak, mengubur keberhasilan Usman M. Tokan (PPP) mendapatkan kursi tersebut. Bahkan, atas kasus ini Usman M. Tokan sudah melaporkan kasus ini pada Juni 2010 ke Bareskrim dengan Nomor LP/396/VI/2010/BARESKRIM.
Perkembangan kasus ini adalah, merebaknya kasus Halmahera Barat. Kasus Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, bermula saat pemilihan legislatif 2009, M Syukur Mandar selaku caleg Partai Hanura, mengklaim mendapat 18.179 suara di Halmahera Barat.
Namun, versi KPU setelah dihitung ulang Mandar hanya memperoleh 12.714 suara. Dampaknya suara Partai Hanura secara keseluruhan di Maluku Utara turun dari 40.175 suara menjadi 35.591 suara. Konsekuensinya, kursi DPR yang seharusnya menurut Syukur menjadi haknya itu berpindah ke orang lain.
Kasus gugatan Syukur mulai disidangkan di MK pada 12 Mei 2009. Setelah serangkaian sidang, pada 22 Juni 2009 MK memutuskan menolak gugatan Syukur. Syukur menuduh KPU menggunakan data rekapitulasi palsu untuk bukti ke MK sehingga dia kalah.
Atas kasus ini, status Ketua KPU sesuai versi Kejaksaan Agung menjadi tersangka. Patokannya adalah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tanggal 27 Juli 2011 dari Bareskrim Polri yang diterima Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Setelah bocor ke publik, Bareskrim mengklarifikasi status Ketua KPU belum tersangka dan diakibatkan salah ketik dalam penyusunan SPDP, (www.republika.co.id).
Persoalan surat palsu ini harus segera diselesaikan secara terang-benderang. Kasus-kasus seperti ini bukan hanya masalah surat palsu, seperti kasus lainnya yang tidak terekspos adalah, ketika terjadi Hasil Perhitungan Ulang Tulang Bawang, yang menggeser posisi keterpilihan Itet (PDIP) digantikan oleh Erwin (PDIP) dengan selisih suara sekitar 800-900, tapi perkembangan kasus ini Erwin diberhentikan dari PDIP sekitar 3 bulan saja menikmati kursi empuk Senayan, namun sunyi dari pemberitaan media massa. Erwin di PAW menurut sumber Anggota DPR dari PDIP, bahwa, “Ada permasalahan internal partai terkait dengan hasil suara yang bersangkutan saat Pemilu 2009, setelah dilakukan klarifikasi dan pengumpulan data-data melalui Komite Disiplin Partai akhirnya DPP melakukan PAW terhadap yang bersangkutan.” Kasus lainnya, yakni terpidana tetap lolos menjadi anggota DPR, yang akhirnya Izzul Islam (PPP) harus di berhentikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPR karena kasus Ijazah Palsu dalam keikutsertaan terdakwa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Lombok Barat.
Berbagai kasus tersebut memperlihat Pemilu 2009 lalu penuh spekulatif. Dan, derajat legitimasi keterwakilan hasil pemilu tersebut rendah, karena hasil pemilu tidak mewakili rakyat dan kehendak politik pemilih. Bahkan, yang memperihatinkan dari hasil Pemilu 2009 adalah Berapa Banyak Anggota DPR Yang Terpilih Bukan Wakil Rakyat Yang Dipilih Dan Terpilih Pada Pemilu 2009 lalu? Kasus ini harus segera dibongkar, sehingga yang terpilih adalah Wakil Rakyat Yang Dipilih dan Terpilih.
Kamis, 13 Oktober 2011
Kamis, 08 September 2011
DPR Sarang Koruptor
jakartapress.com (09/10/2011)
Dua tahun perjalanan anggota DPR Periode 2009-2014, tampak semakin jelas lembaga DPR telah menjadi sarang koruptor. Banyak anggota DPR terbelit kasus korupsi, uniknya kasus korupsi tersebut juga banyak terjadi sebelum anggota DPR itu terpilih.
Fakta telah membuktikan Pemilu 2009 lalu, partai dalam mengisi calon anggota legislatif lebih mengutamakan, baik para kader maupun kader instan yang populer, yang memiliki uang dan mampu mengumpulkan uang bakal mendapat tempat terhormat. Celakanya, parpol tidak memiliki pola rekrutmen dan pendidikan internal yang memadai.
Keadaan ini menimbulkan riuh oleh isu panas dari korupsi yang telah membelit mereka sebelumnya, sampai dengan korupsi yang baru seperti korupsi proyek pembangunan sampai dugaan korupsi bantuan sosial.
Problematika ini makin kentara seperti dijelaskan oleh W. Riawan Tjandra dalam artikel, “Banalitas (Partai) Politik,” akibat kultur politik yang mendorong terjadinya sistem politik yang korup dan manipulatif. Seperti, sistem kampanye yang lebih diwarnai politik “padat modal” daripada “padat karya,” lalu masalah berikutnya kontestasi politik yang cenderung transaksional daripada profesional (money driven politic) telah mendorong terjadinya sistem pemilu ataupun pemilu kepala daerah yang jauh dari semangat good governance. Tak aneh jika kultur dan sistem politik semacam itu akhirnya menghasilkan banyak elit politik yang “tersandera” biaya kampanye yang tinggi, dan setelah terpilih kebanyakan tersandung berbagai praktek korupsi. Selain itu, sistem pendanaan partai politik yang selama ini tidak transparan tak jarang menjadi ajang transaksi antara pemodal/pengusaha (nakal) dan elit politik.
Rentang waktu tiga tahun menuju Pemilu 2014, menjadi tantangan bagi partai politik membenahi sistem internal partai masing-masing untuk mengembalikan kepercayaan publik. Tantangan ini juga untuk merespon kepercayaan rakyat kepada parpol yang sudah semakin rendah (buruk). Mengingat banyak pengurus parpol yang terjerat kasus korupsi, asusila, dan kegiatan parpol serta anggota legislatif yang berfoya-foya dengan menghambur-hamburkan uang untuk kegiatan pribadi maupun kelompoknya, seperti kasus kunjugan kerja sejumlah anggota dewan ke luar negeri yang menghabiskan biaya hingga miliaran rupiah, tetapi tidak membawa hasil memuaskan bagi kesejahteraan dan nasib rakyat Indonesia.
Kepercayaan publik yang semakin memburuk ini, dapat kita amat dalam persentase angka partisipasi pemilih (voters turn out) di Indonesia terus meluncur turun. Turunnya partisipasi ini tidak tanggung-tanggung. Betapa tidak. Dalam tiga pemilu legislatif terakhir, penurunannya sudah di atas 29-an percentage point. Dari 89,85 persen pada Pemilu 1999, menjadi 60,78 persen pada Pemilu 2009.
Tren penurunan ini diprediksi akan terus berlanjut di Pemilu 2014 , sehingga angka partisipasi bisa jadi akan turun mendekai 50 persen. Imbas dari penurunan ini adalah jika sampai 50 persen, maka legitimasi anggota DPR terpilih menjadi rendah.
Dua tahun perjalanan anggota DPR Periode 2009-2014, tampak semakin jelas lembaga DPR telah menjadi sarang koruptor. Banyak anggota DPR terbelit kasus korupsi, uniknya kasus korupsi tersebut juga banyak terjadi sebelum anggota DPR itu terpilih.
Fakta telah membuktikan Pemilu 2009 lalu, partai dalam mengisi calon anggota legislatif lebih mengutamakan, baik para kader maupun kader instan yang populer, yang memiliki uang dan mampu mengumpulkan uang bakal mendapat tempat terhormat. Celakanya, parpol tidak memiliki pola rekrutmen dan pendidikan internal yang memadai.
Keadaan ini menimbulkan riuh oleh isu panas dari korupsi yang telah membelit mereka sebelumnya, sampai dengan korupsi yang baru seperti korupsi proyek pembangunan sampai dugaan korupsi bantuan sosial.
Problematika ini makin kentara seperti dijelaskan oleh W. Riawan Tjandra dalam artikel, “Banalitas (Partai) Politik,” akibat kultur politik yang mendorong terjadinya sistem politik yang korup dan manipulatif. Seperti, sistem kampanye yang lebih diwarnai politik “padat modal” daripada “padat karya,” lalu masalah berikutnya kontestasi politik yang cenderung transaksional daripada profesional (money driven politic) telah mendorong terjadinya sistem pemilu ataupun pemilu kepala daerah yang jauh dari semangat good governance. Tak aneh jika kultur dan sistem politik semacam itu akhirnya menghasilkan banyak elit politik yang “tersandera” biaya kampanye yang tinggi, dan setelah terpilih kebanyakan tersandung berbagai praktek korupsi. Selain itu, sistem pendanaan partai politik yang selama ini tidak transparan tak jarang menjadi ajang transaksi antara pemodal/pengusaha (nakal) dan elit politik.
Rentang waktu tiga tahun menuju Pemilu 2014, menjadi tantangan bagi partai politik membenahi sistem internal partai masing-masing untuk mengembalikan kepercayaan publik. Tantangan ini juga untuk merespon kepercayaan rakyat kepada parpol yang sudah semakin rendah (buruk). Mengingat banyak pengurus parpol yang terjerat kasus korupsi, asusila, dan kegiatan parpol serta anggota legislatif yang berfoya-foya dengan menghambur-hamburkan uang untuk kegiatan pribadi maupun kelompoknya, seperti kasus kunjugan kerja sejumlah anggota dewan ke luar negeri yang menghabiskan biaya hingga miliaran rupiah, tetapi tidak membawa hasil memuaskan bagi kesejahteraan dan nasib rakyat Indonesia.
Kepercayaan publik yang semakin memburuk ini, dapat kita amat dalam persentase angka partisipasi pemilih (voters turn out) di Indonesia terus meluncur turun. Turunnya partisipasi ini tidak tanggung-tanggung. Betapa tidak. Dalam tiga pemilu legislatif terakhir, penurunannya sudah di atas 29-an percentage point. Dari 89,85 persen pada Pemilu 1999, menjadi 60,78 persen pada Pemilu 2009.
Tren penurunan ini diprediksi akan terus berlanjut di Pemilu 2014 , sehingga angka partisipasi bisa jadi akan turun mendekai 50 persen. Imbas dari penurunan ini adalah jika sampai 50 persen, maka legitimasi anggota DPR terpilih menjadi rendah.
Kamis, 21 Juli 2011
Dapatkan Segera Di Gramedia-gramedia

Karya terbaru Efriza & M. Djadijono, "WAKIL RAKYAT tidak MERAKYAT, Evaluasi Kinerja Satu Tahun Wakil Rakyat Indonesia," Alfabeta, 2011, Rp. 58.000
Komentar Pembaca
------------------
"Di tengah sorotan yang tajam terhadap kinerja wakil rakyat, baik DPR, DPD dan MPR (yang isinya anggota DPR dan anggota DPD), buku ini hadir memberikan evaluasi. Belakangan ini wakil rakyat memang lebih mendapatkan sorotan, ketimbang lembaga eksekutif yang sebetulnya lebih memiliki banyak sumber dana dan sumber daya manusia. Besarnya perhatian publik ini, dihadapkan dengan informasi yang kurang memadai menyangkut kelembagaan legislatif itu sendiri. Buku ini berusaha menutupi kekurangan bahan bacaan menyangkut legislatif atau wakil rakyat itu. Sangat layak dimiliki oleh kalangan pengamat, politisi, kelompok-kelompok kritis dan mereka yang peduli pada politik."
Indra J Piliang,
Dewan Penasehat The Indonesian Institute (TII), dan
Ketua Departemen Kajian Kebijakan DPP Partai Golkar
Rabu, 20 Juli 2011
Dapatkan Segera Di Gramedia-gramedia

Karya Terbaru Efriza & M. Djadijono, "WAKIL RAKYAT TIDAK MERAKYAT, Evaluasi Kinerja Satu Tahun Wakil Rakyat Indonesia," Alfabeta, 2011, Rp. 58.000
Komentar Pembaca
--------------------
“Dalam suatu forum blog, saya pernah menulis bahwa reproduksi publikasi terkadang dibutuhkan untuk menghindarkan diri dari penyakit lupa atau pendek ingatan, apalagi kalau sudah akut. Media sebenarnya telah menjalankan sebagian peran tersebut. Tapi tidak dapat diandalkan sepenuhnya karena ada segmentasi dan fokus yang berbeda, termasuk ruang lingkup mendokumentasikan kinerja lembaga-lembaga negara yang berada di kompleks Senayan (MPR, DPR, dan DPD). Atau dengan kata lain, menyangkut bagaimana segelintir orang yang sudah dipilih dan menghabiskan biaya yang tidak sedikit, bekerja dalam kurun waktu lima tahun.
Seperti karya-karya sebelumnya, Efriza, yang kali ini berduet dengan M Djadiono, sangat kaya merangkum data dan informasi pemantauan. Sebagai rujukan dalam menyusuri kinerja ketiga lembaga selama 2010, karya ini layak direkomendasikan. Bahkan di beberapa bagian, muncul pula aspek evaluasi. Sayangnya, evaluasi dimaksud belum menghadirkan sebuah pendekatan tersendiri, yang mensinergikan antara aspek teoritis dengan institusionalisasi parlemen modern. Hal ini penting, mengingat kesadaran untuk bersikap kritis dan mawas yang muncul dari masyarakat pelan-pelan menguat, di berbagai forum dan media. Di sisi lain, kajian keparlemenan sering terpinggirkan dibandingkan partai politik dan sistem kepemiluan. Di luar harapan tersebut, setidaknya dari karya ini akhirnya kita tahu dan selalui bisa tahu apa yang sudah mereka hasilkan, sambil berefleksi kemana sesungguhnya proses demokratisasi mengarah. Selamat atas lahirnya karya ini!”
Ronald Rofiandri,
Direktur Monitoring, Advokasi, dan
Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
Selasa, 19 Juli 2011
Telah Beredar di Gramedia-Gramedia

Karya terbaru Efriza & M. Djadijono, "WAKIL RAKYAT TIDAK MERAKYAT, Evaluasi Kinerja Satu Tahun Wakil Rakyat Indonesia,"Alfabeta, 2011, Rp. 58.0000
Komentar Pembaca
------------------
“Sebagai anggota DPR yang terpilih pada 4 kali pemilu di era reformasi ini, secara jujur saya mengatakan bahwa kualitas anggota dan kinerja lembaga dari pemilu 1999 hingga pemilu 2009 bukannya terjadi peningkatan tapi sebaliknya. Pada pemilu 1999 objektifitas, kejujuran dan motivasi untuk bangkit dan perangi KKN begitu kuat, pada pemilu 2009 yang terjadi sebaliknya. Kematangan dan kedewasaan parpol sebagai pilar demokrasi tidak tumbuh dan berkembang baik, justru sebaliknya, demikian halnya dengan pemilih yang seharusnya makin cerdas dalam memilih justru sebaliknya, semakin tergiur dengan materi.”
Agun Gunandjar Sudarsa
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Senin, 18 Juli 2011
Telah Beredar di Gramedia-Gramedia

Karya Terbaru Efriza dan M. Djadijono, "WAKIL RAKYAT TIDAK MERAKYAT, Evaluasi Kinerja Satu Tahun Wakil Rakyat Indonesia," Alfabeta, 2011. Rp. 58.000
Komentar Pembaca
-----------------
“Kelebihan buku ini adalah kemampuannya untuk merekam secara detail tentang peran dan fungsi parlemen di Indonesia, khususnya pada era Reformasi. Uraian yang jernih, mengalir serta terstruktur mengikut kronologi waktu, membuat (kita sebagai) pembaca dengan mudah mengerti dan memahami mengenai paparan serta perbincangan yang ditulis oleh M. Djadijono & Efriza. Selain itu, keduanya menulis dengan penuh ketekunan, komitmen dan kecermatan sehingga membuat buku ini menjadi otoritatif sebagai buku rujukan dan ‘pegangan’ bagi mahasiswa, aktivis, penyelenggara pemerintahan, politisi dan masyarakat awam yang berminat mendalami perihal ini.”
Leo Agustino, Ph.D
Dosen Sains Politik, Universiti Kebangsaan Malaysia
Buku Terbaru Karya Efriza & M. Djadijono

Karya Terbaru Efriza & M. Djadijono, "WAKIL RAKYAT TIDAK MERAKYAT, Evaluasi Kinerja Satu Tahun Wakil Rakyat Indonesia," Alfabeta, Bandung, 2011, Rp. 58.000.
“Cukup menarik membaca buku yang ditulis oleh Saudara Efriza dan M. Djadijono tentang evaluasi kinerja satu tahun wakil rakyat Indonesia yang disajikan secara gamblang. Saya sangat mengapresiasi penerbitan buku ini yang merupakan kritik dari kalangan peneliti atas kinerja DPR periode 2009-2014. Walaupun dengan judul yang terkesan provokatif, namun penulis mampu menampilkan data yang relatif cukup lengkap dan komprehensif. Buku ini merupakan manifestasi peran dari civil society dalam melakukan kritik sosial terhadap negara dalam hal ini DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya merakyat. Buku ini memberikan inspirasi baru bagi kita semua bahwa perlu dibangun budaya “mengkritik berbasis data” bukan sekedar asal mengkritik. Menurut saya buku ini wajib dibaca oleh anggota DPR, DPD dan MPR, calon anggota legislatif, kepala daerah, aktivis politik atau masyarakat pemerhati politik pada umumnya. Tentunya kritik ini bermuara pada harapan agar Kinerja DPR bisa lebih baik dari kondisi sebelumnya.”
Irvansyah,
Anggota DPR RI Fraksi PDIP
Langganan:
Postingan (Atom)