Senin, 29 Maret 2010

MENYOAL KETIGA NAMA DALAM BURSA KETUA UMUM PARTAI DEMOKRAT

Oleh: Efriza, Penulis buku “Ilmu Politik; Dari Ilmu Politik sampai Sistem Pemerintahan”
Menjelang Pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat telah menimbulkan suasana panas klaim dukung-mendukung makin terasa. Sudah tiga nama yang terang-benderang menyatakan keinginannya untuk maju sebagai Ketua Umum yakni, Andi Alifian Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzukie Ali.
Dari analis ketiga nama tersebut, menimbulkan pertanyaan sudah layakkah mereka membesarkan Partai Demokrat untuk menjadi tetap terdepan pada Pemilu 2014? Tulisan ini ingin mencoba menguraikan analisis awal terhadap nama-nama tersebut dalam kancah Pemilihan Kongres.
Apakah Tiga Nama Ini Sudah Layak?
Ketiga nama tersebut memang sangat loyal dengan SBY sebagai Dewan Pembina Partai Demokrat dan sekaligus Presiden dari negara kita Indonesia. Misalnya, Andi Alifian Mallarangeng sangat terkenal loyalitasnya semenjak menjabat Juru Bicara Kepresidenan, bahkan loyalitasnya ditunjukkan melalui bergabungnya ke Partai Demokrat.
Andi memang sebelumnya berjuang di Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK) bersama dengan Ryass Rasyid, namun setelah menjadi Juru Bicara Kepresidenan ia memilih bergabung dengan Partai Demokrat. Memang tidak salah jika loyalitasnya kepada Partai Demokrat dan SBY ingin ditunjukannya sekali lagi melalui jabatan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Tampaknya dari sisi kewajaran, Andi Mallarangeng belum layak menjadi Ketua Umum. Mengapa? Karena ia bukan sebagai orang yang sedari awal membesarkan Partai Demokrat, karena Andi Mallarangeng seperti telah dijelaskan di atas juga sering disebut “politisi kutu loncat.” Ia memang telah banyak memberikan sumbangsih pemikirannya bersama dengan Trio Mallarangeng-nya, dan dibuktikan pula dengan keberhasilan Partai Demokrat menempati suara terbanyak di Pemilu 2009.
Tapi, kiprah “kutu loncat” tidak bagus untuk kader-kader partai yang sudah dari awal berpeluh keringat memperjuangkan strategi pembesaran partai. Jika Andi sebagai “kutu loncat” terpilih sebagai Ketua Umum, kemungkinan besar akan terbangun persepsi bahwa untuk apa kita menjadi kader ikut pelatihan segala macamnya jika ke depannya ada orang baru yang langsung tiba-tiba memegang posisi puncak.
Andi pun memiliki catatan yang kurang baik pada Pilpres 2009, bagi masyarakat Makassar, Andi telah mencoreng kemampuan Putra Makassar dengan menyindir Jusuf Kalla sebagai Presiden yang diusung Partai Golkar belum layak sebagai Presiden. Apalagi, Andi juga bukan keturunan Jawa, yang kemungkinan besar jika kepemimpinan dipegang Andi maka dukungan terhadap Partai Demokrat di daerah Jawa akan menyusut meski ia didukung oleh Putra SBY Edi Baskoro yang terpilih sebagai Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa. Pendek kata, suara Partai Demokrat di Daerah Jawa dan Luar Pulau Jawa, akan mengalami penyusutan.
Lagi pula, kiprah Andi Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, juga patut dipertanyakan, dalam solusinya untuk kasus Sepak Bola Indonesia, Bagaimana membenahi struktur organisasi persepakbolaan kita, mengenalkan sepak bola kita di kancah dunia, dsb.
Lalu, pertanyaan berikutnya bagaimana dengan Marzukie Ali? Sosok yang satu ini kurang pandai untuk menyenangkan hati masyarakat Indonesia, jika ini terjadi bagaimana membesarkan Partai Demokrat untuk tetap terdepan pada Pemilu 2014. Marzukie sebagai Pimpinan DPR telah memiliki beban sedari awal. Sebelum terpilih sebagai Pimpinan DPR yang mewakili Partai Demokrat, Marzukie telah dipertanyakan terhadap kasus korupsinya Semasa Menjabat Direktur Komersial PT Semen Baturaja, yang memang telah dihentikan melalui SP3.
Namun, masalah yang sangat krusial adalah Marzukie diadukan ke BK DPR oleh beberapa LSM yakni Lima Indonsia, FORMAPPI, ICW, Tepi Indonesia, KRHN, Pukat UGM, KIPP, SSS; dan SPD pada beberapa Minggu yang lalu (yakni11 Maret 2010), atas Kepemimpinannya sebagai Ketua DPR yang dianggap malah merusak citra DPR di mata masyarakat. Ada 8 Dosa yang diadukan ke BK terhadap Marzukie Ali, seperti Pertama, secara sepihak Ketua DPR membuat pernyataan publik, DPR menyetujui rencana kenaikan gaji para menteri padahal belum pernah dibahas di internal DPR. Kedua, secara sepihak membatalkan Raker Komisi IX dengan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih. Ketiga, secara sepihak membatalkan Raker dengan Menteri Agama. Keempat, mengikuti pertemuan dengan sejumlah petinggi negara di Istana Bogor dengan Presiden SBY tanpa koordinasi apalagi persetujuan dari unsur pimpinan DPR dan atau angota DPR. Kelima, surat himbauan penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani dari pansus century tidak dibahas dalam rapat pimpinan dengan alasan surat tersebut tidak diterimanya. Keenam, menutup sidang paripurna DPR tentang penetapan rekomendasi pansus Century DPR secara sepihak tanpa terlebih dahulu menghimpun kesepakatan apakah sidang dapat ditutup atau dilanjutkan. Akibatnya rapat paripurna berakhir ricuh. Ketujuh, Dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan rekomendasi Pansus, pak Marzuki Alie terlihat tidak bertindak netral. Berkali-kali melalui mikrofon memuji soliditas demokrat dalam mendukung rekomendasi poin A. Padahal pimpinan sidang seharusnya memperlihatkan sikap adil dan independen dalam persidangan; dan Kedelapan, mengeluarkan pernyataan, hasil paripurna tentang penetapan rekomendasi poin C hasil pansus Century tidak mengikat. Dengan begitu pemerintah tidak perlu menerima rekomendasi yang dimaksud.
Dari kasus ini, sangat riskan bagi Partai Demokrat untuk dipimpin oleh Marzukie. Karena? Proses pengaduan ini semestinya harus terus didorong, bahkan dorongan terbesar seharusnya dari Marzukie Ali sebagai Ketua DPR, untuk membersihkan namanya dan membuat persepsi masyarakat bahwa tindakan Marzukie telah sesuai prosedur. Singkatnya, sebelum kasus ini selesai nama Marzukie telah memiliki cacat bawaan.
Bahkan, tanpa kasus ini pun semestinya Ketua DPR bukan Ketua Umum Partai, karena ke depannya andai Marzukie terpilih pertarungan bukan diranah eksekutif-legislatif, tapi antar Ketua DPR dan Anggotanya ini membahayakan citra DPR di mata publik, selain itu dampaknya dapat meluas menurunkan suara Partai Demokrat pada Pemilu 2014 karena masyarakat merasa bahwa Presiden SBY telah otoriter untuk menjadikan DPR hanya stampel pemerintah.
Mungkin pilihan, yang cukup ringan adalah Anas Urbaningrum. Meski Anas juga secara tidak langsung telah mengecewakan Dewan Pembina yang tidak lain adalah Presiden SBY dalam tugasnya mengawal Hak Angket sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. Di sini memang Anas Urbaningrum, tidak piawai dalam melobi Fraksi-fraksi dari koalisi yaitui Partai Golkar, PKS, dan PPP dalam mendukung hak angket untuk memilih Opsi A.
Memang ketiga nama tersebut memiliki peluang dan juga cacat bawaan untuk membesarkan Partai Demokrat atau malah mengempiskan Partai Demokrat seperti balon kehilangan udara, namun ini semua sangat tergantung dari pilihan peserta Kongres Partai Demokrat dan Pilihan Hati Dewan Pembina Partai Demokrat. Meskipun semestinya Dewan Pembina bersikap netral untuk tidak mendukung salah satu calon agar tidak antiklimaks pemilihan tersebut, dan jangan sampai akhirnya Dewan Pembina akan mengusulkan untuk keterpilihan secara Aklamasi seperti Pemilihan PAN.®

Kamis, 29 Oktober 2009

Sulitnya Nama Suamiku

Oleh: Ira Puspitasari
Untuk dilafalkan, atau dijabarkan dalam tulisan..sebenarnya tidaklah sulit. Mungkin ada yang pernah mengalami hal seperti ini? Atau mungkin hanya dia seorang yang paling sering mengalaminya. Dulu, ada dosen yang panggil dia sewaktu absen dengan panggilan Elvira, atau pernah juga, Evita. Tulisannya yang jelek atau mata itu dosen yang udah rabun? Tapi ada juga teman-teman di Kampus yang panggil dia Ja'i, Eja, Rija..pada bissa ajah! Lalu Kalau dalam undangan-undangan forum ada yang menulis namanya Elfrizal, ada pula dalam kwitansi uang sampah RT, tertulis Bp Afrizal, belum lagi tetangga-tetangga yang panggil dia Rizal atau Om Rizal untuk anak-anaknya. Jadi memang bukan cuma ditulisan tapi juga untuk lisan. Mertuanya sendiri saja panggil dia Reza, itu masih lebih mendingan daripada si bude di warteg yang pernah tanya, "siapa nama suaminya?" Aku jawab, Riza. sambil belalakan matanya,dia tanya lagi,"Rizal?" aku jawab,"bukan, riza." Si bude konfirmasi ulang,"Rija pake k (Rijak)?" Ko bisa Rijak yaa?...Hmm..ternyata ada yang lebih unik lagi dalam menyebutkan nama suamiku. Baiklah, apalah arti sebuah nama?..pastinya sangat berarti bagi empunya dan sangat dihargai jika dilafalkan dengan benar. Nama suamiku di akte, ataupun KTP singkat saja, EFRIZA, Thats all (kalo kata suamiku) hanya 6 huruf tapi tidaklah mudah untuk diingat, ditulis, atau dilafalkan. Tapi.. selama 5 tahun pacaran aku juga melakukan hal yang sama. Maaf ya Pa, selama pacaran aku panggil kamu 'Epitha' xixixiixi..yah ketahuan deh!... Itulah berbagai macam turunan dari nama suamiku, ternyata satu nama bisa jadi beraneka ragam ya!.

SBY Jangan Salah Pilih Pembantu Presiden

Oleh: Efriza, Penulis buku, “Ilmu Politik; Dari Ilmu Politik sampai Sistem Pemerintahan”
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melakukan pengisian posisi pejabat-pejabat negara yang kosong. Antara lain, Wakil Menteri, Sekretaris Kabinet, Staf Khusus Kepresidenan, dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Dalam memilih orang-orang yang akan menduduki jabatan tersebut, diharapkan presiden tidak salah pilih. Untuk itu melalui catatan kecil ini Penulis berusaha mengajukan beberapa pertimbangan.
Pertama, untuk jabatan Wakil Menteri diharapkan posisi enam wakil menteri yaitu Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Perindustrian, Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Pendidikan Nasional, dan Wakil Menteri Pertanian; tidak dijabat oleh orang dari partai politik meskipun memiliki kemampuan profesional. Sebab hanya ada tiga pilihan ketika diberikan kepada Partai Politik, yaitu pilihan pertama tidak terjadi keberimbangan dalam bekerja jika pilihan dari partai politiknya berbeda karena yang terjadi malah menjadi kompetitor; pilihan kedua jika dipilih lagi dari partai yang sama dengan menteri tersebut akan terjadinya konflik kepentingan antara kepentingan partai politik dan kepentingan masyarakat, dan ketika kabinet memasuki tahun ketiga menjelang pemilu maka anggota partai tersebut akan menjadi penyebab tidak harmonisnya kabinet.
Kedua, jangan memberikan posisi apapun untuk partai politik gurem atau sekarang dikenal partai non-parlemen seperti posisi Sekretaris Kabinet, Staf Khusus Kepresidenan, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden maupun jabatan seperti Duta Besar dan BUMN. Jika ini terjadi gagalnya keinginan membangun sistem kepartaian sederhana, melalui bentuk konkrit punishment terhadap partai politik. Jangan sampai pengalaman tempo lalu terulang, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan jabatan Watimpres dalam bidang Politik kepada Rachmawati Soekarnoputri, yang notabenenya dari partai politik gurem. Meski akhirnya Partai Pelopor yang hanya memiliki tiga anggota di DPR memilih pindah fraksi dari Fraksi BPD (Bintang Pelopor Demokrasi) ke Fraksi Partai Demokrat, tapi nyatanya tidak membawa dampak apapun dalam setiap pengambilan keputusan diparlemen yang sangat mengutamakan suara terbanyak. Apalagi ini sudah jelas-jelas konteksnya partai-partai tersebut gagal masuk parlemen.
Ketiga, Presiden juga dalam memilih Wakil-Wakil Menteri, Sekretaris Kabinet, Staf Khusus Kepresidenan, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden maupun jabatan seperti Duta Besar dan BUMN. Semestinya juga mempertimbangkan suara rakyat, sehingga tidak dipilihnya lagi tokoh-tokoh yang jelas-jelas telah gagal merebut suara rakyat di pemilu seperti kasus ini terjadi dengan dipilihnya Agung Laksono, Helmy Faishal Zaini, dan Patrialis Akbar sebagai Menteri.®

Hanya Untuk Tetap Eksis Di Politik

Oleh: Efriza, Penulis buku, “Ilmu Politik; Dari Ilmu Politik sampai Sistem Pemerintahan”
Perpolitikan di Indonesia tidak mengenal batas waktu bahkan tidak pula mengenal level jenjang kekuasaan. Para politisi di negara kita tampak kasat mata memperlihatkan nafsu kekuasaan berjalan beriringan dengan hasrat diri untuk tetap eksis dalam panggung politik.
Lihat saja, tingkah laku politisi kita yang terpilih di KIB II sebut saja Agung Laksono. Tanpa malu Agung mengemban jabatan Menteri, memang tak ada yang salah! Ia terpilih atas hak prerogatif presiden, tapi jika kita telusuri semestinya Agung Laksono berhenti untuk tampil di panggung politik bukan saja karena tak dikehendaki lagi oleh rakyat dengan bukti konkrit kegagalannya untuk kembali menduduki kursi parlemen, di sisi lain ia telah “mencibirkan” dirinya secara tak langsung, lihat saja dari jabatan Ketua DPR dimana ia berperan sebagai pengawas presiden bahkan dalam negara-negara berbahasa Inggris ketua parlemen biasanya disebut “speaker” of the parliament/house, begitu prestise-nya, tapi demi hasrat untuk tidak terlupakan dipanggung politik ia rela untuk menjadi pembantu presiden.
Pola politisi seperti ini banyak dinegara kita, ada Muhaimin Iskandar Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri, Perdagangan dan Pembangunan (Korindagbang), ia pun merelakan dirinya sebagai pembantu presiden. Hidayat Nur Wahid yang merupakan Ketua MPR pun rela untuk menjadi Ketua BKSAP (Badan Kerjasama Antar Parlemen) DPR. Begitu pula bekas Calon Wakil Presiden yang diusung PAN yaitu Siswono Yudhohusodo, agar tetap eksis ia memilih menjadi Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I.
Tersebut lainnya, Patrialis Akbar yang memilih menempuh jalur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) disebabkan peraturan internal PAN yang membatasi setiap anggota untuk dicalonkan kembali sebagai anggota DPR, ia memilih hijrah ke DPD, namun sayang ia gagal merebut suara rakyat Provinsi Sumatera Barat, lagi-lagi demi nafsu kekuasaan pula ia memilih sebagai pembantu presiden. Begitu pula, Hemy Faisal Zaini memilih sebagai pembantu presiden ketika gagal terpilih kembali dikursi DPR melalui Daerah Pemilihan Jawa Barat IX.
Fenomena seperti ini bukan hanya di level DPR saja, tapi juga dilevel struktur lembaga lainnya, misal Taufiequrrahman Ruki ketika gagal di DPD memperebutkan suara rakyat Provinsi Banten melalui pemilu akhirnya memilih jalur BPK karena dianggap lebih “mudah” hanya memperebutkan suara anggota DPR. Ditingkat BPK juga ada Ali Masykur Musa, akibat konflik internal PKB, ketika ia tidak lagi menjadi calon legislatif maka jalur BPK dipilih melalui bantuan kawan-kawannya di Partai tempat dimana ia pernah menandingi partai tersebut, maka terpilihlah ia dengan cara yang sedikit “cacat,” dimana DPR sendiri akhirnya menganulir fit and proper test demi masuknya kawan lainnya dari DPR ke BPK.
Tingkah laku ini juga diperlihatkan dalam perebutan kekuasaan di Daerah, sebut saja Nurmahmudi Ismail setelah tak lagi menjabat Menteri Perkebunan & Kehutanan (era Abdurrahman Wahid) pilihannya beralih ke level daerah dengan terpilih menjadi Walikota Depok. Level daerah juga menjadi pilihan bekas Calon Wakil Presiden yang diusung PPP pada tahun 2004 yaitu Agum Gumelar, dimana akhirnya ia gagal dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Tampaknya politisi kita lupa akan batas waktu, suara rakyat, bahkan level jenjang kekuasaan, baginya pilihan tetap eksis menjadi pilihan utama.®

Senin, 26 Oktober 2009

Lanjutkan, Tradisi Tidak Rangkap Jabatan

Oleh: Efriza, Penulis buku “Ilmu Politik; Dari Ilmu Politik sampai Sistem Pemerintahan”
PKS menjalankan tradisi yang positif yaitu melepaskan jabatan di partai untuk menjalankan jabatan publik, langkah ini ditunjukkan dengan dialihkannya jabatan Presiden PKS dari Tifatul Sembiring yang sekarang menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi kepada Lutfi Hasan Ishaaq yang sebelumnya menjabat Ketua Badan Hubungan Luar Negeri DPP PKS.
Tindakan ini juga dilakukan atas dua anggota PKS lainnya yang menjadi menteri seperti Suharna Surapranata Menteri Riset dan Teknologi yang juga menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) DPP PKS diganti oleh Untung Wahono yang sebelumnya sebagai Ketua Bidang Polhukam DPP PKS, Suswono Menteri Pertanian yang juga menjabat Wasekjen Bidang Organisasi DPP PKS dan Ketua Wilayah Dakwah Jateng dan DIY, diganti oleh dua kader lainnya, yaitu untuk Jabatan Wasekjen Bidang Organisasi diisi Budiyanto yang sebelumnya mejabat Sekretaris Biro Hubungan Luar Negeri (BHLN) PKS sedangkan jabatan Ketua Wilayah Dakwah Jateng dan DIY diganti oleh Agus Purnomo yang sebelumnya menjabat Wasekjen PKS. Sementara, Salim Segaf Al Jufri Menteri Sosial salah satu pendiri PKS yang jabatan sebelumnya adalah Duta Besar Republik Indonesia untuk negara Arab Saudi dan Oman, sehingga tidak menduduki kursi jabatan struktural di kepengurusan partai, maka tidak ada kader lain yang menggantikannya.
Menteri yang sekaligus ketua umum atau pengurus partai politik adalah sumber awal konflik. Konflik tersebut terjadi bukan saja di internal partai melainkan juga berdampak menghilangkan daya kritis Anggota Dewan dari partai tersebut. Konflik bisa meluas hingga mengganggu stabilitas kabinet, misal ketika terjadi reshuffle terhadap Yusril Ihza Mahendra yang menjabat Sekretaris Kabinet hingga dampaknya menganggu hubungan sinergis Pemerintah dengan Menteri dari Partai Bulan Bintang (PBB) lainnya yaitu M.S. Kaban yang menjabat Meteri Kehutanan. Bahkan, dampak luas dari konflik ini menteri tersebut tidak bisa total bekerja untuk Negara.
Sebuah tradisi yang pertama kali ditunjukan PKS, seharusnya juga dilakukan partai lain. Sebut saja PKB, perlu mencontohnya, jika partai tersebut tak ingin terjebak lagi dalam konflik internal, solusi ini cukup manjur bagi PKB yang telah menunjukkan gejala perpecahan akibat penunjukan wakil sekretaris jenderal Helmy Faishal Zaini untuk dicalonkan menjadi menteri yang dianggap dilakukan oleh pimpinan partai tanpa pembahasan terbuka.
Tradisi ini semestinya juga diterapkan bagi Presiden dan Wakil Presiden, tapi saat ini hanya Presiden SBY karena Boediono sebagai Wakil Presiden bukan dari partai politik. Meski Yudhoyono hanya sebagai Dewan Pembina di Partai Demokrat, tapi Partai Demokrat seharusya menempatkan Yudhoyono menjadi milik publik bukan milik partai. Agar bukan saja konflik internal bisa dihindari melainkan juga persepsi negatif di masyarakat, seperti kepentingan partai akan lebih didahulukan ketimbang kepentingan publik dalam kebijakan pemerintah.
Tradisi tidak merangkap jabatan juga akan menyelamatkan partai dari kecenderungan Presiden mengintervensi partai yang nantinya berdampak buruk bagi daya kritis anggotanya yang pada akhirnya partai terkungkung dalam arus persepsi partai ketokohan. Di sisi lain, Presiden Yudhoyono juga akan lebih total dalam bekerja tanpa harus tersangkut paut atas setiap kelakuan anggota partainya maupun setiap keputusan partainya yang mungkin malah membuat citra buruk bagi Presiden. Misal, kasus pemecatan anggota DPR atas putusan BK DPR, yakni kasus Aziddin dari F-PD, karena diduga terlibat praktek percaloan pemondokan dan katering haji. Namun, Keppres pemberhentian Aziddin baru turun pada 21 Desember 2006. Akibat kasus ini sempat tersebar isu, lamanya proses ini yang memakan waktu 6 bulan dimulai dari pengaduan sejumlah LSM pada 14 Juni 2006 hingga keluarnya Keppres pada 21 Desember 2006, akibat adanya “campur tangan” Presiden yang tidak lain adalah Dewan Pembina Partai Demokrat.
Ini kesempatan besar bagi Yudhoyono untuk mencatatkan dirinya dengan tinta emas dalam segi positif sebagai Presiden “milik publik bukan milik partai,” lebih dari itu Partai Demokrat sebagai partai pemenang pemilu dan juga sebagai Ketua DPR akan tampak obyektifitasnya ketika berhadapan dengan pemerintah. Sehingga demikian, persepsi negatif yang mulai hadir di masyarakat bahwa DPR ke depan akan menjadi stempel pemerintah, tidak akan disematkan kepada Partai Demokrat dan Presiden Yudhoyono, melainkan jika DPR sebagai pengawas pemerintah tidak bisa kritis itu dikarenakan anggota dewannya yang tidak memiliki kepiawaian ketika berhadapan dengan pemerintah, seperti tempo lalu.®

Sabtu, 24 Oktober 2009

detikcom


Opini Anda
Selasa, 27/10/2009 18:11 WIB
'Api dalam Sekam' di KIB II Harus Tetap Terjaga
Efriza - suaraPembaca

Jakarta - Pada 21 Oktober 2009 Presiden Yudhoyono telah mengumumkan susunan kabinet dan selang sehari kemudian calon menteri dilantik. Susunan menteri dan pos menteri tak ada perubahan signifikan dari prediksi di media cetak maupun elektronik kecuali dibatalkannya calon Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek akibat dianggap gagal dalam tes kesehatan dan digantikan oleh Endang Rahayu Sedyaningsih.

Namun, tiga hari terhitung sejak diumumkan komposisi kabinet pemberitaan pesimistis lebih cenderung muncul disebabkan keraguan publik akan penempatan menteri beserta pos menteri yang akan ditempati mereka. Bukan itu saja. Pemilihan calon menteri yang berasal dari partai politik pendukungnya pun mulai memanaskan suhu konflik internal partai. Hal ini dikarenakan gesekan konflik kepentingan diinternal partai tersebut.

Dari persoalan ini memicu pertanyaan mengapa Yudhoyono memilih kebijakan yang tidak populis. Dan, apakah menguntungkan atau rugi?

Yudhoyono pada periode 2009-2014 ini merupakan kali terakhirnya memangku jabatan sebagai Presiden seharusnya tidak lagi memikirkan kompromistis dengan partai pendukungnya dalam menentukan menteri. Apalagi Partai Demokrat merupakan partai pemenang di pemilu legislatif kemarin. Analisis maupun komentar ini banyak disuarakan dari kalangan pengamat hingga masyarakat.

Ketidaknyamanan Presiden Yudhoyono sehingga begitu kompromistis tampaknya lebih disebabkan tak ingin selesai masa jabatannya di tengah jalan. Yudhoyono juga ingin meraih sukses sebagai presiden agar jabatan presiden selanjutnya dapat dipegang kembali oleh Partai Demokrat di mana Yudhoyono sebagai Dewan Pembina. Untuk meraih mimpi tampaknya Yudhoyono menggunakan strategi yang berbahaya namun menguntungkan jika dapat mengelolanya.

Sun Tzu ahli strategi menegaskan "Bentuk yang terbaik dalam memimpin perang adalah menyerang strategi lawan." Sepertinya strategi ini yang dimainkan Yudhoyono. Yudhoyono telah mengenali strategi lawannya. Lihat saja, bagaimana Yudhoyono telah memanaskan situasi ditubuh PKB.

Penunjukan Helmi Faisal Zaini sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) menyebabkan 12 DPW melakukan penolakan tehadap penunjukannya sebagai menteri karena pencalonannya tidak dikonsultasikan dengan Dewan Syuro PKB KH Azis Mansyur. Kasus ini sepertinya mengulang sejarah KIB I. Syaifullah Yusuf dan Lukman Edi sebagai Menteri PDT tidak didukung Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid hingga konflik meluas.

Di sisi lain Yudhoyono juga menempatkan partai-partai pendukungnya di pemerintahan dengan pos-pos kementerian yang strategis. Yudhoyono memahami akan diperolehnya keuntungan dari apa pun situasi yang terjadi. Misal jika Menteri dari partai itu gagal menjalankan tugasnya sebagai menteri maka Yudhoyono akan melakukan reshuffle kabinet. Ini berarti kegagalan menteri itu akan berimbas turunnya popularitas si menteri yang ke depannya dapat menyebabkan turun pula perolehan suara partainya.

Jika sebaliknya menteri itu berhasil maka klaim-mengklaim keberhasilan menteri yang dibawa partai ketika kampanye nanti sepertinya tidak akan berdampak terhadap rasionalitas pemilih dalam memilih disebabkan asumsi mereka bekerja di bawah kendali presiden. Kenyataan ini yang mendongkrak perolehan suara Partai Demokrat hingga menjadi pemenang pertama.

Bahkan, situasi ini terjadi secara kasat mata, ketika pemilihan presiden terjadi saling klaim dalam Perdamaian Aceh antara JK dengan Yudhoyono dalam Pilpres. Namun, ternyata meski JK dianggap sebagai orang yang di balik perdamaian itu dan didukung partai lokal (Partai Aceh) peraih suara terbanyak di Pemilu Legislatif kenyataannya Yudhoyono yang memenangkan perolehan suara terbanyak di NAD.

Namun, strategi di atas tidak mudah. Seperti Presiden Yudhoyono tidak dapat menerapkannya terhadap Partai Golkar. Karena Partai Golkar telah memahami situasi tersebut. Misal ketika partai-partai pendukung pemerintah Ketua Umumnya dijadikan sebagai Menteri tampaknya Partai Golkar telah memahami sehingga kebijakan internal partai setelah Aburizal Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum. Tidak memperkenankan Ketua Umum menjadi menteri.

Bukan hanya itu saja. Jika kita menilik tempo lalu Partai Golkar begitu terampil memecah ketahanan partai pendukung untuk akhirnya kritis terhadap pemerintah. Dan, Partai Golkar secara lugas sebagai partai tengah telah berhasil menjadi partai pendukung pemerintah yang kritis.

Bila kita melihat perjalanan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I akan terulang di KIB II. Seperti reshuffle kabinet yang akan menyebabkan partai-partai yang sebelumnya konsisten akan berbalik arah. Contohnya PBB mulai bersikap kritis ketika Yusril Ihza Mahendra di-reshuffle dari posisi Sekretaris Negara. Bahkan, di tahun III partai-partai pendukung akan mulai melakukan posisi kritis terhadap pemerintah seperti pengalaman tempo lalu.

PAN pada 15 Agustus 2007 dalam acara refleksi kemerdekaan di Rumah PAN di Warung Buncit Jakarta Selatan. Secara resmi mengumumkan partainya mencabut dukungan kepada SBY. Alasan pencabutan dukungan itu antara lain partai-partai pendukung SBY mengalami penurunan dukungan dari rakyat.

Hasil survei menunjukkan partai-partai pendukung pemerintah mengalami penurunan dukungan. Sehingga, sepertinya Yudhoyono akan selalu memilih kebijakan tidak populis demi tetap menjaga 'Api dalam Sekam'. Bahkan, ia akan mencoba supaya api tersebut lebih menyala-nyala. Seperti tersulutnya Partai Golkar akibat diprediksi suaranya dapat menurun hingga 2,5%. Melalui strategi ini keuntungan Yudhoyono maupun Partai Demokrat akan berlanjut di periode tahun 2014-2019.

Efriza
Jl Musi I No 28 Depok
efriza.riza@gmail.com
081380570370

Penulis buku "Ilmu Politik; Dari Ilmu Politik sampai Sistem Pemerintahan".



(msh/msh)

Jumat, 23 Oktober 2009

detikNews


Kamis, 22/10/2009 17:56 WIB
Strategi Politik Baru SBY
Efriza - suaraPembaca

Jakarta - Susilo Bambang Yudhoyono dilantik kedua kalinya sebagai presiden. Tampaknya dalam memerintah ke depan ia memainkan strategi politik baru. Belajar dari pengalaman buruknya periode lalu. Yudhoyono tak ingin salah langkah.

Dalam memilih wakil presiden ia mengutamakan tidak ada dua nahkoda dalam satu perahu. Pilihan terhadap Boediono tampak jelas maksud dan tujuannya. Selain Boediono bukan dari kalangan partai juga diharapkan dia sebagai wapres tidak dianggap the real president seperti tempo lalu. Hal ini terlihat dari sikap santun Boediono yang enggan mendahulukan pemberitaan terhadap suatu masalah sebelum disampaikan Yudhoyono.

Dalam memilih dan menempatkan menteri sebagai pembantu presiden dalam pemerintahan Yudhoyono tampak hati-hati. Jika periode lalu Yudhoyono tak melibatkan banyak ketua umum partai. Misal dari Ketua Umum Partai, Meutia Hatta (PKPI); MS Kaban (PBB); dan Suryadharma Ali (PPP). Sementara sekarang untuk mencegah partai-partai koalisi balik haluan menjadi kritis terhadap pemerintah maka dipilih Ketua Umum partai dari mitra koalisinya seperti, A Muhaimin Iskandar (PKB), Tifatul Sembiring (PKS), dan Suryadharma Ali.

Bukan hanya itu saja. Menteri yang dipilih juga dari pejabat teras partai seperti Sekjen PAN Zulkifli Hasan, Wasekjen PKB Helmy Faishal, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono, dan Ketua MPP PKS Suharna Surapranata. Yudhoyono pun telah berhitung. Bahwa, anggota kabinet dari partai koalisinya ada yang memiliki kans besar sebagai Ketua Umum. Seperti Hatta Rajasa memiliki kans besar di PAN.

Bahkan, Yudhoyono juga telah berhitung dari kebijakannya memilih menteri. Namun, tidak populis. Seperti dipilihnya calon menteri yang gagal dalam perebutan kursi anggota DPR di Pileg, semisal Agung Laksono yang gagal di DKI I (Jakarta), dan Helmy Faishal gagal di Jabar IX.

Aspek mereka dipilih lebih dikarenakan jabatan strategis di Partai yang dapat mengontrol anggota DPR. Lagi pula jika kebijakannya harus populis cenderung sia-sia meski calon tersebut menang di Pileg tapi mereka akan mengalami Pengganti Antarwaktu di DPR dan MPR akibat rangkap jabatan.

Langkah Yudhoyono bukan hanya dalam memilih tapi juga penempatan para petinggi partai di kabinet. Wilayah yang strategis yaitu pos-pos di bidang perekonomian. Di kelompok ini fungsi koordinasi akan dipegang Hatta Rajasa, politikus PAN. Dia diproyeksikan menjabat Menteri Koordinator Perekonomian.

Tiga belas (13) menteri atau pejabat setingkat menteri juga akan diisi wakil-wakil partai politik. Misalnya, Menko Kesra Agung Laksono (PG), Menteri Agama Suryadharma Ali (PPP), Menkominfo Tifatul Sembiring (PKS), Mensos Salim Segaf al-Jufri (PKS), Menakertrans Muhaimin Iskandar (PKB), Menteri Perindustrian MS Hidayat (PG), Menristek Suharna Surapranata (PKS), Menkumham Patrialis Akbar (PAN), Menteri Kehutanan dan Tata Ruang Wilayah Zulkifli Hasan (PAN), Menteri PPDT Helmy Faisal (PKB), Menpera Suharso Monoarfa (PPP), Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad (PG), dan Menteri Pertanian Suswono (PKS).

Strategi baru lainnya, ketika Yudhoyono menghadapi PDIP yang telah menyatakan sebagai "oposisi." Tampaknya PDIP akan disulitkan untuk memperoleh hasil memuaskan dari setiap proses pengajuan hak-hak anggota dewan seperti Interpelasi maupun Hak Angket.

Jika selama ini hak interpelasi dan hak angket DPR baru dapat dilumpuhkan melalui komunikasi Yudhoyono. Misalnya, dari kedua hak tersebut, dapat dikatakan DPR periode 2004-2009 telah menggunakan sebanyak 24 kali haknya, yakni 11 Kali digunakan untuk hak interpelasi, 13 kali untuk hak angket.

Berikut perinciannya: Pertama, DPR menggunakan hak interpelasi sebanyak 11 kali. Dengan ragam proses yaitu 6 hasil yang diperoleh dari pengajuan hak interpelasi tersebut: Pertama, Diterimanya Keterangan Pemerintah 4 Kasus; Kedua, Prosesnya tidak berlanjut 2 Kasus; Ketiga, Menolak hak Interpelasi 2 Kasus, Keempat, Menolak Hak Interpelasi dan Hak Angket 1 Kasus; Kelima; Jumlah Pengusul tidak lengkap 1 Kasus; dan Keenam, 1 Kasus yang masih dalam proses tentang Hak Interpelasi terhadap Kasus Lumpur Lapindo Brantas.

Kedua, Hak Angket digunakan oleh DPR sebanyak 13 kali dengan 5 Kasus, berikut perinciannya: Pertama, 2 Kasus keputusannya menyerahkan kepada alat kelengkapan yang memprosesnya; Kedua, 2 Kasus menerima laporan hasil pengawasan; Ketiga, 2 Kasus Menolak Hak Angket; Keempat, 1 Kasus menolak Hak Angket dan Hak Interpelasi; dan Kelima; 6 Kasus Hak Angket yang Masih Dalam Proses yakni Hak Angket tentang Penyelesaian Kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia; hak angket tentang BBM, yakni Hak Angket terhadap Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Hak Angket terhadap Kebijakan Pemerintah menaikkan Harga BBM tanggal 23 Mei 2008; Hak Angket terhadap Dugaan Penyelidikan terjadinya Pengabaian dan Pelanggaran atas Kewenangan Konstitusional KPU dengan diterbitkannya Keppres Nomor 85/P tanggal 27 September tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara; Hak Angket terhadap Pelaksanaan Penyelengaraan Ibadah Haji Tahun 1429 H/2008 M (Kasus Pemondokan dan Transportasi Jemaah Haji Indonesia dan Arab Saudi); dan Hak Angket atas Pelanggaran Hak Konstitusional Warga Negara untuk memilih.

Namun, sekarang ini PDIP untuk menggalang dukungan terhadap anggota partai lainnya dalam pengajuan hak anggota dewan saja tidak mudah kecuali Partai Hanura, dan Partai Gerindra yang tidak diikutkan dalam kabinet. Bukan hanya itu saja. Strategi menjinakkan PDIP juga diubah.

Bila sebelumnya Presiden Yudhoyono menjadikan Amris Hassan sebagai Dubes Selandia Baru dan Samoa yang bukan merupakan pejabat teras partai hanya sebagai Balitbang DPP untuk menjinakkan PDIP. Tapi, sekarang Yudhoyono menggunakan politik "pecah belah" dengan memberikan dukungan kepada Dewan Pertimbangan Pusat PDIP Taufik Kiemas sebagai Ketua MPR.

Strategi ini dilakukan agar seumpamanya dari Hak Angket telah berubah menjadi proses pemakzulan presiden di Paripurna MPR, PDIP kemungkinan besar akan mengalami konflik internal, karena Taufik Kiemas akan mengalami dilema, di mana dia terpilih merupakan hasil bermitra dengan Partai Demokrat namun di sisi lain PDIP segala keputusannya tergantung dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang tak lain adalah istrinya yang "cenderung" keputusannya kontra dengan Yudhoyono dilatarbelakangi bebas psikis atas kekalahannya di pilpres hingga dua kali. Sehingga demikian, keputusan pemakzulan memakan proses berkepanjangan.

Efriza
Jl Musi I No 28 RT 006/013 Depok
efriza.riza@gmail.com
081380570370

Penulis Buku "Ilmu Politik; Dari Ilmu Politik sampai Sistem Pemerintahan".



(msh/msh)