Sabtu, 18 Februari 2012

Partai Demokrat: Partai Autopilot

Efriza
Koordinator Program dan Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia/FD.I
Beberapa bulan ini kata autopilot sering kita dengar diberbagai perbincangan mengenai situasi negara seperti tanpa pemimpin. Beberapa ruas jalan di Jakarta juga sempat dengan mudahnya kita melihat dan membaca spanduk-spanduk bertuliskan, Negeri Autopilot. Walaupun demikian, kata autopilot yang ingin kita perbincangkan ini, sangat tepat disematkan kepada Partai Demokrat sebagai Partai Autopilot.
Partai Demokrat Tanpa Pemimpin
Sistem pilot otomatis (dari bahasa Inggris: autopilot) pertama diciptakan oleh Sperry Corporation tahun 1912. Lawrence Sperry (anak dari penemu ternama Elmer Sperry) mendemonstrasikannya dua tahun kemudian pada 1914 serta membuktikan kredibilitas penemuannya itu dengan menerbangkan sebuah pesawat tanpa disetir olehnya, (en.wikipedia.org/wiki/Autopilot) .
Melihat situasi Partai Demokrat seperti sekarang, jika Partai Demokrat sebagai sebuah Partai diibaratkan sebuah Pesawat, lengkaplah penilaian kita bahwasanya Partai Demokrat telah kehilangan pilot yang bertugas mengoperasikan mesin Partai.
Sementara itu, jika menggunakan struktur sebuah organisasi, beroperasinya sebuah organisasi dijalankan oleh tiga orang yang memegang jabatan penting seperti Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Diawali dengan kasus korupsi Wisma Atlet yang menyeret Nazarrudin sehingga dia dipecat sebagai bendahara umum partai demokat. Kasus korupsi Nazaruddin membawa dampak tersangkutnya nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Meskipun Anas tidak dipecat atau diberhentikan sementara atas persoalan personalnya. Permasalahan pribadi Anas telah menciptakan konflik internal di Partai Demokrat dengan mengakibatkan banyak faksi di internal Partai Demokrat.
Situasi semakin keruh karena Edhi Baskoro (Ibas) sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) tidak berani mengambil sikap tegas untuk sementara mengambil alih peran ketua umum, untuk menjaga soliditas partai.
Apalagi hanya posisi Sekretaris Jenderal yang tidak didera masalah personal dan hukum. Semestinya Ibas banyak bekerja secara langsung atau tidak langsung menggantikan Anas, supaya Anas meski tidak diganti tetapi berkonsentrasi tinggi atas masalah pribadinya sehingga tidak mengganggu bekerjanya mesin partai.
Sekali lagi perlu ditegaskan, situasi ini dilakukan dalam rangka menjaga soliditas kader-kader partai yang telah meragukan kepemimpinan Anas, menggeliatkan kembali mesin-mesin partai di pengurus daerah propinsi dan kabupaten/kota, sehingga persoalan personal dan hukum yang mendera para petinggi partai tidak mengganggu kerja kepartaian.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY yang disimbolkan sebagai pemersatu, tetapi atas sikap SBY yang tetap mempertahankan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat dan menyatakan tidak adanya pergantian ketua umum. Maupun tidak mengupayakan memberi kuasa untuk Sekretaris Jenderal mengambil peran sementara dari Ketua Umum, agar Ketua Umum lebih konsentrasi dulu terhadap masalah personalnya. Otomatis, tidak lagi menjadi magnet perekat pemersatu faksi-faksi tersebut.
Malahan gelombang pemecah Partai Demokrat berupa faksi-faksi semakin meluas, saat partai sedang didalam kondisi terpuruk akibat kasus korupsi Wisma Atlet, faksi-faksi ditubuh partai demokrat tidak lagi hanya faksi Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie bahkan ada faksi lain lagi mungkin tiga, empat, mungkin lebih dari lima faksi, disebabkan keinginan merebut jabatan penting yang sedang berada oleh orang-orang yang lagi bermasalah tersebut.
Partai Demokrat sekarang ini sudah mengalami situasi dijalankan dengan autopilot. Jika dibiarkan terus seperti sekarang tanpa adanya penggantian kepengurusan, maupun sikap tegas dari Ibas sebagai Sekjen mengambil alih peran sementara Ketua Umum yang sedang mengalami masalah personal. Bukan hanya penurunan elektabilitas yang terus mengintai, melainkan konflik internal semakin mengganggu kestabilan organisasi kepartaian. Bahkan, ke depan, kemungkinan besar Partai Demokrat mendapatkan hukuman rakyat melalui Pemilu 2014, dengan terjadinya pemerosotan tajam perolehan suaranya. 

Rabu, 15 Februari 2012

PD = PARTAI DISUKAI?

Efriza
Koordinator Program dan Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia/FD.I

Sebuah survei yang dilakukan Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyebutkan bahwa hingga saat ini kepercayaan publik terhadap Demokrat masih tinggi. Dalam survei tersebut disebutkan, setelah Partai Demokrat dengan persentase 12,6 persen, partai Golkar berada di urutan nomor dua dengan 10,5 persen, sedangkan Partai PDI Perjuangan (PDIP) berada di urutan ketiga dengan 7,8 persen. Apakah terus Partai Demokrat perlu mengusungkan “dada” untuk menunjukkan kecongkakkannya? Semestinya, Tidak!

Partai Demokrat Harus Berbenah Diri

Isu korupsi yang menyeret Anas Urbaningrum sepertinya membutuhkan waktu panjang. Meskipun demikian, isu ini ternyata hanya menjadi “dagangan laris” bagi Pers, perbincangan di media jejaring sosial, maupun sekedar bincang di warung kopi. Isu ini tidak lantas menyebabkan mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan kegeramannya, memprotes Partai Demokrat sebagai pemegang kekuasaan sekarang ini, bahkan tidak sampai mengusulkan membubarkan Partai Demokrat seperti kasus Partai Golkar di era reformasi lalu.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY, juga sangat tegas, dan lugas. Anas tetap sebagai ketua umum Partai Demokrat dan tidak ada pergantian. Sikap SBY seperti ini tidak bedanya dengan sikap orang tua yang membela anak secara membabi buta. Tetapi tidak memberikan teladan yang baik, agar anaknya belajar tanggung jawab atas perbuatannya. SBY rela memasang badan, demi Anas Urbaningrum, sementara telah jelas dampaknya penilaian negatif masyarakat terhadap pemerintahan SBY. Lagi-lagi masyarakat yang harus dikecewakan, konsentrasi dan energi presiden habis untuk mengurusi Partainya bukan rakyatnya.
Sikap SBY yang tidak memberi teladan yang baik, juga diamini oleh DPP, DPD, dan DPC yang tetap mendukung kepengurusan Anas Urbaningrum meski ada riak-riak kecil. Kondisi ini tidak disadari oleh DPD dan DPC Partai Demokrat, bahwa situasi ini yang dibiarkan berlarut panjang, akan menyebabkan kans tokoh-tokoh dari Partai Demokrat sulit untuk memenangkan hati pemilih dalam pemilihan-pemilihan Pilkada.
Lagi-lagi ketika permasalahan kader ini tidak diselesaikan, kita jangan lupa bahwa hasil survey CSIS menyimpulkan popularitas semua partai politik, baik pemerintah ataupun oposisi, anjlok dari perolehan pada Pemilu 2009. Meskipun Demokrat tetap nomor satu, tapi penurunannya (dari 2009) paling absolut. Dari hasil penelitian CSIS tersebut, penurunan dukungan terbesar saat ini dialami Partai Demokrat sebanyak 8,25 persen. Sehingga demikian, sebuah kepastian bahwa elektabilitas Partai Demokrat akan terus menurun, jika persolan ini dibiarkan berlarut-larut.
Melihat kajian ini, sudah sepantasnya Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Pengunduran diri Anas Urbaningrum juga dalam rangka membersihkan persoalan yang melibatkan personalnya, bahkan pengunduran diri Anas Urbaningrum tidak merusak momentum kepemimpinan kaum muda karena kaum muda juga bukan hanya bisa merebut tongkat kepemimpinan tetapi juga sanggup mengakui diri jika tidak mampu mengelola kepemimpinan dengan pengunduran diri sejak dini.
Jangan menunggu hukuman rakyat melalui Pemilu, jika memang benar Partai Demokrat adalah Partai Disukai, jangan pula nantinya seperti yang telah dialami oleh Partai Golkar dan PDIP sebagai partai yang disukai oleh rakyat tetapi mendapatkan hukuman dua kali pemilu (2004 dan 2009) di era reformasi ini perolehan suaranya terus menurun. 

Senin, 05 Desember 2011

Menyoal Pencapresan Hatta Rajasa Di Rakernas

Oleh: Efriza, Koordinator Program & Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia/FD.I
Rakernas PAN yang digelar pada Jumat–Sabtu (9-11/2011) di Jakarta, menjadi perhatian publik sebab diwacanakan Hatta Rajasa akan dikukuhkan sebagai calon presiden (capres) dari PAN pada pemilihan presiden 2014.
Langkah ini merupakan terobosan baru dari PAN mengusung calon presiden sejak 3 tahun menjelang pemilu. Berbicara, politik 2014 terutama pemilihan presiden 2014. Merupakan arena pasar bebas, siapa saja berhak mencalonkan, dicalonkan, dan memiliki kans yang sama. Belum ada calon yang telah digandrungi masyarakat, bahkan dianggap sebagai satrio piningit. Terobosan PAN, bukan tanpa pro-kontra dari kader sendiri maupun para pakar politik Indonesia, dan bukan barang baru.
Apa keuntungan dan kerugian atas pencapresan dini tersebut? Bagaimana pola relasi kekuasaan di Pemerintahan jika Hatta Rajasa menerima pencapresan itu? Bagaimana peta perpolitikan Indonesia 3 tahun ke depan dengan hinggar-binggar para calon-calon Presiden yang juga telah dikukuhkan?
Untung-Rugi Pencapresan Dini
Hatta Rajasa dari segi kelayakan, kredibilitas, integritas hingga loyalitas memang sudah layak menjadi calon Presiden. Sampai 2011 ini, sudah empat jabatan menteri hingga yang masih dipegangnya sekarang dan 10 tahun sudah Hatta dipercaya sebagai pembantu presiden dari dua Presiden yakni Megawati Soekarnoputri hingga Susilo Bambang Yudhoyono.
Dari sisi analisis terhadap tujuh media nasional dan populer, yang dilakukan pada 1 Juli-30 September 2011, hasil penelitian Developing Countries Studies Center (DCSC) Indonesia menyebutkan bahwa dari segi pemberitaan Hatta relatif tidak banyak citra negatif serta popularitas Menko Perekonomian Hatta Radjasa berada di atas 16 tokoh nasional lainnya yang berpeluang menjadi calon presiden pada 2014.
Berbekal pengalaman dan popularitas itu, kader-kadernya memang pantas meinginkan ketua umumnya itu maju dalam pertarungan menuju posisi RI-1 pada 2014. Tetapi pencapresan sejak dini, yang dinilai meniru langkah Golkar mencapreskan Aburizal Bakrie, inilah yang menimbulkan perdebatan mengenai untung-ruginya, untuk itu mari kita lihat perbandingan dari kedua partai itu.
Sosok Hatta Rajasa yang tidak banyak citra negatif itu, kecuali terkait kasus korupsi pengangkutan Kereta Rel Listrik hibah dari Jepang ke Indonesia tahun 2006-2007, meski secara hukum belum tentu bersalah. Jika dicapreskan sejak dini, tidak menjadi boomerang bagi PAN. Berbeda, dengan Partai Golkar, yang figur Aburizal Bakrie (Ical) memiliki citra negatif yang tidak sederhana seperti Ical tersangkut tragedi lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur; perusahaan Ical ditengarai kena kasus pajak, memang belum ada bukti; dan Ical juga pernah disebut dalam persidangan Tipikor soal penunjukan langsung pengadaan alat kesehatan pada Menko Kesra Aburizal Bakrie, meski secara hukum juga belum tentu benar, tetapi persoalan ini begitu melekat diingatan masyarakat sehingga Ical kerap dispersepsikan sebagai orang yang kontroversial. Yang justru persoalan-persoalan ini dianggap akan menjatuhkan figur Ical itu.
Pencapresan sejak dini selalu terkait untuk menguatkan konsolidasi partai. Lagi-lagi PAN tidak mengalami kerugian melakukan pencapresan sejak dini, berbeda dengan Partai Golkar, sebab tidak terjadi faksionalisme dibawah kepemimpinan Hatta Rajasa yang terpilih secara aklamasi
PAN sebagai partai yang juga dibangun karena kekuatan elektoral seorang tokoh seperti Amien Rais. Manuver dari Amien yang memberikan dukungan penuh terhadap Hatta Rajasa itu, menjadi bagian magnet penguat infrastruktur di tingkat daerah maupun pusat. Sementara Partai Golkar kekuatan elektoralnya terbentuk dari akumulasi pengaruh bukan seorang tokoh tetapi banyak tokoh di dalam partai itu, bahkan sudah dianggap matang. Sehingga, fokus pada pengkultusan secara dini terhadap seorang tokoh, malah berpotensi mengacaukan konsolidasi Golkar.
Pencapresan dini juga dinilai perlu dilakukan agar PAN tidak kalah langkah. Seperti kasus Golkar yang dinilai telat dalam mengajukan capres pada 2009 lalu.
Tetapi apakah pengkultusan akan berdampak kenaikan suara, ini yang patut dipertanyakan. Keberhasilan pencapresan dini bagi partai-partai lama di era reformasi, memang belum ada literaturnya di Indonesia. Andaipun jika memakai kesuksesan PDIP di tahun 1999 lalu, itu sangat sulit, karena kesuksesan PDIP lebih merupakan hasil dari reformasi menggulingkan rezim otoriter. Berbeda dengan Pencapresan dini pada partai baru, pengkultusan tokoh telah mendongkrak keberhasilan partai-partai baru memperoleh kursi di parlemen seperti Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. Sementara itu, dari adanya kekuatan penyatu melalui figur itu, strateginya adalah Perolehan suara PAN dapat mengalami kenaikan secara signifikan, sebab tiga kali Pemilu selama kiprahnya, PAN selalu mengalami penurunan suara. Dari 7,11 persen tahun 1999, di tahun 2004 merosot 6,44%, dan di tahun 2009 ini makin melorot menjadi 6,01%.
Pencapresan dini memang akan menjadi modal tambahan politik Hatta setelah pernikahan anaknya Siti Rubi Aliya Rajasa dengan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pernikahan yang dianggap perkawinan politik ini, selain upaya menghasilkan koalisi permanen antara PAN-Partai Demokrat. Juga upaya menyatukan PAN dari unsur sipil untuk mendapatkan simpatik dukungan militer, melalui popularitas dari SBY dan bahwa telah mendapat “restu” SBY yang selalu didukung militer.
Memang terbuka peluang, bahwa bisa saja Partai Demokrat mendukung Hatta Rajasa sebagai calon Presiden yang diusung PAN. Jika kita telusuri pemberitaan bahwa Presiden SBY beberapa kali menyatakan, bahwa istri, anak, dan keluarganya tidak akan mencalonkan diri di Pemilu 2014, bahkan Ketua Umum Partai Demokrat sepertinya juga tidak akan diusung karena terbelenggu berbagai kasus korupsi yang menyeret namanya. Di sisi lain, tidak ada calon dari Partai Demokrat yang memiliki figur kuat, setelah figur-figur kuat dari keluarganya sendiri dilarang oleh SBY. Sebaliknya, popularitas Hatta Rajasa dinilai lebih populer daripada Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie dari sisi pemberitaan di surat kabar nasional, seperti hasil survei DCSC Indonesia. Bahwa, Hatta Rajasa ditempatkan oleh media dengan porsi terbanyak 24,6%, disusul Abu Rizal Bakrie 21,2%. DCSC Indonesia melakukan analisis terhadap pemberitaan 7 surat kabar nasional sebagai metode surveinya selama periode 18 Oktober hingga 18 Desember 2010.
Apalagi, isu yang dihembuskan Wikileaks dibulan Agustus 2011, bahwa negeri Paman Sam, telah memonitor bahwa Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie akan maju dalam Pilpres 2014, bagaimanapun isu ini sangat perlu diperhatikan karena Pilpres selalu dikaitkan dengan dukungan dari negeri Paman Sam dan isu ini begitu menyita perhatian publik sebab mengapa hanya dua calon presiden ini yang begitu mendapat porsi lebih banyak dari pemantauan mereka.
Namun, sosok Hatta yang dikenal sebagai orang yang manut terhadap Presiden Yudhoyono. Sikap PAN di Parlemen yang selalu mendukung keputusan pemerintah. Akan menjadi boomerang PAN dan calon Hatta Rajasa. Oleh karena itu, semestinya Hatta Rajasa, mundur dari jabatan menteri setelah menjadi besan SBY, apalagi jika memiliki minat dan diusung oleh PAN sebagai capres sejak dini, meski penunjukkan dan pemberhentian seorang menteri itu hak prerogatif Presiden.
Sebab, penilaian objektif terhadap kinerja Hatta akan sulit tercipta di pemerintahan maupun diterima oleh masyarakat setelah Hatta menjadi Besan SBY, ini merugikan figur dari capres PAN, yang semestinya posisi Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian malah yang harus mendapat penilaian objektif dalam kinerjanya menangkal krisis ekonomi global, yang berimbas pada popularitas Hatta Rajasa.
Jika PAN tetap memilih di Pemerintahan, dengan adanya pencapresan dini, semestinya posisi PAN harus berani tidak lagi terikat dengan koalisi maupun di Sekretariat Gabungan (Setgab), kalau tidak ingin mendapatkan penilaian buruk. Menyatir Pakar politik Giovanni Sartori mengingatkan, “The problems of presidentialism are not in the executive arena but in the legislative arena.“ Dengan demikian, keputusan di Parlemen tidak wajib selalu mendukung pemerintahan, malah dengan adanya koalisi menciptakan penilaian negatif bagi PAN yang selalu manut dengan keputusan pemerintah, sementara PAN seharusnya mulai bersikap objektif bukan mencari aman lagi dengan melakukan manuver-manuver menentang Pemerintah jika dianggap buruk kebijakan tersebut.
Perhitungan untung-rugi, yang juga harus dimiliki oleh PAN adalah jangan sampai mempermalukan Hatta dan PAN sendiri. Jika kita simulasi berdasarkan syarat Pilpres 2009 lalu, yang mensyaratkan “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan memperoleh kursi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 20% (dua puluh persen) dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pilpres.” Setidaknya melihat Pemilu 2009 lalu, hanya akan ada tiga pasangan calon, jika itu tidak mengalami perubahan persyaratan mengusung calon presiden di Pemilu 2014. Kesempatan besar PAN hanya bisa diperoleh jika Partai Demokrat tidak mengajukan pasangan calon presiden, sebab Partai Golkar dan PDIP sudah memiliki capres yang akan diusung di Pemilu 2014. Melihat realitas Pemilu Presiden 2009 lalu, jangan-jangan nasib Hatta dan PAN akan seperti Prabowo Subianto dan Gerindra. Prabowo didorong-dorong menjadi capres tapi faktanya perolehan suara partai kecil sehingga harus puas dan tahan malu atas sejarah yang mencatat Prabowo dari capres menjadi cawapres berpasangan dengan capres Megawati-PDIP di Pilpres 2009 lalu.
Jangan sampai figur Hatta yang saat ini menonjol harus dipermalukan, dengan pencapresan sejak dini. Lebih baik PAN sebagai partai pendukung pemerintah menjalankan kekuasaan yang telah didapatkan secara bersama-sama, dan mulai membicarakan pilpres jika PAN dalam perolehan suara di Pemilu Legislatif mendapatkan kenaikan perolehan suara dibanding tahun 2009 yang semakin melorot menjadi 6,01% dan telah nyata-nyata mendapatkan dukungan dari partai-partai lain. Mengenai isu peluang dan pencapresan Hatta sebaiknya hanya untuk memperkuat konsolidasi internal PAN baik di daerah-daerah hingga pusat saja dalam rangka menaikan perolehan suara PAN di Pemilu 2014 nanti.
Relasi Kekuasaan, Peta Politik 2012 dan Kesimpulan.
Calon-calon presiden yang sudah diajukan sejak dini seperti Prabowo Subianto-Gerindra dan Aburizal Bakrie-Partai Golkar. Manuver yang dilakukan mereka tidak begitu diperhatikan masyarakat. Berbeda jika Hatta yang telah dicapreskan.
Gonjang-ganjing politik dan sentimen negatif berjalan beringinan masuk ke Istana, sehingga pemerintah dipersepsikan telah tidak kompak. Sementara, kebijakan pemerintah mensejahterakan masyarakat belum dirasakan, dan masyarakat yang haus dan membutuhkan kualitas kehidupan politik lebih baik, harus tercederai, dengan manuver-manuver politik saling “menjatuhkan.”
Memang masyarakat mendapatkan pendidikan politik dan dapat melakukan penilaian sejak dini terhadap calon presiden yang terbaik untuk lima tahun mendatang. Namun perpolitikan capres-capresan, seharusnya sekitar tahun 2013, terlebih bagi pendukung pemerintah. Beda dengan Aburizal-Golkar, Prabowo-Gerindra, atau PDIP maupun Hanura dengan manuver-manuver politik maupun mengusung calon-calonnya sejak dini, karena mereka dianggap sebagai calon penantang yang kalah saja dan calon-calon mereka juga berada di luar pemerintahan sehingga wajar bersikap kritis bahkan menjatuhkan untuk merebut kekuasaan.
Akan lebih baik, jika dikala masyarakat telah mendapatkan pendidikan politik yang lebih baik, performa anggota legislatif yang telah memberikan harapan ke depan, setidaknya baru kita membicarakan capres. Kalau sekarang lebih baik para pendukung pemerintah, menjalankan agenda pemerintah yang sedang berjalan, menunjukkan kekompakkan dalam bekerja, dan memelihara kekuasaan dengan bersama-sama. Toh, keberhasilan Pemerintah juga berdampak positif bagi partai-partai pendukung pemerintahan.
Parpol harus menyadari bahwa tingkat partisipasi politik selalu menurun dalam tiga kali pemilu sejak reformasi Kepercayaan publik yang semakin memburuk ini, dapat kita amati dalam persentase angka partisipasi pemilih (voters turn out) di Indonesia terus meluncur turun. Turunnya partisipasi ini tidak tanggung-tanggung. Betapa tidak. Dalam tiga pemilu legislatif terakhir, penurunannya sudah di atas 29-an percentage point. Dari 89,85 persen pada Pemilu 1999, menjadi 60,78 persen pada Pemilu 2009.
Tren penurunan ini diprediksi akan terus berlanjut di Pemilu 2014, sehingga angka partisipasi bisa jadi akan turun mendekai 50 persen. Imbas dari penurunan ini adalah jika sampai 50 persen, maka legitimasi anggota DPR terpilih menjadi rendah, dan penyebabnya adalah jika Pemerintahan dianggap hanya mementingkan mencari, dan merebut kekuasaan bukan menjalankan kekuasaan yang telah didapatkan secara bersama-sama (koalisi di pilpres) dan diamanatkan oleh masyarakat melalui Pemilu itu sendiri untuk memenuhi kesejahteraan mereka seperti yang mereka janjikan (koalisi di pilpres). 

Kamis, 01 Desember 2011

STRATEGI MENYELAMATKAN PARTAI DEMOKRAT, ANAS URBANINGRUM HARUS MUNDUR

Oleh: Efriza, Koordinator Program & Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia (FD.I)
Partai Demokrat (PD) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Anas Urbaningrum yang terpilih melalui Pemilihan Demokratis internal pada 23 Mei 2010, di Bandung; semakin hari, bulan hingga tahun makin mendapatkan sorotan, cerca, dan berdampak penurunan popularitas Partai Demokrat.
Untuk mencegah penurunan suara Partai Demokrat secara tajam pada Pemilu 2014 nanti, sudah semestinya Anas Urbaningrum mundur dari kepemimpinan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, karena ketidakmampuannya menakhodai. Lalu, mengapa Penulis mengusulkan pengunduran diri Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat? Untuk memahaminya sebagai berikut.
Tidak Cakap Membentuk Kepengurusan
Belum bekerja kepemimpinan Ketua Umum Anas Urbaningrum sudah menimbulkan permasalahan, seperti pembentukan susunan kepengurusan Partai Demokrat dinilai sangat gemuk, tak kurang, 130 orang duduk sebagai pengurus lengkap Partai Demokrat 2010-2015. Realistis ini menunjukkan Anas tak leluasa menentukan struktur kepengurusan.
Permasalahan lain ternyata membuntuti dari penilaian negatif kepengurusan yang gemuk, yaitu orang-orang yang memegang jabatan prestise tersebut masih terbelit kasus korupsi, sebut saja kasus suap proyek pembangunan pelabuhan kawasan timur Indonesia.yang menyeret Jhonny Allen Marbun pada jabatan DPR periode 2004-2009 lalu, Jhonny Allen Marbun yang dipercaya Wakil Ketua Umum I. Berikutnya, Djufri Ketua Departemen Dalam Negeri, yang juga Anggota Komisi II DPR dan mantan Wali Kota Bukittinggi ini adalah terdakwa kasus korupsi dalam pembelian lahan untuk lahan kantor wali kota dan DPRD Kota Bukittinggi tahun 2009.
Perekrutan komisioner KPU Andi Nurpati oleh Partai Demokrat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Politik, yang digambarkan sebagai cermin dari kegagalan praktik politik konstitusional dan sebaliknya memasuki ranah pelanggaran konstitusi. Praktik ini telah mencoreng wajah Partai Demokrat, ditambah lagi kesan yang melekatinya bahwa ini merupakan kebijakan orang-perorang yang memiliki kewenangan untuk memasukkan Andi Nurpati dalam struktur partai.
Lemahnya Kepemimpinan
Permasalahan datang silih-berganti, dan bahkan belum dapat dituntaskan sudah muncul masalah lagi. Tetapi kebijakan tegas Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum, tidak pernah terdengar. Malah, yang merebak adalah isu korupsi yang menyeret Anas Urbaningrum.
Terbongkarnya kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan bukan hanya menjerat Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Dalam kasus tersebut Nazaruddin menyebut keterlibatan Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pembina Andi Mallarangeng, anggota DPR dan Wasekjen I Angelina Sondakh, Wakil Ketua Banggar DPR dan Wakil Bendahara Umum II Mirwan Amir, bahkan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum juga disebut terlibat di dalamnya.
Nazaruddin pun memiliki banyak permasalahan lainnya, seperti Proyek Hambalang. Kasus ini mencuat setelah Nazaruddin mengakui ada aliran uang ke kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu senilai Rp 50 miliar. Proyek Hambalang dibangun sejak 2010 di atas lahan seluas 30 hektare. Sumber dana proyek senilai hampir Rp 1,2 triliun ini dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Isu ini semakin memanas, ketika Ketua Baleg DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono mengakui dirinya pernah dimintai tolong oleh Anas Urbaningrum untuk menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, untuk mengurus masalah tanah proyek di Desa Hambalang, Sentul, Bogor.
Bukan hanya Nazaruddin, yang terlilit masalah korupsi, kader Partai Demokrat lainnya adalah anggota Komisi II DPR Amrun Daulay melakukan tindak pidana korupsi pada kasus pengadaan mesin jahit dan sapi impor pada tahun 2004. Anggota DPR dan Wakil Ketua Umum II Max Sopacua, diduga ikut menerima aliran dana dari korupsi di Kementerian Kesehatan (dulu Depkes) pada 2007. Kasus terbaru yakni menyeret Anggota DPR dan Ketua Departemen Perekonomian Sutan Bhatoegana, terseret kasus korupsi pengadaan solar home system di Kementerian ESDM tahun 2009. Dan lagi-lagi Jhonny Allen Marbun kasus barunya yakni diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008. Masih ada Pengurus Partai Demokrat lainnya yang terlibat dalam kasus pidana namun bukan korupsi seperti Ketua Divisi Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat Andi Nurpati yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi.
Juga adanya Pengurus Partai Demokrat yang bermasalah akibat “lidah tidak bertulang-nya” seperti Ruhut Sitompul anggota DPR yang selalu menimbulkan kontroversi sampai digugat istrinya karena berpoligami, selain itu juga Anggota DPR dan Wakil Sekjen IV Ramadhan Pohan yang menyulut perselisihan dengan partai-partai lain karena penyebutan inisial ‘A’ yang dianggapnya sengaja merusak citra Partai Demokrat. Perilaku Pengurus Partai Demokrat ini kontraproduktif dengan Pendiri sekaligus Dewan Pembina Partai Demokrat SBY yang santun dalam bertutur, dan tidak emosional. Realistis ini semakin merugikan Partai Demokrat
Terbelenggunya Partai Demokrat atas permasalahan personal kader-kader yang notabene adalah Pengurus bahkan Ketua Umum menyebabkan terbengkalainya kebijakan-kebijakan dalam kepartaian untuk menangani permasalahan ini. Dipastikan akan berdampak pada penurunan kembali elektabilitas Partai Demokrat yang sekarang 15,5% berdasarkan survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada Juni 2011, bahkan dipastikan dapat menambah persentase penilaian responden terhadap partai yang kinerjanya mengecewakan, seperti survey Reform Institute Oktober lalu yang menggelar survei terkait kinerja partai. Salah satu yang ditanyakan pada responden yakni partai yang kinerjanya mengecewakan. Hasilnya, Partai Demokrat berada diurutan teratas dengan persentase 32,64%.
Benahi Partai Demokrat atau Terpuruk
Lemahnya kepemimpinan Anas Urbaningrum, sinyalnya sudah tertangkap jelas. Pada saat penyelenggaraan diskusi serial FD.I, 11 Mei 2011, mengenai “Kiprah Partai Demokrat Di Parlemen” Anggota DPR Partai Demokrat Hayono Isman sebagai pembicara, menyindir kelemahan kepemimpinan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, atas ketidakmampuannya dalam melakukan perlawanan balik terhadap maneuver fraksi-fraksi di Senayan, sehingga “Imbasnya, Partai Demokrat dikucilkan oleh asumsi isu Century yang berhembus menerpa Partai Demokrat.”
Kelemahan kepemimpinan Anas Urbaningrum semakin kentara, dari banyaknya kader-kader yang dia percayai jabatan kepengurusan, ternyata bermasalah, bahkan hingga dirinya. Tertangkap kesan, bahwa pemilihan kepengurusan lebih karena hutang budi bukan kredibilitas, dan integritas kader tersebut.
Lagi-lagi ketika permasalahan kader ini tidak diselesaikan, mengakibatkan Partai Demokrat dalam rangka menawarkan program dan mensosialisasikan melalui kegiatan-kegiatan kepartaian tidak terdengar kondisi ini kontraproduktif dari dibentuknya 41 Departemen dari Kepengurusan Partai Demokrat, bahkan Perayaan Ulang Tahun Partai Demokrat di tahun ini saja dibatalkan dalam rangka peremenungan dan mencegah apatis publik terhadap Partai Demokrat. Lalu, kondisi yang turut menyertai adalah manuver Fraksi Partai Demokrat juga menjadi samar terdengar dalam rangka pembahasan Undang-Undang di DPR, tertutup oleh berita-berita korupsi kader-kader Partai Demokrat, lagi-lagi seharusnya Partai Demokrat lebih bersuara dan memiliki peluang besar untuk mengawal Kebijakan Presiden SBY apalagi Ketua Badan Legislasi dijabat oleh kader Partai Demokrat.
Melihat kajian ini, sudah sepantasnya Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat, dan jabatan ini diserahkan kepada Edhie Baskoro Yudhoyono selaku Sekretaris Jenderal. Pengunduran diri Anas Urbaningrum juga dalam rangka membersihkan persoalan yang melibatkan personalnya, bahkan pengunduran diri Anas Urbaningrum tidak merusak momentum kepemimpinan kaum muda karena kaum muda juga bukan hanya bisa merebut tongkat kepemimpinan tetapi juga sanggup mengakui diri jika tidak mampu mengelola kepemimpinan dengan pengunduran diri sejak dini.

Jumat, 18 November 2011

PERKAWINAN POLITIK 2011

Oleh: Efriza, Koordinator Forum Demokrasi untuk Indonesia (FD.I)

Tepatnya 24 November ini mata masyarakat Indonesia akan tertuju pada perhelatan Pernikahan besar dari orang nomor satu di Indonesia yaitu Pernikahan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Siti Ruby Aliya Rajasa putri sulung Hatta Rajasa.
Pernikahan ini dianggap sebagai perkawinan politik. Pertanyaannya, Apa kesan yang tersurat dari pernikahan ini? Lalu, Mengapa dikatakan perwakinan politik? Dan, Mengapa pernikahan ini dikaitkan dengan politik dan kepemiluan di Indonesia? Tulisan ini mencoba menganalisis pernikahan dikaitkan dengan perkembangan perpolitikan ke depan.
Pernikahan Dua Partai Biru
Jauh-jauh hari rencana pernikahan Ibas-Aliya dikait-kaitkan dengan politik, tidak seperti pernikahan sepasang insan biasa yang memadu kasih lalu menuju sebuah ikatan pernikahan. Tak dapat dipungkiri, pernikahan ini bukan pernikahan biasa dari anak seorang Presiden dengan warga negara biasa atau dari kalangan terhomat seperti pernikahan Anisa Pohan-Agus Yudhoyono.
Pernikahan ini dapat dikatakan perkawinan politik, antara Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Partai Demokrat (PD). Jika saja yang menikah adalah anggota PAN dengan Ketua DPP PD atau sebaliknya, tidak akan dilihat sebagai perkawinan politik. Tetapi ini yang menikah adalah putri sulung dari Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dengan Ibas yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dan adalah putra bungsu dari Presiden SBY sekaligus pendiri Partai Demokrat. Artinya, telah terjadi perkawinan dua partai biru. Kedua partai tersebut juga sama-sama diuntungkan karena berdasarkan struktur partai, posisi Ketua ataupun Sekjen sama-sama pengambil keputusan tertinggi dari Partai.
Koalisi Permanen
Perkawinan politik ini secara tersurat juga menimbulkan asumsi bahwa PAN dengan PD akan melakukan koalisi permanen. Asumsi ini dapat dilihat dari: telah terjadinya ikatan resmi kedua partai tersebut melalui pernikahan dari kedua petinggi partai tersebut ― ikatan ini jika kita andaikan dan kaitan melebihi ikatan dari kontrak politik partai-partai koalisi pendukung SBY-Boediono, sebab tercatat dalam lembaran negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA), tidak seperti kontrak politik yang hanya diketahui oleh segelintir golongan. Secara politis, ikatan ini juga memperlihatkan telah terjadinya ikatan secara ideologis, PAN dengan PD bukan partai yang berbeda ideologi, keduanya sama-sama Nasionalis-Religius.
Sejak 2004 lalu, PAN telah mendukung pemerintahan Yudhoyono bahkan sampai dua periode ini. Dengan peningkatan kerjasama dari asumsi koalisi permanen ini, PD sangat diuntungkan karena efektivitas koalisi dapat lebih terjamin bahwa PAN melalui anggota-anggotanya di Parlemen tidak akan melakukan manuver yang membahayakan kebijakan pemerintah. Di sisi lain, tampak tersurat bahwa PAN dan PD, akan melakukan koalisi di Pemilihan-pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) ke depannya, misalnya saja, Pemilukada DKI Jakarta 2012 ini.
Bahkan, PAN sebagai partai tengah dengan perolehan suara 6.254.580 total suara 6,01% atau (8,21% kursi) akan sangat diuntungkan dengan koalisi permanen bersama PD sebagai partai pemenang dengan perolehan suara 21.703.137 total suara 20,4% atau (26,43% kursi). Koalisi ini juga satu-satunya yang telah meyakinkan melangkah menuju Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), dibandingkan partai-partai lain.
Jika kita simulasi berdasarkan syarat Pilpres 2009 lalu, yang mensyaratkan “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan memperoleh kursi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 20% (dua puluh persen) dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pilpres.” Kita berandai suara PAN turun menjadi 4,01% sementara suara PD jika merosot tajam menjadi 15%, mereka juga tidak perlu khawatir, sekali lagi perlu ditegaskan, koalisi ini telah meyakinkan melangkah menuju Pilpres, karena PD memiliki “anak emas” di koalisi pendukung pemerintah, yakni PKB. Mengapa PKB dikatakan anak emas, kita lihat saja dari reshuffle hanya PKB saja yang tidak digeser atau diganti maupun dikurangi jatah menterinya, dan bagaimana sikap PKB yang begitu konsisten mendukung Pemerintah di Parlemen. Jika PKB dengan perolehan suara 5,146,122 total suara 4,94% atau (5,00% kursi), kemudian perolehan suara PKB melorot tetapi masih memenuhi pengandaian 3% Parliamentary Threshold (PT) di Pemilu 2014. Andaipun jika PT 4%, lalu terjadi kemerosotan perolehan suara beberapa partai serta penurunan drastis angka partisipasi pemilih, kemudian menyebabkan tersisa 6 partai politik yang berhasil lolos ke parlemen, maka koalisi ini cukup mencari satu partai politik saja untuk diajak berkoalisi yakni antara PPP atau PKS, yang diduga masih merupakan partai papan tengah dan “loyal” kepada pemerintahan selama dua periode sebelumnya.
Koalisi permanen ini juga telah memperlihatkan akan ada kejutan bahwa Presiden 2014, bisa saja PD mendukung Hatta Rajasa sebagai calon Presiden yang diusung PAN. Jika kita telusuri pemberitaan bahwa Presiden SBY beberapa kali menyatakan, bahwa istri, anak, dan keluarganya tidak akan mencalonkan diri di Pemilu 2014, bahkan Ketua Umum Partai Demokrat sepertinya juga tidak akan diusung karena terbelenggu berbagai kasus korupsi yang menyeret namanya. Sementara, popularitas Hatta Rajasa dinilai lebih populer daripada Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie dari sisi pemberitaan di surat kabar nasional, seperti hasil survei Developing Countries Studies Center (DCSC Indonesia). Bahwa, Hatta Rajasa ditempatkan oleh media dengan porsi terbanyak 24,6%, disusul Abu Rizal Bakrie 21,2%. DCSC Indonesia melakukan analisis terhadap pemberitaan 7 surat kabar nasional sebagai metode surveinya selama periode 18 Oktober hingga 18 Desember 2010. Dari survei tersebut, terdapat 1.185 artikel yang terkait sejumlah nama tokoh parpol. Apalagi, isu yang dihembuskan Wikileaks dibulan Agustus 2011, bahwa negeri Paman Sam, telah memonitor bahwa Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie akan maju dalam Pilpres 2014, bagaimanapun isu ini sangat perlu diperhatikan karena Pilpres selalu dikaitkan dengan dukungan dari negeri Paman Sam.
Jika dikaitkan dengan bahasa kekeluargaan, Hatta Rajasa mendapatkan penghargaan dari Ibas (atau Partai Demokrat) sebagai kepatuhan menantu terhadap mertua. Apalagi, Hatta Rajasa sudah menunjukkan loyalitasnya selama dua periode terhadap SBY, Ayah dari Ibas dalam mengemban jabatan Presiden. Bahkan, memungkinkan Ibas dipersiapkan untuk menjadi Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2019, sebagai rotasi kepemimpinan dari tokoh tua kepada tokoh muda, apalagi umur Ibas di Pemilu 2019 telah memenuhi persyaratan mengajukan diri sebagai capres yakni: “berusia sekurang-kurangnya 35 (tiga puluh lima) tahun.”
Antara Politik dan Etika
Jika berbicara etika dan rasa percaya masyarakat yang tinggi terhadap Presiden SBY. Seharusnya Hatta Rajasa, mundur dari jabatan menteri, meski penunjukkan dan pemberhentian seorang menteri itu hak prerogatif Presiden. Sebab, akan sulit Presiden SBY bekerja secara objektif, baik melakukan instruksi, maupun penilaian dan evaluasi kinerja menteri-menteri yang notabene sebagai pembantu presiden, apalagi sampai melakukan reshuffle jika kinerja menteri tersebut tidak mengalami peningkatan berdasarkan hasil penilaian dari Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4R). Ini dikarenakan setelah pernikahan tersebut, posisi Hatta Rajasa adalah Besan dari SBY, meski dalam posisi jabatan negara Hatta Rajasa sebagai menteri dari pemerintahan SBY-Boediono, singkatnya melihat posisi duduk dalam rapat antara menteri dan presiden saja sudah tampak kurang sopan, juga dipastikan akan terjadi perasaan canggung untuk memberi instruksi apalagi menegur, ini terjadi dalam kacamata hubungan kekeluargaan dalam pernikahan tersebut. Kondisi ini sangat riskan dengan posisi Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang harus mendapatkan penilaian objektif, dalam kinerjanya menangkal krisis ekonomi global.
Secara etika pula, ke depannya jika nantinya Aliya Rajasa tertarik untuk terjun ke politik, misal menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg). Semestinya Aliya menjadi anggota atau pengurus dan caleg dari PD bukan PAN, selain karena mengikuti jejak suaminya juga sebagai kepatuhan seorang istri kepada suami.

Menerka Peluang Partai Nasdem di Pemilu 2014

Oleh: Efriza (Koordinator Forum Demokrasi untuk Indonesia/FD.I)

Di era reformasi setelah dibukanya kran kebebasan mendirikan partai politik (Parpol), nuansa politik bangsa sangat disesaki oleh aktivitas parpol. Berbagai motif pendirian parpol mendasari kehadiran partai-partai itu, seperti: (1). Partai hadir atas dasar keinginan orang-orang yang berkuasa dan berduit. (2). Kebutuhan orang untuk berpartai sebagian besar masih didominasi motif ekonomi. Orang masih memimpikan, parpol adalah tempat menggeruk keuntungan dan memperkaya diri, keluarga, dan kelompok. (3). Ingin mendapatkan kekuasaan. Baik itu kekuasaan eksekutif, dan legislatif. Dengan berbagai alasan, misalnya, menawarkan ideologi, gagasan, menawarkan struktur yang baru yang berbeda. Tetapi kembali lagi ujung-ujungnya adalah mendapatkan kekuasaan. Begitu pula, perpecahan dalam internal partai, mengakibatkan terbentuknya partai baru, ujung-ujungnya juga ingin mendapatkan kekuasaan. (4). Transaksional, misalnya jika gagal partai yang didirikannya itu kemudian dijual ke partai lain, dan (5). Bargaining posisition, untuk mendapatkan nomor urut “peci” atau struktur di DPP Partai lain yang dimasuki setelah partainya gagal.
Kondisi ini menyebabkan partai tidak lebih sebagai event organizer dari orang-orang yang ingin jadi pejabat publik, apakah itu untuk anggota legislatif atau eksekutif, termasuk juga sekarang ini untuk anggota yudikatif.
Jika dilihat pada era reformasi, apalagi dua kali Pemilu pada 2004 dan 2009, keberhasilan Partai Demokrat, Partai Hanura, dan Partai Gerindra untuk memperoleh kursi di parlemen. Menyebabkan gejala pendirian partai baru untuk Pemilu 2014 dan harapan dipilihnya partai baru sebagai alternatif dari kurang pekanya partai-partai lama membawa aspirasi rakyat, dianggap masih besar. Pertanyaannya, Apakah Pemilu 2014 akan memunculkan Partai baru yang berhasil meraih kursi di Parlemen?
Adakah Peluang Partai Nasdem?
Munculnya Partai Nasdem tidak terlepas dari diterimanya organisasi masyarakat (Ormas) Nasional Demokrat oleh semua lapisan masyarakat termasuk mereka yang masih aktif di dalam partai-partai politik. Ormas ini baru muncul setelah Surya Paloh kalah dalam pemilihan ketua umum Partai Golkar.
Dapat dipastikan Partai Nasdem semestinya tetap menggunakan nama Partai Nasional Demokrat, tetapi karena nama Partai Nasional Demokrat telah terdaftar namanya di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengikuti verifikasi parpol pada Pemilu 2009 lalu, dengan nomor urut 80, Ketuanya adalah Drs. Hengki Baramuli, MBA, dan alamat DPP Jalan Jenggala I No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan-12810. Jika tetap dipaksakan didaftarkan maka konsekuensinya jelas harus ganti nama, dan belum tentu masyarakat sadar bahwa Partai Nasional Demokrat adalah embrio dari Ormas Nasional Demokrat, sehingga dengan kesadaran sendiri pemilihan nama Partai Nasdem sebagai langkah menerima pencitraan yang sudah melekat dalam menyingkat Nasional Demokrat menjadi Nasdem. Partai Nasdem pun akhirnya dinyatakan oleh Kementerian Hukum dan HAM lolos sebagai parpol baru yang berhak mengikuti Pemilu 2014.
Geliat Partai Nasdem begitu menyita perhatian publik karena kekuatannya di tingkat infrastruktur partai yang diklaimnya sudah mencapai 100 persen cabang di tingkat kecamatan; kemampuan dalam mengelola partai juga tidak perlu diragukan oleh kehadiran sebut saja Ahmad Rofiq sebagai Sekjen Partai Nasdem, Rofiq bukan orang baru yang mampu menata infrastruktur partai baru sebelumnya dia telah sukses sebagai Sekjen membawa Partai Matahari Bangsa (PMB) lolos sebagai partai peserta pemilu 2009 lalu; di sisi finansial partai tersebut cukup kuat dengan banyaknya kalangan pengusaha yang belakangan juga ikut bergabung; serta sumber daya mobilisasi media yang kuat berkat bergabungnya penguasa MNC Media Harry Tanoesoedibjo yang memperkuat kehadiran Surya Paloh dengan Media Group-nya.
Namun melihat dua kali Pemilu tersebut, sepertinya dewi fortuna diprediksi tidak akan berpihak kepada Partai Nasdem. Sebab, partai ini tidak memiliki tokoh yang sangat populer yang bisa membuat partai itu melonjak dramatis. Ini yang terjadi pada Partai Demokrat di Pemilu 2004 yang memiliki Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Begitu juga, dengan Partai Hanura melalui ketokohan Wiranto, maupun Partai Gerindra dengan ketokohan Prabowo Subianto. Sementara Partai Nasdem memang memiliki figur Surya Paloh dan Harry Tanosoedibjo, namun sulit untuk mengikuti kesuksesan ketiga partai tersebut, Surya Paloh dukungannya masih kecil. Sementara Harry Tanoe malah tidak dikenal oleh masyarakat.
Dukungan Surya Paloh diduga masih tetap kecil, karena kepopuleran dari kemunculan Surya Paloh berbeda dengan ketiga figur di atas. Misal, figur SBY dan Wiranto dapat mendongkrak popularitas partai karena kekalahan mereka yang dianggap sebagai kesuksesan tertunda dalam perebutan jabatan eksekutif. Sementara, Prabowo Subianto, dianggap sebagai tokoh alternatif dan berasal dari figur Cendana, sehingga menyita perhatian publik serta yang rindu tokoh dari Cendana. Sementara Surya Paloh muncul bukan karena kekalahan dalam perebutan jabatan eksekutif, melainkan dalam tataran yang kecil saja, di internal Partai Golkar dalam pemilihan ketua umum, figur Surya Paloh kalah dengan Aburizal Bakrie. Di sisi lain, Surya Paloh juga bukan tokoh alternatif, karena dia tidak begitu mencuri perhatian sejak Pemilu 2009 lalu.
Di samping itu, seperti diungkapkan oleh Burhanuddin Muhtadi, Peneliti Senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) tidak adanya tokoh dari Partai Nasdem yang dapat menjadi magnet electoral yang kuat, khususnya di wilayah Jawa, padahal jumlah pemilihnya sangat signifikan.
Dapat dipahami bergabungnya Harry Tanosoedibjo, karena Surya Paloh masih malu-malu untuk menyatakan dirinya di Partai Nasdem. Selain itu, popularitas Surya Paloh tidak bisa terus meroket, serta Surya Paloh sulit menarik ketertarikan masyarakat di pulau Jawa terhadap dirinya yang bukan figur dari Jawa, apalagi harapan Surya Paloh yang begitu besar terhadap Sri Sultan Hemengkubuwono X kandas, karena Sri Sultan malah memilih untuk hengkang dari Ormas Nasional Demokrat, karena tidak setuju dengan pembentukan Partai Nasdem. Sehingga Surya Paloh merasa perlunya figur dari Jawa yang kuat atau setidaknya yang mampu memobilisasi dirinya secara terus menerus untuk menjadi daya tarik (atau alternatif) dari figur selain Surya Paloh.
Di sisi lain, solidnya Partai Nasdem diragukan. Sebab, pembentukan Ormas Nasional Demokrat tak bisa dipungkiri terdiri dari beragam unsur politisi yang berasal dari anggota partai-partai politik. Dapat diprediksi, politisi-politisi itu akan memilih kembali ke partainya menjelang Pemilu 2014, karena sebagian dari mereka juga merupakan anggota DPR dan mereka juga akan menghitung kalkulasi bahwa keterpilihan mereka kembali dalam Pemilu lebih penting, apalagi adanya ambang batas parlemen yang mungkin berkisar antara 3 atau 4 persen yang menyulitkan peluang partai baru. Akibatnya, kekisruhan secara internal ini menyebabkan massa terbesar Partai Nasdem yang didapat dari Ormas Nasional Demokrat pun akan pergi, sebab massa tersebut diduga ditempatkan di Partai Nasdem karena didatangkan atas adanya patron tersebut dari beragam unsur politisi, sehingga demikian jika patron itu memilih tidak masuk Partai Nasdem dan kembali ke Partainya, maka massa tersebut juga akan beranjak pergi. Alasan analisis ini adalah, bisa saja para pengurusnya di Partai Nasdem adalah orang yang dibayar untuk dimasukkan sebagai langkah menyiasati aturan dan “bermain” dua kaki di Ormas Nasional Demokrat sehingga tidak menyebabkan politisi itu dipecat dari partainya dibandingkan dia harus bermain langsung di Partai Nasdem.
Politisi itu menganggap yang penting saat ini parpol itu lolos administrasi meski sebenarnya nama pengurus itu adalah orang bayaran. Jika ini yang terjadi, belum tentu nanti para pengurus-pengurus parpol tersebut, yang tetap bertahan di Partai Nasdem, bisa diterima dan dipilih masyarakat. Bisa saja, masyarakat malas memilih, karena tidak adanya partai alternatif, apalagi wakil rakyat di Senayan dengan adanya dua partai baru Hanura dan Gerindra tidak bisa membawa perubahan ke arah perbaikan, kedua hal ini yang memengaruhi jumlah Golput di Pemilu 2014 meningkat, bahkan angka partisipasi bisa jadi akan turun mendekati angka 50 persen.•

Senin, 17 Oktober 2011

Dilema: Presidensiil, Multipartai, dan Sang Presiden

Efriza
Ketua Forum Demokrasi untuk Indonesia (FD.I) dan Penulis buku Politik
Indonesia merupakan negara yang menerapkan sistem multipartai (multi-party system). Pola sistem multipartai secara teoritis, lebih sesuai dengan pluralitas budaya dan politik daripada pola dwi-partai.
Namun, Pertanyaan mendasar yang selalu dikemukakan berkenaan dengan sistem pemerintahan presidensiil berpaduan dengan multipartai adalah: mengapa multipartai dan sistem presidensiil sulit digabungkan? Penulis-penulis mancanegara memang telah menyatakan peringatannya, jika sistem multipartai berpadu dengan sistem presidensiil.
Sistem Presidensiil versus Multipartai
Misal, Juan Linz dan Arturo Velenzuela, dalam The Failure of Presidential Democracy: The Case of Latin Amerika, adalah yang membangun satu tesis menarik, presidensialisme yang diterapkan di atas struktur politik multipartai cenderung melahirkan konflik antara lembaga presiden dan parlemen serta akan menghadirkan demokrasi yang tidak stabil. Tesis tersebut diperkuat oleh studi Scott Mainwaring dan Matthew Soberg Shugart, Presidentialism and Democracy in Latin America, yang berpendapat, kombinasi tersebut akan melahirkan presiden minoritas (minority president) dan pemerintahan terbelah (divided government), kondisi ketika presiden sangat sulit mendapatkan dukungan politik di parlemen.
Sementara bagi Scott Mainwaring sendiri menyatakan, sistem multipartai bisa mendorong hubungan eksekutif dan legislatif menjadi deadlock, dibandingkan jika sistem multipartai dipadukan dengan sistem parlementer. Dalam sistem dwi-partai, partai pendukung presiden biasanya merebut suara mayoritas, atau sekurang-kurangnya mendekati hal itu. Ini terjadi jika hanya ada dua partai yang bersaing dalam pemilu. Namun, di dalam sistem multipartai, kejadian seperti itu lebih sulit dicapai.
Kombinasi presidensiil dan multipartisme lebih menyulitkan karena sulitnya membangun koalisi antarpartai. Koalisi multipartai dalam sistem parlementer berbeda dengan koalisi antarpartai dalam sistem presidensiil dalam dua hal pokok, yakni: Pertama, di dalam sistem parlementer, koalisi partai-partai yang memilih kepala pemerintahan dan anggota kabinet tetap bertanggungjawab untuk memberi dukungan terus-menerus kepada pemerintahan yang terbentuk. Sedangkan dalam sistem presidensiil, presiden terpilih membentuk sendiri kabinetnya, dan independen terhadap pengaruh parpol lain maupun lembaga legislatif.
Meski ada sejumlah anggota partai lain yang duduk di kursi kabinet, namun hal itu lebih merupakan ikatan individual, tanpa mengikat komitmen yang lebih permanen dengan parpol asalnya. Jadi, partai-partai sewaktu-waktu bisa menarik dukungan pada pemerintahan tersebut; dan Kedua, faktor pendorong bagi partai-partai untuk memutus koalisi biasanya lebih kuat di dalam sistem presidensiil. Dalam sistem presidensiil, keterlibatan aktivis partai di dalam kabinet akan mengkhawatirkan pudarnya identitas partai di mata publik, karena mereka hanya menjadi bagian dari kabinet, yang menonjol hanyalah partai yang mendukung si presiden. Dengan kondisi seperti ini, wajar jika ada kesempatan partai-partai akan menarik dukungan mereka pada presiden. Ketiga, secara umum, keinginan parpol membubarkan koalisi lebih kuat dalam sistem pemerintahan presidensiil.
Upaya membangun koalisi tetap saja menjadi langkah darurat minority president. David Altman mengemukakan, “coalition are not institutionally necessary” Argumentasi Altman, “sistem presidensiil not conducive to political cooperation.”
Meski demikian, tetap saja dampak sistem multipartai yang penting untuk dicatat adalah keharusan pembentukan pemerintahan koalisi (governing coalition), yang dalam praktik di masa lalu banyak menimbulkan kesulitan bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan strategis karena mempertimbangkan banyak faktor, Milton C. Cumming menulis, “The existence of several parties can make itu more difficult to form a stable governing coalition than is the face in two-party systems.” Selanjutnya, “…such coalition are often fragile. At one extreme, governments fall repeteadly, and a country with a multiparty system may have three, or four, or more governments in one year.”
Banyak kalangan meragukan kelangsungan dan stabilitas pemerintah dalam sistem presidensiil. Misalnya, Jose A. Cheibub, Adam Przeworzki, dan Sebastian M. Saiegh dalam tulisan “Government Coalitions and Legislative Success Under Presidentialialism and Parliamentarism” mencatat banyak pendapat yang meragukan kelangsungan dan stabilitas pemerintahan dalam sistem multipartai, seperti: (1) Institutions shape incentives: presidentialism generates fewer or weaker incentives to form coalitions.(2) Coalitions are difficult to form and rarely, ‘only exceptionally,’ do form under presidentialism. (3) When no coalitions is formed under presidentialism, a ‘long-term legislative impasse’ ensues. (4) ‘There is no alternative but deadlock.’ (5) ‘The norm is conflictual government.’ (6) as a result, ‘the very notion of majority government is problematic in presidential systems without a majority party.’ (7) ‘Stable multi-party presidential democracy…is difficult. (8) ‘Presidential systems which consistently fail to provide the president with sufficient legislative support are unlikely to prosper.’
Bahkan, menjawab pertanyaan diatas, Scott Mainwaring dalam “Presidentialism in Latin Amerika” mengatakan: “The combination of fractionalized party system and presidentialism is incoducive to democratic stability because it easily creates difficulties in the relationship between the president and the congress. To be effective, government must be able to push through policy measures, which is difficult to do when the executive faces a sizeable majority opposition in the legislature.”
Dilema Sang Presiden
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampaknya sangat merasakan problematika sistem presidensiil dan multipartai tersebut. Sehingga jauh-jauh hari dalam pemilihan presiden (Pilpres), SBY yang mencalonkan diri kembali menjadi presiden perlu melakukan kontrak politik dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Bandung. Kondisi ini pula yang memperlihatkan, bahwa penyusunan kabinet dan perombakan kabinet yang merupakan hak prerogatif presiden tergadaikan akibat manuver dan desakan sejumlah partai politik.
Problematika ini semakin kentara dengan kelemahan dari karakter Presiden SBY (Moch Nurhasim dan Ikrar Nusa Bhakti, Eds, 2009) seperti: (1) Kurang gigih dalam memperjuangkan ide-idenya; (2) Terlalu banyak pertimbangan sehingga lambat mengambil keputusan; (3) Terkesan ragu-ragu karena menunggu banyak masukan dari pihak lain sebelum membuat keputusan; (4) Lambat membuat keputusan; (5) Daftar secara emosional dan emosi tidak lepas; (6) Kurang tegas dan kurang memiliki kontrol terhadap orang; dan (7) Dapat menimbulkan kesan berpura-pura dan tidak menampilkan yang sebenarnya.
Dilema ini, sebenarnya tidak perlu terjadi, jika presiden menyadari, bahwa pertanggungjawaban konstitusional pemerintah, bukan merupakan tanggung jawab partai politik koalisi, tapi tanggung jawab Presiden. Pemerintah adalah pemegang kekuasaan. Ini artinya segala pemenuhan hak asasi warga negara termasuk keamanan, ketertiban, kesejahteran dan layanan umum lainnya adalah menjadi tanggungjawab presiden. Di sisi lain perlu dipahami pula, bahwa para menteri tidak bertanggungjawab secara konstitusi kepada rakyat. Mereka hanya pembantu yang bertanggungjawab kepada presiden.
Dalam UUD 1945 juga telah tegas dinyatakan, tertulis kewenangan mengenai hak prerogatif Presiden yaitu, mengangkat dan memberhentikan menterinya. Seperti tercantum dalam Pasal 17 ayat (2) berbunyi: “Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.” Bahkan, dengan tegas dikalimat tersebut tidak tercantum bahwa Presiden dalam mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri negara harus melibatkan partai koalisinya.
Oleh karena itu, presiden sebaiknya segera menyadari untuk membuang halusinasi, bahwa mutlipartai sedang mencengkeram presiden. Partai-partai tidak akan bisa berbuat apapun dengan alasan politis. Kalaupun presiden mau diberhentikan dengan alasan politis oleh seluruh parpol, maka tidak serta merta mereka bisa melakukannya, karena dalam sistem presidensiil parpol tidak bisa memberhentikan presiden.
Menutup pembahasan ini, Penulis menyatir kalimat A. Irmanputra Sidin, Pakar Hukum Tata Negara Indonesia, bahwa “Sekarang ini jika kita mempelajari sikap Presiden, penilaiannya adalah Presiden SBY terlalu ragu oleh partai politik. Oleh karenanya, presiden harus keluar dari mainstream dari partai politik pendukungnya. Presiden harus berani meninggalkan partai termasuk Partai Demokrat, untuk menghindari masuknya konflik partai di dalam istana. Bahkan, jabatan partai politik tidak boleh terus melekat pada seorang figur publik. Sebab, segala tindak tanduknya akan dilihat untuk kepentingan partai, bukan rakyat.” •