Minggu, 15 April 2012

Karya ke-12 Efriza

Terbit April 2012, Efriza, POLITICAL EXPLORE, Sebuah Kajian Ilmu Politik, Alfabeta, Bandung, 2012, Harga Rp. 75.000. Buku ini memberikan pemahaman menyeluruh dalam setiap pembahasan melalui berbagai penelusuran sejarah mengenai perkembangan pemikiran ilmu politik dan penggambaran dari pemikiran tersebut. Materi yang dibahas merupakan khasanah pemikiran dari para ilmuwan klasik maupun modern, dan implementasi berdasarkan fakta di lapangan yang dihasilkan dari riset. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk menganalisis suatu permasalahan sesuai dengan tema-tema yang disajikan, khususnya kajian pemilu dengan sempurna. Melalui buku ini pembaca diajak untuk mengetahui, menelusuri, dan memahami perkembangan kajian ilmu politik seperti: Sosialisasi Politik, Budaya Politik, Partisipasi Politik, Partai Politik, dan Politik Pemilu: Perekayasaan Sistem Pemilu dan Perilaku Pemilih. Sehingga pembaca dapat memahami penyelenggaraan pemilu yang diterapkan dari suatu negara khususnya Indonesia. Makna dan pesan dari buku ini, agar pembaca memiliki sandaran ilmiah dalam menganalisis kajian Pemilu. Dengan demikian, buku ini sangat penting dibaca oleh kalangan yang terkait erat dengan kehidupan politik, termasuk pengamat, politisi, peneliti, dosen, mahasiswa, dan mereka yang berminat memahami kajian pemilu.

Senin, 05 Maret 2012

Rok Mini di Komplek Senayan

Oleh: Efriza, Koordinator Program dan Riset di Forum Demokrasi untuk Indonesia (FD.I) DPR ingin mengubah pemandangan di komplek parlemen agar tak tampak seperti Mall. Sehingga, Staf dan sekretaris anggota dewan dilarang berpakaian seksi. Pro-kontra pun menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Minim Kinerja Malah Ributkan Rok Mini Siapa yang memiliki ide pertama mengenai rok mini, Hendri F Isnaeni dari Majalah Historia. Menulis bahwa, namun, Mary Quant-lah yang dianggap berperan besar mempopulerkan rok mini. Pada 1960-an terjadi perubahan drastis ketika Mary Quant mempopulerkan rok mini yang memamerkan lebih banyak bagian-bagian kaki dibandingkan sebelumnya,” tulis Helen Reynolds dalam Mode dalam Sejarah: Gaun dan Rok. “Sejak itu para desainer mengekspos hampir setiap bagian tubuh, termasuk bagian perut. Muncul tren pakaian serba terbuka,” lanjut Helen. Ide tidak membolehkan para Staf dan Sekretaris anggota dewan dilarang berpakaian seksi, bisa dianggap langkah positif. Jika kita lihat tingkah laku DPR, bahwasanya kasus seronok juga telah menjalar bukan hanya persoalan mata memandatang saja tetapi sudah menjadi kelakuan yang tidak terpuji, misal, kasus pemerkosaan oleh anggota dewan periode 2004 maupun periode 2009, begitu juga kasus membuka situs video porno hingga menjadi “artis” video porno. Aturan ini secara tidak langsung juga merupakan evaluasi dan tamparan untuk mereka sendiri. Sebab, tanpa disadari anggota DPR yang berpakaian seksi juga banyak dari anggota DPR periode 2009 ini, seperti disindir oleh Bambang Soesatyo dari Partai Golkar, dikarenakan banyak mantan artis yang menjadi anggota DPR. Meski demikian, di tengah sorotan negatif, semestinya DPR lebih memikirkan bagaimana memperbaiki kinerja. Lihat saja, masih banyak anggota DPR yang mangkir dari Sidang Paripurna. Tidak terpenuhinya target prolegnas setiap tahunnya. Bahkan, lembaga DPR mengalami citra buruk dari tingkah laku segelintir oknum yang bermain diproyek-proyek anggaran. Untuk itu DPR sudah sebaiknya tidak bermain ditaraf yang malah menjauhkan DPR dari memperbaiki kinerja yang semakin melorot dimata masyarakat. Bukan malah meributkan persoalan tentang rok mini yang penting serasa tidak genting itu, sebab bagaimana pun juga menyatir kata Sosiolog Iran, Dr. Ali Syari’ati, jika mereka berpakaian mini mengapa Anda menatapnya? 

Minggu, 04 Maret 2012

DPD Antara Harapan dan Kenyataan

Oleh: Efriza, Koordinator Program dan Riset Forum Demokrasi Untuk Indonesia (FD.I) Berbicara mengenai lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dua hal yang sulit dipadukan antara Harapan dan Kenyataan. Misal, kita lihat Hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia yang dirilis akhir Februari lalu. Berdasarkan riset LSI tersebut, hanya 24,1 persen dari 1.220 responden yang mengetahui fungsi dan tugas DPD. Adapun 46,2 persen lainnya menjawab tak tahu, dan sisanya (29,7 persen) tak menjawab. Sementara hasil survei itu juga menunjukkan, hampir dua pertiga responden mengetahui DPD dan memilih wakilnya secara langsung dalam pemilu. Warga juga tahu, tugas DPD adalah mewakili rakyat di daerah tingkat pusat. Bahkan, 65 persen mayoritas responden setuju dengan gagasan penguatan DPD meskipun harus dilakukan dengan mengubah UUD 1945. Ini menunjukkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap lembaga DPD sebagai kamar kedua dari DPR. Di tengah kemerosotan kinerja dan gaya hidup mewah yang menjadi sorotan lembaga DPR. Yang sangat disayangkan adalah, kondisi anomali dari pandangan dan pola pikir masyarakat yakni antara memperkuat dan tidak diketahuinya fungsi DPD itu. DPD diperkuat kewenangannya memang itu sebuah langkah positif. Tetapi memperkuat kewenangan ini membutuhkan banyak energi dan kecerdasan dalam mengelola isu serta menunjukkan peningkatan kinerja mesti dengan kewenangan yang minim tersebut. Ironinya, dengan kewenangan yang minim tersebut DPD malah terjebak dalam pemborosan anggaran negara, seperti juga yang dilakukan oleh DPR. Misalnya saja, pembangunan kantor perwakilan DPD di 33 provinsi daerah, yang dikritisi sebagai pemborosan anggaran (Efriza, Wakil Rakyat Tidak Merakyat, 2011). Meskipun upaya DPD dalam mengajukan Amandemen Kelima UUD 1945, didukung oleh masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, akademisi kampus, tetapi sosialisasi DPD menggulirkan isu itu minim dan tidak menjadi suatu gerakan yang menganggap amandemen kelima UUD 1945 merupakan kebutuhan mendesak dan penting. DPD tidak belajar dari lembaga MPR. yang begitu cerdas memainkan isu dengan ikon tema Empat Pilarnya. Semestinya DPD membuat ikon tersebut dari kebutuhan-kebutuhan apa saja tentang Amandemen Kelima UUD 1945 itu, layaknya partai-partai menawarkan program dalam kampanyenya agar dapat menguatkan ingatan dan kesadaran (awareness) masyarakat. Sehingga demikian, upaya peningkatan kewenangan DPD mengalami jalan terjal sebab berparalel dengan ketidakmampuan DPD mengelola isu, menarik simpati publik, bahkan terkesan meniru-niru langkah DPR meresahkan hati rakyat melalui pola-pola pemborosan anggaran. Situasi ini mendorong sebuah pertanyaan klasik tentang masa depan DPD, jangan-jangan ketika DPD mendapatkan kewenangan yang besar akan seperti DPR, atau menyatir Adagium klasik Lord Acton bahwa, “power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely”.

FDI : Pengganti WH Harus Birokrat

Minggu, 4 Maret 2012 | 17:54 WIB TANGERANG-Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) dinilai berkembang pesat, bahkan mampu mengelola keuangan negara dengan baik. Untuk itu, figur pengganti WH kelak yang memimpin Kota Tangerang harus dari kalangan birokrat. Pasalnya, birokrat telah teruji dan terbukti dalam memenej kebijakan dan keuangan negara sehingga pembangunan Kota Tangerang dapat berjalan maksimal, serta layanan masyarakat sudah menyentuh langsung ke problem riil masyarakat. Demikian diungkapkan Patar Nababan, Ketua Forum Demokrasi untuk Indonesia (FDI), usai menggelar diskusi mingguan, di Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (4/3). Berdasarkan hasil riset FDI, lanjut Patar, Kota Tangerang memiliki keunikan tersendiri. Kota ini sukses dari sisi pertumbuhan ekonomi (sekitar 6-7 persen) namun diikuti pula dengan angka pengangguran yang juga tinggi (sekitar 12 persen). Meski demikian, kata Patar, Kota Tangerang memiliki sisi nilai optimistis dari pertumbuhan ekonomi itu relatif lebih pasti bagi pelaku usaha dan investor. Tetapi pertanyaannya apa cukup berpuas diri melanjutkan pembangunan kota Tangerang dari asumsi ekonomi tersebut yang berparalel dengan tingginya tingkat pengangguran. "Mendatangkan pelaku usaha dan investor tidak cukup mengandalkan potensi kota, melainkan kepiawaian pemimpinnya dalam meyakinkan investor. Dan itu hanya bisa dilakukan oleh seorang birokrat yang berpengalaman," kata Patar. Senada diungkapkan Efriza, Sekretaris FDI. Kata Efriza, kalau masyarakat Kota Tangerang salah memilih pemimpin kelak, bisa jadi perkembangan Kota Tangerang akan mengalami kemunduran. "Sosok birokrat berpengalaman seperti WH diperlukan untuk memimpin Kota Tangerang kelak,' kata Efriza seraya menjelaskan bahwa FDI sangat fokus memperhatikan pola dan prilaku politik lokal di Banten terutama di wilayah Tangerang. "Kami sedang melakukan survei sosok siapakah yang layak memimpin di Kota Tangerang juga di Kabupaten Tangerang di Pemilukada nanti," katanya. (YAN)

Sabtu, 18 Februari 2012

Partai Demokrat: Partai Autopilot

Efriza
Koordinator Program dan Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia/FD.I
Beberapa bulan ini kata autopilot sering kita dengar diberbagai perbincangan mengenai situasi negara seperti tanpa pemimpin. Beberapa ruas jalan di Jakarta juga sempat dengan mudahnya kita melihat dan membaca spanduk-spanduk bertuliskan, Negeri Autopilot. Walaupun demikian, kata autopilot yang ingin kita perbincangkan ini, sangat tepat disematkan kepada Partai Demokrat sebagai Partai Autopilot.
Partai Demokrat Tanpa Pemimpin
Sistem pilot otomatis (dari bahasa Inggris: autopilot) pertama diciptakan oleh Sperry Corporation tahun 1912. Lawrence Sperry (anak dari penemu ternama Elmer Sperry) mendemonstrasikannya dua tahun kemudian pada 1914 serta membuktikan kredibilitas penemuannya itu dengan menerbangkan sebuah pesawat tanpa disetir olehnya, (en.wikipedia.org/wiki/Autopilot) .
Melihat situasi Partai Demokrat seperti sekarang, jika Partai Demokrat sebagai sebuah Partai diibaratkan sebuah Pesawat, lengkaplah penilaian kita bahwasanya Partai Demokrat telah kehilangan pilot yang bertugas mengoperasikan mesin Partai.
Sementara itu, jika menggunakan struktur sebuah organisasi, beroperasinya sebuah organisasi dijalankan oleh tiga orang yang memegang jabatan penting seperti Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Diawali dengan kasus korupsi Wisma Atlet yang menyeret Nazarrudin sehingga dia dipecat sebagai bendahara umum partai demokat. Kasus korupsi Nazaruddin membawa dampak tersangkutnya nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Meskipun Anas tidak dipecat atau diberhentikan sementara atas persoalan personalnya. Permasalahan pribadi Anas telah menciptakan konflik internal di Partai Demokrat dengan mengakibatkan banyak faksi di internal Partai Demokrat.
Situasi semakin keruh karena Edhi Baskoro (Ibas) sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) tidak berani mengambil sikap tegas untuk sementara mengambil alih peran ketua umum, untuk menjaga soliditas partai.
Apalagi hanya posisi Sekretaris Jenderal yang tidak didera masalah personal dan hukum. Semestinya Ibas banyak bekerja secara langsung atau tidak langsung menggantikan Anas, supaya Anas meski tidak diganti tetapi berkonsentrasi tinggi atas masalah pribadinya sehingga tidak mengganggu bekerjanya mesin partai.
Sekali lagi perlu ditegaskan, situasi ini dilakukan dalam rangka menjaga soliditas kader-kader partai yang telah meragukan kepemimpinan Anas, menggeliatkan kembali mesin-mesin partai di pengurus daerah propinsi dan kabupaten/kota, sehingga persoalan personal dan hukum yang mendera para petinggi partai tidak mengganggu kerja kepartaian.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY yang disimbolkan sebagai pemersatu, tetapi atas sikap SBY yang tetap mempertahankan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat dan menyatakan tidak adanya pergantian ketua umum. Maupun tidak mengupayakan memberi kuasa untuk Sekretaris Jenderal mengambil peran sementara dari Ketua Umum, agar Ketua Umum lebih konsentrasi dulu terhadap masalah personalnya. Otomatis, tidak lagi menjadi magnet perekat pemersatu faksi-faksi tersebut.
Malahan gelombang pemecah Partai Demokrat berupa faksi-faksi semakin meluas, saat partai sedang didalam kondisi terpuruk akibat kasus korupsi Wisma Atlet, faksi-faksi ditubuh partai demokrat tidak lagi hanya faksi Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie bahkan ada faksi lain lagi mungkin tiga, empat, mungkin lebih dari lima faksi, disebabkan keinginan merebut jabatan penting yang sedang berada oleh orang-orang yang lagi bermasalah tersebut.
Partai Demokrat sekarang ini sudah mengalami situasi dijalankan dengan autopilot. Jika dibiarkan terus seperti sekarang tanpa adanya penggantian kepengurusan, maupun sikap tegas dari Ibas sebagai Sekjen mengambil alih peran sementara Ketua Umum yang sedang mengalami masalah personal. Bukan hanya penurunan elektabilitas yang terus mengintai, melainkan konflik internal semakin mengganggu kestabilan organisasi kepartaian. Bahkan, ke depan, kemungkinan besar Partai Demokrat mendapatkan hukuman rakyat melalui Pemilu 2014, dengan terjadinya pemerosotan tajam perolehan suaranya. 

Rabu, 15 Februari 2012

PD = PARTAI DISUKAI?

Efriza
Koordinator Program dan Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia/FD.I

Sebuah survei yang dilakukan Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyebutkan bahwa hingga saat ini kepercayaan publik terhadap Demokrat masih tinggi. Dalam survei tersebut disebutkan, setelah Partai Demokrat dengan persentase 12,6 persen, partai Golkar berada di urutan nomor dua dengan 10,5 persen, sedangkan Partai PDI Perjuangan (PDIP) berada di urutan ketiga dengan 7,8 persen. Apakah terus Partai Demokrat perlu mengusungkan “dada” untuk menunjukkan kecongkakkannya? Semestinya, Tidak!

Partai Demokrat Harus Berbenah Diri

Isu korupsi yang menyeret Anas Urbaningrum sepertinya membutuhkan waktu panjang. Meskipun demikian, isu ini ternyata hanya menjadi “dagangan laris” bagi Pers, perbincangan di media jejaring sosial, maupun sekedar bincang di warung kopi. Isu ini tidak lantas menyebabkan mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan kegeramannya, memprotes Partai Demokrat sebagai pemegang kekuasaan sekarang ini, bahkan tidak sampai mengusulkan membubarkan Partai Demokrat seperti kasus Partai Golkar di era reformasi lalu.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY, juga sangat tegas, dan lugas. Anas tetap sebagai ketua umum Partai Demokrat dan tidak ada pergantian. Sikap SBY seperti ini tidak bedanya dengan sikap orang tua yang membela anak secara membabi buta. Tetapi tidak memberikan teladan yang baik, agar anaknya belajar tanggung jawab atas perbuatannya. SBY rela memasang badan, demi Anas Urbaningrum, sementara telah jelas dampaknya penilaian negatif masyarakat terhadap pemerintahan SBY. Lagi-lagi masyarakat yang harus dikecewakan, konsentrasi dan energi presiden habis untuk mengurusi Partainya bukan rakyatnya.
Sikap SBY yang tidak memberi teladan yang baik, juga diamini oleh DPP, DPD, dan DPC yang tetap mendukung kepengurusan Anas Urbaningrum meski ada riak-riak kecil. Kondisi ini tidak disadari oleh DPD dan DPC Partai Demokrat, bahwa situasi ini yang dibiarkan berlarut panjang, akan menyebabkan kans tokoh-tokoh dari Partai Demokrat sulit untuk memenangkan hati pemilih dalam pemilihan-pemilihan Pilkada.
Lagi-lagi ketika permasalahan kader ini tidak diselesaikan, kita jangan lupa bahwa hasil survey CSIS menyimpulkan popularitas semua partai politik, baik pemerintah ataupun oposisi, anjlok dari perolehan pada Pemilu 2009. Meskipun Demokrat tetap nomor satu, tapi penurunannya (dari 2009) paling absolut. Dari hasil penelitian CSIS tersebut, penurunan dukungan terbesar saat ini dialami Partai Demokrat sebanyak 8,25 persen. Sehingga demikian, sebuah kepastian bahwa elektabilitas Partai Demokrat akan terus menurun, jika persolan ini dibiarkan berlarut-larut.
Melihat kajian ini, sudah sepantasnya Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Pengunduran diri Anas Urbaningrum juga dalam rangka membersihkan persoalan yang melibatkan personalnya, bahkan pengunduran diri Anas Urbaningrum tidak merusak momentum kepemimpinan kaum muda karena kaum muda juga bukan hanya bisa merebut tongkat kepemimpinan tetapi juga sanggup mengakui diri jika tidak mampu mengelola kepemimpinan dengan pengunduran diri sejak dini.
Jangan menunggu hukuman rakyat melalui Pemilu, jika memang benar Partai Demokrat adalah Partai Disukai, jangan pula nantinya seperti yang telah dialami oleh Partai Golkar dan PDIP sebagai partai yang disukai oleh rakyat tetapi mendapatkan hukuman dua kali pemilu (2004 dan 2009) di era reformasi ini perolehan suaranya terus menurun. 

Senin, 05 Desember 2011

Menyoal Pencapresan Hatta Rajasa Di Rakernas

Oleh: Efriza, Koordinator Program & Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia/FD.I
Rakernas PAN yang digelar pada Jumat–Sabtu (9-11/2011) di Jakarta, menjadi perhatian publik sebab diwacanakan Hatta Rajasa akan dikukuhkan sebagai calon presiden (capres) dari PAN pada pemilihan presiden 2014.
Langkah ini merupakan terobosan baru dari PAN mengusung calon presiden sejak 3 tahun menjelang pemilu. Berbicara, politik 2014 terutama pemilihan presiden 2014. Merupakan arena pasar bebas, siapa saja berhak mencalonkan, dicalonkan, dan memiliki kans yang sama. Belum ada calon yang telah digandrungi masyarakat, bahkan dianggap sebagai satrio piningit. Terobosan PAN, bukan tanpa pro-kontra dari kader sendiri maupun para pakar politik Indonesia, dan bukan barang baru.
Apa keuntungan dan kerugian atas pencapresan dini tersebut? Bagaimana pola relasi kekuasaan di Pemerintahan jika Hatta Rajasa menerima pencapresan itu? Bagaimana peta perpolitikan Indonesia 3 tahun ke depan dengan hinggar-binggar para calon-calon Presiden yang juga telah dikukuhkan?
Untung-Rugi Pencapresan Dini
Hatta Rajasa dari segi kelayakan, kredibilitas, integritas hingga loyalitas memang sudah layak menjadi calon Presiden. Sampai 2011 ini, sudah empat jabatan menteri hingga yang masih dipegangnya sekarang dan 10 tahun sudah Hatta dipercaya sebagai pembantu presiden dari dua Presiden yakni Megawati Soekarnoputri hingga Susilo Bambang Yudhoyono.
Dari sisi analisis terhadap tujuh media nasional dan populer, yang dilakukan pada 1 Juli-30 September 2011, hasil penelitian Developing Countries Studies Center (DCSC) Indonesia menyebutkan bahwa dari segi pemberitaan Hatta relatif tidak banyak citra negatif serta popularitas Menko Perekonomian Hatta Radjasa berada di atas 16 tokoh nasional lainnya yang berpeluang menjadi calon presiden pada 2014.
Berbekal pengalaman dan popularitas itu, kader-kadernya memang pantas meinginkan ketua umumnya itu maju dalam pertarungan menuju posisi RI-1 pada 2014. Tetapi pencapresan sejak dini, yang dinilai meniru langkah Golkar mencapreskan Aburizal Bakrie, inilah yang menimbulkan perdebatan mengenai untung-ruginya, untuk itu mari kita lihat perbandingan dari kedua partai itu.
Sosok Hatta Rajasa yang tidak banyak citra negatif itu, kecuali terkait kasus korupsi pengangkutan Kereta Rel Listrik hibah dari Jepang ke Indonesia tahun 2006-2007, meski secara hukum belum tentu bersalah. Jika dicapreskan sejak dini, tidak menjadi boomerang bagi PAN. Berbeda, dengan Partai Golkar, yang figur Aburizal Bakrie (Ical) memiliki citra negatif yang tidak sederhana seperti Ical tersangkut tragedi lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur; perusahaan Ical ditengarai kena kasus pajak, memang belum ada bukti; dan Ical juga pernah disebut dalam persidangan Tipikor soal penunjukan langsung pengadaan alat kesehatan pada Menko Kesra Aburizal Bakrie, meski secara hukum juga belum tentu benar, tetapi persoalan ini begitu melekat diingatan masyarakat sehingga Ical kerap dispersepsikan sebagai orang yang kontroversial. Yang justru persoalan-persoalan ini dianggap akan menjatuhkan figur Ical itu.
Pencapresan sejak dini selalu terkait untuk menguatkan konsolidasi partai. Lagi-lagi PAN tidak mengalami kerugian melakukan pencapresan sejak dini, berbeda dengan Partai Golkar, sebab tidak terjadi faksionalisme dibawah kepemimpinan Hatta Rajasa yang terpilih secara aklamasi
PAN sebagai partai yang juga dibangun karena kekuatan elektoral seorang tokoh seperti Amien Rais. Manuver dari Amien yang memberikan dukungan penuh terhadap Hatta Rajasa itu, menjadi bagian magnet penguat infrastruktur di tingkat daerah maupun pusat. Sementara Partai Golkar kekuatan elektoralnya terbentuk dari akumulasi pengaruh bukan seorang tokoh tetapi banyak tokoh di dalam partai itu, bahkan sudah dianggap matang. Sehingga, fokus pada pengkultusan secara dini terhadap seorang tokoh, malah berpotensi mengacaukan konsolidasi Golkar.
Pencapresan dini juga dinilai perlu dilakukan agar PAN tidak kalah langkah. Seperti kasus Golkar yang dinilai telat dalam mengajukan capres pada 2009 lalu.
Tetapi apakah pengkultusan akan berdampak kenaikan suara, ini yang patut dipertanyakan. Keberhasilan pencapresan dini bagi partai-partai lama di era reformasi, memang belum ada literaturnya di Indonesia. Andaipun jika memakai kesuksesan PDIP di tahun 1999 lalu, itu sangat sulit, karena kesuksesan PDIP lebih merupakan hasil dari reformasi menggulingkan rezim otoriter. Berbeda dengan Pencapresan dini pada partai baru, pengkultusan tokoh telah mendongkrak keberhasilan partai-partai baru memperoleh kursi di parlemen seperti Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. Sementara itu, dari adanya kekuatan penyatu melalui figur itu, strateginya adalah Perolehan suara PAN dapat mengalami kenaikan secara signifikan, sebab tiga kali Pemilu selama kiprahnya, PAN selalu mengalami penurunan suara. Dari 7,11 persen tahun 1999, di tahun 2004 merosot 6,44%, dan di tahun 2009 ini makin melorot menjadi 6,01%.
Pencapresan dini memang akan menjadi modal tambahan politik Hatta setelah pernikahan anaknya Siti Rubi Aliya Rajasa dengan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pernikahan yang dianggap perkawinan politik ini, selain upaya menghasilkan koalisi permanen antara PAN-Partai Demokrat. Juga upaya menyatukan PAN dari unsur sipil untuk mendapatkan simpatik dukungan militer, melalui popularitas dari SBY dan bahwa telah mendapat “restu” SBY yang selalu didukung militer.
Memang terbuka peluang, bahwa bisa saja Partai Demokrat mendukung Hatta Rajasa sebagai calon Presiden yang diusung PAN. Jika kita telusuri pemberitaan bahwa Presiden SBY beberapa kali menyatakan, bahwa istri, anak, dan keluarganya tidak akan mencalonkan diri di Pemilu 2014, bahkan Ketua Umum Partai Demokrat sepertinya juga tidak akan diusung karena terbelenggu berbagai kasus korupsi yang menyeret namanya. Di sisi lain, tidak ada calon dari Partai Demokrat yang memiliki figur kuat, setelah figur-figur kuat dari keluarganya sendiri dilarang oleh SBY. Sebaliknya, popularitas Hatta Rajasa dinilai lebih populer daripada Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie dari sisi pemberitaan di surat kabar nasional, seperti hasil survei DCSC Indonesia. Bahwa, Hatta Rajasa ditempatkan oleh media dengan porsi terbanyak 24,6%, disusul Abu Rizal Bakrie 21,2%. DCSC Indonesia melakukan analisis terhadap pemberitaan 7 surat kabar nasional sebagai metode surveinya selama periode 18 Oktober hingga 18 Desember 2010.
Apalagi, isu yang dihembuskan Wikileaks dibulan Agustus 2011, bahwa negeri Paman Sam, telah memonitor bahwa Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie akan maju dalam Pilpres 2014, bagaimanapun isu ini sangat perlu diperhatikan karena Pilpres selalu dikaitkan dengan dukungan dari negeri Paman Sam dan isu ini begitu menyita perhatian publik sebab mengapa hanya dua calon presiden ini yang begitu mendapat porsi lebih banyak dari pemantauan mereka.
Namun, sosok Hatta yang dikenal sebagai orang yang manut terhadap Presiden Yudhoyono. Sikap PAN di Parlemen yang selalu mendukung keputusan pemerintah. Akan menjadi boomerang PAN dan calon Hatta Rajasa. Oleh karena itu, semestinya Hatta Rajasa, mundur dari jabatan menteri setelah menjadi besan SBY, apalagi jika memiliki minat dan diusung oleh PAN sebagai capres sejak dini, meski penunjukkan dan pemberhentian seorang menteri itu hak prerogatif Presiden.
Sebab, penilaian objektif terhadap kinerja Hatta akan sulit tercipta di pemerintahan maupun diterima oleh masyarakat setelah Hatta menjadi Besan SBY, ini merugikan figur dari capres PAN, yang semestinya posisi Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian malah yang harus mendapat penilaian objektif dalam kinerjanya menangkal krisis ekonomi global, yang berimbas pada popularitas Hatta Rajasa.
Jika PAN tetap memilih di Pemerintahan, dengan adanya pencapresan dini, semestinya posisi PAN harus berani tidak lagi terikat dengan koalisi maupun di Sekretariat Gabungan (Setgab), kalau tidak ingin mendapatkan penilaian buruk. Menyatir Pakar politik Giovanni Sartori mengingatkan, “The problems of presidentialism are not in the executive arena but in the legislative arena.“ Dengan demikian, keputusan di Parlemen tidak wajib selalu mendukung pemerintahan, malah dengan adanya koalisi menciptakan penilaian negatif bagi PAN yang selalu manut dengan keputusan pemerintah, sementara PAN seharusnya mulai bersikap objektif bukan mencari aman lagi dengan melakukan manuver-manuver menentang Pemerintah jika dianggap buruk kebijakan tersebut.
Perhitungan untung-rugi, yang juga harus dimiliki oleh PAN adalah jangan sampai mempermalukan Hatta dan PAN sendiri. Jika kita simulasi berdasarkan syarat Pilpres 2009 lalu, yang mensyaratkan “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan memperoleh kursi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 20% (dua puluh persen) dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pilpres.” Setidaknya melihat Pemilu 2009 lalu, hanya akan ada tiga pasangan calon, jika itu tidak mengalami perubahan persyaratan mengusung calon presiden di Pemilu 2014. Kesempatan besar PAN hanya bisa diperoleh jika Partai Demokrat tidak mengajukan pasangan calon presiden, sebab Partai Golkar dan PDIP sudah memiliki capres yang akan diusung di Pemilu 2014. Melihat realitas Pemilu Presiden 2009 lalu, jangan-jangan nasib Hatta dan PAN akan seperti Prabowo Subianto dan Gerindra. Prabowo didorong-dorong menjadi capres tapi faktanya perolehan suara partai kecil sehingga harus puas dan tahan malu atas sejarah yang mencatat Prabowo dari capres menjadi cawapres berpasangan dengan capres Megawati-PDIP di Pilpres 2009 lalu.
Jangan sampai figur Hatta yang saat ini menonjol harus dipermalukan, dengan pencapresan sejak dini. Lebih baik PAN sebagai partai pendukung pemerintah menjalankan kekuasaan yang telah didapatkan secara bersama-sama, dan mulai membicarakan pilpres jika PAN dalam perolehan suara di Pemilu Legislatif mendapatkan kenaikan perolehan suara dibanding tahun 2009 yang semakin melorot menjadi 6,01% dan telah nyata-nyata mendapatkan dukungan dari partai-partai lain. Mengenai isu peluang dan pencapresan Hatta sebaiknya hanya untuk memperkuat konsolidasi internal PAN baik di daerah-daerah hingga pusat saja dalam rangka menaikan perolehan suara PAN di Pemilu 2014 nanti.
Relasi Kekuasaan, Peta Politik 2012 dan Kesimpulan.
Calon-calon presiden yang sudah diajukan sejak dini seperti Prabowo Subianto-Gerindra dan Aburizal Bakrie-Partai Golkar. Manuver yang dilakukan mereka tidak begitu diperhatikan masyarakat. Berbeda jika Hatta yang telah dicapreskan.
Gonjang-ganjing politik dan sentimen negatif berjalan beringinan masuk ke Istana, sehingga pemerintah dipersepsikan telah tidak kompak. Sementara, kebijakan pemerintah mensejahterakan masyarakat belum dirasakan, dan masyarakat yang haus dan membutuhkan kualitas kehidupan politik lebih baik, harus tercederai, dengan manuver-manuver politik saling “menjatuhkan.”
Memang masyarakat mendapatkan pendidikan politik dan dapat melakukan penilaian sejak dini terhadap calon presiden yang terbaik untuk lima tahun mendatang. Namun perpolitikan capres-capresan, seharusnya sekitar tahun 2013, terlebih bagi pendukung pemerintah. Beda dengan Aburizal-Golkar, Prabowo-Gerindra, atau PDIP maupun Hanura dengan manuver-manuver politik maupun mengusung calon-calonnya sejak dini, karena mereka dianggap sebagai calon penantang yang kalah saja dan calon-calon mereka juga berada di luar pemerintahan sehingga wajar bersikap kritis bahkan menjatuhkan untuk merebut kekuasaan.
Akan lebih baik, jika dikala masyarakat telah mendapatkan pendidikan politik yang lebih baik, performa anggota legislatif yang telah memberikan harapan ke depan, setidaknya baru kita membicarakan capres. Kalau sekarang lebih baik para pendukung pemerintah, menjalankan agenda pemerintah yang sedang berjalan, menunjukkan kekompakkan dalam bekerja, dan memelihara kekuasaan dengan bersama-sama. Toh, keberhasilan Pemerintah juga berdampak positif bagi partai-partai pendukung pemerintahan.
Parpol harus menyadari bahwa tingkat partisipasi politik selalu menurun dalam tiga kali pemilu sejak reformasi Kepercayaan publik yang semakin memburuk ini, dapat kita amati dalam persentase angka partisipasi pemilih (voters turn out) di Indonesia terus meluncur turun. Turunnya partisipasi ini tidak tanggung-tanggung. Betapa tidak. Dalam tiga pemilu legislatif terakhir, penurunannya sudah di atas 29-an percentage point. Dari 89,85 persen pada Pemilu 1999, menjadi 60,78 persen pada Pemilu 2009.
Tren penurunan ini diprediksi akan terus berlanjut di Pemilu 2014, sehingga angka partisipasi bisa jadi akan turun mendekai 50 persen. Imbas dari penurunan ini adalah jika sampai 50 persen, maka legitimasi anggota DPR terpilih menjadi rendah, dan penyebabnya adalah jika Pemerintahan dianggap hanya mementingkan mencari, dan merebut kekuasaan bukan menjalankan kekuasaan yang telah didapatkan secara bersama-sama (koalisi di pilpres) dan diamanatkan oleh masyarakat melalui Pemilu itu sendiri untuk memenuhi kesejahteraan mereka seperti yang mereka janjikan (koalisi di pilpres). 