Oleh: Efriza, Penulis Buku Mengenal Teori-Teori Politik
Istilah referendum berarti proses penjajakan pemilih tentang suatu usulan pemerintah. Untuk menentukan alternatif kebijakan yang harus ditempuh oleh pemerintah biasanya yang menyangkut hal yang prinsipil beberapa negara menyelenggarakan pemilu sebagai mekanisme penyeleksian kebijakan umum. Biasanya rakyat yang memilih diminta untuk menyatakan “setuju” atau “tidak setuju” terhadap kebijakan yang ditawarkan pemerintah. Pemilu untuk menentukan kebijakan umum yang fundamental ini disebut referendum.
Referendum dapat digunakan untuk salah satu dari dua tujuan berikut atau kedua-duanya, yaitu meminta persetujuan rakyat untuk amandemen konstitusional dan undang-undang biasa. Artinya, referendum secara potensial mempunyai kekurangan dan kelebihan. Keuntungannya antara lain adalah peran legitimasinya: Pertama, keputusan yang diambil secara langsung oleh rakyat nampaknya akan memberikan legitimasi, bahkan oleh mereka yang menentangnya, dimana mereka mungkin tidak akan menerima hal yang sama apabila hal tersebut dilaksanakan lewat parlemen atau pemerintah; Kedua, referendum mengoreksi kesalahan-kesalahan dari lembaga legislatif yang mungkin bertindak secara korup atau mengabaikan mandatnya; Ketiga, referendum memelihara hubungan yang sehat dan bermanfaat antara pihak yang dipilih dengan para pemilihnya, suatu kontak yang tidak sealu didapatkan dengan pemilihan umum yang hanya dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu; Keempat, referendum menjamin bahwa undang-undang yang bertentangan dengan hati nurani rakyat tidak akan dapat disahkan; dan Kelima, referendum meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan mempunyai pengaruh edukatif terhadap masyarakat, yang mau tidak mau menjadi akan lebih baik perolehan informasinya atas masalah-masalah yang sedang diperdebatkan.
Sementara kerugian dari referendum: Pertama, institusi pemerintahan perwakilan, seperti misalnya parlemen, mungkin menjadi berkurang kemampuannya; Kedua, masyarakat mungkin tidak akan cukup memperoleh informasi untuk dapat membuat keputusan politis yang kuat; dan Ketiga, juga ada kekhawatiran mengenai mayoritarian, yaitu kekhawatiran bahwa kelompok mayoritas akan menggunakan referendum untuk menjegal hak-hak minoritas; Keempat, jika terlalu sering digunakan dapat menyebabkan tertundanya peresmian undang-undang yang mungkin melenyapkan sejumlah manfaat yang telah direncanakan akan diperoleh masyarakat, atau melestarikan kejahatan yang ingin dilenyapkan; dan Kelima, proses pembuatan undang-undang di dalam kondisi modern menjadi sangat terspesialisasikan, bahkan warga negara yang berpendidikan pun hampir tidak dapat memahami detail seluruh rancangan undang-undang yang diajukan untuk dipertimbangkan oleh rakyat―yang di samping itu, sudah mendapatkan banyak manfaat dari berbagai pertimbangan dan debat dalam lembaga legislatif. Kondisi ini menyebabkan ketidaktahuan merajalela atau menciptakan persamaan sehingga segala praktek yang ada menjadi tidak berguna.
Proses pemungutan suara tersebut, misal, Pemungutan suara di Venezuela dilakukan dengan mesin elektronik. Pemilih memberikan suaranya dengan memencet tombol di mesin tersebut. Mesin kemudian akan mencetak kertas tanda terimanya. Nah, kertas ini harus dimasukkan oleh sang pemilih ke sebuah kotak. Kertas akan dihitung untuk mencocokkan hasil perhitungan elektronik dengan perhitungan manual.
Dalam pemungutan suara tersebut, juga diatur sanksi untuk mencegah pengrusakan terhadap kertas suara, misal, dalam referendum di Venezuela beberapa pekan silam, tentang keinginan amandemen konstitusi yang membatasi masa kepresidenan. Para pemilih jika memakan kertas suara dalam referendum tersebut, tindakan ini dianggap ilegal dan pemilih dapat dijebloskan ke penjara.
Para pembangkang kadang kala suka mengunyah kertas itu sebagai simbol penentangan terhadap Hugo Chavez. Dimana pengawas keamanan dalam pemungutan suara tersebut, Jenderal Jesus Gonzales menyampaikan kepada wartawan pada Rabu pekan lalu bahwa para pemilih dalam pemilihan umum daerah pada November 2008 telah merobek tanda terima tersebut, membuatnya jadi bola, atau membuangnya. beberapa pembangkang telah ditahan dalam aksi itu.
“Mereka telah memakannya. Ini kejahatan pemilu,” kata Gonzales.®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
html