Minggu, 15 April 2012

Karya ke - 11 (Penyelia, Efriza)! I Made Leo Wiratma, dkk; "DPR GAGAL, Skandal Century Menguap," Penaku, Jakarta, 2012. Dalam kurun waktu November 2009 hingga Maret 2010, kasus mega skandal Bank Century menyita perhatian publik dan menyedot begitu besar energi bangsa Indonesia antara lain karena tingginya ekspektasi publik terhadap pengungkapan kebenaran yang hakiki terkait dugaan terjadinya kekeliruan dalam pengambilan kebijakan bailout bank yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara. Sudah barang tentu, hal ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja sebagaimana peristiwa biasa lain yang hanya ramai pada awal namun kemudian dilupakan begitu proses itu selesai dilakukan. Kasus Bank Century hendaknya dijadikan sebuah catatan sejarah yang penting bagi DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Untuk itulah buku—yang merupakan dokumentasi hasil pemantauan dan penilaian FORMAPPI atas pelaksanaan hak angket DPR sejak 16 Desember 2009 pada saat sidang pertama hingga 3 Maret 2010 ketika Sidang Paripurna DPR—ini disusun dan diterbitkan sehingga publik dapat menyimak kembali kasus tersebut dalam kesempatan apa pun. Meski bukan satu-satunya, tetapi buku ini diharapkan dapat menjadi referensi atau inspirasi bagi siapa pun, khususnya DPR, dan berbagai pihak yang menaruh minat dalam masalah keparlemenan.

Karya ke-12 Efriza

Terbit April 2012, Efriza, POLITICAL EXPLORE, Sebuah Kajian Ilmu Politik, Alfabeta, Bandung, 2012, Harga Rp. 75.000. Buku ini memberikan pemahaman menyeluruh dalam setiap pembahasan melalui berbagai penelusuran sejarah mengenai perkembangan pemikiran ilmu politik dan penggambaran dari pemikiran tersebut. Materi yang dibahas merupakan khasanah pemikiran dari para ilmuwan klasik maupun modern, dan implementasi berdasarkan fakta di lapangan yang dihasilkan dari riset. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk menganalisis suatu permasalahan sesuai dengan tema-tema yang disajikan, khususnya kajian pemilu dengan sempurna. Melalui buku ini pembaca diajak untuk mengetahui, menelusuri, dan memahami perkembangan kajian ilmu politik seperti: Sosialisasi Politik, Budaya Politik, Partisipasi Politik, Partai Politik, dan Politik Pemilu: Perekayasaan Sistem Pemilu dan Perilaku Pemilih. Sehingga pembaca dapat memahami penyelenggaraan pemilu yang diterapkan dari suatu negara khususnya Indonesia. Makna dan pesan dari buku ini, agar pembaca memiliki sandaran ilmiah dalam menganalisis kajian Pemilu. Dengan demikian, buku ini sangat penting dibaca oleh kalangan yang terkait erat dengan kehidupan politik, termasuk pengamat, politisi, peneliti, dosen, mahasiswa, dan mereka yang berminat memahami kajian pemilu.

Senin, 05 Maret 2012

Rok Mini di Komplek Senayan

Oleh: Efriza, Koordinator Program dan Riset di Forum Demokrasi untuk Indonesia (FD.I) DPR ingin mengubah pemandangan di komplek parlemen agar tak tampak seperti Mall. Sehingga, Staf dan sekretaris anggota dewan dilarang berpakaian seksi. Pro-kontra pun menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Minim Kinerja Malah Ributkan Rok Mini Siapa yang memiliki ide pertama mengenai rok mini, Hendri F Isnaeni dari Majalah Historia. Menulis bahwa, namun, Mary Quant-lah yang dianggap berperan besar mempopulerkan rok mini. Pada 1960-an terjadi perubahan drastis ketika Mary Quant mempopulerkan rok mini yang memamerkan lebih banyak bagian-bagian kaki dibandingkan sebelumnya,” tulis Helen Reynolds dalam Mode dalam Sejarah: Gaun dan Rok. “Sejak itu para desainer mengekspos hampir setiap bagian tubuh, termasuk bagian perut. Muncul tren pakaian serba terbuka,” lanjut Helen. Ide tidak membolehkan para Staf dan Sekretaris anggota dewan dilarang berpakaian seksi, bisa dianggap langkah positif. Jika kita lihat tingkah laku DPR, bahwasanya kasus seronok juga telah menjalar bukan hanya persoalan mata memandatang saja tetapi sudah menjadi kelakuan yang tidak terpuji, misal, kasus pemerkosaan oleh anggota dewan periode 2004 maupun periode 2009, begitu juga kasus membuka situs video porno hingga menjadi “artis” video porno. Aturan ini secara tidak langsung juga merupakan evaluasi dan tamparan untuk mereka sendiri. Sebab, tanpa disadari anggota DPR yang berpakaian seksi juga banyak dari anggota DPR periode 2009 ini, seperti disindir oleh Bambang Soesatyo dari Partai Golkar, dikarenakan banyak mantan artis yang menjadi anggota DPR. Meski demikian, di tengah sorotan negatif, semestinya DPR lebih memikirkan bagaimana memperbaiki kinerja. Lihat saja, masih banyak anggota DPR yang mangkir dari Sidang Paripurna. Tidak terpenuhinya target prolegnas setiap tahunnya. Bahkan, lembaga DPR mengalami citra buruk dari tingkah laku segelintir oknum yang bermain diproyek-proyek anggaran. Untuk itu DPR sudah sebaiknya tidak bermain ditaraf yang malah menjauhkan DPR dari memperbaiki kinerja yang semakin melorot dimata masyarakat. Bukan malah meributkan persoalan tentang rok mini yang penting serasa tidak genting itu, sebab bagaimana pun juga menyatir kata Sosiolog Iran, Dr. Ali Syari’ati, jika mereka berpakaian mini mengapa Anda menatapnya? 

Minggu, 04 Maret 2012

DPD Antara Harapan dan Kenyataan

Oleh: Efriza, Koordinator Program dan Riset Forum Demokrasi Untuk Indonesia (FD.I) Berbicara mengenai lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dua hal yang sulit dipadukan antara Harapan dan Kenyataan. Misal, kita lihat Hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia yang dirilis akhir Februari lalu. Berdasarkan riset LSI tersebut, hanya 24,1 persen dari 1.220 responden yang mengetahui fungsi dan tugas DPD. Adapun 46,2 persen lainnya menjawab tak tahu, dan sisanya (29,7 persen) tak menjawab. Sementara hasil survei itu juga menunjukkan, hampir dua pertiga responden mengetahui DPD dan memilih wakilnya secara langsung dalam pemilu. Warga juga tahu, tugas DPD adalah mewakili rakyat di daerah tingkat pusat. Bahkan, 65 persen mayoritas responden setuju dengan gagasan penguatan DPD meskipun harus dilakukan dengan mengubah UUD 1945. Ini menunjukkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap lembaga DPD sebagai kamar kedua dari DPR. Di tengah kemerosotan kinerja dan gaya hidup mewah yang menjadi sorotan lembaga DPR. Yang sangat disayangkan adalah, kondisi anomali dari pandangan dan pola pikir masyarakat yakni antara memperkuat dan tidak diketahuinya fungsi DPD itu. DPD diperkuat kewenangannya memang itu sebuah langkah positif. Tetapi memperkuat kewenangan ini membutuhkan banyak energi dan kecerdasan dalam mengelola isu serta menunjukkan peningkatan kinerja mesti dengan kewenangan yang minim tersebut. Ironinya, dengan kewenangan yang minim tersebut DPD malah terjebak dalam pemborosan anggaran negara, seperti juga yang dilakukan oleh DPR. Misalnya saja, pembangunan kantor perwakilan DPD di 33 provinsi daerah, yang dikritisi sebagai pemborosan anggaran (Efriza, Wakil Rakyat Tidak Merakyat, 2011). Meskipun upaya DPD dalam mengajukan Amandemen Kelima UUD 1945, didukung oleh masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, akademisi kampus, tetapi sosialisasi DPD menggulirkan isu itu minim dan tidak menjadi suatu gerakan yang menganggap amandemen kelima UUD 1945 merupakan kebutuhan mendesak dan penting. DPD tidak belajar dari lembaga MPR. yang begitu cerdas memainkan isu dengan ikon tema Empat Pilarnya. Semestinya DPD membuat ikon tersebut dari kebutuhan-kebutuhan apa saja tentang Amandemen Kelima UUD 1945 itu, layaknya partai-partai menawarkan program dalam kampanyenya agar dapat menguatkan ingatan dan kesadaran (awareness) masyarakat. Sehingga demikian, upaya peningkatan kewenangan DPD mengalami jalan terjal sebab berparalel dengan ketidakmampuan DPD mengelola isu, menarik simpati publik, bahkan terkesan meniru-niru langkah DPR meresahkan hati rakyat melalui pola-pola pemborosan anggaran. Situasi ini mendorong sebuah pertanyaan klasik tentang masa depan DPD, jangan-jangan ketika DPD mendapatkan kewenangan yang besar akan seperti DPR, atau menyatir Adagium klasik Lord Acton bahwa, “power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely”.

FDI : Pengganti WH Harus Birokrat

Minggu, 4 Maret 2012 | 17:54 WIB TANGERANG-Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) dinilai berkembang pesat, bahkan mampu mengelola keuangan negara dengan baik. Untuk itu, figur pengganti WH kelak yang memimpin Kota Tangerang harus dari kalangan birokrat. Pasalnya, birokrat telah teruji dan terbukti dalam memenej kebijakan dan keuangan negara sehingga pembangunan Kota Tangerang dapat berjalan maksimal, serta layanan masyarakat sudah menyentuh langsung ke problem riil masyarakat. Demikian diungkapkan Patar Nababan, Ketua Forum Demokrasi untuk Indonesia (FDI), usai menggelar diskusi mingguan, di Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (4/3). Berdasarkan hasil riset FDI, lanjut Patar, Kota Tangerang memiliki keunikan tersendiri. Kota ini sukses dari sisi pertumbuhan ekonomi (sekitar 6-7 persen) namun diikuti pula dengan angka pengangguran yang juga tinggi (sekitar 12 persen). Meski demikian, kata Patar, Kota Tangerang memiliki sisi nilai optimistis dari pertumbuhan ekonomi itu relatif lebih pasti bagi pelaku usaha dan investor. Tetapi pertanyaannya apa cukup berpuas diri melanjutkan pembangunan kota Tangerang dari asumsi ekonomi tersebut yang berparalel dengan tingginya tingkat pengangguran. "Mendatangkan pelaku usaha dan investor tidak cukup mengandalkan potensi kota, melainkan kepiawaian pemimpinnya dalam meyakinkan investor. Dan itu hanya bisa dilakukan oleh seorang birokrat yang berpengalaman," kata Patar. Senada diungkapkan Efriza, Sekretaris FDI. Kata Efriza, kalau masyarakat Kota Tangerang salah memilih pemimpin kelak, bisa jadi perkembangan Kota Tangerang akan mengalami kemunduran. "Sosok birokrat berpengalaman seperti WH diperlukan untuk memimpin Kota Tangerang kelak,' kata Efriza seraya menjelaskan bahwa FDI sangat fokus memperhatikan pola dan prilaku politik lokal di Banten terutama di wilayah Tangerang. "Kami sedang melakukan survei sosok siapakah yang layak memimpin di Kota Tangerang juga di Kabupaten Tangerang di Pemilukada nanti," katanya. (YAN)

Sabtu, 18 Februari 2012

Partai Demokrat: Partai Autopilot

Efriza
Koordinator Program dan Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia/FD.I
Beberapa bulan ini kata autopilot sering kita dengar diberbagai perbincangan mengenai situasi negara seperti tanpa pemimpin. Beberapa ruas jalan di Jakarta juga sempat dengan mudahnya kita melihat dan membaca spanduk-spanduk bertuliskan, Negeri Autopilot. Walaupun demikian, kata autopilot yang ingin kita perbincangkan ini, sangat tepat disematkan kepada Partai Demokrat sebagai Partai Autopilot.
Partai Demokrat Tanpa Pemimpin
Sistem pilot otomatis (dari bahasa Inggris: autopilot) pertama diciptakan oleh Sperry Corporation tahun 1912. Lawrence Sperry (anak dari penemu ternama Elmer Sperry) mendemonstrasikannya dua tahun kemudian pada 1914 serta membuktikan kredibilitas penemuannya itu dengan menerbangkan sebuah pesawat tanpa disetir olehnya, (en.wikipedia.org/wiki/Autopilot) .
Melihat situasi Partai Demokrat seperti sekarang, jika Partai Demokrat sebagai sebuah Partai diibaratkan sebuah Pesawat, lengkaplah penilaian kita bahwasanya Partai Demokrat telah kehilangan pilot yang bertugas mengoperasikan mesin Partai.
Sementara itu, jika menggunakan struktur sebuah organisasi, beroperasinya sebuah organisasi dijalankan oleh tiga orang yang memegang jabatan penting seperti Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Diawali dengan kasus korupsi Wisma Atlet yang menyeret Nazarrudin sehingga dia dipecat sebagai bendahara umum partai demokat. Kasus korupsi Nazaruddin membawa dampak tersangkutnya nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Meskipun Anas tidak dipecat atau diberhentikan sementara atas persoalan personalnya. Permasalahan pribadi Anas telah menciptakan konflik internal di Partai Demokrat dengan mengakibatkan banyak faksi di internal Partai Demokrat.
Situasi semakin keruh karena Edhi Baskoro (Ibas) sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) tidak berani mengambil sikap tegas untuk sementara mengambil alih peran ketua umum, untuk menjaga soliditas partai.
Apalagi hanya posisi Sekretaris Jenderal yang tidak didera masalah personal dan hukum. Semestinya Ibas banyak bekerja secara langsung atau tidak langsung menggantikan Anas, supaya Anas meski tidak diganti tetapi berkonsentrasi tinggi atas masalah pribadinya sehingga tidak mengganggu bekerjanya mesin partai.
Sekali lagi perlu ditegaskan, situasi ini dilakukan dalam rangka menjaga soliditas kader-kader partai yang telah meragukan kepemimpinan Anas, menggeliatkan kembali mesin-mesin partai di pengurus daerah propinsi dan kabupaten/kota, sehingga persoalan personal dan hukum yang mendera para petinggi partai tidak mengganggu kerja kepartaian.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY yang disimbolkan sebagai pemersatu, tetapi atas sikap SBY yang tetap mempertahankan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat dan menyatakan tidak adanya pergantian ketua umum. Maupun tidak mengupayakan memberi kuasa untuk Sekretaris Jenderal mengambil peran sementara dari Ketua Umum, agar Ketua Umum lebih konsentrasi dulu terhadap masalah personalnya. Otomatis, tidak lagi menjadi magnet perekat pemersatu faksi-faksi tersebut.
Malahan gelombang pemecah Partai Demokrat berupa faksi-faksi semakin meluas, saat partai sedang didalam kondisi terpuruk akibat kasus korupsi Wisma Atlet, faksi-faksi ditubuh partai demokrat tidak lagi hanya faksi Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie bahkan ada faksi lain lagi mungkin tiga, empat, mungkin lebih dari lima faksi, disebabkan keinginan merebut jabatan penting yang sedang berada oleh orang-orang yang lagi bermasalah tersebut.
Partai Demokrat sekarang ini sudah mengalami situasi dijalankan dengan autopilot. Jika dibiarkan terus seperti sekarang tanpa adanya penggantian kepengurusan, maupun sikap tegas dari Ibas sebagai Sekjen mengambil alih peran sementara Ketua Umum yang sedang mengalami masalah personal. Bukan hanya penurunan elektabilitas yang terus mengintai, melainkan konflik internal semakin mengganggu kestabilan organisasi kepartaian. Bahkan, ke depan, kemungkinan besar Partai Demokrat mendapatkan hukuman rakyat melalui Pemilu 2014, dengan terjadinya pemerosotan tajam perolehan suaranya. 

Rabu, 15 Februari 2012

PD = PARTAI DISUKAI?

Efriza
Koordinator Program dan Riset Forum Demokrasi untuk Indonesia/FD.I

Sebuah survei yang dilakukan Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyebutkan bahwa hingga saat ini kepercayaan publik terhadap Demokrat masih tinggi. Dalam survei tersebut disebutkan, setelah Partai Demokrat dengan persentase 12,6 persen, partai Golkar berada di urutan nomor dua dengan 10,5 persen, sedangkan Partai PDI Perjuangan (PDIP) berada di urutan ketiga dengan 7,8 persen. Apakah terus Partai Demokrat perlu mengusungkan “dada” untuk menunjukkan kecongkakkannya? Semestinya, Tidak!

Partai Demokrat Harus Berbenah Diri

Isu korupsi yang menyeret Anas Urbaningrum sepertinya membutuhkan waktu panjang. Meskipun demikian, isu ini ternyata hanya menjadi “dagangan laris” bagi Pers, perbincangan di media jejaring sosial, maupun sekedar bincang di warung kopi. Isu ini tidak lantas menyebabkan mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan kegeramannya, memprotes Partai Demokrat sebagai pemegang kekuasaan sekarang ini, bahkan tidak sampai mengusulkan membubarkan Partai Demokrat seperti kasus Partai Golkar di era reformasi lalu.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY, juga sangat tegas, dan lugas. Anas tetap sebagai ketua umum Partai Demokrat dan tidak ada pergantian. Sikap SBY seperti ini tidak bedanya dengan sikap orang tua yang membela anak secara membabi buta. Tetapi tidak memberikan teladan yang baik, agar anaknya belajar tanggung jawab atas perbuatannya. SBY rela memasang badan, demi Anas Urbaningrum, sementara telah jelas dampaknya penilaian negatif masyarakat terhadap pemerintahan SBY. Lagi-lagi masyarakat yang harus dikecewakan, konsentrasi dan energi presiden habis untuk mengurusi Partainya bukan rakyatnya.
Sikap SBY yang tidak memberi teladan yang baik, juga diamini oleh DPP, DPD, dan DPC yang tetap mendukung kepengurusan Anas Urbaningrum meski ada riak-riak kecil. Kondisi ini tidak disadari oleh DPD dan DPC Partai Demokrat, bahwa situasi ini yang dibiarkan berlarut panjang, akan menyebabkan kans tokoh-tokoh dari Partai Demokrat sulit untuk memenangkan hati pemilih dalam pemilihan-pemilihan Pilkada.
Lagi-lagi ketika permasalahan kader ini tidak diselesaikan, kita jangan lupa bahwa hasil survey CSIS menyimpulkan popularitas semua partai politik, baik pemerintah ataupun oposisi, anjlok dari perolehan pada Pemilu 2009. Meskipun Demokrat tetap nomor satu, tapi penurunannya (dari 2009) paling absolut. Dari hasil penelitian CSIS tersebut, penurunan dukungan terbesar saat ini dialami Partai Demokrat sebanyak 8,25 persen. Sehingga demikian, sebuah kepastian bahwa elektabilitas Partai Demokrat akan terus menurun, jika persolan ini dibiarkan berlarut-larut.
Melihat kajian ini, sudah sepantasnya Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Pengunduran diri Anas Urbaningrum juga dalam rangka membersihkan persoalan yang melibatkan personalnya, bahkan pengunduran diri Anas Urbaningrum tidak merusak momentum kepemimpinan kaum muda karena kaum muda juga bukan hanya bisa merebut tongkat kepemimpinan tetapi juga sanggup mengakui diri jika tidak mampu mengelola kepemimpinan dengan pengunduran diri sejak dini.
Jangan menunggu hukuman rakyat melalui Pemilu, jika memang benar Partai Demokrat adalah Partai Disukai, jangan pula nantinya seperti yang telah dialami oleh Partai Golkar dan PDIP sebagai partai yang disukai oleh rakyat tetapi mendapatkan hukuman dua kali pemilu (2004 dan 2009) di era reformasi ini perolehan suaranya terus menurun. 