Oleh: Efriza, Penulis buku Mengenal Teori-Teori Politik
Judul tersebut sangat menarik, ditulis Koran Tempo, 2 Februari 2009. Berikut uraiannya.
Perdebatan di parlemen Serbia tampaknya kalah menarik dibandingkan pertandingan tenis. Mungkin itulah alasan televisi pemerintah, RTS, lebih suka menayangkan pertandingan tenis Australia Terbuka pada Kamis pekan lalu, meskipun petenis jagoan Serbia, Novak Djokovic, sudah gugur di babak sebelumnya.
Tentu saja para anggota dewan perwakilan rakyat yang terhormat itu jadi gusar. Mereka melakukan mogok kerja selama dua jam selama televisi tersebut menyiarkan pertandingan semifinal antara Andy Roddick dan Roger Federer.
Keputusan RTS itu membuat para pemimpin partai besar, yang biasanya mendapat siaran langsung selama sidang parlemen, berhenti untuk kerja untuk ketiga kalinya sejak turnamen tenis itu mulai disiarkan.
Parlemen Serbia terkenal lamban dalam bersidang karena banyak politikus yang berusaha mengagalkan penetapan undang-undang dengan pidato yang panjang-panjang. Akibatnya, jadwal mereka menetapkan undang-undang yang akan mempercepat penggabungan dengan Uni Eropa jadi molor.
Selain itu, televisi akan mendapat uang dari iklan selama siaran pertandingan tenis tersebut. Kalau menyiarkan sidang parlemen, jelas tak ada iklannya, kan?.
Lalu, Bagaimana dengan Indonesia, sepertinya alangkah menarik bila situasi tersebut sempat terjadi atas televisi parlemen yang ada di Gedung DPR/DPD/MPR? Mengapa dari hasil penelusuran Penulis melalui salah seorang Anggota DPR (nama sengaja tidak dihadirkan), ia menjelaskan bahwa Anggota DPR itu tidak perlu menghadirkan rapat-rapat di DPR, “memang anggota DPR itu tidak usah mendengarkan pidato-pidato yang begitu banyak di paripurna itu. Ngapain? Kita cukup melihat tv di sini, kita sambil mengerjakan pekerjaan kita. Waktu mengambil keputusan kita hadir di sana. Parlemen dimana-mana, tidak ada yang kayak anak sekolah, dia harus duduk di ruang paripurna sepanjang rapat itu.” Artinya, jika ada beberapa kali saluran televisi tersebut, tidak menghadirkan siaran langsung selama sidang parlemen, akan sedikit memberikan punishment.
Pendek kata, jika dilihat perbandingan kedua parlemen tersebut, dari sudut Indonesia, ternyata Anggota DPR sudah mulai jenuh dengan rutinitasnya karena adanya 16 partai politik di DPR yang hasilnya menghasilkan 10 fraksi, singkatnya pandangan paripurna begitu berbelit dan lama, begitu juga dalam hal pembahasan-pembahasan RUU yang harus ada pandangan 10 fraksi. Artinya, proses pembuatan UU sangat berbelit, dan menyita waktu. Seperti diungkapkan Nur Syamsi Nurlan, Ketua F-BPD di MPR dari Anggota PBB, “untuk jangka panjang. Sehingga nanti di dalam DPR itu tidak perlu banyak fraksi. Terlalu banyak fraksi dalam proses pengambilan keputusan lama–seperti sekarang ini–10 fraksi dalam hal ini dari 1-10 baca (menyampaikan pandangan pendapat, pen). Jadi mengambil keputusan lama. Bila hanya 5 atau 6, dalam hal ini 5-lah paling banyak fraksi. Jadi cepat mengambil keputusan dan kerja kita juga efektif. Begitu juga dalam hal pembahasan-pembahasan RUU harus ada pandangan 10 fraksi… ” Sementara, di Serbia, bukan prosesnya yang panjang dan berbelit-belit, melainkan karena adanya usaha mengagalkan penetapan undang-undang yang membuat prosesnya menyita pewaktu.®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
html